4 Hadits Akhlak Mulia

4 Hadits Akhlak Mulia 

Syariat-syariat sebelum Islam telah menyeru manusia untuk memiliki akhlak mulia. Kemudian datanglah Syariat yang paling sempurna yaitu ajaran Islam dengan diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan membawa kesempurnaan akhlaq.

Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ ِلأُتَمِّمَ مَكَارِمَ اْلأَخْلَاقِ (وَ فِي رِوَايَةٍ: صَالِحَ) اْلأَخْلَاقْ

“Aku hanyalah diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia (dalam riwayat yang lain: menyempurnakan kebagusan akhlaq).”
(HR. Ahmad, no. 8952 dan Al-Bukhari, dalam Adaabul Mufrad, no. 273. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Adaabul Mufrad).

Banyak orang menyadari membaca Al Qur’an bernilai pahala, seseorang yang berpuasa mengharapkan pahala berlimpah, begitu pun untuk amal lainnya, tapi terkadang seorang berakhlak dengan budi pekerti yang luhur, luput darinya niat mengharap pahala yang agung. Padahal akhlak yang luhur dan mulia termasuk perkara yang sangat ditekankan dan diperintahkan dalam agama ini.

Agama dengan ajaran yang mulia ini menekankan dan mendorong setiap muslim untuk berhias dengan akhlak yang sempurna terhadap Allah Ta’ala, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan juga terhadap hamba-hambaNya. Dengan akhlak yang mulia, akan tampaklah kesempurnaan dan ketinggian agama Islam ini, yaitu agama yang indah dan sempurna, baik dari sisi ‘aqidah, ibadah, muamalah, dan akhlak.

Meluruskan Persepsi

Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

أَكْمَلُ المُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”
(HR. Tirmidzi, no. 1162. Dinilai shahih oleh ahli hadits Al-Albani dalam Ash-Shahihah, no. 284).

Tidak sedikit dari kalangan kaum muslimin yang berpandangan bahwa ketaqwaan seseorang hanya diukur dari banyaknya ibadahnya kepada Allah Subhanahu Wa Taa’la, dan melalaikan sisi sosial dengan masyarakat, olehnya betapa banyak kita mendapatkan seseorang yang bagus ibadahnya, dan Nampak “cahaya” keshalihan di wajahnya, namun akhlaknya sangat buruk kepada sesama, lisannya yang tajam senantiasa melukai hati masyarakat, maka hadits di atas memupus anggapan tersebut, dan menegaskan bahwa keimanan ketakwaan akan semakin sempurna dengan “harmonisnya” antara banyaknya ibadah kepada Allah Yang Maha Agung dengan indah akhlak seorang muslim dalam berinteraksi.

Inti Akhlak Mulia Terkumpul Pada 4 Hadits

نقل ابن رجب رحمه الله تعالى في كتابه «جامع العلوم والحكم» ؛ يقول ابن أبي زيد رحمه الله : ” إن جماع الأخلاق ترجع إلى أربعة أحاديث


Al Hafiz Ibnu Rajab rahimahullah menukilkan dalam kitabnya ‘Jami’ul Ulum Wal Hikam’ (1/288)
bahwa Ibnu Abi Zaid rahimahullah pernah berkata: “inti akhlak mulia kembali kepada 4 hadits;

Hadits Pertama

Dari sahabat mulia Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤمنُ باللهِ واليومِ الآخر فليَقُلْ خيراً أو ليَصْمُتْ

“Barangsiapa yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya berkata yang baik atau diam”
(HR. Bukhari, no. 5673 dan Muslim, no. 67)

Maksud hadits di atas secara ringkas adalah hendaklah setiap muslim itu berfikir sebelum berbicara. Jika tampak baginya bahwa ucapannya baik dan tidak mengandung bahaya, silakan ia berbicara. Tetapi jika ucapannya diperkirakan mengandung bahaya atau dia ragu apakah mengandung bahaya atau tidak, maka hendaknya dia menahan lisannya (tidak berbicara).

Hadits Kedua

Dari sahabat mulia Anas Bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Tidaklah sempurna iman seseorang, sampai dia menyukai kebaikan untuk saudaranya (muslim yang lain), sebagaimana dia menyukai kebaikan tersebut untuk dirinya sendiri”
(HR. Bukhari, no. 13 dan Muslim, no. 45).

Mencintai bisa jadi berkaitan dengan urusan agama, bisa jadi berkaitan dengan urusan dunia. Maka perlu melihat 2 hal ini;

(1. Sangat suka jika dirinya mendapatkan kenikmatan dalam hal agama.
Maka wajib baginya mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya mendapatkan hal itu. Jika kecintaan seperti itu tidak ada, maka kesempurnaan imannya berarti dinafikan sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Jika seseorang suka melakukan perkara wajib ataukah sunnah, maka ia suka saudaranya pun bisa melakukan semisal itu. Begitu pula dalam hal meninggalkan yang haram. Jika ia suka dirinya meninggalkan yang haram, maka ia suka pada saudaranya demikian. Jika ia tidak menyukai saudaranya seperti itu, maka ternafikan kesempurnaan iman yang wajib.

