Bahaya Parabola
Bahaya Parabola
Segala puji hanya bagi Allah
SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW,
dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya
selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa
Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.
Amma
Ba’du:
Pembahasan kita kali ini
tentang sebuah fitnah yang menyerang masuk ke dalam rumah-rumah kaum muslimin,
di mana fitnah ini telah menimbulkan dampak negatif dan kerusakan yang banyak,
itulah fitnah parabola. Pembahasan tentang parabola berkisar pada beberapa point
penting berikut ini:
Pertama:
Penyimpangan syari’at
Kedua:
Perkataan para ulama
Ketiga:
Beberapa syubhat dan bantahan terhadap syubhat tersebut, acara sitar akademi dan bahayanya.
Di antara penyimpangan
syari’at yang berhubungan dengan perkara aqidah, penyimpangan ini paling
berbahaya. Parabola telah mempertontonkan foto-foto orang-orang kafir dan
peradaban mereka dalam gambarannya yang mengagumkan dan mempesona, hal ini akan
mengakibatkan melemahnya sisi baro’ah (berlepas diri) terhadap orang-orang musyrik
dan orang-orang kafir seperti yang diperintahkan di dalam banyak ayat-ayat
Al-Qur’an dan hadits-hadits yang mulia. Allah SWT berfirman:
لَا تَجِدُ
قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللهَ
وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ
عَشِيرَتَهُمْ
Kamu tidak akan mendapati
sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling
berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang
Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak,
atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun
keluarga mereka. (QS.
Al-Mujadilah: 22)
Diriwayatkan
oleh Imam Ahmad dari Hadits Al-Baro’ bin Azib bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
Ikatan keimanan yang paling kuat adalah
cinta karena Allah dan benci karena Allah”.[1]
Di antara penyimpangan
syari’at yang berhubungan dengan aqidah adalah
memperlihatkan syi’ar-syi’ar Islam dalam bentuknya yang tidak menyenangkan,
seprti menempatkan jenggot pada seorang yang kurang akal, memperlihatkan citra
poligami sebagai pengkhianatan kehidupan berumah tangga, memperolok-olok
orang-orang yang shaleh dan pelaku kebaikan serta perkara lainnya yang termasuk
bentuk memperolok-olok syi’ar Islam secara nyata. Allah SWT berfirman:
وَلَئِن
سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ
وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِؤُونَ لاَ
تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
Dan jika kamu tanyakan kepada
mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka
akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau
dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah
dengan Allah, ayat-ayat -Nya dan Rasul -Nya kamu
selalu berolok-olok?. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah
beriman.
(QS. Al-Taubah: 65-66).
Di antara penyimpangan
syari’at adalah mempertontonkan pergaulan bebas campur antara laki dan
perempuan, seakan perbuatan tersebut sebagai tindakan yang tidak
diharamkan. Hal itu terlihat melalui sinetron atau kisah-kisah cinta. Realita
ini mangakibatkan tersebarnya perzinaan dan kekejian. Allah SWT berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ
يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ
أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang
ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di
kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang
pedih di dunia dan di akhirat. Dan
Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui. (QS.
An-Nur: 19)
Dan
orang-orang yang beriman diperintahkan untuk menundukkan pandangan mereka dari
wanita yang asing, yang bukan mahromnya. Allah SWT berfirman:
قُل
لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ
أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Katakanlah kepada orang
laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian
itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang mereka perbuat". (QS. Al-Nur: 30)
Diriwayatkan
oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Jarir bin Abdillah berkata: Aku
bertanya kepada Nabi Muhammad SAW tentang pandangan yang terjadi secara
tiba-tiba maka beliau memerintahkan aku untuk memalingkan pandangan”.[2]
Lalu bagaimana dengan orang yang memandang kepada wanita yang berpakaian namun
bertelanjang dalam berbagai adegan pada layar televisi dengan perhiasan yang
sempurna, begitu pula wanita asing yang melihat seorang lelaki dengan perhiasan
dan pakaian yang serba mewah. Allah SWT berfirman:
وَقُل
لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ
Katakanlah kepada wanita yang
beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, (QS. Al-Nur: 31)
Di antara bentuk penyimpangan syari’at adalah
nyanyian yang diiringi dengan musik. Allah SWT berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ
مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ
وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ
Dan di antara manusia (ada)
orang yang mempergunakan perkataan yang
tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah
tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.
Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (QS. Lukman: 6)
Sebagian
besar ahli tafsir seperti Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud menafsirkannya dengan
nyanyian bahkan Ibnu Mas’ud bersumpah dengan hal tersebut. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abi Malik
Al-Asy’ari bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Akan ada di pada umatku sekelompok kaum yang menghalalkan zina, sutra,
khamar dan musik”.[3]
Maka pemberitahuan Nabi
Muhammad SAW yang menyatakan bahwa mereka menghalalkannya berarti hukum
dasarnya adalah haram.
Di
antara bentuk penyimpangan terhadap syari’at adalah
membunuh rasa cemburu di hati kaum muslimin. Bagaimana seorang muslim yang memiliki
rasa cemburu bisa merelakan jika istri dan
anak-anaknya duduk santai di hadapan layar televisi sambil menikmati para
pemuda dan pemudi dalam penampilan yang buruk yang memperihatinkan dan hati
bergolak karenanya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab
shahihnya dari Al-Mugiroh bin Syu’bah bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apakah kalian merasa heran dengan
kecemburuan Sa’ad, sungguh aku lebih cemburu darinya dan Allah lebih cemburu
dariku, oleh karena itulah Dia mengharamkan kekejian baik yang nampak atau yang
tersembunyai”.[4]
Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
berkata, “Di masa-masa ini telah tersebar di tengah masyarakat apa yang disebut
dengan parabola atau nama-nama lainnya, dia bisa mempertontonkan di hadapan
masyarakat dunia segala bentuk fitnah, kerusakan, aqidah yang sesat, menyeru
kepada penyimpangan. Selain itu, dia juga mempertontonkan gambar-gambar wanita,
perkumpulan untuk meneguk minuman keras dan kerusakan-kerusakan serta berbagai
keburukan lainnya yang membudaya di luar negeri. Sungguh aku telah mengetahui
secara pasti bahwa alat ini telah banyak dimanfaatkan
oleh masyarakat kita, alat ini diperjualbelikan di berbagai belahan negari.
Oleh karena itulah kita harus memperingatkan masyarakat tentang bahayanya,
wajib diperangi dan mewaspadainya serta mengharamkan
pemanfaatannya baik di rumah atau tempat lainnya, diharamkan memperjual
belikannya dan memproduksinya, sebab hal itu mengakibatkan bencana yang sangat
besar, dan merupakan bentuk kerja sama dalam mewujudkan dosa dan permusuhan,
menyebarkan kekufuran dan kerusakan yang besar di tengah-tengah masyarakat
muslim…dan kita harus menyeru masyarkat agar mereka meninggalkan alat ini
dengan perkataan dan perbuatan….”.[5]
Syekh Al-Utsaimin berkata: Nabi Muhammad SAW bersabda: Tidaklah seorang hamba diberikan tanggung jawab untuk mengurusi urusan
rakyat, kemudian dia meninggal dan pada hari kematiannya dia berkhianat
terhadap rakyatnya maka Allah akan mengharamkan baiginya memasuki surga”.[6]
Dan tanggung
jawab ini meliputi tanggung jawab umum, tanggung
jawab besar dan kecil, termasuk tanggung
jawab seorang suami terhadap keluarganya. Berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW, “Dan seorang suami adalah pemimpin di dalam
keluarganya dan dia akan ditanya tentang kepeminpinannya”.[7]
Oleh kerena itulah barangsiapa
yang meninggal kemudian dia meninggalkan di dalam rumahnya sebuah antena
parabola maka dia telah meninggal dalam keadaan berkhianat terhadap rakyat yang
dipimpinnya dan dia akan diharamkan memasuki surga seperti yang disebutkan di
dalam hadits di atas. Oleh karena itulah kami tegaskan: Sesungguhnya
kemaksiatan apapun yang merupakan akibat dipasangnya antena parabola ini
sebelum kematiannya maka dosanya akan tetap mengalir kepadanya setelah
kematiannya sepanjang zaman berlalu dan
sejauh kemaksiatan itu berkemabang.
