KEMURTADAN YANG TERSELUBUNG
BEBERAPA BANTAHAN YANG TIDAK BISA
DITERIMA
Sebagian
penulis masa kini yang bukan ahli ilmu syar'i menolak adanya hukuman bagi orang
yang murtad dengan alasan bahwa ini tidak dimuat di dalam Al Qur'an dan tidak
pula disebutkan dalam hadits kecuali hadits-hadits ahad yang tidak bisa
dijadikan sebagai landasan dalam menentukan hudud (hukuman-hukuman), ini
menurut mereka.
Pendapat
ini tidak bisa diterima karena beberapa alasan sebagai berikut:
Pertama:
bahwa sesungguhnya Sunnah shahihah (hadits shahih) itu merupakan sumber hukum
amali sesuai dengan kesepakatan seluruh ummat Islam. Allah SWT berfirman:
"Katakan:
"Taatilah Allah dan taatilah Rasul itu." (An-Nuur:
54)
Dan
Allah juga berfirman:
"Barangsiapa
yang taat kepada Rasul, maka ia taat kepada Allah." (An-Nisaa': 80)
Hadits-hadits
yang berkaitan dengan pembunuhan orang murtad itu shahih, dan perbuatan atau
tindakan ini juga dilakukan oleh para sahabat pada masa Khulafaur-Rasyidin.
Pendapat
yang mengatakan bahwa hadits-hadits ahad itu tidak bisa dijadikan sebagai
landasan terhadap hudud itu tidak bisa diterima, karena seluruh madzahib yang
diikuti telah mengambil hadits-hadits ahad dalam menghukum orang yang minum
khamr. Padahal hadits-hadits yang berkaitan dengan hukuman orang yang murtad
itu lebih shahih lebih lengkap dan lebih banyak dari pada hadits yang berkaitan
dengan hukuman meminum. khamr.
Kalau
seandainya apa yang dikatakan mereka itu benar yaitu bahwa hadits-hadits ahad
itu tidak diberlakukan dalam hukum-hukum maka berarti menghilangkan Sunnah dari
sumber syari'at Islam atau paling tidak menghilangkan 95% jika tidak kita
katakan 99% dari sumber syari'at' dan tidak termasuk mengikuti Al Qur'an dan
As-Sunnah.
Sudah
maklum di kalangan para ulama bahwa hadits-hadits ahad itu menempati sebagian
besar dari hadits-hadits tentang hukum. Sedangkan hadits mutawatir sebagai
kebalikan hadits ahad itu sedikit sekali. Bahkan sebagian para imam ahli hadits
mengatakan hampir tidak ada, sebagaimana hal itu disebutkan oleh Imam Ibnu
Shalah dalam"Muqaddimahnya"yang terkenal dalam ulumul hadits.
Bahwa
kebanyakan yang berpandangan seperti ini tidak memahami makna hadits ahad, dan
mereka mengira bahwa hadits ahad adalah hadits yang hanya diriwayatkan oleh
satu perawi, ini pemahaman yang keliru, karena yang dimaksud dengan hadits ahad
adalah hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir, mungkin diriwayatkan oleh
dua. tiga, empat atau bahkan lebih banyak dari para sahabat dan berlipat-lipat
banyaknya dari para tabi'in.
Hadits
mengenai pembunuhan orang yang murtad telah diriwayatkan oleh sejumlah besar
orang dari kalangan para sahabat, sebagaimana yang telah kita sebutkan beberapa
orang dari mereka. Ini termasuk hadits-hadits yang sangat populer.
Kedua:
Sesungguhnya di antara sumber Syari'at yang sah adalah"Ijma,"
sementara para fuqahaul ummah dari seluruh madzhab Sunnah, bahkan yang bukan
ahlu Sunnah telah sepakat atas hukuman orang yang murtad dan hampir semua
bersepakat untuk membunuh orang yang murtad itu, kecuali pendapat yang
diriwayatkan dari Umar, An-Nakha'i dan Ats-Tsauri. Akan tetapi secara
keseluruhan menyepakati akan adanya hukuman itu.
