Judi Online
Judi Online
Menangnya, dapat dosa dan uang haram.
Kalahnya, dapat dosa dan kerugian.
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” (QS. Al Maidah: 90 – 91).
Dalam ayat ini ada 10 kehinaan dari judi :
- Digandengkan dengan khamr, berkurban untuk berhala dan mengundi nasib
- Disebut dengan rijs (najis)
- Disebut dengan amalan setan
- Diperintahkan oleh Allah untuk dijauhi
- Keberuntungan didapatkan jika menjauhi
- Menimbulkan permusuhan
- Menimbulkan kebencian di antara manusia
- Memalingkan orang dari dzikrullah
- Melalaikan orang dari shalat
- Allah perintahkan pelakunya untuk berhenti.
Post a Comment