Pembatal-pembatal Wudhu
Pembatal-pembatal Wudhu
Assalamu’alaikum ...
Bismillah ...
Pembatal-Pembatal Wudhu Kutipannya :1. Semua yang keluar dari dua jalan “qubul dan dubur (kemaluan dan anus)”. Baik air seni, kotoran (tinja), atau angin.Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:“… atau dalam perjalanan kembali dari tempat buang air (kakus)…” [Al-Maa-idah: 6].Al-Ghaa-ith Yaitu kiasan dari buang hajat.Juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian jika ia berhadats hingga dia berwudhu”Seorang laki-laki dari Hadhramaut berkata, “Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?” Dia menjawab, “Kentut, baik yang bersuara ataupun tidak.” [1]Keluarnya madzi dan mani juga membatalkan wudhu:Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma,, dia berkata, “Mani, wadi, dan madzi. Adapun mani, maka ia mewajibkan mandi. Sedangkan wadi dan madzi, beliau berkata:‘Basuhlah alat kelamin atau kemaluanmu dan berwudhulah sebagaimana wudhumu untuk shalat’.”2. Tidur nyenyakYaitu, tidur yang menghilangkan kesadaran. Baik dalam keadaan duduk di atas lantai ataupun tidak.Dasarnya adalah hadits Shafwan bin ‘Assal Radhiyallahu anhu. Dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami jika kami dalam keadaan safar agar tidak melepas sepatu kami selama tiga hari tiga malam. Kecuali dalam keadaan junub. Bahkan ketika buang hajat, kencing, dan tidur.”Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyamakan antara tidur, kencing, dan buang hajat. [2]Dari ‘Ali Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Mata adalah wikaa’nya sah. Barangsiapa tertidur hendaklah berwudhu’.”[3]Al-Wikaa,’ dengan wawu dikasrah, yaitu benang pengikat tempat air minum dari kulit.As-Sah, dengan siin tidak bertitik yang difat-hah dan ha’ yang dikasrahkan serta tidak bertasydid, yaitu dubur.Artinya, keadaan jaga adalah wikaa’-nya dubur. Yaitu, menjaga apa yang di dalamnya agar tidak keluar. Karena selama dia terjaga dia bisa merasakan apa yang keluar darinya. [4]3. Hilangnya kesadaran karena mabuk atau sakitKarena hilangnya kesadaran oleh sebab-sebab ini lebih parah daripada tidur.4. Menyentuh kemaluan tanpa penghalang dengan syahwat. Berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa salalm :“Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah berwudhu.” [5]Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :“Ia tidak lebih dari salah satu anggota tubuhmu.” [6]Ia adalah salah satu bagian tubuh Anda jika tidak disertai syahwat saat menyentuhnya. Karena dalam keadaan ini, dapat disamakan antara menyentuhkan satu bagian tubuh dengan bagian tubuh yang lain. Lain halnya jika menyentuhnya disertai syahwat. Maka dalam keadaan seperti itu tidak diserupakan antara menyentuh satu bagian tubuh dengan menyentuh bagian tubuh lain yang biasanya tidak disertai dengan syahwat. Ini adalah perkara yang jelas, sebagaimana Anda lihat. [7]5. Makan daging untaBerdasarkan hadits al-Barra’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Berwudhulah karena (makan) daging unta. Dan janganlah berwudhu karena (makan) daging kambing.” [8]Dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu anhu, seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Haruskah aku berwudhu karena (makan) daging kambing?” Beliau menjawab, “Kalau kau suka berwudhulah. Jika tidak, maka janganlah berwudhu.” Dia berkata lagi: “Haruskah aku berwudhu karena (makan) daging unta?” Beliau menjawab: “Ya, berwudhulah karena (makan) daging unta.”