Mencintai Ahlul Bait RASULULLAH




Mencintai Ahlul Bait RASULULLAH


Kecintaan dan penghormatan kaum muslimin terhadap para ulama khususnya di negeri kita ini, bisa dikatakan cukup besar. Hal ini dibuktikan ketika digelarnya tabligh akbar-tabligh akbar yang belakangan ini begitu marak banyak dikunjungi dan dibanjiri oleh kaum muslimin. Bahkan para pengunjungnya datang dari berbagai daerah yang jauh dari tempat acara tersebut diselenggarakan.
Dari sisi ini tentu sangat menggembirakan, karena hal itu juga menunjukkan betapa besarnya minat dan antusias kaum muslimin untuk mendalami agamanya. Tapi di sisi lain, tidak sedikit di antara mereka yang akhirnya terjerumus ke dalam ashobiyah (fanatik) dan taqlid buta kepada para ulama tersebut. Lebih parah dari itu semua adalah sampai pada tahap pengkultusan terhadap mereka, hingga apa yang disampaikan dan difatwakan oleh ulama tersebut, menjadi sesuatu yang mutlak kebenarannya dan menjadi “Harga Mati” bagi para pengikutnya tanpa perlu mengetahui dalilnya serta memeriksa sejauh mana kebenaran dalil yang disampaikan dan difatwakan tersebut. Pokoknya selain dari ulama mereka atau yang bertentangan dengan ajaran dan fatwanya adalah keliru bahkan yang lebih ekstrim dianggap sebagai ajaran sesat dan menyesatkan. Seolah-olah ajaran dan fatwa yang disampaikan oleh ulama tersebut bak firman Allah Subhanahu waTa’ala dan Sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam yang tak terbantahkan dan wajib untuk diikuti dan dilaksanakan.
Padahal para ulama dan semisalnya bukanlah Nabi yang ma’shum yang terlepas dari kesalahan dan suci dari dosa. Tidak menutup kemungkinan apa yang disampaikan dan difatwakannya keliru atau melenceng dari al-Qur’an dan as-Sunnah, baik karena ketidaktahuan atau keterbatasan ilmunya, atau karena lupa atau pun karena faktor-faktor lainnya.
Sedangkan kita tidak diperintahkan untuk mengamalkan agama ini, kecuali benar-benar terdapat dalil dan petunjuk dari Allah Subhanahu waTa’ala dan RasulNya. Jadi kalaupun kita mengikuti para ulama atau yang lainnya seperti kiyai, habib, dan lain-lain, semata-mata karena apa yang mereka ajarkan dan fatwakan sesuai dengan firman Allahl dan sunnah RasulNya.
Allah Subhanahu waTa’ala berfirman, artinya, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya. (QS. al-Isra’: 36).
dan
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah. Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan.Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih. (QS. asy-Syura: 21).
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa mengamalkan suatu amalan/ ibadah yang tidak ada perintahnya dari kami, maka ia tertolak”. (Muttafaq ‘alaih).
Imam malik rahimahullah berkata, “Tidak ada seorang pun setelah Nabi kecuali perkataannya dapat diambil dan ditinggalkan kecuali (perkataan) Nabi.”
Pengkultusan terhadap para ulama merupakan fenomena yang saat ini ada dan mewarnai sebagian masyarakat Islam di Indonesia, laksana virus yang menjalar dan sedang menggerogoti tubuh umat Islam.
Kalau seandainya boleh kita bersikap seperti itu, maka tentu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam lebih utama dan berhak untuk kita kultuskan. Hanya saja Allah Subhanahu waTa’ala tidak pernah memerintahkannya, bahkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam sendiri melarang umatnya untuk melakukan hal demikian terhadap dirinya, sebagaimana sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam,
“Janganlah kamu mengkultuskan/ menyanjungku secara berlebihan sebagaimana orang-orang nashrani mengkultuskan putra maryam, sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah (kepadaku), ‘Hamba Allah dan RasulNya’.” (HR. al-Bukhari).
Dari ibnu Abi Aufa dia berkata, “Ketika Muadz bin Jabal datang dari Syam, dia sujud kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apa (yang kamu lakukan) ini?’ Dia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, aku datang ke Syam, lalu aku dapatkan mereka sujud kepada para pendeta dan uskup mereka, maka aku pun ingin melakukannya kepadamu’. Beliau bersabda, ‘Janganlah kamu lakukan, sebab kalau boleh aku menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, niscaya aku menyuruh seorang istri sujud kepada suaminya’.” (HR. Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh al-Albani).
