Keutamaan Sepuluh Hari Dzul Hijjah
Segala puji hanya milik Allah ta'ala, shalawat
dan salam semoga tetap tercurahkan kepada utusan Allah, Nabi Muhammad r,
keluarga dan sahabat-sahabatnya.
Keutamaan
Sepuluh Hari Dzul Hijjah
Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas t,
bahwasanya Rasulullah t
bersabda:
(( مَا مِنْ أَيَّامٍ
الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أََحَبُّ إِلَىاللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ
يَعْنيِ أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوْا: يَارَسُوْلَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِيْ
سَبِيْلِ اللهِ ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلٌ
خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ ))
"Tiada
hari yang lebih di cintai Allah ta'ala untuk berbuat suatu amalan yang baik
dari pada hari-hari ini yaitu sepuluh hari Dzul Hijjah, para sahabat
bertanya," wahai Rasulullah, tidak pula dengan jihad fii sabilillah?
Rasulullah menjawab," tidak, tidak pula jihad fii sabilillah, kecuali jika
ia keluar dengan jiwa dan hartanya, kemudian ia tak kembali lagi".
Dan Imam Ahmad rahimahullah
meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah r
bersabda:
((مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ وَلاَ أَحَبُّ إِلىَ اللهِ الْعَمَلَ
فِيْهِنَّ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ
التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْدِ))
"Tiada
hari yang lebih baik dan lebih di cintai Allah ta'ala untuk beramal baik
padanya dari sepuluh hari Dzul Hijjah, maka perbanyaklah membaca tahlil (Laa
ilaaha illallah), takbir (Allahu Akbar) dan tahmid (Alhamdu lillah)".
Begitu pula Ibnu Hibban dalam shahihnya
meriwayatkan dari Jabir t,
bahwa Rasulullah r bersabda:
(( أَفْضَلُ الأَيَّامِ يَوْمُ عَرَفَةَ ))
"Hari
yang paling utama adalah hari Arafah"
Amalan-Amalan
Yang Disyari'atkan Pada Sepuluh Hari Dzul Hijjah
*
Melaksanakan ibadah haji dan umrah, dan
ini adalah amalan yang paling utama. Banyak sekali hadits-hadits Rasulullah r yang
menjelaskan keutamaan haji dan umrah, di antaranya:
(( اَلْعُمْرَةُ إِلىَ
الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ اْلمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ
جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ ))
"Dari umrah yang satu ke umrah yang lain
sebagai penghapus dosa-dosa diantara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada
balasannya, kecuali surga"
Dan banyak lagi
hadits-hadits yang lain.
*
Puasa dengan sempurna (penuh) pada
sepuluh hari Dzul Hijjah atau semampunya, terutama pada hari Arafah (9 Dzul
Hijjah) bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji. Tidak diragukan bahwa ibadah
puasa merupakan bentuk amalan yang utama dan ia merupakan amalan yang di pilih
oleh Allah ta'ala untuk diri-Nya. Sebagaimana terdapat dalam sebuah hadits
Qudsy:
(( اَلصَّوْمُ لِيْ وَأَنَا
أَجْزِيْ بِهِ إِنَّهُ تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِيْ ))
"Puasa
adalah untuk-Ku, dan Akulah yang akan membalasnya, dia (hamba yang berpuasa)
meninggalkan syahwat, makan dan minumnya demi Aku"
Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudry t
berkata, Rasulullah r
bersabda:
(( مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُوْمُ
يَوْمًا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ بَاعَدَ اللهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ
عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا ))
"Tidaklah
ada seorang hamba yang berpuasa sehari di jalan Allah, melainkan Allah akan
menjauhkan wajahnya dari neraka selama tujuh puluh tahun (jarak tempuh
perjalanan selama tujuh puluh tahun) karena puasanya".
(Muttafaq Alaih).
