Meluruskan Penyimpangan Sejarah Kekhalifahan



Meluruskan Penyimpangan Sejarah Kekhalifahan 


  Qowlul Haqqi Wa Kalamus Shidqu Huwa Warogatul Ichlas Allattamami
  (Perkataan yang hak dan kalimah yang benar, harus diiringi dengan
  perbuatan yang benar menuju kesempurnaan kebenaran).

Tulisan ini saya turunkan untuk menjadi renungan bagi kita semua,
termasuk diri saya sendiri didalam memahami Islam secara utuh dan
menghilangkan segala macam khurafat, dengki, takhayul dan hal-hal
lainnya yang dapat menyebabkan kehilangan salah satu unsur
keseimbangan dari wahyu Allah ini berdasarkan Khofi As Zakiah [hati
yang suci] yang amat Khullus [ikhlas] serta dihiasi dengan kebajikan
Allat Dawam [yang abadi] lagi disertakan Tahmit [pujian] dan Tamjit
Allat Tamami [kebenaran yang sempurna].

Rasul Allah yang mulia, Muhammad Saw Al-Amin sang Paraclete, Ahmad
yang dijanjikan telah dilahirkan pada hari Senin 12 Rabi'ul awal
tahun gajah atau bertepatan dengan tahun 570 Masehi dan wafat pada
hari dan tanggal yang sama, hari Senin, 12 Rabi'ul awal tahun 11
hijriah.

Beliau wafat setelah usai menunaikan tugasnya sebagai utusan Tuhan
dan Penutup para Nabi, menanamkan nilai-nilai ke-Tuhanan, kebenaran
dan prinsip hidup kemasyarakatan kepada manusia dialam semesta selama
20 tahun 2 bulan 22 hari dalam 23 tahun periode keNabiannya dengan
menghitung 3 tahun lamanya Rasul tidak mendapatkan wahyu semenjak ia
dapatkan pertama kalinya di Gua Hira.

Wahyu terakhir dari Allah yang ia terima adalah pada tanggal 09
Dzulhijjah, 07 Maret 632 Masehi, saat Nabi sedang berwukuf dipadang
'Arafah bersama-sama kaum Muslimin melaksanakan Haji Wada' (Haji
perpisahan) yaitu Surah Al-Maidah ayat 3.

Pada masa-masa kepemimpinannya, umat Islam bersatu dalam satu
kesatuan yang utuh, tidak ada perpecahan diantara mereka, semua
perselisihan yang terjadi, selalu dikembalikan kepada Allah dan
Rasul-Nya.

Sejarah mencatat bahwa dakwah Islam sudah mencapai kenegri Tiongkok
ketika Nabi Muhammad Saw sendiri masih hidup (627 M). Adapun yang
melakukan penyebaran Islam dinegri tersebut adalah sahabat Nabi yang
bernama Abu Kasbah, sekaligus mendirikan masjid pertama di Kanton.

Pada tahun 632 M, Abu Kasbah kembali kenegrinya untuk melaporkan
keadaan dinegri Tiongkok kepada Nabi Saw, tetapi kedatangannya ke
Madinah ternyata terlambat sebulan dari saat wafatnya Nabi,
selanjutnya Abu Kasbah kembali ke Tiongkok dan meninggal disana.

Sepeninggal Nabi Muhammad Saw, umatnya mempermasalahkan bangku
kekhalifahan yang akan menggantikan kedudukan Rasul memimpin umat
Islam.

Pada hari wafatnya Rasulullah, beberapa sahabat dari golongan Anshar,
yang terbagi pada suku Kharaj dan 'Aus telah berkumpul di saqifah,
perkampungan Bani Sa'idah untuk merundingkan masalah tersebut dengan
para sahabat dari golongan Muhajirin.

Diantara mereka ada yang bermaksud mengangkat Sa'ad bin Ubadah (dari
suku Khazraj) menjadi Khalifah pertama, sebagian lagi ada yang
mengatakan bahwa Khalifah tersebut harus dari seorang suku Quraisy.

