Adakah Yang Salah Dengan Wudhu Kita




Adakah Yang Salah Dengan Wudhu Kita


Sebagaimana telah diketahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mewajibkan shalat lima waktu kepada kita. Di antara kita ada yang baik dalam menunaikannya dan ada pula yang buruk. Oleh sebab itu, wajib bagi setiap muslim untuk bersungguh-sungguh dalam menunaikannya semaksimal mungkin, supaya sempurna amalannya, dan penuh pahalanya.
Salah satu sebab berkurangnya pahala shalat adalah apa yang terjadi pada sebagian orang yang shalat berupa perkara-perkara yang menyelisihi shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, padahal beliau telah bersabda,
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. al-Bukhari).
Demikian juga apa yang terjadi pada sebagian mereka berupa kesalahan dan kekurangan dalam hal berwudhu, dan tidak membaguskannya, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang berwudhu seperti apa yang diperintahkan, dan shalat seperti yang diperintahkan, niscaya diampunilah dosanya yang telah lalu.” (HR. Ahmad dan an-Nasa’i).
Oleh karena itu pentingnya setiap muslim memperhatikan kesalahan-kesalahan yang biasa dilakukan dalam thaharah (bersuci), menjauhinya dan menasehati orang-orang yang terjerumus ke dalamnya supaya meninggalkannya dan agar kita semua meraih pahalanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengamalkannya.”
Kesalahan Dalam Wudhu
1. Mengeraskan bacaan niat ketika berwudhu,hal ini menyelisihi sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diawal wudhunya mengucapkan, ‘Nawaitu Raf’al Hadatsi’ tidak pula, ‘(Nawaitu) Istibahaatas Shalati’ Bahkan tidak ada keterangan tentang hal itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, satu huruf pun (hadits), baik dengan sanad shahih maupun dhaif.”
2. Berdoa ketika membasuh anggota wudhu, seperti perkataan sebagian orang ketika membasuh tangan kanannya, “Allahumma A’thinii Kitaabii bi Yamiinii (artinya : Ya Allah berikanlah kepadaku catatan amalku pada hari kiamat dengan tangan kanan)”. Dan ketika membasuh wajahnya berkata, “Allahumma Bayyidh Wajhii Yauma Tabyadhdhu Wujuh (artinya : Ya Allah putihkanlah wajahku pada hari di mana wajah-wajah menjadi putih)” Sampai akhir, mereka berdalil dengan hadits Anas radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Wahai Anas, mendekatlah kepadaku, aku akan mengajarimu batasan-batasan wudhu, lalu aku mendekat kepada beliau. Maka ketika beliau mencuci tangannya beliau membaca:
سم الله والحمد لله ولا حول ولا قوة إلا بالله 
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ini adalah doa yang tidak ada asal-usulnya.”
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak dinukil dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau mengucapkan sesuatu dalam wudhunya selain bismillah…dan setiap hadits tentang dzikir ketika wudhu, maka itu adalah dusta dan sesuatu yang mengada-ada yang tidak pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan juga beliau tidak pernah mengajarkannya kepada ummatnya. Dan tidak valid dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain bacaan bismillah di awal wudhu dan doa di bawah ini di akhir wudhu,
أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له .. وأشهد أن محمداً عبده ورسوله ..اللهم اجعلني من التوابين واجعلني من المتطهرين
3. Boros dalam menggunakan air. Dari Anas radhiyallahu 'anhu berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi dengan satu sha’ (4-5 mud), dan berwudhu dengan satu mud (2 genggam telapak tangan ).” (HR. al-Bukhari).
Imam al-Bukhari rahimahullah berkata di awal Kitab Wudhu dalam kitab Shahihnya, “Para ulama memakruhkan perbuatan boros dalam berwudhu dan melebihi perbuatan Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.”
Dan termasuk sikap boros adalah membuka kran besar-besar ketika berwudhu, membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali dan lain-lain.
4. Tidak sempurna dalam membasuh anggota wudhu dan mengakibatkan ada sebagian anggota wudhu yang tidak terbasuh oleh air. Dari Muhammad bin Ziyad, dia berkata, “Aku mendengar Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu saat itu beliau melewati kami, dan orang-orang sedang berwudhu berkata, “Sempurnakanlah wudhu kalian, sesungguhnya Abul Qasim (Rasulullah) shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh air ketika berwudhu) dari api neraka.” (HR. al-Bukhari).
