SEDEKAH, KEUTAMAAN DAN VARIANNYA
SEDEKAH, KEUTAMAAN DAN VARIANNYA
Segala
puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam
semoga senantiasa tercurah atas utusan yang paling mulia, nabi kita Muhammad,
dan atas keluarga serta segenap sahabatnya. Amma ba’du:
Allah Ta’ala berfirman memerintahkan
nabi-Nya :
قُل لِّعِبَادِيَ
الَّذِينَ آمَنُواْ يُقِيمُواْ
الصَّلاَةَ
وَيُنفِقُواْ مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرّاً وَعَلانِيَةً مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ يَوْمٌ لاَّ بَيْعٌ فِيهِ
وَلاَ خِلاَلٌ ﴿3١﴾ سورة
إبراهيم.
Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku
yang telah beriman: “Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian
rezki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan
sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan
persahabatan.” (QS.14:31)
Allah Jalla wa ‘Ala berfirman:
وَأَنفِقُواْ
فِي سَبِيلِ اللّهِ... ﴿195﴾ سورة البقرة
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di
jalan Allah ...... (QS.2:195)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقْنَاكُم ﴿254﴾ سورة
البقرة
Hai orang-orang yang beriman,
belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan
kepadamu. (QS.2:254)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ
﴿267﴾ سورة البقرة
Hai orang-orang yang beriman,
nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik. (QS.2:267)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَاتَّقُوا
اللَّهَ مَا
اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْراً لأَنفُسِكُمْ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ
الْمُفْلِحُونَ
﴿16 ﴾ سورة التغابن
Maka bertakwalah kamu kepada Allah
menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta ta`atlah; dan nafkahkanlah nafkah
yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya
maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS.64:16)
Diantara hadits yang menunjukkan mengenai
keutamaan bersedekah, sabda Nabi :
« مَا مِنْكُمْ أَحَدٌ إِلاَّ سَيُكَلِّمُهُ
رَبُّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ فَيَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلاَ
يَرَى إِلاَّ مَا قَدَّمَ مِنْ عَمَلِهِ وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلاَ يَرَى
إِلاَّ مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلاَ يَرَى إِلاَّ النَّارَ
تِلْقَاءَ وَجْهِهِ فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ »
“Tiada
seorang (pun) dari kalian, melainkan (kelak) Allah akan berbicara kepadanya
tanpa seorang penerjemah. Maka ia melihat ke kanan, tidaklah dilihatnya
melainkan amal perbuatannya yang pernah dilakukan. Dan ia (pun) melihat ke
kiri, tidaklah dilihatnya melainkan amal perbuatannya yang pernah dilakukan.
Dan ia (pun) melihat ke depan, tidaklah dilihatnya melainkan neraka di hadapan
wajahnya. Maka peliharalah (diri) kalian dari api neraka, sekalipun dengan
sebiji buah kurma (yang disedekahkan).” (Terdapat dalam ash-Shahihain).
Seorang yang memperhatikan
nash-nash yang menyuruh dan mendorong untuk bersedekah akan mendapatkan bahwa
amalan sedekah memiliki keutamaan yang tidak dimiliki oleh amalan selainnya.
Sampai-sampai Umar Radhiyallahu ‘Anhu mengatakan, “Diriwayatkan kepadaku
bahwa berbagai amal saling berbangga-bangga, maka amalan sedekah berkata, ‘Aku
yang paling utama diantara kalian’.”
KEUTAMAAN & MANFAAT SEDEKAH
Pertama, sedekah dapat meredakan murka Allah Subhanahu
wa Ta’ala, sebagaimana sabda Nabi :
« إِنَّ صَدَقَةَ السِّرِّ تُطْفِيءُ غَضَبَ
الرَّبِّ »
“Sesungguhnya
sedekah yang tersembunyi, (dapat) meredam murka Allah Ta’ala” (Shahih
at-Targhib).
Kedua, sedekah menghapuskan kesalahan dan
memadamkan percikan apinya, sebagaimana sabda Nabi :
« وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا
يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ »
“Sedekah
menghapuskan kesalahan, sebagaimana air memadamkan api” (Shahih at-Targhib karya
Asy-Syaikh Al-Albani).
Ketiga, sedekah menjaga pelakunya terhindari dari
api neraka, sebagaimana sabda Nabi :
« فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ
تَمْرَةٍ »
“Maka
peliharalah (diri) kalian dari api neraka, sekalipun dengan sebiji buah kurma
(yang disedekahkan).”
Keempat, pelaku sedekah berada dalam naungan
sedekahnya pada hari kiamat nanti, sebagaimana hadits ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu
‘Anhu menuturkan, “Aku mendengar Rasulullah bersabda:
« كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى
يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ »
“Setiap orang
berada di bawah naungan amalan sedekahnya, hingga digelar pengadilan di antara
manusia”
Yazid berkata :
وَكَانَ أَبُو مَرْثَد لاَ يُخْطِئُهُ يَوْمٌ إِلاَّ تَصَدَّقَ
فِيهِ بِشَيْءٍ وَلَوْ كَعْكَةً أَوْ بَصَلَةً أَوْ كَذَا
“Tidaklah satu hari Abu Martsad
berbuat suatu kekeliruan, melainkan ia (segera) bersedekah dengan sesuatu apa
saja di hari itu (juga). Meskipun hanya dengan sepotong kue (ka’kah) atau
bawang putih atau semacamnya.” (Terdapat dalam ash-Shahihain).
Kelima, pada amalan sedekah terkandung penawar
untuk berbagai jenis penyakit jasmani, sebagaimana sabda Nabi :
“Obatilah penyakit-penyakit kalian melalui
sedekah.”
