Beberapa Kesalahan Dalam Shalat
Beberapa Kesalahan Dalam Shalat
Segala puji hanya bagi Allah
SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW,
dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya
selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa
Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.. Amma Ba’du.
Shalat adalah tiang agama dan
rukun Islam yang kedua, dia adalah ibadah yang pertama kali akan dipertanggung
jawabkan oleh seorang hamba di hadapan Allah SWT pada hari kiamat. Maka wajib bagi setiap
muslim memperhatikan pelaksanaan shalat ini sebgaimana yang telah diperintakan
oleh Nabi Muhammad SAW dan dengan tata cara yang telah dijelaskan oleh beliau.
Diriwyatkan dari Imam Bukhari
di dalam kitab shahihnya dari hadits Malik bin Al-Huwairits bahwa Nabi bersabda: Shalatlah kalian sebagaimana
kalian melihat aku shalat”[1].
Diriwayatkan oleh Al-Thabrani di dalam kitab
Al-Ausath dari Abdullah bin Qorth bahwa Nabi bersabda: Amalan hamba yang
pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalat, apabila baik maka
baiklah seluruh amalnya dan apabila rusak maka rusaklah seluruh amalnya”.[2]
Di
dalam shalat terdapat beberapa kesalahan yang sering terjadi pada orang yang
melakasanakan shalat. Perkara ini saya ingatkan guna memenuhi hak Allah Ta’ala
dan menunaikan kewajiban memberikan nasehat, di antara kesalahan tersebut
adalah:
Pertama:
Tidak menegakkan tulang
punggung pada saat ruku’ atau sujud. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam
kitab musnadnya dari Abi Mas’ud ra bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Tidak sah sholat seseorang di
antara kalian sehingga dia menegakkan punggungnya baik pada saat ruku’ dan
sujud”.[3]
Dan Rasulullah SAW telah menjadikan orang yang
mencuri di dalam shalatnya sebagai pencuri yang paling keji dibanding pencuri
harta. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari hadits Abi
Qotadah RA bahwa Nabi bersabda: Orang yang paling buruk adalah orang yang
mencuri dari shalatnya”. Para shahabat bertanya: Wahai Rasulullah bagaimanakan
seseorang mencuri dari shalatnya?. Beliau bersabda: Dia tidak menyempurnakan
ruku’ dan sujudnya”. Atau beliau bersabda: Dia tidak menegakkan tulang punggungnya
pada saat dia ruku’ atau sujud”.[4]
Adapun pada waktu ruku’ sebagaian orang merendahkan
punggungnya melebihi yang semestinya atau mengangkatnya, dan ini adalah
kesalahan, sebab apabila Nabi melakukan ruku’ maka beliau membentang
punggungnya dan meratakannya sehingga kalau air diletakkan padanya niscaya dia
akan tetap terdiam.[5]
Diriwayatkan oleh Al-Nas’I dari hadits Abi Humaid
dia berkata: Apabila Rasulullah SAW ruku’ maka beliau ruku’ dengan tegak,
beliau tidak mengangkat kepala dan tidak pula menundukkannya dan beliau
melatakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya”.[6]
Adapun
pada waktu bersujud, sebagaian orang yang bersujud tidak melatakkan keningnya
dengan benar pada tanah, sebgaian orang mengangkat kedua telapak kakinya dari
permukaan bumi. Dan diriwaytkan oleh Imam Bukhari dari hadits riwayat Ibnu
Abbas bin Abdul Muththalib bahwa Nabi bersabda: Aku diperintahkan untuk
bersujud pada tujuh tulang, yaitu pada kening dan beliau memberi isyarat pada
hidung beliau, dan kedua tangan, kedua lutut serta ujung kedua kaki”.[7]
Hadits ini menerangkan tentang anggota sujud yang
tujuh dan seharusnya bagi orang yang mengerjakan shalat untuk bersujud pada
anggota tubuh tersebut.
Di
antara kesalahan yang sering terjadi pada orang yang mengerjakan shalat adalah
tidak thuma’ninah di dalam shalat. Dia adalah salah satu rukun shalat, di mana
shalat tidak sah tanpa mengerjkannya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam
kitab shahihnya dari Zaid bin Wahb bahwa dia berkata: Hudzaifah pernah melihat
seorang lelaki yang shalat tanpa menyempurnakan ruku’ dan sujud, maka dia
menegur: Engkau belum shalat dan jika engkau mati dalam keadaan seperti ini
maka engkau mati tidak dalam fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah terhadap
Nabi Muhammad SAW”.[8]
Hadits ini menjelaskan tentang wajibnya thuma’ninah
dalam ruku’ dan sujud dan melalaikannya bisa mengakibatkan batalnya shalat,
sebab Hudzaifah berkata: Engkau belum shalat. Hal ini sama dengan apa yang
dikatakan oleh Rasulullah SAW kepada orang yang buruk dalam shalatnya,
sebagaimana dijelaskan di dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari hadits
Abu Hurairah RA bahwa Nabi memasuki mesjid dan seorang lelaki masuk setelah
beliau lalu mengerjakan shalat. Kemudian lelaki tersebut mengucapkan salam
kepada Rasulullah SAW dan beliau menegurnya: Kembalilah dan shalatlah sebab
engkau belum shalat”. Akhirnya, dia kembali dan shalat seperti sebelumnya
kemudian dia mendatangi Nabi dan mengucapkan salam kepada beliau dan Nabi
Muhammad SAW tetap mengatakan: Kembalilah dan shalatlah sebab sesungguhnya
engkau belum shalat”. Beliau menegurnya sampai tiga kali. Lalu lelaki itu
bertanya: Demi Zat yang telah mengutusmu dengan kebenaran aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari selain itu.