[9]f. Hal-hal yang mewajibkan wudhu (hal-hal yang diharamkan atas orang yang berhadats):1. ShalatBerdasarkan firman Allah:“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerja-kan shalat, maka basuhlah mukamu…” [Al-Maa-idah: 6]Dan sabda Nabi Shalalllahu ‘alaihi wa sallam :“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci (wudhu)”.2. Thawaf di BaitullahBerdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :“Thawaf di Baitullah adalah shalat. Hanya saja Allah menghalalkan bicara di dalamnya.” [10]g. Hal-hal yang disunnahkan wudhu di dalamnya:1. Berdzikir kepada AllahBerdasarkan hadits al-Muhajir bin Qunfudz. Dia mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang berwudhu. Beliau tidak menjawab salamnya hingga menuntaskan wudhunya. Beliau lalu menjawabnya dan berkata:“Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk menjawabmu. Hanya saja aku tidak suka menyebut nama Allah kecuali dalam keadaan suci.” [11]2. Ketika hendak tidurDasarnya adalah apa yang diriwayatkan al-Barra’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu. Dia mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau mendatangi tempat tidurmu, maka berwudhulah sebagaimana engkau berwudhu untuk shalat. Kemudian tidurlah di atas sisi kananmu, lalu ucapkan:“Ya Allah, kuserahkan jiwaku pada-Mu, dan kuhadapkan wajahku pada-Mu. Kupasrahkan urusanku pada-Mu, dan ku-sandarkan punggungku pada-Mu, dengan harap dan cemas kapada-Mu. Tidak ada tempat bersandar dan berlindung dari-Mu kecuali kepada-Mu. Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang Engkau turunkan. Dan Nabi-Mu yang Engkau utus.”Jika engkau meninggal pada malam itu, maka engkau meninggal dalam keadaan fithrah. Jadikanlah ia akhir pembicaraanmu.”[12]3. JunubDisunnahkan ketika hendak makan, minum, tidur, atau mengulang jima’.Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam junub dan ingin makan, minum, atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat.” [13]Dan dari ‘Ammar bin Yasir Radhiyallahu anhu, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan bagi orang yang sedang junub jika ingin makan, minum, atau tidur untuk berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat.” [14]Juga dari Abu Sa’id Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:“Jika salah seorang di antara kalian telah mendatangi isterinya (berjima’) dan ingin mengulangi, maka hendaklah ia berwudhu.” [15]4. Sebelum mandi, baik mandi wajib maupun sunnahDari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan membasuh kedua tangannya. Kemudian beliau kucurkan air dari tangan kanan ke tangan kirinya, lantas membasuh kemaluannya, lalu berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat.” [16]5. Makan makanan yang tersentuh apiBerdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Berwudhulah karena memakan makanan yang tersentuh api’.” [17]Perintah ini mengandung makna sunnah. Berdasarkan hadits ‘Amr bin Umayyah adh-Dhamri, dia berkata, “Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengiris paha kambing. Beliau kemudian makan sebagian darinya lalu mengumandangkan seruan untuk shalat. Beliau berdiri dan meletakkan pisau lantas shalat dan tidak berwudhu.” [18]6. Setiap shalatBerdasarkan hadits Buraidah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Dulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu pada tiap shalat. Ketika hari penaklukan (Makkah) beliau berwudhu dan mengusap sepatunya lalu melakukan semua shalat dengan satu wudhu.” ‘Umar berkata padanya, “Wahai Rasulullah, engkau melakukan sesuatu yang tidak pernah engkau lakukan.” Beliau berkata, “Aku sengaja melakukannya, hai ‘Umar.” [19]7. Tiap kali berhadatsBerdasarkan hadits Buraidah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Pada suatu pagi hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Bilal dan berkata, ‘Wahai Bilal, dengan apa engkau mendahuluiku ke Surga? Kemarin malam aku masuk Surga dan kudengar suara gerakanmu di depanku’. Bilal berkata, “Wahai Rasulullah, tidaklah aku adzan kecuali aku shalat dua raka’at. Tidaklah aku berhadats melainkan aku berwudhu saat itu juga.’ Rasulullah j berkata, ‘Karena inilah’.”[20]8. MuntahBerdasarkan hadits Ma’dan bin Abi Thalhah dari Abu Darda’, dia menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah muntah, kemudian berbuka dan berwudhu. Lalu kutemui Tsauban di masjid Damaskus dan kuceritakan hal ini kepadanya. Dia lalu berkata, “Benar. Akulah yang menuangkan air wudhu beliau’.” [21]9. Membawa mayitberdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Barangsiapa memandikan mayat, maka hendaklah ia mandi. Dan barangsiapa membawanya, maka hendaklah berwudhu.” [22]
Demikian semoga bermanfaat.