Ibnu Syaqiq menuturkan, “Aku mendengar
Ibnul Mubarak ditanya oleh seorang pria mengenai nanah yang terus keluar dari lututnya sejak tujuh tahun
lalu. Sebenarnya ia telah berobat dengan bermacam-macam pengobatan, dan ia pun
telah berkonsultasi dengan banyak dokter, namun belum membuahkan hasil. Maka
beliau menjawab, “Pergilah dan galilah sumur di daerah yang membutuhkan air.
Maka sungguh aku berharap di sana akan muncul mata air dan (dengan usaha itu
dapat) menghentikan darah yang keluar dari lututmu. Maka pria itu melakukannya,
lalu sembuh.” (Shahih at-Targhib).
Keenam, Demikian pada amalan
sedekah ini juga terkandung penawar berbagai jenis penyakit hati, sebagaimana
sabda Nabi kepada orang yang mengeluhkan kekerasaan
hatinya kepada beliau :
« إِنْ أَرَدْتَ تَلْيِينَ قَلْبِكَ
فَأَطْعِمْ الْمِسْكِينَ
وَامْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ »
“Jika kamu hendak melembutkan
hatimu, maka berilah makan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.”
(HR. Ahmad)
Ketujuh, bahwa Allah menolak berbagai macam
musibah dengan sedekah, sebagaimana dalam wasiat Yahya kepada Bani Israil :
« وَآمُرُكُمْ بِالصَّدَقَةِ فَإِنَّ مَثَلَ
ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَسَرَهُ الْعَدُوُّ فَأَوْثَقُوا يَدَهُ إِلَى
عُنُقِهِ وَقَدَّمُوهُ لِيَضْرِبُوا عُنُقَهُ فَقَالَ أَنَا أَفْدِيهِ مِنْكُمْ
بِالْقَلِيلِ وَالْكَثِيرِ فَفَدَى نَفْسَهُ مِنْهُمْ »
“Allah
memerintahkan kepada kalian bersedekah, maka perumpamaan hal itu seperti ibarat
seorang laki-laki yang ditawan oleh musuh, kedua tangannya diikat ke lehernya,
lalu mereka membawa pria tersebut untuk mereka penggal lehernya. Lalu tawanan
ini berkata: ‘Saya tebus (diriku) dari kalian dengan (tuntutan tebusan) sedikit
dan banyak’. Lalu ia pun menebus dirinya dari mereka.” (Shahihul Jami’ ).
Maka
sedekah memiliki pengaruh yang mengagumkan dalam menolak berbagai bentuk
musibah, sekalipun mereka dari golongan orang fajir, zhalim, bahkan kafir
sekalipun. Maka sesungguhnya Allah Ta’ala menolak berbagai jenis musibah
melalui amalan sedekah ini. Ini merupakan perkara yang telah diketahui oleh
banyak orang, baik dari kalangan khusus mereka (para ulama) dan orang umum
(awam) sekalipun, bahkan penduduk bumi lainnya karena mereka telah mencobanya.
Kedelapan, bahwa seorang hamba baru bisa sampai
pada hakikat kebajikan sejati melalui amalan sedekah, sebagainya dalam
firman-Nya Ta’ala:
لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا
تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ ﴿٩٢﴾ سورة آل عمران
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada
kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu
cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah
mengetahuinya. (QS.3:92)
Kesembilan, bahwa seorang yang bersedekah di
doakan oleh seorang malaikat di setiap harinya, berbeda terbalik dengan orang
yang menahan hartanya. Mengenai hal tersebut Rasulullah bersabda :
« مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ
إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا : اللَّهُمَّ أَعْطِ
مُنْفِقًا خَلَفًا
، وَيَقُولُ الآخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا »
“Tiada sehari pun yang dilewati oleh para hamba-Nya
melainkan turun dua orang malaikat, maka satu di antara mereka berkata :
‘Ya Allah berikanlah pengganti bagi orang yang berinfaq',
dan malaikat lainnya berkata, 'Ya Allah berikanlah kebinasaan bagi orang yang
menahannya’.” (Terdapat
dalam ash-Shahihain).
Kesepuluh, bahwa pelaku
sedekah dikaruniakan keberkahan baginya pada hartanya, sebagaimn yang telah
dikabarkan oleh Nabi mengenai hal tersebut dengan sabdanya :
« مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ »
“Tidak
akan berkurang harta yang disedekahkan.” (Terdapat dalam Shahih
Muslim).
Kesebelas, bahwa tidak ada harta yang tersisa bagi
pemilik harta melainkan apa yang telah disedekahkannya. Sebagaimana dalam
firman-Nya Ta’ala :
لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا
تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ ﴿٩٢﴾ سورة آل عمران
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada
kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu
cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah
mengetahuinya. (QS.3:92)
Ketika Nabi bertanya kepada
‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha mengenai kambing yang dikurbankannya, “Apakah
masih ada yang tersisa?”. ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menjawab :
« مَا بَقِيَ مِنْهَا إِلاَّ كَتِفُهَا »
“Tidak ada
yang tersisa (karena telah disedekahkan) melainkan bagian pundaknya (saja).”
Rasulullah bersabda :
« بَقِيَ كُلُّهَا غَيْرَ كَتِفِهَا »
“Tersisa semuanya melainkan bagian pundaknya (saja).” (Terdapat
dalam Shahih Muslim).