Wahai saudaraku semuslim,
Waspadalah!!, jika engkau meninggalkan setelah kematianmu apa yang membuatmu
mendapat dosa di dalam kuburmu, dan jika engkau memiliki parabola maka engkau
wajib menghancurkannya, sebab biasanya engkau tidak akan mengambil manfaat
darinya kecuali dalam perkara yang diharamkan, dan tidak mungkin
menjualnya sebab jika engkau menjualnya
kepada orang lain maka engkau telah memberikan kesempatan bagi sang pembeli
untuk memanfaatkannya dalam kemaksiatan kepada Allah SWT, maka dengan tindakan
seperti ini berarti engkau teramsuk orang yang memberikan pertolongan dalam
dosa dan permusuhan, begitu juga jika engkau menghadiahkannya kepada orang
lain, maka engkau telah membantunya dalam dosa
dan aniaya, maka tidak ada jalan lain untuk bertaubat dari perbuatan ini
sebelum kematian kecuali dengan mengahancurkan fasilitas ini, yaitu
menghancurkan parabola tersebut, sebuah fasiltas hidup yang telah menimbulkan
berbagai keburukan dan bencana seperti yang dimaklumi oleh orang awan dan
khusus. Waspadalah wahai saudaraku terhadap kematian yang bisa menjemputmu
secara tiba-tiba, dan di dalam rumahmu tersimpan alat yang buruk ini, sebab
dosanya akan kembali kepadamu dan akan tetap mengalir kepadamu sehingga
kematianmu”.[8]
Di antara syubhat yang sering
terdengar adalah perkataan sebagian orang dari
mereka: Dengan para bola ini dia menyaksikan acara-acara keagamaan, berita
dunia, maka dikatakan bahwa acara seperti ini ada pada siaran “Idza’atul
Qur’anil Karim”,[9]
dan lebih baik darinya, dan syekh bin Baz telah menasehatkan agar seorang
muslim mendengarkan acara tersebut dan banyak lagi alternatif lainnya.
Dewan majlis ulama Suadi
Arabia pernah ditanya tentang salah satu acara yang ditayangkan oleh salah
salah satu stasiun televise berupa acara yang disebut dengan “sitar academi”(?) dan acara-acara lainnya yang
serupa. Lalu setelah mempelajari permasalahan ini dewan fatwa Saudi Arabia
menegaskan keharaman menayangkan acara itu menyaksikan, membiayai dan
berpartisipasi dalam acara itu, tidak diperbolehkan menelpon untuk memberikan
dukungan suara atau memperlihatkan kekaguman padanya, sebab acara tersebut
mempertontonkan perilaku-perilaku yang diharamkan secara ijma’ ulama dan
merupakan bentuk melakukan kemaksiatan secara terang-terangan. Di dalam hadits
yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Abi Malik
Al-Asya’ari Nabi Muhammad SAW bersabda, “Akan
ada pada umatku sekelompok kaum yang menghalalkan zina, sutra, khamar dan
musik”.[10]
Di dalam As-Shahihaini dari
Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Setiap umatku akan dimaafkan kecuali orang yang berbuat kemaksiatan
secara terang-terangan, termasuk berbuat kemaksiatan secara terang-terangan
adalah seorang lelaki mengerjakan sebuah
kemaksiatan pada waktu malam lalu pada waktu paginya, di mana Allah telah
menutupinya, namun dia bercerita: Wahai fulan tadi malam aku telah berbuat
begini, begini, pada waktu malam Allah telah menutupi kemaksiatannya namun pada
waktu pagainya dia membuka apa yang telah ditutupi oleh Allah”.[11]
Adakah bentuk mempertontonkan
kemaksiatan dan kekejian yang melebihi dari apa yang ditayangkan dalam
acara-acara layar televisi, yang nyata-nyata memperlihatkan kemaksiatan yang
besar, di antara kemaksiatan itu adalah:
Pertama:
Pergaulan bebas antara laki-laki dan
permpuan. Allah SWT berfirman:
وَإِذَا
سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ
لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari
belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu
dan hati mereka.