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Qatadah t,
bahwa Rasulullah r bersabda:
(( صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ
أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ
الَّتِيْ بَعْدَهُ ))
"Saya mengharap kepada Allah agar puasa
pada hari Arafah menghapuskan dosa tahun sebelumnya dan tahun yang
sesudahnya"
*
Membaca takbir (Allahu Akbar)
dan memperbanyak dzikir pada hari-hari ini, Allah ta'ala berfirman:
"Dan
supaya mereka menyebut nama Allah pada hari –hari yang telah ditentukan".
(QS. Al Hajj: 28).
Hari-hari yang telah di tentukan dalam ayat
ini ditafsirkan dengan sepuluh hari Dzul Hijjah.
Para
ulama berpendapat bahwa disunahkan pada hari-hari ini untuk memperbanyak
dzikir, sebagaimana terdapat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu
Umar radhiyallahu 'anhuma, termaktub dalam musnad Imam Ahmad:
(( فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ
وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْدِ ))
"Maka
perbanyaklah pada hari-hari ini tahlil, takbir dan tahmid"
Imam Bukhari rahimahullah menjelaskan
bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuma, mereka berdua
pergi ke pasar pada sepuluh hari Dzul Hijjah untuk menggemakan takbir pada
khalayak ramai, lalu orang-orang
mengikuti takbir mereka berdua.
Ishaq meriwayatkan dari para ahli fiqih pada
masa tabi'in, bahwa mereka mengucapkan pada sepuluh hari Dzul Hijjah:
اَللَّهُ
أَكْبَرُ الَّلهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَالَّلهُ أَكْبَرُ اَلَّلهُ
أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
"Allah
Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada ilah yang berhak untuk di sembah kecuali
Allah, dan Allah Maha Besar, AllAh Maha besar dan bagi Allah segala
pujian"
Dan disunnahkan pula mengeraskan suara ketika
melantunkan takbir di tempat-tempat umum, seperti: di pasar, di rumah, di jalan
umum atupun di masjid dan di tempat-tempat yang lain.
Allah berfirman:
"Dan
hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan
kepadamu". (QS. Al Baqarah: 185).
Tidak diperbolehkan melantunkan takbir secara
jama'i (bersama-sama dengan satu suara), karena hal itu tidak pernah
dicontohkan oleh para ulama salaf, karena yang sesuai dengan sunah Nabi adalah
bertakbir sendiri-sendiri tidak bersama-sama.
Dan inilah cara yang disyari'atkan pada setiap
dzikir dan do'a, terkecuali bila ada seseorang yang tidak mengetahui maka boleh
dibaca bersama-sama dengan tujuan untuk mengajarkan.
Dan dibolehkan berdzikir dengan semampunya
dari berbagai macam takbir, tahmid, tasbih dan do'a-do'a lain yang
disyari'atkan.
*
Bertaubat dan menutup setiap pintu
maksiat dan dosa, hingga ia meraih ampunan dan rahmat Allah, karena maksiat
dapat menjauhkan seseorang dari rahmat-Nya, sedangkan keta'atan dapat
mendekatkan seseorang kepada Allah dan meraih cinta-Nya. Diriwayatkan dari Abu
Hurairah t, bahwa
Rasulullah r bersabda:
(( إِنَّ اللهَ يُغَارُ
وَغَيْرَةُ اللهِ أَنْ يَأْتِيَ اْلَمْرءُ مَا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ ))
"Sesungguhnya
Allah cemburu dan cemburunya Allah adalah terhadap hamba-Nya yang melakukan
hal-hal yang diharamkan-Nya"( Muttafaq 'alaih).
*
Memperbanyak amal shaleh dan
ibadah-ibadah yang di sunnahkan, seperti; shalat, jihad, membaca Al quran, dan
beramar ma'ruf nahi munkar dan lain-lain, karena sesungguhnya ibadah-ibadah
semacam ini dilipatgandakan pahalanya, bahkan amalan-amalan yang biasa lebih
utama dan dicintai Allah dari pada amalan yang utama pada waktu yang lain.
