AMAR MA’RUF & NAHI MUNKAR
Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar
﴿ الأمر
بالمعروف والنهي عن المنكر ﴾
Segala puji bagi
Allah, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah. Wa
ba’du :
Sesungguhnya
diantara peran-peran terpenting dan sebaik-baiknya amalan yang mendekatkan diri
kepada Allah Ta’ala, adalah saling menasehati, mengarahkan kepada
kebaikan, nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. At-Tahdzir (memberikan
peringatan) terhadap yang bertentangan dengan hal tersebut, dan segala yang
dapat menimbulkan kemurkaan Allah Azza wa
Jalla, serta yang menjauhkan dari
rahmat-Nya.
Perkara al-amru
bil ma’ruf wan nahyu ‘anil munkar (menyuruh berbuat yang ma’ruf dan
melarang kemungkaran) menempati kedudukan yang agung. Dimana para ulama
menganggapnya sebagai rukun keenam dari rukun Islam. Sesungguhnya Allah Azza
wa Jalla telah mengedepankan perkara ini atas keimanan dalam firman-Nya:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ ﴿١١٠﴾ سورة
آل عمران
Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (QS.3:110)
Demikian pula dalam
surat at-Taubah, Allah Azza wa Jalla mengedepankannya atas
penegakkan shalat dan membayar zakat. Allah Ta’ala berfirman :
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ
يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ
وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَـئِكَ
سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ﴿٧١﴾ سورة آل عمران
Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang
ma`ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat,
dan mereka ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh
Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS.3:110)
Konteks at-taqdim
(pengedepanan lafaz) ini bertujuan untuk menerangkan mengenai betapa
agungnya perkara wajib ini, sekaligus untuk menjelaskan betapa urgensinya dalam
kehidupan individual, masyarakat maupun berbangsa. Implementasi dan
penegakkannya dapat membaikkan umat, membawa kebaikan yang banyak dan menekan
tingkat kejahatan, meminimalisir kemungkaran. Sebaliknya dengan ditinggalkannya
perkara ini, menimbulkan akibat-akibat yang mengerikan, berbagai bencana besar,
kejahatan yang merajalela, perpecahan umat, hati-hati yang mengeras atau bahkan
mati, munculnya perbuatan-perbuatan nestapa dan semakin merebak luas, vokalnya
suara-suara kebatilan, serta maraknya kemungkaran.
DIANTARA KEUTAMAAN AMAR MA’RUF DAN NAHI
MUNKAR, YAITU:
PERTAMA, bahwa amar ma’ruf
dan nahi munkar merupakan profesi dan tugas agung para rasul ‘alaihimus
salam, Allah Ta’ala berfirman :
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ
اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ ﴿٣٦﴾ سورة النحل
Dan
sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):
"Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu". (QS.16:36)
KEDUA, bahwa ia termasuk
sebagai ciri-ciri orang-orang beriman, sebagaimana firman Allah Ta’ala :
التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ
الرَّاكِعُونَ السَّاجِدونَ الآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ
الْمُنكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللّهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ ﴿١١٢﴾ سورة
التوبة
Mereka
itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji (Allah),
yang melawat, yang ruku`, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma`ruf dan mencegah
berbuat mungkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah
orang-orang mu'min itu. (QS.9:112)
Sebaliknya, orang-orang yang kerap berbuat
kemungkaran dan kerusakan seperti yang difirmankan-Nya :
الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُم مِّن بَعْضٍ يَأْمُرُونَ
بِالْمُنكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُواْ
اللّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ ﴿٦٧﴾ سورة التوبة
Orang-orang
munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah
sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma`ruf dan
mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah
melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang
fasik. (QS.9:67)
KETIGA, sesungguhnya amar
ma’ruf dan nahi munkar termasuk karakteristik orang-orang shalih, Allah Ta’ala
berfirman :
لَيْسُواْ سَوَاء مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَآئِمَةٌ
يَتْلُونَ آيَاتِ اللّهِ آنَاء اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُونَ ﴿١١٣﴾ يُؤْمِنُونَ
بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنكَرِ وَيُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَأُوْلَـئِكَ مِنَ الصَّالِحِينَ
﴿١١٤﴾ سورة آل عمران
113.
Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku
lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang
mereka juga bersujud (sembahyang). 114. Mereka beriman kepada Allah dan hari
penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar
dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk
orang-orang yang saleh. (QS.03:113-114)
KEEMPAT, diantara bentuk
dari kebaikan umat ini, adalah amar ma’ruf dan nahi munkar. Allah Ta’ala berfirman
:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ ﴿١١٠﴾ سورة
آل عمران
Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (QS.3:110)
KELIMA, dapat meneguhkan
kedudukan umat di muka bumi. Allah Ta’ala berfirman :
الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي الأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلاَةَ
وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ
وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأُمُورِ ﴿٤١﴾ سورة الحج
(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan
kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan
zakat, menyuruh berbuat yang ma`ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar;
dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.. (QS.22:41)
KEENAM, bahwa ia termasuk
sebagai sebab-sebab turunnya pertolongan Allah. Allah Ta’ala berfirman :
وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ
عَزِيزٌ ﴿٤٠﴾ الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي الأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلاَةَ
وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ
وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأُمُورِ ﴿٤١﴾ سورة الحج
040.
... Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya.
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. 041. (yaitu)
orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya
mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma`ruf
dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala
urusan. (QS.22:40-41)
KETUJUH, betapa besarnya
keutamaan penegakkan perkara amar ma’ruf dan nahi munkar ini. Allah Ta’ala berfirman
:
لاَّ خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَاهُمْ إِلاَّ مَنْ أَمَرَ
بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاَحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ
ابْتَغَاء مَرْضَاتِ اللّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْراً عَظِيماً ﴿١١٤﴾ سورة
النساء
Tidak
ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan
dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma`ruf, atau
mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian
karena mencari keredhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang
besar. (QS.4:114)
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam :
«مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ
الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ
شَيْئًا»
“Barangsiapa
yang mengajak kepada petunjuk, baginya pahala seperti pahala-pahala orang yang
mengikutinya, tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikit pun.” (HR.
Muslim).
KEDELAPAN, termasuk faktor
yang dapat menggugurkan dosa-dosa, sebagaimana beliau Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam bersabda :
« فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ
وَنَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ يُكَفِّرُهَا الصِّيَامُ وَالصَّلاَةُ
وَالصَّدَقَةُ وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ »
“Fitnah
(bencana) seorang pria terletak pada istrinya, hartanya, dirinya, anaknya dan
tetangganya. Puasa, shalat, sedekah, amar ma’ruf dan nahi munkar dapat
menggugurkannya.” (HR. Ahmad).
KESEMBILAN, pelaksanaan amar
ma’ruf dan nahi munkar merupakan (upaya) memelihara lima perkara urgen (adh-dharuriyah
al-khams), yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Sementara
itu, perkara amar ma’ruf dan nahi munkar ini masih memiliki berbagai keutamaan
lagi, selain yang telah kami sebutkan tadi. Akan tetapi sekiranya perkara amar
ma’ruf dan nahi munkar ini ditinggalkan dan panjinya ditelantarkan; Akan
menimbulkan berbagai kerusakan di daratan dan di lautan, serta akan melahirkan
berbagai konsekuensi serius, diantaranya yaitu :
- Terjadi
kebinasaan dan siksaan (adzab). Allah Azza
wa Jalla berfirman :
وَاتَّقُواْ فِتْنَةً لاَّ تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُواْ مِنكُمْ
خَآصَّةً وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿٢٥﴾ سورة الأنفال
Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus
menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah
amat keras siksaan-Nya. (QS.8:25)
Dari
Hudzaifah Radhiyallahu ‘Anhu secara marfu’ :
« وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ
يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ
»
“Demi (Allah) yang jiwaku di tangan-Nya,
hendaklah kamu menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran. Atau
(jika tidak) nyaris Allah (akan) mengirimkan siksaan (segera) atas kalian sebab
(telah mengabaikan)nya, kemudian kalian berdoa
kepada-Nya namun (doa kalian) tidak
dikabulkan.” (Muttafaqun
‘Alaihi).