Abu Bakar Siddiq (mertua Rasul - ayah dari Ummul-Mu'minin 'Aisyah),
menengahi perdebatan tersebut dengan mengajukan beberapa sabda Nabi
yang menyatakan satu keharusan untuk mendahulukan suku Quraisy dan
tidak mendahuluinya, Abu Bakar juga mengingatkan akan bahaya yang
dapat ditimbulkan oleh peperangan antara sesama sebagaimana yang
pernah terjadi pada masa lalu antara kaum 'Aus dan Kharaj [akibat
intrik kaum Ahli kitab dan Yahudi] sembari menawarkan dua orang tokoh
dari suku Quraisy yaitu Umar bin Khatab (juga Mertua Rasul - ayah
dari Ummul-Mu'minin Hafshah) dan Abu Ubaidah.

Pencalonan dirinya oleh Abu Bakar ini ditolak oleh Umar Bin Khatab
dan sebaliknya beliau malah menunjuk Abu Bakar sendiri untuk
menempati posisi kekhalifahan tersebut dengan berbagai argumennya
(yang salah satunya bahwa pada saat-saat terakhir kehidupannya, Nabi
Muhammad Saw telah meminta Abu Bakar untuk menggantikan beliau
sebagai imam shalat).

Penunjukan Abu Bakar sebagai Khalifah Ar-Rasul pertama disetujui oleh
sebagian besar sahabat seperti Abu Ubaidah, Basyir bin Sa'ad dan lain
sebagainya.

Namun disisi lainnya, pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah ini
tidak mendapatkan dukungan dari Fatimah Az-Zahra (putri Nabi dari
Khadijjah - istri pertama beliau) dan juga dari Ali Bin Abu Thalib
(Keponakan sekaligus menantu Nabi - suami dari Fatimah) ditambah pula
oleh Sa'ad bin Ubaidah, Bani Hasyim serta pengikutnya selama enam
bulan kemudian sampai pada wafatnya Fatimah.

Pada saat berlangsungnya peristiwa Saqifah, Ali bin Abu Thalib sedang
mengurus jenazah Nabi. Dia tidak mengetahui adanya pertemuan itu.
Yang dia ketahui adalah bahwa Abu Bakar telah terpilih. Beberapa
sahabat lainnya memandang bahwa Ali Bin Abu Thalib inilah yang
sebenarnya lebih berhak dijadikan Khalifah Ar-Rasul.

Para sahabat ini mengeluarkan argumennya bahwa dalam suku Quraisy,
Bani Hasyim dan Bani Umayyah adalah dua suku terhormat. Dan Ali
merupakan pemuda dari Bani Hasyim yang terhormat dan dekat pula
dengan Nabi semasa hidupnya.

Tokoh lainnya yang pantas untuk menduduki jabatan Khalifah adalah
Hamzah Bin Abdul Muthalib (paman sekaligus saudara sesusuan
Rasulullah), hanya sayangnya pada saat itu Hamzah Bin Abdul Muthalib
telah wafat pada peperangan Uhud ditangan seorang budak bernama
Wahsyi yang dijanjikan kebebasannya oleh Hindun Binti 'Utba.

Selain Hamzah, terdapat pula paman Nabi yang lain yang masih hidup
yaitu Abbas bin Abdul Muthalib tetapi karena Abbas ini baru masuk
Islam, maka seharusnya menurut mereka Ali Bin Abu Thalib lah yang
berhak.

Pada awal pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah pertama itu juga,
Abu Sufyan menawarkan bantuan kepada Ali bin Abu Thalib untuk merebut
kekuasaan dari Abu Bakar, tapi tawaran Abu Sufyan ini ditolak oleh
Ali Bin Abu Thalib dengan arif dan bijaksana demi menjaga keutuhan
umat. Pada masa berikutnya, Ali Bin Abu Thalib memberikan bantuan dan
sokongannya kepada pemerintahan Abu Bakar.

Dalam buku Nahjul Balaghah Juz 1, halaman 182 dituliskan perkataan
Ali Bin Abu Thalib r.a,

  "Tinggalkanlah aku dan carilah orang lain, karena kita menghadapi
  persoalan yang amat kompleks. Dan ketahuilah, jika aku menjawab
  permintaan kalian, aku hanya akan mengikuti apa yang aku ketahui,
  dan aku tidak akan mendengarkan pendapat orang yang berpendapat
  dan celaan orang yang mencela. Sebaliknya, jika kalian
  meninggalkan aku, maka aku akan menjadi rakyat biasa seperti
  kalian. Semoga aku mendengar dan taat kepada siapapun yang kalian
  percayai untuk memimpin kalian. Lebih baik bagi kalian jika aku
  menjadi wazir (pembantu) dari pada menjadi Amir (Pemimpin)."