Kedua belas, bahwa Allah melipatgandakan ganjaran
bagi orang yang bersedekah, sebgaimana firman-Nya ‘Azza wa Jalla :
إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً
حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ
أَجْرٌ كَرِيمٌ ﴿١٨﴾
سورة الحديد
Sesungguhnya orang-orang yang
bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah
pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat gandakan (pembayarannya) kepada
mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak. (QS.57:18)
Dan firman-Nya Ta’ala :
مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللّهَ قَرْضاً حَسَناً فَيُضَاعِفَهُ لَهُ
أَضْعَافاً كَثِيرَةً وَاللّهُ يَقْبِضُ
وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ ﴿٢٤٥﴾ سورة البقرة
Siapakah yang mau memberi pinjaman
kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka
Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.
Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu
dikembalikan. (QS.2:245)
Ketiga belas, bahwa pengamal sedekah akan
dipanggil dari arah pintu khusus dari pintu-pintu surga, pintu yang disebut
(dengan) pintu sedekah. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda :
« مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ نُودِيَ فِي الْجَنَّةِ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا خَيْرٌ فَمَنْ كَانَ
مِنْ أَهْلِ الصَّلاَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّلَاةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ
الْجِهَادِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ
دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِيَ مِنْ
بَابِ الرَّيَّانِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا
عَلَى مَنْ يُدْعَى مِنْ هَذِهِ الأَبْوَابِ مِنْ ضَرُورَةٍ فَهَلْ يُدْعَى أَحَدٌ
مِنْ هَذِهِ الْأَبْوَابِ كُلِّهَا قَالَ نَعَمْ وَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ »
“Barangsiapa yang menginfakkan sepasang barang di
jalan Allah, di surga dia akan dipanggil, ‘Wahai hamba Allah, (pintu) ini
adalah lebih baik.’ Maka barangsiapa dari kalangan pengamal shalat, akan
dipanggil dari pintu shalat. Dan siapa dari kalangan praktisi jihad, akan
dipanggil dari pintu jihad. Barangsiapa dari ahli sedekah, akan dipanggil dari
pintu sedekah. Barangsiapa dari kalangan pengamal puasa, akan dipanggil dari
pintu ar-Raiyan.” Lalu Abu Bakar ash-Shiddiq bertanya, ‘Wahai Rasulullah, Tidak
adakah orang yang dipanggil dari banyak pintu-pintu penting (tersebut). Maka
apakah ada seseorang yang dipanggil dari semua pintu-pintu ini?’ Beliau menjawab, “Ya ada, dan aku harap
engkau termasuk dari mereka’.” (Terdapat
dalam Shahih Muslim).
Keempat belas, bahwa tiadalah
amalan sedekah ini ketika berkumpul dengan amalan puasa dan mengantarkan
jenazah serta menjenguk orang sakit pada satu hari yang bersamaan, melainkan
demikian itu menjadikan pelakunya masuk surga. Sebagaimana
dalam hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda :
« مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ
صَائِمًا ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا . قَالَ : فَمَنْ
تَبِعَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ جَنَازَةً ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
: أَنَا . قَالَ : فَمَنْ أَطْعَمَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مِسْكِينًا ؟ قَالَ أَبُو
بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا . قَالَ : فَمَنْ عَادَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ
مَرِيضًا ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا . فَقَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا اجْتَمَعْنَ فِي امْرِئٍ إِلاَّ
دَخَلَ الْجَنَّةَ »
“Siapa di antara kalian yang pagi ini sedang
berpuasa ?” Abu Bakar menjawab,
“Aku.” Beliau bertanya (lagi), “Lalu siapa diantara kalian yang telah mengantar
jenazah?” Abu Bakar kembali
menjawab, “Aku.” Beliau bertanya (lagi), “Lalu siapa diantara kalian yang telah memberi makan
orang miskin hari ini?” Abu Bakar kembali menjawab, “Aku.” Beliau bertanya
(lagi), “Lalu siapa diantara kalian yang telah menjengut orang sakit hari ini?”
Abu Bakar kembali
menjawab, “Aku”. Maka Rasulullah bersabda,
“Tidaklah semua ini berkumpul pada diri seseorang melainkan ia masuk surga.” (HR. Muslim).
Kelima belas, bahwa pada amalan sedekah terdapat
di dalamnya kelapangan dada, kenyamanan dan ketenangan hati. Maka sesungguhnya
Nabi menberikan tamtsil :
« مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُنْفِقِ كَمَثَلِ
رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ مِنْ ثُدِيِّهِمَا إِلَى
تَرَاقِيهِمَا فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلاَ يُنْفِقُ إِلاَّ سَبَغَتْ أَوْ وَفَرَتْ
عَلَى جِلْدِهِ حَتَّى تُخْفِيَ بَنَانَهُ وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ وَأَمَّا
الْبَخِيلُ فَلاَ يُرِيدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا إِلاَّ لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ
مَكَانَهَا فَهُوَ يُوَسِّعُهَا وَلاَ تَتَّسِعُ »
“Perumpamaan orang bakhil dan orang yang
bersedekah seperti ibarat dua orang yang mengenakan dua baju
(jubatan) yang terbuat dari besi, melekat dari kedua buah dadanya hingga tulang
selangka·. Adapun
orang yang bersedekah, tidaklah ia bersedekah melainkan semakin lapang
(bajunya) atau memenuhi bagian-bagian kulitnya, hingga menutupi jari-jarinya
dan menghilangkan bekas-bekas. Sedangkan orang bakhil, maka tidaklah ia enggan
menginfakkan sedikitpun (dari hartanya) melainkan setiap lingkaran semakin
mengeret pada tempatnya, orang itu berusaha merenggangkannya, tetapi tidak
merenggang-renggang (juga).”