Ketiga:
Sesungguhnya di antara ulama salaf ada yang mengatakan bahwa ayat maharabah
(peperangan) yang tersebut di dalam surat
Al Maidah itu dikhususkan untuk orang-orang yang murtad, yaitu firman Allah
SWT:
"Sesungguhnya
pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat
kerusakan di muka bumi, hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan
kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat
kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di
dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar." (Al Maidah: 33)
Di
antara ulama yang mengatakan bahwa ayat tersebut di atas ditujukan untuk
orang-orang yang murtad, adalah Abu Qilabah dan lainnya.7)
Kami
telah mengutip kata-kata Ibnu Taimiyah; bahwa memerangi Allah dan Rasul-Nya
dengan lesan itu lebih berat dari pada memerangi dengan tangan, demikian juga
membuat kerusakan di muka bumi. Di antara yang memperkuat pendapat ini bahwa
sesungguhnya hadits-hadits yang menetapkan bolehnya dialirkan darah seorang
Muslim dengan salah satu sebab, antara lain: "Seseorangyang keluar untuk
memerangi Allah dan RasulNya maka sesungguhnya ia dibunuh atau disalib atau
diasingkan dari kampung halamannya" Sebagaimana tersebut dalam hadits
riwayat Aisyah RA, sebagai pengganti dari kata-kata, "Irtadda ba'da
Islam" atau"At-Taariku Bidiinihi."
Ini
membuktikan bahwa ayat tersebut mencakup orang-orang yang murtad yang mengajak
pada kemurtadannya, Allah SWT juga berfirman:
"Hai
orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya,
maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan
mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang
mukmin, yang bersikap keras terhadap orung-orang kafir, yang berjihad di jalan
Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela..." (Al Maaidah: 54)
Ini
sebagai bukti bahwa Allah SWT telah mempersiapkan untuk menghadapi orang-orang
yang murtad, orang-orang (sebuah generasi) yang akan memberantas mereka.
Terdiri dari orang-orang yang beriman dan yang berjihad yang ciri-ciri mereka
telah disebutkan oleh Allah SWT. Seperti Abu Bakar dan orang-orang beriman yang
bersamanya, mereka telah berupaya menyelamatkan Islam dari fitnah orang-orang
yang murtad.
Di
samping itu ada beberapa ayatyang menyinggung sikap dan perilaku orang-orang
munafik, ayat-ayat tersebut menjelaskan bahwa mereka telah memelihara diri
mereka dari pembunuhan disebabkan karena kekufuran mereka dari jalan iman dan
sumpah yang palsu untuk menyenangkan orang-orang yang beriman. Sebagaimana
dalam firman Allah SWT:
"Mereka
menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka halangi (manusia)
dari jalan Allah; karena itu mereka mendapat adzab yang menghinakan." (Al Mujadilah: 16)
"Mereka
akan bersumpah kepadamu, agar kamu ridha kepada mereka. Tetapi jika sekiranya
kamu ridha kepada mereka, maka sesungguhnya Allah tidak ridha kepada
orang-orang yang fasik itu." (At-Taubah: 96)
"Mereka
(orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak
mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan
perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam ..." (At Taubah: 74)
Mereka
(orang-orang munafik itu) mengingkari bahwa mereka telah kafir, dan meyakinkan
itu dengan sumpah-sumpah mereka. Mereka bersumpah bahwa mereka tidak berkata
dengan kata-kata kekufuran, maka hal itu justru menjadi bukti bahwa kekufuran
itu apabila telah ada pada diri mereka berdasarkan bukti maka perisai mereka
tidak lagi berfungsi dan sumpah-sumpah mereka yang palsu itu tidak akan berguna
sedikit pun.8)
KEMURTADAN SEORANG PENGUASA
<<
Kembali ke Daftar Isi >>
Jenis
kemurtadan yang paling berbahaya adalah kemurtadan seorang penguasa. Dia yang
seharusnya diharapkan bisa memelihara aqidah umat dan memberantas kemurtadan
serta mengusir orang-orang yang murtad dan tidak memberi kesempatan kepada
mereka untuk tetap tinggal di lingkungan masyarakat Islam, tetapi ternyata dia
sendiri yang mempelopori kemurtadan, baik secara rahasia ataupun secara
terang-terangan. Dia menyebarkan kefasikan, dan yang melindungi orang-orang
yang murtad. Membukakan jendela dan pintu untuk mereka. memberikan kepada
mereka simbul dan nama, sehingga kondisinya seperti yang diungkapkan dalam
pepatah Arab, "Haamiiha wa Haraamiiha," atau yang dikatakan oleh
seorang penyair
"Penggembala
kambing itu semestinya memelihara kambingnya dari serigala, tetapi bagaimana
jika para penggembala itu sendiri menjadi serigala."