(QS. Al-Ahzab: 53)
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari
dan Muslim dari hadits Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidaklah seorang lelaki berdua-duaan dengan
seorang wanita kecuali dia harus ditemani oleh mahromhnya”.[12]
Alangkah
kejinya acara seperti ini, yang dasar pemikirannya berpijak pada kebebasan bergaul antara
laki-laki dan perempuan dan menghilangkan pembatas antara dua jenis manusia
tersebut, yang ditambah dengan penampilan wanita yang terbuka dan bersolek
cantik serta memperlihatkan bagian tubuh yang menggoda yang bisa mengakibatkan
munculnya keburukan dan bencana. Allah SWT berfirman:
وَلَا يُبْدِينَ
زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ
أَوْ أَبْنَائِهِنَّ
“…dan janganlah menampakkan perhiasannya,
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau
ayah suami mereka, atau putra-putra mereka…”, (QS. Al-Nur: 31)
Kedua:
Seruan secara nyata untuk kekejian dan jalan yang mengarah kepada kekejian.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ
يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ
أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang
ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di
kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang
pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang,
kamu tidak mengetahui. (QS. Al-Nur: 19)
Ketiga:
Seruan untuk mematikan perasaan malu, membunuh rasa cemburu yang tumbuh di
dalam hati-hati kaum muslimin dengan membiasakan menonoton acara-acara seperti
ini, acara yang bisa merangsang nafsu seksual, jauh dari pencerminan akhlak
yang baik dan utama. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Abi Mas’ud
Al-Badari bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya
di antara apa yang didapatkan oleh manusia dari perkataan para nabi terdahulu
adalah apabila kamu tidak malu maka lakukanlah apa-apa yang kamu kehendaki”.[13]
Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Al-Mughiroh bin
Syu’bah bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Apakah kalian merasa heran dengan kecemburuan Sa’ad, sungguh aku lebih cemburu
darinya dan Allah lebih cemburu dariku….”.[14]
Wahai
saudaraku! Tidak cukup bagimu hanya tidak ikut serta dan melihat acara seperti
ini, akan tetapi dirimu juga dituntut untuk menasehati dan mengingatkan orang
yang engkau ketahui berpartisipasi dalam acara
seperti ini, hal ini sebagai perwujudan dari tolong menolong dalam kebaikan dan
taqwa serta saling tolong menolong dalam melarang berbuat dosa dan aniaya.[15]
Segala puji bagi Allah Tuhan
semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita
Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.
[1] Musnad Imam Ahmad: 17524
[2] Shahih Muslim: no: 2159
[3] Al-Bukhari: no: 5590
[4] Al-Bukhari: 7416 dan Muslim:
1499
[5] Majmu’ fatawa wa maqolat
mutanawwi’ah, syekh bin Baz: 7/399
[6] Shahih Bukhari: 715 dan
Muslim: 142
[7] Shahih Bukhari: 893 dan
Muslim: 1829
[8] Khutbah syekh Al-Utsaimin
rahimhullah tanggal: 21/3/1417 H.
[9] Sebuah nama acara dalam siaran
radio di Saudi Arabia
[10] Al-Bukhari: no: 5590
[11] Al-Bukhari: 6069 dan Muslim:
2290
[12] Al-Bukhari: 1862 dan Muslim:
1341
[13] Al-Bukhari: 6120
[14] Al-Bukhari: 7416 dan Muslim:
1499
[15] Fatwa Dewan fatwa para ulama
di Saudi Arabia
no: 22895, tanggal: 8/2/1425
Post a Comment