Ketika Ummul Mukminin Zainab Radhiyallahu ‘Anha bertanya :
« أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ ؟ »
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : « نَعَمْ إِذَا
كَثُرَ الْخَبَثُ »
“Apakah kita akan binasa, sementara di
tengah-tengah kita masih ada orang-orang yang soleh?.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam
bersabda, “Iya, ketika keburukan telah marak.” (HR. Bukhari).
- Tidak
diterimanya do’a. Sesungguhnya telah diriwayatkan berbagai hadits mengenai
hal tersebut. Diantaranya hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha secara marfu’
:
« مُرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَوْا عَنْ
الْمُنْكَرِ قَبْلَ أَنْ تَدْعُوا فَلاَ يُسْتَجَابَ لَكُمْ »
“Perintahkanlah (oleh kalian untuk)
berbuat yang ma’ruf dan laranglah kemungkaran, sebelum (mengakibatkan) doa yang
kalian panjatkan tidak diterima.”
(HR. Ahmad).
- Menafikan
kebaikan umat, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
« وَاللَّهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ وَلَتَأْخُذُنَّ عَلَى يَدَيْ الظَّالِمِ
وَلَتَأْطُرُنَّهُ عَلَى الْحَقِّ أَطْرًا وَلَتَقْصُرُنَّهُ عَلَى الْحَقِّ
قَصْرًا ، أَوْ لَيَضْرِبَنَّ اللَّهُ بِقُلُوبِ بَعْضِكُمْ عَلَى بَعْضٍ ثُمَّ
لَيَلْعَنَنَّكُمْ كَمَا لَعَنَهُمْ »
“Demi Allah, hendaklah kamu menyuruh
berbuat yang ma'ruf dan melarang kemungkaran, menghentikan orang yang berbuat
zhalim, dan memalingkannya (kembali) kepada kebenaran, atau memperketat
(geraknya hanya) pada (lingkup) kebenaran. Atau (jika tidak dilakukan) kelak
Allah akan mempertentangkan hati sebagian kalian dengan sebagian yang lainnya,
kemudian Dia melaknat kalian sebagaimana Dia telah melaknat mereka (Bani
Isra’il) ” (HR. Abu Dawud).
- Orang-orang
fasik, berdosa dan kafir memerintah, kemaksiatan-kemaksiatan dikemas
indah, dan kemungkaran-kemungkaran tersebar luas serta terus menerus
terpampang.
- Munculnya kebodohan,
lenyapnya ilmu, terpuruknya umat dalam kesewenang-wenangan dan tenggelam
tidak berakhir. Cukuplah menjadi dasar turunnya adzab Allah Azza wa
Jalla kepada orang yang meninggalkan perkara amar ma’ruf dan nahi
munkar, serta para musuh Islam dan orang-orang munafik mampu menguasainya,
dan melemah kekuatannya dan berkurang kewibawaannya.
Saudara muslimku :
Al-‘Allamah Syaikh Hamd bin ‘Atiq Rahimahullah berkata :
“Sekiranya ada
seorang pria yang mampu berpuasa di siang harinya, dan berdiri shalat di malam
harinya, dan bersikap zuhud terhadap semua perkara-perkara duniawi, namun
bersamaan dengan itu dia tidak marah karena Allah, tidak pula berubah raut
wajahnya, dan tidak memerah marah, tidak menyuruh berbuat yang ma’ruf, dan
tidak melarang kemungkaran, maka pria ini adalah manusia yang paling dimurkai
di sisi Allah, yang paling minim kualitas agamanya, dan pelaku-pelaku dosa
besar lebih baik dibandingnya di sisi Allah.