Kita
lihat penguasa seperti ini telah menjadi pendukung dan pelindung musuh-musuh
Allah, dan ia memusuhi wali-wali Allah (orang-orang yang beriman), menghina
aqidah, melecehkan syari at,. tidak menghargai perintah dan larangan Allah dan
Nabi-Nya, merendahkan seluruh kesucian dan kemuliaan ummat yaitu para sahabat
yang abrar, dan keluarga Nabi yang ath-haar, khulafa' akhyaar dan para imam
yang alim dan para pahlawan Islam. Mereka itu menganggap bahwa orang yang
berpegang teguh pada syari'at Islam sebagai kriminal dan ekstrimis, seperti
shalat di masjid bagi kaum laki-laki dan memakai hijab (jilbab) bagi kaum
wanita.
Mereka
tidak cukup berbuat demikian, tetapi mereka bekerja sesuai dengan falsafah
(teori) "Taifif Al Manaabi'" (mengeringkan/mematikan sumber) dengan
berterus terang, dalam pendidikan, penerangan dan kebudayaan. Sehingga tidak
tumbuh (muncul) dari padanya kecerdasan seorang Muslim dan tidak pula
kepribadian seorang Muslim.
Mereka
tidak berhenti sampai di situ, tetapi mereka juga mengusir (menekan) para da'i
yang sebenarnya. Mereka menutup pintu-pintu bagi setiap gerakan dakwah yang
jujur yang menginginkan pembaharuan dan aktualisasi semangat beragama serta
memajukan (memakmurkan) dunia berdasarkan dien.
Anehnya
sebagian dari mereka--selain yang berterus terang dengan kemurtadannya--ada
yang senang menggunakan simbul Islam agar dikatakan oleh ummat bahwa mereka itu
orang-orang Islam. Padahal mereka ingin merobohkan bangunan ummat dari dalam.
Sebagian mereka ada yang berusaha menjadikan agama sebagai sentuhan saja yaitu
dengan mendorong masyarakat untuk beragama dengan berpura-pura dan merekrut
para ulama yang sering disebut "Ulama Sulthah dan Ulama
Syurthah"(Ulama pemerintah dan spionase penguasa).
Di
sinilah keadaan menjadi sulit, siapakah yang akan melaksanakan had (hukuman)
kepada mereka? Atau siapakah orang (ulama) yang berani memberi fatwa atas
kekufuran mereka, padahal itu kekufuran yang nyata yang dalam istilah hadits
disebut "Kufrun Bawwah." Siapakah yang akan menghukumi kemurtadan
mereka, sementara lembaga fatwa dan peradilan yang resmi (sah) ada di tangan
(kekuasaan) mereka?
Maka
tidak ada lagi yang dapat dilakukan kecuali pembentukan"Opini Umum"
ummat Islam dan kesadaran umum yang Islami. Yang hanya dapat dilakukan oleh
orang-orang yang bebas (dari jeratan jahiliyah) dari para ulama, para da'i dan para
pemikir yang masih teguh dan tsabat di saat pintu-pintu di hadapannya telah
ditutup, dan segala jalan telah diputus. Di saat itu mereka akan berubah
menjadi gunung berapi yang akan meletus di hadapan para Thaghut yang murtad.
Maka bukan persoalan yang gampang menghilangkan masyarakat Islam dari
identitasnya atau menjatuhkan aqidah dan risalahnya yang itu merupakan sumber
kekuatan dan rahasia kekekalannya.
Telah
teruji dalam sejarah penjajahan Barat (Perancis) di Aljazair dan penjajahan
timur (Rusia) di berbagai wilayah negara-negara Islam di Asia --meskipun
pengalaman itu keras dan memakan waktu cukup lama di sana-sini--bahwa mereka
tidak bisa mencabut akar identitas Islam dan kepribadian Islami dari ummat
Islam. Akhirnya pergilah para penjajah itu dan tetaplah Islam dan kaum Muslimin
dengan keberadaannya.
Hanya
saja peperangan yang disulut untuk menghadapi Islam dan para da'inya oleh
sebagian penguasa Nasionalis sekuler yang kebarat-baratan di sebuah negara.
maka setelah negara itu merdeka, permusuhannya justru lebih tajam dan semakin
keras daripada peperangan/serangan pada penjajah itu sendiri.