(Terdapat dalam Ash-Shahihain)
Pengamal sedekah setiap kali ia bersedekah maka
baginya ketenangan hati dan kelapangan dada. Setiap kali ia bersedekah, makin luas dan tenang serta lapang. Makin
menguat kebahagiaannya dan makin besar kesenangannya. Kalaulah pada amalan
sedekah tidak ada yang diharapkan selain keuntungan ini saja, niscaya seorang
hamba secara hakiki akan tetap terus memperbanyak dan menyegerakan sedekahnya.
Allah Ta’ala berfirman :
وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٩﴾ سورة الحشر
Dan siapa yang dipelihara dari
kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.. (QS.59:9)
Keenam belas, bahwa orang yang bersedekah
sekiranya dari kalangan ulama, maka dia berada di seutama-utamanya kedudukan di
sisi Allah. Sebagaimana dalam sabda beliau :
« إِنَّمَا الدُّنْيَا لأَرْبَعَةِ : نَفَرٍ
عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالاً وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ
فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ »
“Sesungguhnya (keadaan penduduk) dunia terbagi menjadi empat (keadaan),
(yaitu) seorang hamba yang Allah karuniakan harta dan ilmu, maka dengannya ia
bertakwa kepada Rabbnya, menyambung tali silaturahmi dan ia mengetahui bahwa di
dalamnya terdapat hak Allah, maka orang ini berada pada kedudukan yang paling utama
..” (Al-Hadits).
Ketujuh belas, bahwa Nabi menempatkan kaya yang
disertai sedekah berada di tingkatan yang sama dengan al-Qur`an yang disertai
pengamalannya. Demikian itu dalam sabda beliau :
« لاَ حَسَدَ إِلاَّ
فِي اثْنَتَيْنِ : رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُومُ بِهِ آنَاءَ
اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ . وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ فِي
الْحَقِّ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ »
“Tidak boleh hasad (iri hati) kecuali (kepada) dua
orang. (Yaitu) seorang yang diberikan al-Qur`an oleh Allah, lalu ia
mengamalkannya siang dan malam. Dan seorang yang dikaruniakan (kekayaan) harta
oleh Allah, lalu ia menginfakkannya di (jalan) kebenaran siang dan malam.”
Maka bagaimana sekiranya Allah mengaruniakan taufik-Nya
kepada seorang hamba-Nya dengan menghimpun demikain itu semuanya? Kita bermohon
kepada Allah yang Maha Dermawan akan karunia-Nya.
Kedelapan belas, bahwa
seorang hamba dianggap telah menepati perjanjian antara dirinya dengan Allah Ta’ala
dan menyempurnakan akad transaksi jual beli yang terikat dengan-Nya, pada
saat ia mengorbankan jiwa dan hartanya di jalan Allah. Sebagaimana
yang disinyalir dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla :
إِنَّ اللّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم
بِأَنَّ لَهُمُ الجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ فَيَقْتُلُونَ
وَيُقْتَلُونَ وَعْداً عَلَيْهِ حَقّاً فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنجِيلِ
وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللّهِ فَاسْتَبْشِرُواْ بِبَيْعِكُمُ
الَّذِي بَايَعْتُم بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ﴿١١١﴾ سورة التوبة
Sesungguhnya Allah telah membeli
dari orang-orang mu'min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk
mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh.
(Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al
Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka
bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah
kemenangan yang besar. (QS.9:111)
Kesembilan belas, bahwa sedekah merupakan bukti
atas kesungguhan dan keimanan seorang hamba, sebagaimana dalam sabda beliau :
« وَالصَّدَقَةُ
بُرْهَانٌ »
“Sedekah itu adalah bukti.” HR. Muslim
Kedua puluh, bahwa sedekah
pensuci bagi harta, melepaskannya dari sikap-sikap buruk (ad-dakhan)
yang menerpanya, seperti kelalaian, sumpah dan dusta serta kealpaan. Sungguh Nabi mewasiatkan kepada para pedagang dengan sabda :
« يَا مَعْشَرَ
التُّجَّارِ إِنَّ الْبَيْعَ يَحْضُرُهُ اللَّغْوُ وَالْحَلْفُ فَشُوبُوهُ
بِالصَّدَقَةِ »
“Wahai para pedagang, sesungguhnya (pada) perdagangan
ini terjadi kealphaan dan sumpah, maka campurilah dengan sedekah.” HR.
Ahmad, an-Nasa`i, dan Ibnu Majah. Juga terdapat dalam Shahih al-Jami’.