*
Disyari'atkan untuk melantunkan takbir
di sepanjang malam dan siang hingga shalat Ied (ini dinamakan takbir mutlak),
begitu pula takbir muqayyad yaitu takbir yang dilakukan setelah shalat
jama'ah fardhu. Bagi mereka yang tidak melaksanakan ibadah haji, waktu takbir
di mulai sejak fajar hari Arafah, sedangkan bagi mereka yang sedang
melaksanakan ibadah haji, waktunya di mulai dari Zhuhur hari qurban hingga
Ashar hari tasyriq yang terakhir.
*
Disyari'atkan pula qurban pada hari
raya Iedul-Adha dan hari-hari tasyriq. Sunnah ini sejak nabi Ibrahim 'alaihissalam,
di saat Allah menebus Ismail 'alaihissalam (putera Ibrahim) dengan
seekor hewan sembelihan yang besar.
Terdapat
dalam hadits shahih bahwa Rasulullah r
berqurban dengan dua ekor kambing yang gemuk, beliau menyembelihnya dengan tangan sendiri, dengan
cara: membaca bismillah dan bertakbir seraya meletakkan kakinya pada kedua
leher kambing. (Muttafaq 'alaihi ).
*
Imam Muslim dan yang lainnya
meriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha bahwa Nabi r
bersabda,"Bila kalian melihat hilal (bulan sabit) Dzul Hijjah dan salah
seorang dari kalian ingin berkorban maka hendaknya ia tidak memotong rambut dan
kukunya". Dan dalam riwayat yang lain dijelaskan," Maka
janganlah ia mengambil rambut dan kukunya hingga ia menyembelih qurbannya".
Barang kali
hal tersebut diserupakan dengan seseorang yang menggiring sembelihannya, Allah
ta'ala berfirman:
"Dan
janganlah kamu mencukur kepalamu sebelum korban sampai di tempat
penyembelihannya". (QS. Al Baqarah: 196).
Teks larangan di atas khusus untuk pemilik hadyu (hewan sembelihan yang dibawa
dari negri seseorang yang melakukan haji) tidak termasuk istri dan anak,
kecuali jika salah satu dari mereka memiliki kurban khusus, dan tidak mengapa
membasuh kepala dan menggaruknya meskipun hal itu menyebabkan beberapa helai
rambut tercabut.
*
Hendaknya seorang muslim
bersungguh-sungguh melaksanakan shalat Ied, mendengarkan khutbah, mendapat
pencerahan ilmu, dan mengetahui hikmah disyari'atkannya shalat Ied, yaitu: hari
untuk menggemakan kesyukuran dan beramal kebajikan.
Bukan menodai hari ini dengan kebanggaan dan
kesombongan, serta tidak menghabiskan waktu untuk hura-hura dan terjerumus ke
dalam hal-hal yang diharamkan, semisal; dansa, ke diskotik, mabuk-mabukan dan
lain sebagainya yang akan menghapuskan segala pahala amal shaleh di sepuluh
hari Dzul Hijjah.
*
Akhirnya hendaknya setiap muslim dan
muslimah memanfaatkan semaksimal mungkin hari-hari ini untuk ketaatan kepada
Allah, dzikir dan syukur kepada-Nya serta memenuhi semua kewajiban dan menjauhi
setiap larangan begitu pula meraih karunia-karunia Allah untuk mendapatkan
ridha-Nya.
Dan hanya Allah pemberi taufiq dan hidayah
kejalan yang lurus, mudah-mudahan Allah senantiasa mencurahkan rahmat dan
kesejahteraan-Nya kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabat-sahabatnya.
izin
cetak No: 1218/5 tanggal 1/1/1409 H.
Diterbitkan oleh Biro
Percetakan Dirjen Penelitian Fatwa, Dakwah dan Bimbingan.
Post a Comment