Dalil-dalil di atas menunjukkan haramnya seorang muslim mengkultuskan para ulama atau menyanjungnya secara berlebihan karena hal tersebut merupakan wasilah (perantara) yang dapat menyebabkan dirinya terjatuh ke dalam lembah kesyirikan, terlebih lagi sampai mengangkat mereka di atas derajat yang semestinya seperti meyakini bahwa mereka memiliki kemampuan dan keutamaan yang tidak dimiliki oleh siapa pun kecuali Allah Subhanahu waTa’ala, seperti mampu mendatangkan keberkahan dan manfaat, dan menghilangkan mudharat dan malapetaka. Maka jelas dan tidak diragukan lagi bahwa perbuatan tersebut adalah kesyirikan yang mengeluarkan pelakunya dari Islam atau murtad, meskipun ulama yang dikultuskan itu termasuk “Ahlul Bait Rasulullah” ataupun bukan.
Ahlul Bait adalah keluarga Nabi yang diharamkan bagi mereka menerima shadaqah (zakat). Mereka adalah keluarga Ali, keluarga Ja’far, keluarga Aqil, keluarga ‘Abbas, keturunan al-Harits bin Abdil Muthalib serta isteri-isteri Nabi dan puteri-puteri beliau. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu waTa’ala, artinya, “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”. (QS. al-Ahzab: 33).
Rasulullah bersabda, “Aku mengingatkan kalian kepada Allah dalam hal ahli baitku.” (HR. Muslim).
Sikap Ahlus Sunnah wal Jama’ah terhadap Ahlul Bait Rasulullah adalah mencintai dan setia kepada mereka dengan tidak berlebih-lebihan (pengkultusan terhadap mereka) serta menjaga wasiat Rasulullah di atas, sebab mencintai mereka termasuk kecintaan kepada Rasulullah. Tetapi hal itu dengan syarat bahwa mereka berpegang teguh kepada al-Qur’an dan mengikuti sunnah Rasulullah dalam mengamalkan agama ini. Adapun mereka yang menyelisihi al-Qur’an dan sunnah, maka kita tidak boleh setia kepada mereka, meskipun mereka termasuk Ahlul Bait Rasulullah.
Abu Hurairah meriwayatkan, “Ketika diturunkan kepada Rasulullah ayat,
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. asy-Syura: 24).
Maka beliau bersabda, “Wahai segenab kaum Quraisy, belilah diri kalian sendiri, sesungguhnya aku tidak berguna sama sekali bagi kalian di hadapan Allah. Wahai Abbas bin Abdul Muththalib! sesungguhnya aku tidak berguna sama sekali bagimu di hadapan Allah. Wahai Shafiyyah, bibi Rasulullah! sesungguhnya aku tidak berguna sama sekali bagimu di hadapan Allah. Wahai Fathimah binti Muhammad! Mintalah kepadaku harta bendaku sesukamu, tetapi sesungguhnya aku tidak berguna sama sekali bagimu di hadapan Allah.” (HR. al-Bukhari).
Dan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Barangsiapa amalnya lambat, maka nasabnya tidak bisa mempercepat amalnya.” (HR. Muslim).
Maka beginilah seharusnya sikap kita sebagai Ahlus Sunnah dalam menyikapi Ahlul Bait Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, yaitu bersikap inshaf (pertengahan), tidak mengkultuskan dan tidak meremehkan, serta mencintai dan setia kepada mereka semata-mata karena mereka mencintai dan setia kepada Allah Subhanahu waTa’ala dan RasulNya dan meyakini bahwa Ahlul Bait tidak memiliki jaminan surga dan terbebas dari dosa sebagaimana yang diklaim oleh sebagian mereka, sehingga menganggap sah-sah saja diri mereka melakukan maksiat karena jaminan tersebut. Padahal berdasarkah hadits rasulullah di atas ditegaskan, bahwa Rasululullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak berguna sama sekali bagi mereka “Ahlul Bait” kelak di hadapan Allah Subhanahu waTa’ala. Hal ini juga berdasarkan firman Allah Subhanahu waTa’ala, artinya,
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah di antara kalian adalah orang yang paling bertakwa.” (QS. al-Hujurat: 13).
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak lah orang arab lebih utama dari selain arab dan tidak pula selain arab lebih utama dari orang arab, dan tidaklah orang yang berkulit putih lebih utama dari yang berkulit hitam, dan tidaklah orang yang berkulit hitam lebih utama dari yang berkulit putih kecuali dengan ketakwaan.” (HR. Ahmad, dan dishahihkan oleh al-Albani).

Tidak ada komentar