SEDEKAH-SEDEKAH YANG PALING UTAMA
Pertama: Sedekah tersembunyi, karena amalan ini
adalah yang paling dekat dengan keikhlasan dibanding dengan cara
terang-terangan. Mengenai hal itu, Allah Azza wa Jalla berfirman :
إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا
الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ ﴿٢٧١﴾ سورة التوبة
Jika kamu menampakkan sedekah(mu),
maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan
kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. (QS.2:271)
Disini diberitakan bahwa
bagi orang yang bersedekah kepada orang fakir secara sembunyi-sembunyi lebih
baik dibanding menampakkan dan mengumumkannya. Allah Ta’ala menekankan
pengaitan cara tersembunyi dengan mendatangi –khususnya- orang-orang fakir, dan
tidak mengatakan, “Sekiranya kalian menyembunyikannya maka itu baik bagi
kalian.” Karena diantara pengamalan sedekah ada yang tidak memungkinkan
menyembunyikannya, seperti persiapan pasukan perang, membangun jembatan,
irigasi sungai, dsb. Sedang mendatangi orang-orang fakir secara diam-diam dan
menutup-nutupinya, maka hal itu memiliki berbagai keuntungan, (diantaranya)
menutup-nutupinya, tidak membuat malu di hadapan orang, tidak menempatkannya
sebagai tontonan, sementara menjadikan orang melihat bahwa (posisi) tangannya
sebagai tangan yang dibawah, orang menjadi tahu bahwa dia tidak memiliki
sesuatu apapun, dan bersikap zuhud dalam pergaulan dan interaksinya. Dan ini
merupakan nilai tambah dalam konteks sikap ihsan terhadapnya melalui amalan
sedekah dengan penuh ketulusan, tidak ingin dilihat orang dan tidak mengharap
pujian orang. Karenanya sedekah kepada orang fakir secara tersembunyi lebih
baik daripada secara terang-terangan di hadapan orang. Sebab itu Nabi memuji sedekah secara
diam-diam, dan memberikan apresiasi terhadap pelakunya. Dan beliau mengabarkan
bahwa pelakunya termasuk salah satu dari tujuh orang yang berada dalam naungan
‘arsy Allah pada hari kiamat nanti. Karena ini pula Allah Ta’ala mengaruniakan
berbagai kebaikan bagi orang yang bersedekah dan mengabarkan pula bahwa Allah Ta’ala
mengampuni segala kesalahannya disebabkan sedekahnya. (Dikutip dari Thariq
Hijratain).
Kedua: Sedekahnya orang sehat
dan kuat lebih utama dari wasiat harta orang yang telah meninggal dunia atau
sedekahnya orang sakit, ringkasnya sebagaimana dalam sabda beliau :
« أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ
أَنْ تَصَّدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَأْمُلُ الْغِنَى وَتَخْشَى
الْفَقْرَ ، وَلاَ تُمْهِلْ حَتَّى إذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْت لِفُلاَنٍ
كَذَا وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، ألاَ وَقَدْ لِفُلاَنٍ كَذَا »
“Seutama-utamanya sedekah adalah engkau bersedekah saat engkau dalam
keadaan sehat, kikir, takut akan kefaqiran serta sedang mengharap kekayaan. Dan
janganlah menunda-nundanya hingga ruhmu telah mencapai kerongkongan, barulah
engkau berwasiat, ‘Untuk si fulan sekian, dan untuk si fulan sekian.”
Ketahuilah sebenarnya harta itu telah menjadi milik si fulan (ahli warisnya,
pent.).” (Terdapat dalam ash-Shahihain).
Ketiga: Sedekah setelah menunaikan perkara wajib,
sebagaimana firman-Nya Azza wa Jalla :
إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا
وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ
لُّكُمْ ﴿٢٧١﴾ سورة التوبة
Jika kamu menampakkan sedekah(mu),
maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan
kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. (QS.2:271)
Sabda Nabi :
« لاَ صَدَقَةَ إِلاَّ
عَنْ ظَهْرِ غِنًى »
“Tidak ada sedekah kecuali dari harta yang lebih.”
(HR. Al-Bukhari).
Diriwayat
lain :
« وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ
عَنْ ظَهْرِ غِنًى »
“Sebaik-baik sedekah adalah dari harta yang lebih.”
(HR. Al-Bukhari).
Keempat: Pengorbanan seseorang sebatas kesanggupan
dan kemampuannya, sementara ia dalam keadaan kekurangan dan butuh, sebagaimana sabda beliau :
« أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ
جُهْدُ الْمُقِلِّ وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ »
“Sedekah yang paling utama adalah pengorbanan orang yang kekurangan, dan
mulailah dari orang yang berada di bawah tanggunganmu.” (HR. Abu Dawud).
Beliau bersabda :
« سَبَقَ دِرْهَمٌ
مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ ، قَالُوا : وَكَيْفَ ، قَالَ : كَانَ لِرَجُلٍ
دِرْهَمَانِ تَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ
فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ فَتَصَدَّقَ بِهَا »
“Satu dirham dapat mengungguli seratus ribu dirham.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa?” Beliau bersabda, “Seseorang (hanya) mempunyai dua dirham, lalu dia
sedekahkan salah satunya. Sedang salah seorang lainnya mempunyai harta banyak,
kemudian dia mengambiil seratus ribu dirham darinya lalu menyedekahkannya.” (HR.
An-Nasa'i, Shahih al-Jami').
Al-Baghawi Rahimahullah berpendapat,
“Baiknya bagi seseorang bahwa ia
bersedekah dengan kelebihan hartanya, menyisakan untuk dirinya makanan yang
cukup untuk menghindari fitnah kefaqiran, dan kemungkinan penyesalan yang
datang setelahnya atas apa yang telah diperbuatnya, sehingga dapat mengugurkan
ganjarannya. Namun demikian Nabi tidak memungkiri atas apa yang terjadi pada
diri Abu Bakar yang mengeluarkan seluruh hartanya, selama diketahui hal itu
terlahir dari kuatnya keyakinan dan tingginya ketawakkalan serta ia tidak takut
akan fitnahnya, sebagaimana yang dikuatirkan orang lain. Sedang orang yang
sedekah sementara keluarganya membutuhkannya, atau ia memiliki hutang dan tidak
ada harta yang dimilikinya selain itu, maka membayar utang dan menafkakasn
keluarganya adalah lebih utama dalam keadaan ini. Kecuali orang itu dikenal
kesabarannya, lalu ia lebih mendahulukan orang lain daripada dirinya, sekalipun
ia sanggat membutuhkan, sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar, demikian
pula dengan itsarnya para sahabat Anshar kepada saudaranya dari kalangan
Muhajirin maka Allah memuji mereka dengan firman-Nya :
... وَيُؤْثِرُونَ
عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ... ﴿٩﴾ سورة الحشر
Dan mereka mengutamakan (orang-orang
Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang
mereka berikan itu). (QS.59:9)
Kelima: Nafkah untuk anak-anaknya, sebagaimana dalam sabda beliau :
« الرَّجُلُ إِذَا
أَنْفَقَ النَّفَقَةَ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً »
“Apabila seorang memberi nafkah kepada keluarganya
demi untuk mencari pahalanya (dari Allah), maka menjadi sedekah baginya.” (Terdapat
dalam Ash-Shahihain).
