Membangun Harmoni Antara Muslim dan Non Muslim
Membangun Harmoni Antara Muslim dan Non Muslim
Tanggal 3 Januari adalah hari Perdamaian Dunia
اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا
اَمَّا بَعْدُ
فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى ياَاَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّ يْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
Jama’ah Sidang Jum’at yang Dirahmati Allah swt.
Segala puji bagi Allah yang terus membimbing kita dengan kalam-Nya. Shalawat dan Salam semoga selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad saw. Selanjutnya sebagai seorang khatib selalu berwasiat baik kepada diri khatib sendiri, maupun kepada seluruh jama’ah jum’at aga senantiasa bertakwa kepada Allah swt, karena golongan muttaqin adalah para penghuni surga. Semoga Allah menganugerahkan kebaikan dunia dan akhirat kepada kita semua, amin.
Hadirin Rahimakumullah.
Pada hari minggu, tanggal 1 Juni 2008, menjadi saksi sejarah, sekaligus menambah koleksi tragedi berdarah yang terjadi di tanah air Indonesia. Di mana Forum Pembela Islam atau yang kita kenal dengan FPI bentrok fisik dengan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. Bentrok fisik antara FPI dengan AKKBB menjadi bukti rendahnya kesadaran akan toleransi dan perdamaian di Indonesia, dan perilaku ini hingga kini semakin memprihatinkan. Hal ini hadirin, berpotensi memunculkan spekulasi bahwa kekerasan di Indonesia atas nama agama, sangat sulit untuk dibendung.
Media lokal maupun internasional tak luput menyorot peristiwa yang kontradiktif ini. Bahkan, media-media internasional tak segan menyebut peristiwa ini, sebagai imbas dari pemahaman Islam yang fundamentalis-konservatif di Indonesia. Tak ayal, ada pula yang mencap Islam sebagai agama yang suka dengan aksi kekerasan, intoleran maupun kebencian. Padahal hadirin, jikalau kita kaitkan kejadian tersebut dengan sejarah penyebaran dan da’wah Islam, tidak pernah setetes darah pun jatuh dalam kejadian yang disebabkan karena pebedaan agama pada saat Nabi Muhammad saw dalam menyebarkan rahmat Islam di seluruh dunia. Bahkan telah kita ketahui bersama hubungan Nabi terhadap kaum Yahudi dan Nashrani telah menciptakan ketentraman dan kedamaian dalam membangun hubungan yang harmoni atas sikap lemah lembut Nabi Muhammad saw.
Sikap bersosial yang dilakukan oleh baginda Nabi Muhammad saw berlandaskan pada kalam Allah swt di dalam al-Qur’an surat al-Mumtahanah ayat 8 :
لا يَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ {الممتحنة : 8}
Artinya: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” [QS. al-Mumtahanah: 8]Hadirin Ma’asyirol Muslimin Rahimakumullah.
Firman Allah swt yang baru saja kita simak bersama, menampik kesan keliru tentang memusuhi non-muslim dari semua golongan, melainkan ayat tersebut menggariskan prinsip dasar hubungan antara kaum muslim dan non-muslim dengan cara membangun sikap toleran, demikian penjelasan Muhammad Quraish Shihab seorang muffasir terkemuka di bumi Indonesia.
Adapun ayat tersebut turun berkenaan dengan cerita Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahuanhuma yang ibunya berkunjung dan memberikan hadiah padanya. Tetapi ia menolak untuk menerimanya dengan alasan ibunya Qutailah masih dalam keyakinan yang musyrikah. Namun dengan sikap yang berbeda, Nabi Muhammad saw memerintahkannya untuk menyambut ibunya dan menerima hadiahnya. Kisah tersebut menginspirasi kita bahwa menjalin hubungan yang harmoni antar sesama maupun agama adalah hal yang dianjurkan dalam Islam dalam menciptakan kedamaian dan kesejahteraan di dunia berdasarkan prinsip keadilan dan tenggang rasa.
Sayyid Quthb, pengarang kitab Fi Zilal al-Qur’an menjelaskan, sesungguhnya Islam adalah agama perdamaian, akidah kasih sayang, undang-undang yang bertujuan menaungi seluruh kawasan di bawah panjinya yang teduh dan indah bagi umatnya, bermaksud membumikan sistemnya dan berkeinginan mengumpulkan umat manusia di bawah panji Islam dalam keadaan saling bersaudara, serta membangun sikap saling kenal-mengenal dan mencintai satu sama lainnya. Dengan begitu, sebenarnya tidak ada aral melintang untuk menuju ke sana, kecuali kejahatan para musuh-musuh Islam dan pengikut-pengikutnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya fakta sejarah yang menunjukkan bahwa wilayah Islam yang terbentang kekuasaannya di belahan timur hingga barat, yang pada saat itu pula masyarakat Islam hidup berdampingan dengan non-muslim tetap aman dan damai sentosa. Tidak seorang muslim pun yang melanggar hak atau kehormatan mereka, juga tak seorang muslim pun yang bersikap tamak dan merampas harta mereka. Oleh karenanya, hal ini perlulah kita tanam dan aplikasikan dalam diri dan kehidupan setiap insan dalam menjunjung tinggi harkat dan martabat Islam maupun bangsa Indonesia yang budiman.
Sidang Jum’at Rahimakumullah.
