Makanan Majikan Dan Makanan Pembantu

Makanan Majikan Dan Makanan Pembantu 

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.
Saudaraku yang mencintai Sunnah dan dicintai oleh Alloh, banyak diantara kita yang belum tau bahwa pelayan atau pembantu dirumah kita memiliki hak yang sama dengan kita perihal makanan yang dimakan. Seringkali kita dengar bahwa majikan makan di meja makan, sementara pembantu makan di dapur. Begitupula makanan, makanan majikan dan makanan pembantu berbeda, sang majikan makan ayam goreng, pembantu makannya tempe dibalut tepung ayam goreng. Benarkah ini? Bagaimana adab yang diajarkan Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam? Beliau bersabda:

إِذَا أَتَى أَحَدَكُمْ خَادِمُهُ بِطَعَامِهِ فَإِنْ لَمْ يُجْلِسْهُ مَعَهُ فَلْيُنَاوِلْهُ لُقْمَةً أَوْ لُقْمَتَيْنِ، أَوْ أَكْلَةً أَوْ أَكْلَتَيْنِ، فَإِنَّهُ وَلِيَ حَرَّهُ وَعِلَاجَهُ

“Apabila pelayan seseorang di antara kalian datang menyuguhkan makanan, lalu ia tidak mau mempersilakan pelayan untuk makan bersamanya, maka hendaklah ia memberikan kepadanya sesuap atau dua suap makanan, sepiring atau dua piring makanan, karena sesungguhnya pelayanlah yang memasak dan yang menghidangkannya” (HR Bukhori no 5066, Muslim no 3150)

Bagitulah saudaraku, tempat boleh beda, tapi makanannya tetap sama..

Wallohu A’lam

Tidak ada komentar