Langkah-Langkah Al-Inkar (tindakan mengingkari) dan al-Amr
(tsindakan menyuruh):
PERTAMA, pengenalan. Sesungguhnya seorang yang jahil (bodoh)
melakukuan sesuatu disebabkan ia tidak menduganya sebagai sebuah kemungkaran.
Maka harus diberikan penjelasan kepadanya, diperintahkan untuk berbuat yang
ma’ruf, dan diterangkan kepadanya mengenai besarnya ganjaran, berlimpah pahala
untuk orang yang melakukannya. Demikian itu dilakukan dengan cara yang santun,
lembut dan kasih sayang.
KEDUA, nasehat. Demikian itu dengan membangun rasa takut akan siksa
Allah Azza wa Jalla dan sangsi-Nya, serta mengingatkan pengaruh-pengaruh
berbagai perbuatan dosa dan maksiat, hal itu dilakukan dengan bersahabat dan
penuh kasih sayang kepadanya.
KETIGA, menyerahkannya ke ahlul hisbah (yaitu, Unit Pemerintahan
yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar,
pent.) sekiranya telah tampak sikap kedurhakaannya dan tak kunjung berhenti.
KEEMPAT, berulang-ulang kali dan tidak berputus asa. Karena sesungguhnya
para nabi dan rasul semuanya menyuruh berbuat yang ma’ruf, dan perkara yang
paling besar dalam hal ini adalah perkara tauhid. Dan mereka juga memberikan
peringatan dari kemungkaran, dan perkara yang paling besar dalam hal ini adalah
yaitu kesyirikan. Mereka melakukannya sepanjang tahun, tanpa jenuh dan bosan.
KELIMA, memberikan hadiah buku dan kaset yang bermanfaat.
KEENAM, kepada orang-orang yang dibawah tanggungjawabnya seperti istri
dan anak-anaknya, maka boleh baginya untuk mengisolirnya, melarangnya
dan memukul dengan pukulan yang mendidik.
KETUJUH, amar ma’ruf dan nahi munkar mengharuskan pelakunya untuk
bersikap lembut, santun, lapang dada, sabar, menyayangi manusia, bersahabat
atas mereka, kesemuanya ini menuntut kesungguhan dan pengorbanan.
Saudara muslimku :
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
menyebutkan tahapan-tahapan tindakan merubah kemungkaran, dengan sabdanya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
« مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا
فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ »
“Barangsiapa
di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan
tangannya. Sekiranya ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Sekiranya ia tidak
mampu (juga) maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnysa iman ” (HR. Muslim).
Syaikh Muhammad bin
Abdul Wahhab Rahimahullah berkata, “Demi Allah, wahai saudara-saudaraku,
berpegang teguhlah kalian kepada orsinalitas agamamu, muara dan hilirnya, bawah
dan atasnya. Yaitu syahadat “ La ilaha illallah ” dan pahamilah
maknanya. Cintailah pemeluknya. Dan kalian jadikanlah mereka sebagai
saudara-saudara kalian, sekalipun mereka itu jauh lokasinya. Ingkarilah para
thagut dan musuhi mereka, serta bencilah kepada orang-orang yang mencintai
mereka. Atau bantahlah mereka, juga tidak mengafirkan mereka. Atau berkata,
“Saya terlepas atas mereka.” Atau berkata, “Allah tidak membebaniku atas
mereka.” Maka sungguh dia telah mendustakan ini kepada Allah dan telah
membuat-buat kebohongan (kamuflase). Bahkan Allah menjadikannya sebagai beban
bagi mereka, dan berlepas diri terhadap mereka, sekalipun mereka adalah
saudara-saudaranya atau anak-anaknya sendiri.
