Nasehat Untuk Para Suami Dan Istri
Nasehat Untuk Para Suami Dan Istri
Asy Syaikh Muqbil Bin Hadi Rahimahullah mengatakan, “Kebahagiaan antara suami istri tidak akan terwujud kecuali dengan saling bersabarnya mereka berdua terhadap keluarganya yang lain, saling tolong menolong mereka dalam kebaikan, serta dalam mendidik anak-anak mereka” (Anaqidul Karamah, halaman 77).
Sungguh petuah penuh hikmah agar pasutri mampu menikmati sensasi kebahagiaan sejati yang dikaruniakan Allah azza wa jalla untuk mereka yang merindukan surga. Bersabar menghadapi kekurangan pasangan dengan penuh ketulusan agar semuanya berpahala dan bernilai ibadah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berwasiat,
لَايَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةٌ إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا اَخَرَ
“Janganlah seseorang membenci pasangannya ‘jika ia benci kepada salah satu sikap istrinya, pasti dalam hal lain ia akan rela” (HR. Muslim no 149).
Begitupun sebaliknya, istri perlu memaklumi kekurangan pasangannya seperti dalam sifat atau perangainya selama masih dalam kondisi wajar dan tidak melanggar syariat. Lebih bijak lagi ketika masing-masing pasangan lebih fokus pada kelebihannya agar pernikahan lebih harmonis daripada menyibukkan diri meratapi atau menuntut pasangan agar mengikuti kemauan kita secara frontal.
Poin selanjutnya yang dinasehatkan Asy Syaikh Muqbil bin Hadi yakni pentingnya pasutri saling tolong menolong dalam kebaikan. Pernikahan merupakan gerbang untuk beramal shalih bagi suami istri. Saling menguatkannya untuk tetap dalam koridor ketakwaan pada Allah Azza wa Jalla. Dengan kata lain, hendaknya mengusahakan agar pasutri menjadi mukmin yang shalih dan shalihah di sisi Allah Azza wa Jalla, bertauhid yang lurus sebagaimana perintah Islam, beramal ikhlas dan meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
Diriwayatkan dari Umar radhiallahu’anhu, dia berkata, “Sangat sedikit rumah tangga yang dibangun di atas cinta. Namun kebanyakan manusia bergaul (menikahi) pasangannya dengan dasar Islam, menyambung nasab ataupun untuk berbuat ihsan”. Kebahagiaan akan terwujud tatkala pasutri saling berbuat kebaikan kepada pasangannya, menunaikan hak-hak pasangan dengan cara yang makruf.
Poin selanjutnya dari wasiat Asy Syaikh adalah kekompakkan pasutri untk mendidik anak-anaknya dengan berlandaskan syariat. Mengasuh, membimbing dan mendidik anak adalah amanah dari Allah Azza wa Jalla untuk kedua orang tua yang harus ditunaikan sebaik-baiknya.
Allah Azza wa Jalla berfirman,
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا
“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat” (QS. An-Nisa’: 58).
Pasutri harus bersinergi dan berkolaborasi dalam mendidik anak dan mampu menjadi teladan agar sukses membersamai buah hati untuk lebih taat pada Allah Azza wa Jalla, bi izdnillah. Suami dan istri akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah Azza wa Jalla berkenaan dengan ihwal anak-anaknya. Ketika pasutri memberikan pendidikan Islam yang terbaik niscaya kebahagiaan akan dirasakan oleh keluarga muslim tersebut.
Demikianlah sekilas tentang tiga perkara yang bisa mendatangkan kecintaan Allah Azza wa Jalla untuk pasutri agar pelabuhan sakinah, mawadah dan penuh rahmah Allah Azza wa Jalla tercipta. Semoga kesabaran dalam menjalani romantika berumah tangga akan berakhir bahagia tatkala mereka melaluinya dengan niat ikhlas. Kesabaran dalam berbuat kebaikan dan mendidik anak-anak akan membuat aura kebahagiaan ketika mereka jalani dengan optimis dan bertawakal kepada Allah Azza wa Jalla.
Semoga Allah Azza wa Jalla selalu menguatkan keimanan para suami menjadi pemimpin rumah tangga yang mampu membebaskan keluarganya dari dahsyatnya siksa neraka.
Referensi : Majalah As-Sunnah, edisi 08 / Tahun VII / 1424 H.
Post a Comment