Sabda beliau :
« أَرْبَعَةُ
دَنَانِيرَ : دِينَارٌ أَعْطَيْتَهُ مِسْكِينًا ، وَدِينَارٌ أَعْطَيْتَهُ فِي
رَقَبَةٍ ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ، وَدِينَارٌ
أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ ، أَفْضَلُهَا الدِّينَارُ الَّذِي أَنْفَقْتَهُ
عَلَى أَهْلِكَ »
“Empat dinar; satu dinar yang engkau berikan kepada
orang miskin, satu dinar yang engkau berikan untuk memerdekan seorang budak,
satu dinar yang engkau berikan di jalan Allah, dan satu dinar yang engkau
nafkahkan kepada keluargamu, maka satu dinar yang engkau nafkahkan kepada
keluargamu paling besar pahalanya..” (HR. Muslim).
Keenam: Sedekah kepada sanak famili terdekat.
Dahulu
Abu Thalhah adalah seorang sahabat Anshar yang paling banyak hartanya. Saat itu
harta yang paling disukainya adalah Bairuha' (nama sebuah kebun, pent.), yang
terletak menghadap masjid. Rasulullah sering memasukinya dan minum airnya yang sedap
di dalamnya. Anas berkata : Ketika turun ayat ini :
لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا
تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ ﴿٩٢﴾ سورة آل عمران
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada
kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu
cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah
mengetahuinya. (QS.3:92)
Maka Abu Thalhah berdiri
menghampiri Rasulullah , lalu berkata: "Wahai
Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman :
لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا
تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada
kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu
cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah
mengetahuinya.
Sesungguhnya hartaku yang
paling kusukai adalah Bairuha', dan (kebun) itu sebagai sedekah semata-mata
karena Allah Ta'ala. Aku berharap (menjadi) kebaikan dan simpanan di
sisi Allah Ta'ala. Maka taruhlah dia, wahai Rasulullah, ditempat yang
sesuai menurutmu!. Rasulullah bersabda: "Alangkah menakjubkan! harta
yang beruntung, dan aku sudah mendengar apa yang kamu ucapkan, dan aku
berpendapat agar kamu memberikannya untuk para kerabat dekat." Maka Abu
Thalhah berkata, "Akan kulakukan wahai Rasulullah!." Lalu dia
membagi-bagikanya kepada para sanak famili dan anak-anak pamannya."
(Terdapat dalam Ash-Shahihain).
Sabda beliau :
« الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ
وَهِى عَلَى ذِى الرَّحِمِ ثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ »
“Sedekah yang diberikan kepada orang miskin
mendapat satu pahala, sedangkan sedekah yang diberikan kepada sanak famili
mendapat dua pahala; pahala sedekah dan pahala silaturahmi.” (HR.
Ahmad, an-Nasa'i, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Lebih khusus lagi sanak famili –setelah keluarga
yang harus engkau nafkahkan- yang dua ini :
1. Berstatus yatim. Berdasarkan firman-Nya Jalla wa 'Ala :
فَلاَ اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ﴿١١﴾ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ ﴿١٢﴾
فَكُّ رَقَبَةٍ ﴿١٣﴾ أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ ﴿١٤﴾ يَتِيماً ذَا
مَقْرَبَةٍ ﴿١٥﴾ أَوْ مِسْكِيناً ذَا مَتْرَبَةٍ ﴿١٦﴾ سورة البلد
011. Maka
tidakkah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi
sukar?. 012. Tahukah
kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? 013. (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, 014. atau memberi makan pada hari kelaparan, 015. (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, 016. atau orang miskin yang sangat fakir. (QS.90:11-16)
2.
Kedua: Sanak famili dekat yang menyimpan
permusuhan dan menyembunyikannya. Maka beliau bersabda:
« أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ عَلَى ذِي الرَّحِمِ
الْكَاشِحِ »
“Seutama-utamanya sedekah
adalah (yang diberikan) kepada sanak famili yang memusuhi.” (HR.
Ahmad, an-Nasa'i, at-Tirmidzi dan terdapat di Shahih al-Jami’).
Ketujuh: Sedekah kepada tetangga; Allah Subhanahu
wa Ta'ala mewasiatkan melalui firman-Nya:
وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ ... ﴿٣٦﴾ سورة النساء
Tetangga yang dekat dan tetangga
yang jauh ... (QS.4:36)
Demikian pula Nabi mewasiatkan kepada
Abu Dzar dengan sabdanya :
« إذَا طَبَخْت
مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَك مِنْهَا
»
“Sekiranya kamu masak kuah, maka
perbanyaklah airnya. Dan bagilah tetanggamu.” (HR. Muslim).
Kedelapan: Sedekah kepada sahabat dan rekan di
jalan Allah; berdasarkan
sabda beliau :
« أَفْضَلُ الدِّينَارِ
دِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ
عَلَى دَابَّتِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى
أَصْحَابِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ »
“Seutama-utama
dinar, adalah dinar yang belanjakan untuk keluarganya, dinar yang dibelanjakan
untuk (perawatan) binatang untuk berperang di jalan Allah, dan dinar yang
dibelanjakan untuk sahabat-sahabatnya di jalan Allah.” (HR. Muslim).