Saudara muslimku :
Telah merebak di tengah-tengah manusia virus keengganan dari
penegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, karena hal itu disebut sebagai
mencampuri urusan orang lain (intervensi). Hal ini disebabkan rendahnya
pemahaman dan kurangnya iman. Dari Abu Bakar Radhiyallahu ‘Anhu berkata
:
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ تَقْرَءُونَ هَذِهِ الآيَةَ :
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ لاَ
يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ ﴿١٠٥﴾ سورة المآئدة } وَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ « إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى
يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمْ اللَّهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ »
“Wahai
manusia, Sesungguhnya kalian telah membaca ayat ini :
Hai
orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan
memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada
Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah
kamu kerjakan. (QS.5:105)
Dan sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam bersabda :
‘Sesungguhnya manusia, jika melihat orang yang melakukan
perbuatan zalim, lalu mereka mereka tidak menghentikannya, nyaris saja Allah
meratakan siksanya kepada mereka disebabkan (sikap)nya (tadi).” (HR. Abu Dawud).
Simaklah tentang
bahtera suatu kaum, sebagaimana yang telah digambarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan sabdanya :
« مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ
وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَأَصَابَ
بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا فَكَانَ الَّذِينَ فِي
أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنْ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ
فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ
فَوْقَنَا فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا وَإِنْ
أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا »
“Perumpamaan orang yang berdiri di atas aturan-aturan Allah dan
orang yang melanggarnya, adalah sama dengan sekelompok orang yang menumpang di
atas perahu. Sebagian mereka berada di atas dan sebagian yang lain berada di
bawah. Mereka yang berada di bawah, jika mereka ingin mengambil air, maka
mereka melewati orang-orang yang ada di atasnya. Mereka yang berada di bawah
berkata, ‘Jika kami merusak perahu untuk mendapatkan bagian kami, kami tidak
akan mengganggu orang-orang di atas kami.’ Jika orang-orang yang ada di atas
membiarkan orang-orang yang ada di bawah nelakukan apa yang ia inginkan, maka
mereka akan binasa semuanya. Jika mereka yang ada di atas menahan tangan mereka
yang ada di bawah dari merusak, maka mereka semua akan selamat. Dan seandainya mereka memegang tangan (melarang) orang-orang yang berada
di bawah melakukan hal itu, maka selamatlah mereka, selamatlah mereka semuanya.” (HR.
Bukhari).
Sangat disesalkan sekali, tampak
di sebagian masyarakat fenomena yang mengenaskan, yaitu sikap mengolok-ngolok
terhadap para penegak amar ma’ruf dan nahi munkar, mencela dan memfitnah
mereka. Sedangkan Allah Azza wa Jalla telah (tegas-tegas) mengancam
siapa saja yang menyakiti orang-orang mukmin, baik yang laiki-laki maupun yang
perempuan dengan adzab yang pedih.
Kami ingatkan sudara-saudara
yang kami cintai dan hormati megenai urgensi amar ma’ruf. Dikatakan
dalam Hasyiyah Ibni ‘Abidin, “Sesunggunya siapa yang mengatakan ‘Fudhuli
(orang yang berbicara tidak karuan)’ kepada pihak yang menyuruh berbuat
ma’ruf dan melarang kemungkaran, maka dia adalah murtad (keluar dari
Islam).”
Dalam ad-Durr al-Mukhtar, dkatakan dalam pasal al-Fudhuli,
“Yaitu siapa yang sibuk dengan sesuatu yang tidak berguna, dan seorang
mengatakan kepada pihak yang menyuruh berbuat ma’ruf, ‘kamu Fudhuli ’,
dikuatirkan atasnya kekufuran.
Ya Allah, jadikanlah kami
termasuk orang-orang yang menyuruh berbuat yang ma’ruf dan melarang
kemungkaran, yang menegakkan batasan-batasan-Mu. Ya Rabb kami, janganlah Engkau
jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada
kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena
sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia). Ya Allah ampunilah kami dan
kedua orang tua kami serta kamu muslimin lainnya.
Dan semoga shalawat dan salam
senantiasa tercurah atas nabi kami, Muhammad, juga kepada para keluarga dan
seluruh sahabatnya.
Post a Comment