Wasalam...
Assalamu’alaikum ...
Bismillah ...
Pembatal-Pembatal Wudhu Kutipannya :1. Semua yang keluar dari dua jalan “qubul dan dubur (kemaluan dan anus)”. Baik air seni, kotoran (tinja), atau angin.Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:“… atau dalam perjalanan kembali dari tempat buang air (kakus)…” [Al-Maa-idah: 6].Al-Ghaa-ith Yaitu kiasan dari buang hajat.Juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian jika ia berhadats hingga dia berwudhu”Seorang laki-laki dari Hadhramaut berkata, “Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?” Dia menjawab, “Kentut, baik yang bersuara ataupun tidak.” [1]Keluarnya madzi dan mani juga membatalkan wudhu:Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma,, dia berkata, “Mani, wadi, dan madzi. Adapun mani, maka ia mewajibkan mandi. Sedangkan wadi dan madzi, beliau berkata:‘Basuhlah alat kelamin atau kemaluanmu dan berwudhulah sebagaimana wudhumu untuk shalat’.”2. Tidur nyenyakYaitu, tidur yang menghilangkan kesadaran. Baik dalam keadaan duduk di atas lantai ataupun tidak.Dasarnya adalah hadits Shafwan bin ‘Assal Radhiyallahu anhu. Dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami jika kami dalam keadaan safar agar tidak melepas sepatu kami selama tiga hari tiga malam. Kecuali dalam keadaan junub. Bahkan ketika buang hajat, kencing, dan tidur.”Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyamakan antara tidur, kencing, dan buang hajat. [2]Dari ‘Ali Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Mata adalah wikaa’nya sah. Barangsiapa tertidur hendaklah berwudhu’.”[3]Al-Wikaa,’ dengan wawu dikasrah, yaitu benang pengikat tempat air minum dari kulit.As-Sah, dengan siin tidak bertitik yang difat-hah dan ha’ yang dikasrahkan serta tidak bertasydid, yaitu dubur.Artinya, keadaan jaga adalah wikaa’-nya dubur. Yaitu, menjaga apa yang di dalamnya agar tidak keluar. Karena selama dia terjaga dia bisa merasakan apa yang keluar darinya. [4]3. Hilangnya kesadaran karena mabuk atau sakitKarena hilangnya kesadaran oleh sebab-sebab ini lebih parah daripada tidur.4. Menyentuh kemaluan tanpa penghalang dengan syahwat. Berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa salalm :“Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah berwudhu.” [5]Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :“Ia tidak lebih dari salah satu anggota tubuhmu.” [6]Ia adalah salah satu bagian tubuh Anda jika tidak disertai syahwat saat menyentuhnya. Karena dalam keadaan ini, dapat disamakan antara menyentuhkan satu bagian tubuh dengan bagian tubuh yang lain. Lain halnya jika menyentuhnya disertai syahwat. Maka dalam keadaan seperti itu tidak diserupakan antara menyentuh satu bagian tubuh dengan menyentuh bagian tubuh lain yang biasanya tidak disertai dengan syahwat. Ini adalah perkara yang jelas, sebagaimana Anda lihat. [7]5. Makan daging untaBerdasarkan hadits al-Barra’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Berwudhulah karena (makan) daging unta. Dan janganlah berwudhu karena (makan) daging kambing.” [8]Dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu anhu, seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Haruskah aku berwudhu karena (makan) daging kambing?” Beliau menjawab, “Kalau kau suka berwudhulah. Jika tidak, maka janganlah berwudhu.” Dia berkata lagi: “Haruskah aku berwudhu karena (makan) daging unta?” Beliau menjawab: “Ya, berwudhulah karena (makan) daging unta.”[9]f. Hal-hal yang mewajibkan wudhu (hal-hal yang diharamkan atas orang yang berhadats):1. ShalatBerdasarkan firman Allah:“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerja-kan shalat, maka basuhlah mukamu…” [Al-Maa-idah: 6]Dan sabda Nabi Shalalllahu ‘alaihi wa sallam :“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci (wudhu)”.2. Thawaf di BaitullahBerdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :“Thawaf di Baitullah adalah shalat. Hanya saja Allah menghalalkan bicara di dalamnya.” [10]g. Hal-hal yang disunnahkan wudhu di dalamnya:1. Berdzikir kepada AllahBerdasarkan hadits al-Muhajir bin Qunfudz. Dia mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang berwudhu. Beliau tidak menjawab salamnya hingga menuntaskan wudhunya. Beliau lalu menjawabnya dan berkata:“Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk menjawabmu. Hanya saja aku tidak suka menyebut nama Allah kecuali dalam keadaan suci.” [11]2. Ketika hendak tidurDasarnya adalah apa yang diriwayatkan al-Barra’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu. Dia mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau mendatangi tempat tidurmu, maka berwudhulah sebagaimana engkau berwudhu untuk shalat. Kemudian tidurlah di atas sisi kananmu, lalu ucapkan:“Ya Allah, kuserahkan jiwaku pada-Mu, dan kuhadapkan wajahku pada-Mu. Kupasrahkan urusanku pada-Mu, dan ku-sandarkan punggungku pada-Mu, dengan harap dan cemas kapada-Mu. Tidak ada tempat bersandar dan berlindung dari-Mu kecuali kepada-Mu. Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang Engkau turunkan. Dan Nabi-Mu yang Engkau utus.”Jika engkau meninggal pada malam itu, maka engkau meninggal dalam keadaan fithrah. Jadikanlah ia akhir pembicaraanmu.”[12]3. JunubDisunnahkan ketika hendak makan, minum, tidur, atau mengulang jima’.Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam junub dan ingin makan, minum, atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat.” [13]Dan dari ‘Ammar bin Yasir Radhiyallahu anhu, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan bagi orang yang sedang junub jika ingin makan, minum, atau tidur untuk berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat.” [14]Juga dari Abu Sa’id Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:“Jika salah seorang di antara kalian telah mendatangi isterinya (berjima’) dan ingin mengulangi, maka hendaklah ia berwudhu.” [15]4. Sebelum mandi, baik mandi wajib maupun sunnahDari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan membasuh kedua tangannya. Kemudian beliau kucurkan air dari tangan kanan ke tangan kirinya, lantas membasuh kemaluannya, lalu berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat.” [16]5. Makan makanan yang tersentuh apiBerdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Berwudhulah karena memakan makanan yang tersentuh api’.” [17]Perintah ini mengandung makna sunnah. Berdasarkan hadits ‘Amr bin Umayyah adh-Dhamri, dia berkata, “Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengiris paha kambing. Beliau kemudian makan sebagian darinya lalu mengumandangkan seruan untuk shalat. Beliau berdiri dan meletakkan pisau lantas shalat dan tidak berwudhu.” [18]6. Setiap shalatBerdasarkan hadits Buraidah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Dulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu pada tiap shalat. Ketika hari penaklukan (Makkah) beliau berwudhu dan mengusap sepatunya lalu melakukan semua shalat dengan satu wudhu.” ‘Umar berkata padanya, “Wahai Rasulullah, engkau melakukan sesuatu yang tidak pernah engkau lakukan.” Beliau berkata, “Aku sengaja melakukannya, hai ‘Umar.” [19]7. Tiap kali berhadatsBerdasarkan hadits Buraidah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Pada suatu pagi hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Bilal dan berkata, ‘Wahai Bilal, dengan apa engkau mendahuluiku ke Surga? Kemarin malam aku masuk Surga dan kudengar suara gerakanmu di depanku’. Bilal berkata, “Wahai Rasulullah, tidaklah aku adzan kecuali aku shalat dua raka’at. Tidaklah aku berhadats melainkan aku berwudhu saat itu juga.’ Rasulullah j berkata, ‘Karena inilah’.”[20]8. MuntahBerdasarkan hadits Ma’dan bin Abi Thalhah dari Abu Darda’, dia menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah muntah, kemudian berbuka dan berwudhu. Lalu kutemui Tsauban di masjid Damaskus dan kuceritakan hal ini kepadanya. Dia lalu berkata, “Benar. Akulah yang menuangkan air wudhu beliau’.” [21]9. Membawa mayitberdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Barangsiapa memandikan mayat, maka hendaklah ia mandi. Dan barangsiapa membawanya, maka hendaklah berwudhu.” [22]
Demikian semoga bermanfaat.
Wasalam...
Post a Comment