Dan dari Khalid bin Mi’dan dari sebagian istri-istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang laki-laki yang shalat sedangkan di punggung kakinya terdapat bagian mengkilap karena tidak terbasuh oleh air wudhu seukuran uang dirham (uang logam), maka Nabi menyuruhnya untuk mengulang wudhunya.” (HR. Ahmad dengan sanad jayyid dan Abu Dawud menambahkan, “dan (mengulang) shalat”, ).
Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata tentang hadits ini, “Hadits ini menunjukkan wajibnya mengulang wudhu dari awal, bagi orang yang yang meninggalkan membasuh anggota wudhunya sekalipun sekecil apa yang disebutkan dalam hadits.”
5. Melakukan tayamum padahal ada air dan dia mampu menggunakannya. Ini adalah kesalahan yang sangat jelas, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, artinya,
“Lalu kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah kalian dengan tanah yang suci”. (QS. an-Nisaa’: 43)
Maka ayat ini secara jelas menunjukkan bahwa tayamum tidak diperbolehkan kalau ada air dan dia mampu menggunakannya.
6. Sebagian orang tertidur di masjid, kemudian apabila iqamat dikumandangkan dia dibangunkan oleh orang di sebelahnya lalu langsung bangkit shalat tanpa berwudhu lagi. Orang yang seperti ini wajib baginya untuk berwudhu, karena dia lelap dalam tidurnya. Adapun kalau dia sekedar mengantuk dan tidur ringan sehingga masih mengetahui siapa yang ada di sekitarnya, maka tidak wajib baginya untuk berwudhu lagi.
7. Keyakinan sebagian orang bahwa wudhu tidak sempurna kecuali jika dilakukan tiga kali tiga kali, maksudnya membasuh masing-masing anggota wudhu tiga kali. Ini adalah keyakinan yang salah. Imam al-Bukhari berkata di dalam kitabnya, ‘Bab wudhu sekali sekali’ kemudian membawakan hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhu “Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu sekali sekali.”
Lalu berkata lagi, ‘Bab wudhu dua kali dua kali’, kemudian membawakan hadits dari ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu 'anhu, “Sesungguhnya Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dua kali dua kali.”
Beliau juga berkata, ‘Bab wudhu tiga kali tiga kali’, kemudian beliau membawakan hadits ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu 'anhu, “Sesungguhnya Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu tiga kali tiga kali.” Maka hadits-hadits di atas menunjukkan bolehnya berwudhu dengan basuhan sekali sekali, dua kali dua kali, dan tiga kali tiga kali.
8. Keyakinan sebagian orang bahwasanya wajib untuk mencuci kemaluan sebelum berwudhu. Ini adalah keyakinan yang keliru, kecuali jika ia membuang hajat, maka wajib baginya untuk beristinja (cebok) dari air kencing supaya tidak tersisa tetesan air kencing di saluran kencingnya yang akhirnya menetes di celananya.
9. Membasuh leher ketika berwudhu. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak ada satu pun hadits shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang membasuh leher ketika berwudhu”A. (Zaadul Ma’ad 1/195)
10. Meninggalkan istinsyaq dan istintsar. Istinsyaq adalah menghirup air lewat hidung sampai ke pangkal hidung, dan Istintsar adalah mengeluarkan air yang dihirup tadi dari hidung. Sebagian kaum muslimin ketika bewudhu hanya memasukan jarinya yang basah ke dalam hidung. Dalil tentang Istinsyaq dan istintsar adalah hadits yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa berwudhu, hendaklah ia menghirup air ke hidung (dan mengembuskannya kembali).”
11. Melebihi tiga kali dalam membasuh anggota wudhu. Hal ini terjadi pada sebagian kaum muslimin, dan mereka meyakini bahwa semakin banyak membasuh anggota wudhu, maka pahalanya akan semakin banyak. Ini adalah was was dan tipu daya setan, karena mengerjakan suatu amalan yang tidak disyariatkan, maka amalan tersebut tertolak, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, “Barang siapa yang membuat perkara baru dalam agama kami yang bukan bagian darinya maka dia tertolak.” (Mutafaq ‘alaihi). Dalam riwayat Muslim,
“Barang siapa yang melakukan amalan yang tidak di atas perintah kami maka tertolak.”
Sebenarnya masih banyak kekeliruan kekeliruan dalam berwudhu yang belum disampaikan dalam kesempatan kali ini. Namun kesimpulannya, bahwa setiap muslim dituntut untuk mempelajari cara wudhu yang benar sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam supaya terhindar dari segala macam kesalahan dan supaya wudhunya sah dan shalat pun menjadi sah, karena baik dan tidaknya amalan seseorang tergantung shalatnya sebagaimana hal itu telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Wallahu A’lam. 

Tidak ada komentar