Vegetarian Dalam Timbangan Islam

Vegetarian Dalam Timbangan Islam 

Mengurangi lemak dengan tidak memakan daging hewan mungkin memang dibutuhkan untuk beberapa orang yang terkena penyakit kolesterol tinggi. Tapi bagaimana dengan orang-orang yang benar-benar mengaku sebagai vegetarian sehingga mereka menghilangkan menu daging hewan secara total dari pola makan mereka? Mereka berdalih karena rasa kasihan terhadap para hewan, tidak tega dengan perlakuan para penyembelih hewan dan yang semacamnya. Yang lebih parah lagi, pada akhirnya mereka menolak berbagai bahan makanan yang berasal dari hewan, baik itu susu, telur, keju dan yang semacamnya. Sebabnya? Karena untuk pemerahan susu dikatakan hewan diperlakukan semena-mena, telur itu adalah cikal bakal anak hewan yang patut untuk hidup, atau kalimat-kalimat semacamnya. Dengan usaha keras mereka mempertahankan status vegetarian dengan menonton film yang memang dibuat untuk memperkuat ‘keimanan’ mereka akan apa yang mereka lakukan. Mudah-mudahan ukhti muslimah tidak ada yang ingin ikut-ikutan dengan apa yang mereka lakukan. Mengapa? Coba simak penjelasannya secara syari’at.

Dalam sebuah kaedah fikih, semua yang merupakan masalah adat, seperti makan, minum, pakaian, maka semuanya adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya. Berbeda dengan masalah ibadah yang pada dasarnya semua ibadah adalah haram sampai ada dalil yang memerintahkannya. Oleh karena itulah kita tidak bisa sembarangan dalam melakukan ibadah, karena kita harus mengetahui bahwa hal tersebut benar diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Kembali ke masalah makanan, seperti dikatakan tadi, pada dasarnya, memakan suatu makanan seluruhnya adalah halal sampai ada dalil syar’i yang menjelaskan bahwa makanan itu haram. Misalnya, kita diharamkan untuk memakan tikus, kodok, binatang yang bertaring atau binatang yang bercakar yang cakarnya itu digunakan untuk memangsa.

Lalu, bagaimana dengan ayam, sapi, kambing dan yang lainnya yang tidak ada dalil yang menjelaskan bahwa itu adalah haram. Tentu saja jawabannya itu adalah boleh untuk dimakan. Dan tidaklah mereka diciptakan itu melainkan sebagai nikmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk hamba-Nya yang membutuhkan energi dalam melakukan aktifitas untuk ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al Maidah [5]: 88)

Jika hewan yang disembelih saja boleh untuk dimakan, maka terlebih lagi susu atau telur yang dihasilkan oleh hewan tersebut. Bahkan susu juga termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah, sebagaimana dalam firman-Nya,

وَاِنَّ لَكُمْ فِى الْاَنْعَامِ لَعِبْرَةً ۚ نُسْقِيْكُمْ مِّمَّا فِيْ بُطُوْنِهٖ مِنْۢ بَيْنِ فَرْثٍ وَّدَمٍ لَّبَنًا خَالِصًا سَاۤىِٕغًا لِّلشّٰرِبِيْنَ

“Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari pada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An Nahl [16]: 66)

Sebab Lain Terlarangnya Menjadi Seorang Vegetarian

Walau telah jelas dalil-dalil tentang tidak haramnya binatang ternak, ada baiknya kita juga mengetahui alasan lain mengapa menjadi seorang vegetarian juga termasuk hal besar yang terlarang dalam agama.

1. Dapat dihukumi keluar dari Islam (kafir)

Hal ini dikarenakan seorang vegetarian telah mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan demikian, seorang vegetarian telah membuat hukum baru yang bertentangan dengan syari’at. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ هَلُمَّ شُهَدَاۤءَكُمُ الَّذِيْنَ يَشْهَدُوْنَ اَنَّ اللّٰهَ حَرَّمَ هٰذَاۚ فَاِنْ شَهِدُوْا فَلَا تَشْهَدْ مَعَهُمْۚ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا وَالَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِالْاٰخِرَةِ وَهُمْ بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُوْنَ

Katakanlah: “Bawalah ke mari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini.” Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut (pula) menjadi saksi bersama mereka; dan janganlah kamu mengikuti hawa hafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Rabb mereka. (QS. Al-An’am 6:150)

Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan tafsir ayat ini, bahwa ada dua kemungkinan ketika seseorang diminta untuk mendatangkan dalil/alasan ketika mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan.

Kemungkinan pertama adalah mereka tidak dapat mendatangkan dalil. Hal ini menunjukkan batilnya apa yang mereka serukan.

