Gelar Keahlian bagi Imam-Imam Perawi Hadis
Para imam hadis mendapat gelar keahlian dalam bidang ilmu
hadis sesuai dengan keahlian, kemahiran, dan kemampuan hafalan ribuan hadis
beserta ilmu-ilmunya. Gelar keahlian itu ialah sebagai berikut.
Amirul Mu'minin fil Hadits
Gelar ini sebenarnya diberikan
kepada para khalifah setelah Khalifah Abu Bakar r.a. Para khalifah diberikan
gelar demikian mengingat jawaban Nabi atas pertanyaan seorang sahabat tentang
siapakah yang dikatakan khalifah, bahwa khalifah ialah orang-orang sepeninggal
Nabi yang sama meriwayatkan hadisnya. Pada muhadisin pada masa itu seolah-olah
berfungsi khalifah dalam menyampaikan sunah. Mereka yang memperoleh gelar ini
antara lain Syu'bah Ibnul Hajjaj, Sufyan ats-Tsauri, Ishaq bin Rahawaih, Ahmad
bin Hambal, Al-Bukhari, Ad-Daruquthni, dan Imam Muslim.
Al-Hakim
Yaitu, suatu gelar keahlian bagi imam-imam hadis yang menguasai
seluruh hadis yang marwiyah (diriwayatkan), baik matan maupun sanadnya dan
mengetahui ta'dil (terpuji) dan tajrih (tercelanya) rawi-rawi. Setiap rawi
diketahui sejarah hidupnya, perjalanannya, guru-guru dan sifat-sifatnya yang
dapat diterima maupun yang ditolak. Ia harus dapat menghafal hadis lebih dari
300.000 hadis beserta sanadnya. Para muhadisin yang mendapat gelar ini antara
lain Ibnu Dinar (meninggal 162 H), Al-Laits bin Sa'ad, seorang mawali yang
menderita buta di akhir hayatnya (meninggal 175 H), Imam Malik (179), dan Imam
Syafii (204 H).
Al-Hujjah
Yaitu, gelar keahlian bagi para
imam yang sanggup menghafal 300.000 hadis, baik matan, sanad, maupun perihal si
rawi tentang keadilannya, kecacatannya, biografinya (riwayat hidupnya). Para
muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain ialah Hisyam bin Urwah (meninggal
146 H), Abu hudzail Muhammad bin Al-Walid (meninggal 149 H), dan Muhammad
Abdullah bin Amr (meninggal 242 H).
Al-Hafidh
Ialah gelar
untuk ahli hadis yang dapat menshahihkan sanad dan matan hadis dan dapat
men-ta'dil-kan dan men-jarh-kan rawinya. Seorang al-hafidh harusmenghafal
hadis-hadis sahih, mengetahui rawi yang waham (banyak purbasangka), illat-illat
hadits dan istilah-istilah para muhadisin. Menurut sebagian pendapat, al-hafidh
itu harus mempunyai kapasitas menghafal 100.000 hadis. Para muhadisin yang
mendapat gelar ini antara lain Al-Iraqi, Syarafuddin ad-Dimyathi, Ibnu Hajar
al-Asqalani, dan Ibnu Daqiqil Id.
Al-Muhaddits
Menurut
muhadisin-muhadditsin mutaqaddimin, al-hafidh dan al-muhaddits itu searti.
Tetapi, menurut mutaakhkhirin, al-hafidh itu lebih khusus daripada al-muhaddits.
Kata At-Tajus Subhi, "Al-muhaddits ialah orang yang dapat mengetahui
sanad-sanad, illat-illat, nama-nama rijal (rawi-rawi), ali (tinggi), dan nazil
(rendah)-nya suatu hadis, memahami kutubus sittah: Musnad Ahmad, Sunan
al-Baihaqi, Majmu Thabarani, dan menghafal hadis sekurang-kurangnya100 buah.
Muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain Atha bin Abi Ribah (seorang mufti
masyarakat Mekah, wafat 115 H) dan Imam Az-Zabidi (salah seorang ulama yang
mengikhtisharkan kitab Bukhari-Muslim."
Al-Musnid
Yakni,
gelar keahlian bagi orang yang meriwayatkan sanadnya, baik menguasai ilmunya
maupun tidak. Al-musnid juga disebut dengan at-thalib, al-mubtadi, dan ar-rawi.
Sumber: Diadaptasi dari Ikhtisar Mushthalahul Hadits, Drs. Fatchur
Rahman
Post a Comment