Maka ajarkanlah aku!. Maka Nabi bersabda: Apabila engkau mendirikan shalat maka
bertakbirlah, kemudian bacalah dari bacaan Al-Qur’an yang mudah bagimu,
kemudian ruku’lah sehingga engkau benar-benar thuma’ninah dalam ruku’, kemudian
tegaklah sehingga engkau benar-benar berdiri tegak, kemudian bersujudlah
sehingga engkau benar-benar tenang dalam bersujud, kemudian bangkitlah dari
sujud sehingga dirimu tenang duduk antara dua sujud dan kerjakanlah hal itu
dalam seluruh rangkaian shalatmu”.[9]
Dan di anatara kesalahan yang
sering terjadi adalah mendahului imam. Dan terdapat larangan yang sangat jelas
dari Nabi Muhammad SAW tentang masalah ini. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam
kitab shahihnya dari Anas bin Malik RA
berkata: Rasulullah SAW shalat bersama kita pada suatu hari lalu pada saat
beliau telah selesai shalat beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan
bersabda: Wahai sekalian manusia!. Sesungguhnya aku adalah imam kalian maka
janganlah sekli-kali mendahuluiku dalam ruku’, sujud, berdiri dan bubar shalat
sesungguhnya aku melihat kalian dari sisi belakangku”. Kemudian beliau
bersabda: Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya!, seandainya kalian
melihat apa yang aku lihat niscaya kalian sedikti ketawa dan banyak menangis”.
Para shahabat bertanya: Apakah yang engkau lihat wahai Rasulullah?. Beliau
berabda: Surga dan neraka”.[10]
Diriwayatkan oleh Imam Bukahri dan Muslim di dalam
kitab shahihnya dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi bersabda: Tidakkah orang yang
mengangkat kepalanya sebelum imam takut jika Allah mengganti kepalanya dengan
kepala himar?.[11]
Diriwayatkan oleh Bukahri dari Al-Barra’ bin Azib
RA berkata: Apabila Rasulullah SAW
bersabda: “Samiallahu liman hamidah” maka salah seorang di antara
kita tidak menundukkan kepalanya sehingga Rasulullah SAW telah bersujud lalu
barulah kami bersujud”.[12]
Di antara kesalahan yang
sering terjadi adalah bahwa sebagaian orang apabila imam telah salam pada salam
yang pertama, dan dia sedang mengqadha’ shalatnya maka dia tidak menunggu
sehingga imam selesai pada salam yang kedua, dia bangkit secara langsung untuk
menyempurnakan sisa rekaat, dan ini adalah perbuatan yang salah. Yang lebih
utama agar seseorang menunggu sehingga imam selesai mengerjakan salam yang
kedua.[13]
Di antara kesalahan yang
sering terjadi adalah shalat dengan menggunakan pakaian yang menjulur melebihi
mata kaki. Dan menjulurkan pakian melebihi mata kaki dilarang secara umum.
Berdasarkan sabada Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya
dari hadits riwayat Abu Dzar RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersbda: Tiga orang
yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat kelak dan tidak pula
dilihat serta tidak disucikan dan bagi mereka azab yang pedih. Rasulullah SAW
menyebutkannya tiga kali, Abu Dzar berkata: Mereka akan kecewa dan merugi,
siapakah mereka wahai Rasulullah? Rasulullah SAW bersabda: Orang yang isbal,
orang yang menyebut-nyebut pemberiannya, dan orang yang menjual barang
dagangannya dengan sumpah yang dusta”.[14]
Diriwayatkan oleh Imam Bukahri
di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah bahwa Nabi bersabda: apa yang
menjulur di bawah mata kaki dari kain adalah di neraka”.[15]
Sebagian ahlul ilmi
mempertegas masalah ini, yaitu apabila seseorang isbal pada waktu shalat, sebab di antara
syarat sah shalat adalah menutup aurat dan orang yang isbal telah menutup
auratnya dengan pakaian yang haram maka dengan demikian shalatnya dalam kondisi
bahaya.
Segala puji hanya bagi Allah
SWT, Tuhan semesta alam dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan
kepada baginda Nabi kita, Muhammad SAW juga kepada keluarga dan seluruh orang
yang mengikuti beliau.
[1] Halaman: 137 no: 631
[2] Al-Ausath 2/240 no: 1859 dishahihkan oleh syekh Al-Bani rahimhullah
di dalam kitab shahihnya no: 1358
[3] Musnad Imam Ahmad: 4/122
[4] Musnad Imam Ahmad: 5/310
[5] Sunan Ibnu Majah hal: 103 no: 872
[6] Al-Nasa’i: no: 1039
[7] Al-Bukhari: 812 dan Muslim: 490
[8] Al-Bukhari: 757 dan Muslim: 397
[9] Al-Bukahri: 757 dan Muslim: 397
[10] Shahih Muslim: 426
[11] Muslim: 427 dan Bukhari: 691
[12] Al-Bukhari: 690
[13] Agar bisa keluar dari pendapat yang mengatakan bahwa dia adalah
rukun shalat, dan jika rukun maka batallah shalat orang yang bangkit sebelum
salam kedua.
[14] Muslim: 106
[15] Buhkari: 5787
Post a Comment