Kesembilan: Yang dibelanjakan
dalam jihad di jalan Allah, baik jihad terhadap orang-orang kafir ataupun
terhadap orang-orang munafik; karena sesungguhnya hal itu termasuk pembelanjaan
harta yang paling agung. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan
hal tersebut di ayat yang lain di dalam Al-Qur`an. Dia mengedepankan jihad
harta atas jihad diri di kebanyakan ayat dan diantara firman-Nya :
انْفِرُواْ خِفَافاً وَثِقَالاً وَجَاهِدُواْ بِأَمْوَالِكُمْ
وَأَنفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ
تَعْلَمُونَ ﴿٤١﴾
سورة التوبة
Berangkatlah kamu baik dalam keadaan
merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di
jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS.9:41)
Allah Subhanahu
wa Ta'ala berfirman menerangkan kriteria orang-orang beriman
yang sempurna dengan mensifatkan mereka dengan ash-shidq.
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ
لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
أُوْلَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ ﴿١٥﴾
سورة الحجرات
Sesungguhnya orang-orang yang
beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian
mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada
jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar. (QS.49:15)
Allah Subhanahu wa Ta'ala memuji
Rasul-Nya dan para sahabatnya ridhwanullah 'Alaihim dengan
hal tersebut dalam firman-Nya :
لَـكِنِ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُواْ مَعَهُ جَاهَدُواْ
بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ وَأُوْلَـئِكَ لَهُمُ الْخَيْرَاتُ وَأُوْلَـئِكَ
هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٨٨﴾ أَعَدَّ اللّهُ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا
ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ﴿٨٩﴾
سورة التوبة
088. Tetapi Rasul dan orang-orang
yang beriman bersama dia, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan
mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan; dan mereka itulah (pula)
orang-orang yang beruntung. 089. Allah telah menyediakan bagi mereka syurga
yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah
kemenangan yang besar. (QS.9:88-89)
Beliau bersabda :
« أَفْضَلُ
الصَّدَقَاتِ: ظِلُّ فُسْطَاطٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَوْ طُرُوقَةُ فَحْلٍ فِي
سَبِيلِ اللَّهِ »
“Seutama-utamanya sedekah adalah kemah
berteduh (untuk para mujahid) di jalan Allah, atau pemberian pelayan di jalan
Allah, atau hewan tunggangan di jalan Allah.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, Shahih
al-Jami').
Beliau bersabda :
« مَنْ جَهَّزَ
غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا »
“Barangsiapa
yang menyediakan perlengkapan perang di jalan Allah, maka dia telah berperang.” (Terdapat
dalam Ash-Shahihain).
Namun untuk diketahui bersama
bahwa seutama-utamanya sedekah untuk jihad di jalan Allah adalah saat-saat
dibutuhkan dan kekurangan di kalangan muslimin, sebagaimana kondisi kita saat
ini.
Adapun jika di waktu
berkecukupan dan kemenangan di pihak kaum muslimin, maka tidak diragukan lagi
bahwa sedekah kala tersebut adalah baik, namun tidak menyamai ganjaran dalam
situasi yang pertama.
وَمَا لَكُمْ أَلاَّ تُنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ
السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لاَ يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ
الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُوْلَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا مِن
بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلاًّ وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا
تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ ﴿١٠﴾ مَن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً
فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ ﴿١١﴾ سورة الحديد
010. Dan mengapa kamu tidak
menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang
mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? Tidak sama di antara kamu orang yang
menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih
tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan
berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan)
yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. 011. Siapakah
yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan
melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh
pahala yang banyak, (QS.57:10-11)
Sesungguhnya orang yang berinfak dan
berperang, dalam situasi aqidah yang tersudutkan, jumlah para penolong sedikit,
kondisi yang tidak kondusif, tidak ada kelapangan harta. Berbeda dengan orang
yang berinfak dan berperang, sementara aqidah dalam keadaan aman, para penolong
berjumlah banyak, target kemenangan dan penguasaan serta keberhasilan tampak di
berbagai daerah. Demikian itu terkait dengan (tujuan) langsung ke Allah secara
murni, sempurna dan tidak samar di dalamnya. Kepercayaan yang dalam, merasa tenang
hanya dengan Allah semata, jauh dari segala sebab zahir. Dan setiap realitas
menjadi dekat, tidak didapati pertolongan pada upaya kebaikan, melainkan dari
apa yang berasal langsung dari akidahnya. Inilah yang menjadikan usaha kebaikan
mendapatkan banyak penolong-penolong, hingga harus benar terlebih dahulu
niatnya dan memurnikannya semurni para pendahulu. (Fi Zhilalil Qur’an).
Kesepuluh: Sedekah jariyah, yaitu amalan yang
masih menetap pasca meninggalnya seorang hamba, dan terus mengalir pahala
baginya. Berdasarkan sabda beliau :
« إِذَا مَاتَ
الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ : صَدَقَةٍ
جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ»
“Apabila
seorang manusia meninggal dunia terputuslah amalannya kecuali dari tiga
perkara, (yaitu) sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat atau anak shalih
yang senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim).