KEMURTADAN YANG TERSELUBUNG
Tidak
kalah pentingnya untuk kita perhatikan di sini, tentang bentuk kemurtadan yang
tidak berterus terang (terselubung). Bentuk kemurtadan ini lebih sulit
diidentifikasi karena mereka selalu menyembunyikan kekufurannya. Penampilannya
selalu diselubungi (dilapisi) oleh berbagai cover dan merasuk di dalam akal
fikiran seperti merasuknya penyakit dalam tubuh. Di mana tak seorang pun bisa melihat
penyakit itu ketika menyerang tubuh Baru terasa setelah tubuh kita sakit, dan
saat itu kita tidak dapat membunuhnya dengan senjata api melainkan harus dengan
racun yang ditaruh dalam madu atau permen, dengan reaksi yang perlahan-lahan.
Ini telah diketahui oleh orang-orang yang meresap/mendalam ilmunya dan
orang-orang yang memahami agama, tetapi mereka tidak memiliki/tidak bisa
berbuat apa-apa di hadapan para pelaku kezhaliman yang profesional, karena
mereka tidak akan pernah diberi kesempatan untuk memegang kendali. Mereka
itulah orang-orang munafik yang akan ditempatkan di tingkat yang paling bawah
dalam neraka.
Ini
merupakan kemurtadan yang berbentuk pemikiran yang pengaruh negatifnya bisa
kita lihat setiap hari, di surat-surat kabar yang diterbitkan, buku-buku yang
dibagikan, majalah-majalah yang diperjualbelikan, serangkaian acara yang
disiarkan serta berbagai budaya yang dipromosikan dan undang-undang yang
dikokohkan.
Kemurtadan
yang terselubung ini menurut pendapat saya lebih berbahaya dari pada kemurtadan
yang nampak nyata. Karena ia bisa bekerja secara aktif dan kontinyu dalam
jangkauan yang luas dan tidak bisa diberantas sebagaimana kemurtadan yang
nyata.
Sesungguhnya
kemunafikan itu jauh lebih berbahaya daripada kekufuran yang nyata. Kemunafikan
Abdullah bin Ubay bin Salul bersama pengikutnya di Madinah jauh lebih berbahaya
terhadap Islam daripada kekufuran Abu Jahal dan pengikutnya orang-orang musyrik
Makkah.
Oleh
karena itu dalam awal-awal surat
Al Baqarah, Al Qur'an menyebutkan orang-orang-kafir hanya dalam dua ayat,
sementara membahas orang-orang munafik dalam tiga belas ayat.
Kemurtadan
yang terselubung itulah yang selalu menyertai kita di pagi maupun petang, di
dalam rumah maupun di luar rumah. Dan kita tidak mendapatkan orang yang memerangi
kemurtadan ini, sebagaimana dikatakan oleh Abul Hasan
An-Nadwi dengan "Kemurtadan yang tidak ada Abu Bakar di dalamnya."
Sesungguhnya
kewajiban yang sangat ditekankan di sini adalah memerangi mereka dengan senjata
seperti yang mereka pergunakan. Berarti dalam hal ini melawan pemikiran dengan
pemikiran, sampai terungkap rahasia mereka dan jatuh pamor mereka serta hilang
syubhat yang mereka sebarkan dengan hujjah-hujjah ahlul haq.
Benar
bahwa mereka itu memiliki kesempatan yang sangat luas di berbagai mimbar, mass
media baik cetak maupun elektronik, tetapi kekuatan"Al Haq" yang kita
miliki dan potensi keimanan dalam hati kita dengan dukungan (pertolongan) Allah
SWT kepada kita, dengan itu semua cukuplah untuk menumbangkan kebathilan. Allah
SWT berfirman:
"Sebenarnya
Kami melontarkan yang haq kepada yang bathil, lalu yang haq itu
menghancurkannya, maka dengan serta merta yang bathil itu lenyap. Dan
kecelakaanlah bagimu disebabkan kamu mensifati (Allah dengan sifat-sifat yang
tidak layak bagi-Nya)." (Al Anbiya': 18)
"Adapun
buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang
memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi ..." (Ar-Ra'ad: 17)
Post a Comment