Kemungkinan kedua bahwa mereka mendatangkan alasan yang merupakan kedustaan. Tentu saja persaksian mereka ini tidak diterima. Dan ini bukanlah termasuk perkara dimana sah seorang yang adil untuk bersaksi dengannya. Oleh karena itulah Allah memerintahkan kita untuk tidak mengikuti persaksian mereka. (Taisirul Karimirrohman)

2. Membuat perkara baru (bid’ah) dalam agama

Hal ini terutama jika pengkhususan memakan makanan hanya dari yang berupa sayuran tersebut disandarkan kepada agama. Atau dengan kata lain menjadikannya sebagai sebuah ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

3. Menyerupai Orang Kafir

Tahukah ukhti muslimah, bahwa banyak sekali hadits dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan kita untuk menyelisihi orang kafir? Sampai-sampai ada seorang Yahudi yang mengatakan,

“Apa yang diinginkan laki-laki ini? Tidak ada satupun urusan kita kecuali ia pasti menyelisihi kita di dalamnya.” (HR. Muslim)

Ukhti muslimah juga tentu telah mengetahui, bahwa para biksu Budha adalah orang yang sangat teguh untuk tidak memakan daging. Mereka hanya mau makan makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Maka yang benar, seharusnya sebagai muslimah kita tidak ikut-ikutan menjadi seorang vegetarian, bahkan berusaha menyelisihi para biksu (orang-orang kafir) tersebut.

4. Mengingkari nikmat Allah

Daging, susu, telur atau hasil makanan lain yang didapatkan merupakan kenikmatan yang Allah berikan pada hamba-Nya.

وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al Maidah [5]: 88)

5. Mengingkari hukum yang Allah tetapkan

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberitahukan cara untuk dapat memakan daging dari binatang ternak dengan cara menyembelihnya. Dan tidaklah apa yang Allah perintahkan melainkan sebuah kebaikan. Maka adalah suatu kesalahan ketika seorang vegetarian tidak memakan daging karena rasa kasihan melihat binatang ternak ketika disembelih menggelepar-gelepar, mengejang dan meregangkan otot, bahkan menyatakan itu tidak berperikemanusiaan (atau tidak berperikebinatangan?). Sekali lagi perlu kita ingatkan, bahwa tidaklah apa yang Allah perintahkan dan tentukan merupakan kebaikan walaupun mungkin kita belum mengetahui hikmahnya.

Alhamdulillah, tentang menyembelih hewan terdapat terdapat hasil penelitian yang dilakukan oleh Prof. Schultz & Dr. Hazim yang keduanya adalah Animal Scientists dari Hanover University – Jerman, yang menunjukkan bahwa hewan yang disembelih tidak merasakan rasa sakit. Hal ini dikarenakan pisau tajam yang mengiris leher ‘tidaklah menyentuh’ saraf rasa sakit. Sehingga reaksi menggelepar, meregang otot dan lainnya hanyalah ekspresi ‘keterkejutan otot dan saraf’ saja (saat darah mengalir keluar dengan deras). Dan bukan ekspresi rasa sakit! (Nanung Danar Dono, S.Pt., M.P).

Berbeda dengan apa yang orang-orang kafir lakukan dimana mereka mematikan hewan dengan cara dipukul terlebih dahulu dengan alat pemingsan (Captive Bolt Pistols) baru kemudian disembelih. Alasan mereka adalah agar hewan tersebut tidak kesakitan ketika disembelih dan daging tetap bagus karena hewan jatuh dengan pelan. Apalah artinya logika manusia dibandingkan dengan Allah yang Maha Mengetahui. Ternyata dari hasil penelitian tersebut, hewan yang dimatikan dengan cara tersebut segera merasakan rasa sakit setelah dipingsankan bahkan hasil dagingnya tidak sehat untuk konsumen.

Demikianlah syari’at menjelaskan tentang makanan yang berasal dari binatang ternak. Janganlah tertipu dengan akal kita yang menilai sesuatu hanya berdasarkan penglihatan lahir dan perasaan semata. Sudah kehilangan kenikmatan dunia berupa makanan lezat, merugi pula di akhirat karena berbuat dosa. Na’udzu billah min dzalik.

Maraji’:

  1. Jilbab Wanita Muslimah, Syaikh Nashiruddin Al Albani.
  2. Taisirul Karimirahman, Syaikh Abdurrahman As Sa’di.
  3. Fadhilah IPTEK – Islam: Trying to be The Real Moslem, Nanung Danar Dono, S.Pt, M.P

Tidak ada komentar