Menghadapi perkembangan masyarakat yang terjadi semakin cepat disertai perkembangan teknologi komunikasi yang semakin canggih dan bertingkat, maka semakin menambah pula mudahnya kontak yang tidak terbatas antar wilayah di dunia. Pada wacana kerukunan hidup antar umat beragama, muncul suatu istilah yang lahir pada zaman Orde Baru dengan tujuan terciptanya keamanan antar umat dan Negara, yang kemudian dikenal dengan istilah “Tri Kerukunan”. Istilah tersebut menjelaskan dan mengatur tentang sikap: “Kerukunan Interen umat Beragama, Kerukunan Umat Antar Beragama dan Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Pemerintah”. Surat keputusan bersama tersebut merupakan usaha pemerintah dan bangsa Indonesia dalam menciptakan kerukanan demi terwujudnya hubungan harmoni antar agama.
Dalam hal tersebut, Islam menjamin seluruh hak ahli zimah (orang yang mendapatkan perlindungan Islam) yang hidup di wilayah umat Islam termasuk di Indonesia serta menjamin keamanan dan ketentaraman hidup maupun hak-haknya. Sebagaimana Rasulullah saw. menegaskan melalui sabdanya:
مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ {رواه ابوا داود}
Artinya : “Barangsiapa menzalimi seorang yang berada di bawah tanggungan (perlindungan Pemerintah Islam), atau membebaninya di luar kemampuan, atau mengambil sesuatu tanpa keikhlasan, aku adalah penantangnya di hari Kiamat.” [HR. Abu Daud]Hadirin, hak-hak ahli zimah yang paling utama di tengah masyarakat Islam adalah; (1) mendapatkan perlindungan jiwa, (2) mendapatkan perlindungan kehormatan dan harta, serta (3) mendapatkan kebebasan untuk memeluk agama dan melaksanakan segenap urusan-urusan perdata. Lalu bagaimanakah metode Islam membangun perdamaian demi terciptanya hubungan harmoni antara muslim dengan non muslim? Mengenai hal ini, Allah swt telah berfirman di dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 256 :
لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ {البقرة : 256}
Artinya: “Tidak ada paksaan untuk agama ; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [QS. al-Baqarah : 256]Hadirin Ma’syirol Muslimin Rahimakumullah.
Demikian penjelesan Allah demi menciptakan hubungan harmoni antara umat Islam dengan non Islam. Ayat tersebut turun dengan menceritakan kisah seorang wanita yang ditinggal mati anaknya, ia pun bernadzar apabila anaknya hidup akan menjadikannya Yahudi. Maka tatkala Bani Nadhir diusir dari daerahnya, kemudian mereka orang-orang Anshar berkata, “Kami tidak akan meninggalkan anak-anak kami”. Lalu turunlah firman Allah tersebut.
Ayat maupun kisah tersebut menjelaskan kepada kita bahwa untuk menjalin hubungan yang harmoni dalam metode Islam tidak menggunakan cara-cara kekerasan, kebencian maupun intoleran. Melainkan Islam membebaskan kepada non-muslim untuk melaksanakan urusan dan hak-haknya di dunia. Hal tersebut dimaksudkan agar ketentraman dan kedamaian di dunia khususnya di Indonesia tetap terjaga, persatuan dan kesatuan akan tercipta, rakyat pun akan hidup sejahtera.
Hadirin Sidang Jum’at yang Dirahmati Allah swt.
Pada akhirnya, untuk menjaga hubungan harmoni antar umat muslim maupun non muslim cara yang Islam suguhkan adalah sikap saling bertoleransi antar sesama, sikap saling menghargai terhadap hak-hak kebebasan beragama dan menghormati segenap urusan mereka dalam hubungan perdata. Maka, jikalau sikap tersebut dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di bumi Indonesia tercinta Insyallah hubungan harmoni akan tercipta rakyat pun akan hidup bahagia dan damai sentosa, Amien ya rabbal ‘alamin.
Sebagai bahan renungan, marilah kita simak bersama firman Allah swt yang menjelaskan tentang akhlak Nabi Muhammad saw di muka bumi ini dalam menebar rahmat Allah ta’ala :
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي اْلأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ {آل عمران : 159}
Artinya : “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذكْر ِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ
Khutbah Ke 2
اَلْحَمْدُلِلّهِ حَمْدًاكَثِيْرًاكَمَااَمَرَ. وَاَشْهَدُاَنْ لاَاِلهَ اِلاَّللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ. اِرْغَامًالِمَنْ جَحَدَبِهِ وَكَفَرَ. وَاَشْهَدُاَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُاْلاِنْسِ وَالْبَشَرِ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ اَلِهِ وَصَحْبِهِ مَااتَّصَلَتْ عَيْنٌ بِنَظَرٍ وَاُذُنٌ بِخَبَرٍ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَفِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْاتَسْلِيْمًا. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ اَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. كَمَاصَلَّيْتَ عَلىَ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ اَلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ. فىَ الْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌمَجِيْدٌ اَللّهُمَّ اغْفِرْلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ بِرَحْمَتِكَ يَاوَاهِبَ الْعَطِيَّاتِ. اَللّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّاالْغَلاَءَ وَالْوَبَاءَ وَالرِّبَا وَالزِّنَا وَالزَّلاَزِلَ وَالْمِحَنَ. وَسُوْءَالْفِتَنِ مَاظَهَرَمِنْهَا وَمَابَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا هَذَاخَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِبَلاَدِالْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا لا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا، وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً، إِنَّكَ أَنْتَ الوَهَّابُ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الخَاسِرِيْنَ رَبَّنَااَتِنَافِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلاَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
Post a Comment