BENTUK-BENTUK SEDEKAH JARIYAH
Untuk anda beberapa bentuk-bentuk sedekah jariyah yang
terdapat dalam nash-nashnya :
1. Memberi air minum
dan penggalian sumur-sumur. Berdasarkan
sabda beliau :
« أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ
سَقْيُ الْمَاءِ »
“Sebaik-baik
sedekah adalah memberi air minum.” (HR. Muslim).
2. Memberi makan. Sesunggunya Nabi ketika ditanya bagaimana
islam yang baik itu. Beliau menjawab :
« تُطْعِمُ الطَّعَامَ
وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ
»
“Engkau
beri makan dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal maupun yang tidak
kamu kenal.” (Terdapat dalam Ash-Shahihain).
3. Membangun masjid. berdasarkan sabda beliau :
« مَنْ بَنَى مَسْجِدًا
يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
»
“Barangsiapa
yang membangun masjid demi mencari wajah Allah, niscaya Allah bangunkan rumah
baginya di surga” (Terdapat dalam Ash-Shahihain).
Dari Jabir bahwa Rasulullah bersabda :
« مَنْ حَفَرَ مَاءً ،
لَمْ يَشْرَبْ مِنْهُ كَبِدٌ حَرَّى ، مِنْ جِنٍّ ، وَلاَ إِنْسٍ ، وَلاَ طَائِرٍ
، إِلاَّ آجَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، وَمَنْ بَنَى مَسْجِدًا كَمَفْحَصِ
قَطَاةٍ ، أَوْ أَصْغَرَ ، بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ»
“Barangsiapa
yang menggali sumur, (kemudian) tidaklah setiap yang memiliki ruh, baik dari kalangan manusia, jin, dan burung
yang minum dari sumur tersebut, melainkan Allah (pasti) akan membalasnya kelak
di hari Kiamat.” Dan barangsiapa yang membangun masjid karena Allah (semata),
sekalipun (hanya) sebesar lubang bertelur burung tekukur, niscaya Allah
bangunkan rumah baginya di surga” (Terdapat dalam Ash-Shahihain).
4. Berinfak dalam menyebarkan ilmu, dan membagikan mushhaf
al-Qur`an, serta membangunkan tempat-tempat singgah bagi para musafir yang
membutuhkan pertolongan. Dan yang setaraf dengannya seperti anak yatim, para
janda, dsb. Dari Abu Hurairah Berkata, Beliu bersabda :
«إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ
عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا
صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا
لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا
مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ»
“Sesungguhnya
termasuk amalan dan kebaikan orang mukmin yng masih mengalir pasca kematiannya
adalah ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, atau anak shalih yang
ditinggalkannya, atau mushhaf al-Qur`an yang diwariskannya, atau masjid yang
dibangunnya, atau rumah singgah bagi para musafir yang dibangunnya, atau sungai
yang dialirkannya, atau sedekah yang dkeluarkan dari hartanya saat sehatnya dan
di masa hidupnya, (semua itu) masih mengalir kepadanya pasca kematiannya. ” (HR. Ibnu
Majah; Shahih at-Targhib).
Sekedar untuk
diketahui oleh saudaraku, bahwa sedekah di waktu-waktu tertentu lebih utama
daripada di masa yang lainnya, seperti sedekah di bulan Ramadhan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abbas :
«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ
جِبْرِيلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ
الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ
بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ »
“Nabi adalah orang yang paling dermawan, dan beliau
lebih dermawan pada bulan Ramadhan, saat beliau ditemui Jibril untuk membacakan
kepadanya Al Qur`an. Jibril menemui setiap malam pada bulan Ramadhan, lalu
membacakan kepadanya Al Qur`an. Rasulullah Shallallahu `Alahi Wa Sallam ketika
ditemui Jibril lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.” (Terdapat
dalam Ash-Shahihain).
Demikian pula sedekah di
sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah, karena sesungguhnya Nabi bersabda :
«مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ
فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ
قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا
الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ
يَرْجِعْ
مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ»
“Tiada
hari-hari dimana amal shalih di dalamnya lebih disukai oleh Allah daripada
hari-hari sekarang yaitu sepuluh hari pertama (di bulan Dzulhjjah).” Sahabat
bertanya, “Wahai Rasulullah meskipun jihad fi sabilillah?” Jawab Nabi,
“Meskipun jihad fi sabilillah, kecuali jika seseorang yang keluar (jihad)
dengan (mengorbankan) jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali dengan apa pun.” (HR.
Al-Bukhari).
Anda telah mengetahui bahwa sedekah merupakan amalan
paling utama untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Juga diantara waktu-waktu utama, yaitu pada hari dimana manusia dalam
keadaan kesukaran dan sangat membutuhkan
serta kefakiran yang nyata, sebagaimana firman-Nya Subhnahu wa Ta’ala :
فَلاَ اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ﴿١١﴾ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ ﴿١٢﴾
فَكُّ رَقَبَةٍ ﴿١٣﴾ أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ ﴿١٤﴾ سورة البلد
011. Maka tidakkah sebaiknya (dengan
hartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar?. 012. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? 013. (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, 014. atau memberi makan pada hari kelaparan. (QS.90:11-14)
Maka termasuk bagian dari nikmat
Allah ‘Azza wa Jalla atas seorang hamba adalah dikaruniakan harta
baginya. Dan termasuk kesempurnaan suatu kenikmatan padanya, apabila hal itu
membantunya dalam menjalankan ketaatan kepada Allah.”
« نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ
الصَّالِحِ »
“Sebaik-baik
harta yang shalih (baik) yang berada pada seorang yang shalih (pula)” (HR.
Al-Bukhari).
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah atas nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga dan para sahabatnya.
· Yaitu tulang
yang menghubungkan tulang dada dengan belikat, pent..
Post a Comment