Siapakah Thagut itu ?
Siapakah Thagut itu ?
Thagut berasal dari kata thaga yang artinya melampaui batas. Thagut adalah setiap hamba yang melampui batasannya sebagai hamba. Semua yang disembah selain Allah adalah thagut.
Di zaman ini banyak orang lebih memfokuskan makna thagut untuk orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Sehingga mereka menganggap setiap hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah adalah thagut dan kafir harus diperangi. Mereka menyempitkan makna berhukum dengan hukum Allah sebatas kepada hukum potong tangan, rajam, qishash dan sejenisnya. Padahal hukum Allah itu mencakup semua permasalahan baik aqidah, hukum, mu’amalah, dan lainnya.
Orang yang berbuat maksiat pasti telah berhukum dengan selain hukum Allah. Orang yang berzina, makan riba, mencuri, gibah, dan sebagainya.
Apakah zina hukum Allah?
Apakah riba hukum Allah?
Apakah mencuri hukum Allah?
Apakah gibah hukum Allah?
Tentu jawabnya bukan. Bila setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah disebut thagut kafir, berarti semua pelaku maksiat adalah thagut kafir. Bahkan kamu pun thagut jika melakukan maksiat. Inilah keyakinan KHAWARIJ.
Semua ulama sepakat bahwa siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah tapi ia meyakini wajibnya berhukum dengan hukum Allah dan haram hukumnya berhukum dengan selain hukum Allah maka dia TIDAK KAFIR tetapi ia jatuh kepada dosa besar.
Di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam, ada seorang hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Ia bernama Najasyi. Tetapi ketika ia meninggal, nabi menyolatkan beliau dengan shalat gaib. Nabi shallallahu alaihi wasallam juga mengabarkan bahwa yang pertama kali lepas dari tali islam adalah hukum. Nabi bersabda,
لتنقضن عرى الإسلام عروة عروة، فكلما انتقضت عروة تشبث الناس بالتي تليها، وأولهن نقضا الحكم وآخرهن الصلاة
“Tali islam akan lepas seutas demi seutas. Setiap kali tali islam lepas, manusia akan memegang erat erat tali berikutnya. Yang pertama lepas adalah hukum dan yang terakhir lepas adalah sholat” (HR Ahmad, hasan).
Bahkan Nabi mengabarkan akan adanya pemimpin-pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Nabi bersabda,
« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».
“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mengambil petunjukku dan tidak pula melaksanakan sunnahku. Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?’ Beliau bersabda, ‘Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka memukul punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka’ (HR. Muslim).
Tidak mau mengambil petunjuk nabi tentunya akan mengambil selain petunjuk nabi shallallahu alaihi wasallam. Wallahu a’lam.
Post a Comment