KEUTAMAAN USAHA BERCOCOK TANAM

KEUTAMAAN USAHA BERCOCOK TANAM 

عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةً » رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

وَفيِ رِوَايَةٍ لَهُ: « فَلَا يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا، فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلَا دَابَّةٌ وَلَا طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

Dari Jabir radhiyallahu anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kecuali apa yang dimakan darinya itu adalah sedekah untuknya, apa yang dicuri darinya adalah sedekah untuknya, dan apa yang diambil seseorang juga menjadi sedekah baginya.” (HR. Muslim, no. 1552).

Dalam riwayat lain disebutkan, “Tiada seorang muslim yang menanam tanaman, kemudian ada yang makan darinya baik manusia, hewan ternak atau burung, atau yang lainnya kecuali menjadi sedekah baginya sampai hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari, no. 2320, 6012. Muslim no. 1552).[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;

1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan seorang yang menanam tanaman atau tumbuhan kemudian ada yang memakan darinya baik manusia, burung atau yang lainnya, atau yang dicuri atau diambil seseorang, maka itu semua menjadi sedekah baginya. Hadits ini memotivasi kita untuk bercocok tanam, berkebun, karena terdapat maslahat yang sangat besar baik di dunia maupun akhirat.

2. Mengembangkan pertanian dan perkebunan manfaatnya sangat jelas, baik untuk diri sendiri atau daerah yang ditinggalinya. Bahkan, semua orang mendapat manfaat dengan jual beli hasil bumi, pertanian dan perkebunan seperti, berbagai jenis hasil buah, sayur-mayur dan lain-lain. Dengan demikian pengembangan pertanian dan perkebunan ini sangat bermanfaat bagi semua masyarakat, berbeda dengan harta yang disimpan saja, cenderung tidak akan bermanfaat secara meluas.

3. Setiap hasil kebun atau pertanian yang dimakan oleh makhluk Allah Ta’ala, maka penanamnya (pemilik) akan mendapat pahalanya, seperti buah atau biji-bijian yang dimakan burung, ayam atau yang lainnya, walaupun hanya satu biji tetap baginya pahala sedekah, baik sengaja ataupun tidak, walaupun petani itu tidak memperhatikan masalah ini tetap menjadi pahala sedekah baginya.

4. Apabila ada seseorang yang mencuri dari petani, maka yang dicurinya itu menjadi sedekah bagi petani tersebut, meskipun pencuri itu tertangkap dan dihukum, Allah Ta’ala tetap akan menjadikannya sebagai sedekah baginya (petani) pada hari Kiamat.

5. Sesuatu yang baik atau berguna jika dimanfaatkan oleh orang lain, maka pahalanya mengalir pada yang memilikinya walaupun ia tidak berniat untuk itu, dan jika ia berniat untuk kebaikan maka akan mendapatkan pahala kebaikan tambahan dan Allah Ta’ala akan memberinya karunia yang banyak.

6. Keutamaan berkebun dan becocok tanam serta berusaha menjadikan tanah atau bumi Allah Ta’ala bermanfaat untuk makhluk hidup sekitar.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-108-keutamaan-usaha-bercocok-tanam-dan-berkebun/

Tidak ada komentar