Termasuk dalam hal pertama ini adalah suka saudaranya mendapatkan hidayah, memahami akidah, dijauhkan dari kebid’ahan, seperti itu dihukumi wajib karena ia suka jika ia sendiri mendapatkannya.

(2. Sangat suka jika dirinya memperoleh dunia, maka ia suka saudaranya mendapatkan hal itu pula.
Namun untuk kecintaan kedua ini dianjurkan saja (dihukumi sunnah). Misalnya, suka jika saudaranya diberi keluasan rezeki sebagaimana ia pun suka dirinya demikian, maka dihukumi sunnah. Begitu juga suka saudaranya mendapatkan harta, kedudukan, dan kenikmatan dunia lainnya, hal seperti ini dihukumi sunnah.

Hadits Ketiga

Dari sahabat mulia Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ

“Di antara (tanda) kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya’.”
(HR. Tirmidzi, no. 2317, Ibnu Majah, no. 3976 dan lainnya, dihukumi sebagai hadits shahih oleh ahli hadits Albani dalam at-Ta’liqatul-Hisan ‘ala Shahih Ibni Hibban, no. 229).

Maksud hadits ini adalah seseorang meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya, dan tidak ia inginkan bukan karena pertimbangan hawa nafsu dan keinginan jiwa, namun karena pertimbangan syari’at Islam. Oleh karena itu, beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan sikap seperti itu sebagai bukti kebaikan keislamannya.

Jadi, jika keislaman seseorang baik, dia akan meninggalkan apa saja yang tidak bermanfaat baginya; baik itu hal-hal yang diharamkan, hal-hal syubhat, hal-hal makruh, dan hal-hal mubah yang berlebihan yang tidak dibutuhkan, karena itu semua tidak bermanfaat bagi seorang Muslim. Jika keislaman seseorang telah baik dan mencapai tingkatan ihsan, maka ketika beribadah kepada Allah Ta’ala seolah-olah ia melihat-Nya, dan jika ia tidak melihat-Nya maka Allah Yang Maha Kuasa melihatnya. Maka, barang, siapa beribadah kepada Allah Yang Maha Agung dengan mengingat kedekatan-Nya dan penglihatan-Nya kepada Allah Ta’ala dengan hatinya atau mengingat kedekatan dan penglihatan Allah Yang Maha Tinggi kepadanya, sungguh keislamannya telah baik dan mengharuskannya meninggalkan apa saja yang tidak bermanfaat baginya dalam Islam dan ia lebih sibuk dengan hal-hal yang bermanfaat baginya.

Hadits Keempat

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Berilah aku wasiat.”
Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.”
Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah.”
(HR. Bukhari, no. 6116).

Nama sahabat yang bertanya meminta nasihat tidak disebutkan di sini dan hal ini tidak mencacati derajat sebuah hadits, berbeda jika yang meriwayatkan hadits bukan dari golongan sahabat, tentu derajat hadits akan berbeda. Di sini ia meminta nasihat, berarti meminta sesuatu yang penting.

Maksud “jangan marah” ada dua makna;

(1. Menahan diri ketika ada sebab yang membuat kita marah, sampai kita tidak marah.

(2. Jangan sampai melakukan kelanjutan dari marah.
Misalnya Jika ada seseorang yang marah hingga mau mentalak istrinya, maka kita katakan, “Bersabarlah, tahanlah diri terlebih dahulu.”

Perlu dicermati, Bukanlah maksud Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah melarang memiliki rasa marah. Karena rasa marah itu bagian dari tabi’at manusia yang pasti ada. Akan tetapi maksudnya ialah kuasailah dirimu ketika muncul rasa marah. Supaya kemarahanmu itu tidak menimbulkan dampak yang tidak baik.

Sesungguhnya kemarahan adalah bara api yang dilemparkan oleh syaithan ke dalam lubuk hati bani Adam. Oleh sebab itulah anda bisa melihat kalau orang sedang marah maka kedua matanya pun menjadi merah dan urat lehernya menonjol dan menegang. Bahkan terkadang rambutnya ikut rontok dan berjatuhan akibat luapan marah. Dan berbagai hal lain yang tidak terpuji timbul akibat marah. Sehingga terkadang pelakunya merasa sangat menyesal atas perbuatan yang telah dia lakukan.

Ya Allah Yang Maha Sempurna Kebaikan-Nya, sebagaimana Engkau telah memperindah fisik kami, maka perbaiki dan baguskanlah Akhlak Kami. Aamiin Ya Rabbal ‘Aalamiin.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Tidak ada komentar