“Mereka (perempuan-perempuan yang beriman) tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka.” (QS. Al-Mumtahanah: 10).
Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman,
وَلَا تَنكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
”Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka itu mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah: 221).
Saat ini, isu ini mencuat. Ada segelintir orang yang menampilkan seolah-olah mereka menyuarakan suara wanita muslimah menuntut agar boleh dihalalkan menikahi laki-laki non-Islam. Na’udzubillah, ia menuntut sesuatu yang Allah haramkan agar menjadi halal. Ia lakukan itu atas nama HAM, hak asasi manusia.
Ironis memang, di Indonesia, kaum muslimin sangat banyak. Laki-laki muslim dengan segala tipenya ada. Tapi ada muslimah yang menuntut agar dibolehkan menikahi laki-laki dari kalangan non-muslim. Sementara di Eropa dan negara-negara Barat lainnya, laki-laki muslim sedikit, minoritas, sedangkan laki-laki non-muslim banyaka, tapi tidak ada tuntutan untuk dihalalkan menikahi laki-laki non-muslim.
Islam melarang wanita menikahi laki-laki non-muslim karena dalam rumah tangga, laki-lakilah yang dominan. Dan secara umum, pengaruh laki-laki lebih kuat dari wanita. Islam mencegah hal itu agar ia tidak terpengaruh kepada kekufuran yang membuatnya merugi di dunia dan akhirat.
Sedangkan tentang bolehnya menikahi wanita Ahli kitab, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ
“(Dan dihalalkan mangawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka, dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.” (QS. Al-Maidah: 5).
Hal ini pun ditujukan sebagai sarana dakwah. Agar wanita non-muslim itu bisa dipengaruhi untuk memeluk Islam. Karena itu Allah syaratkan “wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi al-Kitab”. Orang-orang yang menjaga kehormata, wanita yang baik-baik, maka akan mudah diajak kepada kebaikan.
Kesembilan: Tidak mendahului orang kafir dalam mengucap salam. Jika orang kafir tersebut mengucapkan salam terlebih dahulu, maka cukup dijawab dengan ”Wa ‘Alaikum”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ
Jika salah seorang ahli kitab mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah dengan ”Wa ‘Alaikum. (HR. Ibnu Majah).
Kesepuluh: Kaum muslimin harus menyelisihi orang kafir dan tidak boleh melakukan tasyabbuh (menyerupai) dengannya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk mereka.” (HR. Abu Dawud).
Tasyabbuh artinya menyerupai atau meniru. Tasyabbuh dengan orang kafir yang terlarang adalah meniru atau menyerupai orang kafir dalam masalah keyakinan, ibadah, kebiasaan, atau model-model perilaku yang merupakan ciri khas mereka.
Inilah beberapa adab berkaitan dengan orang-orang kafir. Lewat paparan singkat ini, kita dapat mengetahui sikap adil yang diajarkan agama Islam dalam menyikapi orang-orang kafir secara umum.
نَسْأَلُ اللهَ الكَرِيْمَ أَنْ يُبَصِّرَنَا جَمِيْعاً بِحُدُوْدِ دِيْنِهِ، وَأَنْ يُفَقِّهَنَا فِي شَرْعِهِ وَتَنْزِيْلِهِ، وَأَنْ يَّمُنَّ عَلَيْنَا بِالرِّزْقِ الطَيِّبِ اَلْحَلَالِ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي أَعْمَارِنَا وَأَمْوَالِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ .
Khutbah Kedua:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ عَظِيْمِ الإِحْسَانِ، وَاسِعِ الْفَضْلِ وَالْجُوْدِ وَالْاِمْتِنِانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا بَعْدُ عِبَادَ اللهِ: اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Setelah mengetahui adab-adab seorang muslim terhadap non-muslim, maka dapat kita ketahui ada dua kelompok yang berlebih-lebihan dalam permasalahan ini. Semoga Allah melindungi kita dari kedua kelompok ini.
Kelompok yang pertama mereka bermuamalah dan bergaul dengan orang-orang non-muslim dengan cara keras dan kasar saja. Mereka menafikan tuntunan Alquran dan Sunnah yang juga menjelaskan adanya perintah Allah dan Rasul-Nya agar bermuamalah dengan baik terhadap orang-orang non-Islam. Mereka menganggap orang-orang non-Islam yang ada di dunia ini, baik di Indonesia maupun selain Indonesia adalah kafir muharib yakni orang-orang kafir yang diperangi.
Untuk menguatkan pendapat mereka ini, mereka bawakan dalil-dalil dari Alquran dan Sunnah pula. Namun dalil yang mereka bawakan hanya sebatas sikap tegas saja, mereka lupakan dalil yang menjelaskan sikap lemah lembut. Mereka juga beralasan bahwa orang-orang non-Islam sekarang memerangi umat Islam, minimal menaruh kebencian. Dan alasan-alasan lainnya.
Akibat dari keyakinan ini, muncullah konflik horizontal. Lahirlah tindakan anarkis atas nama agama. Akhirnya citra Islam buruk. Dan umat Islam dinilai jelek. Ditambah lagi media sangat senang mengekspos yang demikian.
Ibadallah,
Adapun kelompok kedua adalah mereka yang bermudah-mudahan. Mereka bermuamalah dengan non-Islam dengan toleransi yang kebablasan dan menafikan batasan-batasan yang telah Allah dan Rasul-Nya tetapkan. Mereka korbankan akidah, berbaur dengan non-muslim dalam perayaan-perayaan hari besar mereka, membenarkan ajaran mereka dengan mengatakan sama-sama agama Ibrahimi. Bahkan mereka menjadi penceramah di tempat-tempat ibadah umat non-Islam atas nama toleransi dan persamaan agama.
Keadaan yang demikian adalah keadaan yang mengenaskan. Atas nama toleransi mereka korbankan akidah mereka. Mereka bawakan dalil-dalil Alquran yang mengatakan Islam adalah agama rahmat bagian sekalian alam. Iya, Islam adalah agama rahmat bagi sekalian alam. Namun terjemahan rahmat bagi sekalian alam yang dipraktikkan Rasulullah dan para sahabatnya apakah yang demikian?
Akibat dari yang demikian, muncullah generasi-generasi Islam yang tidak jelas indentitas keislamannya. Muncullah generasi-generasi yang hanya untuk menyebut nama Allah saja mereka malu dan segan kalau hal itu merusak persatuan. Mereka terus menyebut dan mengganti lafadz Allah dengan kata Tuhan dalam berbagai kesempatan. Kata mereka nanti menyinggung dan memecah belah. Allahul musta’an. Inilah pendangkalan akidah atas nama toleransi.
Ibadallah,
Mudah-mudahan kita menjadi golongan yang Allah dan Rasul-Nya tuntunkan dalam bermuamalah dengan non-Islam. Tidak bermuamalah hanya dengan sikap tegas saja dan tidak juga melulu toleransi. Semoga Allah membimbing dan memberi taufik kepada kita untuk mengikuti petunjuk-Nya.
وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا – رَعَاكُمُ اللهُ – عَلَى مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وقال صلى الله عليه وسلم : ((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا)) .
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَلْأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ، اَللَّهُمَّ وَآمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَ أَمْرِنَا لِهُدَاكَ وَاجْعَلْ عَمَلَهُ فِي رِضَاكَ.
اَللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا، زَكِّهَا أَنْتَ خَيْرَ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِيْ الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ: اُذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ .
Oleh tim KhotbahJumat.com
Post a Comment