Arti Sebuah Pernikahan
Arti Sebuah Pernikahan
Ketahuilah, nikah itu suatu kesunnahan (perbuatan) yang disukai dan pola hidup yang dianjurkan. Karena dengan nikah terjagalah populasi keturunan dan lestarilah hubungan antar manusia. Allah Swt. dalam firmanNya telah menganjurkan nikah:
"Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi, dua, tiga, atau empat." (QS. an-Nisa’ ayat 3).
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Ia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS. ar-Rum ayat 21).
Diantara bentuk 'kekayaan' yang dikaruniakan Allah kepada mereka ialah, sebelum seorang laki-laki memasuki jalinan pernikahan dia hanya memiliki dua tangan, dua kaki, dua mata dan sebagainya dari anggota tubuhnya yang masing-masing hanya sepasang. Namun ketika ia telah terajut dalam sebuah pernikahan, maka jadilah anggota-anggota tubuh tersebut menjadi berlipat ganda dengan sebab mendapat tambahan dari anggota tubuh isterinya.
Tahukah engkau bahwa ketika pengantin wanita bertanya kepada pengantin pria: “Untuk siapakah tanganmu?” Maka pengantin pria menjawab: “Untukmu." Dan ketika pengantin wanita bertanya kepadanya: "Untuk siapakah hidungmu?” Maka dia menjawab: "Untukmu." Begitupula ketika pengantin wanita bertanya kepadanya: "Untuk siapa matamu?” Dengan penuh kasih sayang dia menjawab: "Untukmu."
Yang dikehendaki dengan kata “ba-ah” dalam hadits di atas adalah nafkah lahir maupun batin. Nabi Saw. juga bersabda:
Post a Comment