Motivasi Untuk Menikah
Seluruh pujian hanya hak dan milik Alloh Ta’ala; Robb semesta alam, sholawat dan salam baginya, keluarganya, para sahabatnya dan para pengikutnya yang setia pada sunnahnya.
Syari’at Islam merupakan syari’at yang sempurna, syari’at yang mewujudkan maslahat bagi manusia, baik dengan mendatangkan manfa’at atau dengan menolak marabahaya.
Diantara tujuan syari’at adalah menjaga keturunan, dalam meralisasikan tujuannya disyari’atkanlah pernikahan dan diharamkannya zina.
Tentang disyari’atkannya nikah Alloh U berfirman : “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. (QS. An-Nisaa`: 3) .
Adapun tentang diharamkannya zina Alloh Ta’ala berfirman : “Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)” [Al-Israa : 32].
Di zaman ini, zaman tersebarnya syahwat; menjangkitnya penyakit yang dibawa perempuan yang berpakaian namun telanjang (baik di jalanan, video dan photo), maka aku wasiatkan pada pemuda kaum muslimin untuk membentengi dirinya dengan iman dan taqwa. Kemudian ketahuilah rohimakumulloh !, diantara perantara atau sebab yang paling mujarab untuk menjaga kesucian diri, digapainya keimanan dan taqwa adalah dengan menikah.
Riak Kecil Dari Lautan Ilmu
Pada kesempatan kali ini, sebagai usaha ikut serta dalam berdakwah maka akan akan dipaparkan secara ringkas tentang Motivasi Untuk Menikah.
1. Alloh Ta’ala berfirman :
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
“Dan sesungguhnya Kami Telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu, dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan”. (QS. Ar Ro’du : 38).Imam Al Qurthubiy rohimahulloh (w. 671 H) berkata : “… Ayat ini memberikan motivasi dan dorongan untuk menikah, serta larangan dari membujang (tidak menikah). Menikah merupakan sunnahnya para Rosul, sebagimana disebutkan dalam ayat ini … “.
2. Alloh Ta’ala berfirman :
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
‘Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (QS. An Nur : 32).Imam Al Qurthubiy rihimahulloh berkata : “Ini merupakan jani dengan kecukupan bagi yang menikah karena mencari ridlho Alloh dan menjaga diri dari berbuat maksiat kepadaNya. Ibnu Mas’ud rodiyallohu ‘anhu berkata : Carilah kecukupan dalam pernikahan, dan beliau membaca ayat ini”.
Ibnu Katsir rohimahulloh berkata (w. 774 H) : “Dari Laits, dari Muhammad bin ‘Ajlan, dari Sa’id al Maqburiy, dari Abu Hurairoh rodiyallohu ‘anhu, dia berkata : Rosululloh r bersabda : “Merupakan kewajiban bagi Alloh untuk menolong mereka : ‘Orang-orang yang menikah karena bertujuan untuk menjaga kehormatan/kesucian …”. (HR. Imam Ahmad, At Tirmidzi, an Nasa’i dan Ibnu Majah)[1].
3. Dari Abdulloh bin Mas’ud t : beliau bertutur : “Kami bersama Nabi r sebagai pemuda yang tidak mempunyai sesuatu, lalu beliau bersabda kepada kami:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa baginya sebagai prisai.” (Mutafaq ‘Alaih, Bukhori [5066, dan ia lafadz miliknya], Muslim [1400]).Syiakh Muhmammad bin Shalih Al Utsaimin rohimahulloh (w. 1421 H) berkata : “Faidah kedua …, oleh karenanya r bersabda dalam hadits ini : “lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan”, tidaklah diragukan bahwa ia merupakan motivasi untuk menikah”[2].
4. Dari Ma’qil bin Yasar t , beliau berkata :
« تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ »
“Nikahilah wanita yang penyayang lagi banyak anak, karena aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat yang lain”. (HR. Abu Daud [2050], An Nasai [3227]).5. Dari Anas bin Malik t, beliau bertutur : Rosululloh r memerintahkan kami untuk menikah dan melarang keras dari membujang, beliau r bersabda :
تَزَوَّجُوا الْوَلُودَ الْوَدُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Nikahilah perempuan yang penyayang lagi subur (banyak anak), sesungguhnya aku pada hari kiamat akan membangga-banggakan kalian dihadapan para nabi”. (HR. Ibnu Hiibban, Ahmad dan Thobroni. [Syaikh Al Bassam menyatakan : Hadits Sahih, demikian seperti dikatakan Al Albani rohimahumaa Allohu Ta’ala, lengkapnya lihat Taudihul Ahkam 3/11, Dar Ibnu Haitsam).Ibnu Utsaimin rohimahulloh berkata : “Diantara faidah hadits ini adalah wajibnya nikah berdasarkan perkataannya : ‘Memerintahkan kami supaya menikah’. Asal suatu perintah menunjukan pada wajib, ini dikuatkan pula dengan larangan keras beliau r dari membujang, membujang merupakan kebalikan dari menikah. Jika keadaan beliau r melarang dari membujang dengan larangan yang sangat keras maka dapat ditetapkan bahwa perintah untuk menikah merupakan perintah yang sangat ditekankan, pendapat ini merupakan pendapat yang kuat, bahwa menikah wajib atas setiap manusia, akan tetepi dengan syarat qudroh (mampu); jika tidak mampu maka tidak wajib berdasarkan firmanNya Ta’ala : “Alloh tidak membebani suatu jiwa kecuali sebatas kemampuannya” (QS. Al Baqoroh : 286)”[3].
6. Dari Anas t tentang kisah tiga orang yang salah satu diantara mereka berkata : ‘Adapun aku akan senantiasa sholat pada malam hari’, yang kedua berkata : ‘Aku akan senantiasa puasa dan tidak akan berbuka’, yang ketiga berucap : ‘Aku akan menjauh dari perempuan dan tidak akan menikah selama-lamanya’. Maka datanglah baginda Rosululloh r :
أنتم الذين قلتم كذا و كذا أما إني لأخشاكم لله و اتقاكم له لكني أصوم و أفطر و أصلي و أرقد و أتزوج النساء فمن رغب عن سنتي فليس مني
“Kaliankah yang mengatakan demikian dan demikan ?, adapun aku merupakan orang yang paling takut dan bertaqwa kepada Alloh, akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, sholat dan juga tidur, serta menikahi wanita. Barangsiapa membenci sunnahku maka bukan dari pengikutku”. (HR. Bukhori [5063], Muslim [1401]).Demikian risalah kecil ini, mudah-mudahan bisa menyegarkan dan mengobarkan semangat menjaga diri dari fitnah syahwat.
Jika ada kebaikan di dalamnya, itu datang dari Alloh dan RosulNya r. Jika ditemukan kekeliruan maka dari diri yang lemah ini, semoga Alloh mengampuniku. Amin.
Post a Comment