Dalam buku yang sama, yaitu pada juz ke-3 halaman 8 diterangkan
pernyataan Ali Bin Abu Thalib r.a mengenai keabsahan dunia
kekhalifahan pimpinan Abu Bakar r.a

  "Sesungguhnya bai'at itu hanya sekali, tidak boleh ada alternatif
  kedua dan tidak diizinkan memilih (berbai'at atau tidak
  berbaiat). Barang siapa keluar dari padanya, ia telah berbuat
  kejahatan dan barang siapa menolaknya, ia telah berkhianat."

Ali r.a juga menegaskan

  "Demi agamaku, andaikata imamah tidak dapat terlaksana kecuali
  dengan dihadiri seluruh rakyat, maka hal itu akan sulit terjadi.
  Namun cukuplah penduduk yang hadir menentukan pilihan bagi mereka
  yang tidak hadir. Setelah itu tidak ada alasan bagi mereka yang
  hadir untuk menolak bai'at dan tidak ada alasan pula bagi yang
  tidak hadir untuk memilih."
  (Nahjul Balaghah juz 2 halaman 86).

Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, orang-orang Nejeb dan Yaman
menyatakan diri murtad dari Islam dan mengikuti Musailamah AlKazhab
yang mengaku sebagi Nabi, padahal seperti yang sudah disabdakan oleh
beliau Saw sendiri, sesudahnya tidak akan ada lagi Nabi yang diutus
oleh Allah untuk manusia [QS. 33:40]

Gerakan Musailamah AlKazhab ini kian harinya semakin merusak Islam,
menimbulkan fitnahan dan semacamnya terhadap risalah Tauhid Ilahi,
dan ini mendorong Khalifah Abu Bakar untuk segera mengambil tindakan
tegas.
Terjadilah pertempuran fisik di Yamamah pada tahun 12 Hijriah yang
menyebabkan 70 orang sahabat yang hafal AlQur'an gugur sebagai
syuhada.

Hal ini menimbulkan keprihatinan kepada Umar Bin Khatab, dan atas
inisiatifnya, beliau menyarankan kepada Khalifah Abu Bakar untuk
segera membukukan secara tertulis semua ayat AlQur'an berdasarkan
hafalan semua sahabat dan juga catatan -catatan mereka selagi Nabi
masih hidup menjadi satu buku, sehingga dengan begitu, apabila kelak
kembali terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, AlQur'an akan 'tetap
hidup' dan satu meski para penghafalnya sudah tiada.

Saran Umar ini disetujui oleh Khalifah, dan dibentuklah suatu panitia
yang diketuai oleh Zaid Bin Tsabit, dengan dibantu oleh Ali Bin Abu
Thalib, Usman Bin Affan dan Ubay Bin Ka'ab yang kesemuanya itu adalah
para penulis wahyu AlQur'an dan sekertaris Nabi Muhammad semasa
hidupnya dan telah diuji oleh Nabi sendiri hafalannya dengan
disaksikan oleh semua kaum Muslimin.

Tugas pembukuan AlQur'an tersebut dapat diselesaikan dalam waktu
kurang lebih satu tahun, kemudian mushaf Qur'an ini diserahkan kepada
Abu Bakar untuk disimpan.

Nama asli dari Khalifah Abu Bakar Siddiq adalah Abdullah Bin Abu
Kuhafa dari Bani Taim Ibni Murra, berusia 2 tahun lebih muda dari
Nabi Muhammad Saw.

Dialah yang menemani Rasulullah dalam perjalanannya hijrah ke Yatsrib
(Madinah), dan menemani beliau ketika berada dalam Gua Tsur untuk
menghindari kejaran Abu Jahal dan para kafir Quraisy (hal ini juga
tercatat dalam AlQur'an Surah At-Taubah ayat ke-40).

Gelar Siddiq (orang yang percaya) diperolehnya langsung dari Nabi
Muhammad Saw ketika beliau membenarkan semua yang diceritakan oleh
Baginda Rasul mengenai pengalaman Mi'rajnya[1] keplanet Muntaha
disaat orang lain banyak yang mendustakannya.

Pada masa Kekhalifahan Umar Bin Khatab Islam terus menyebar ke
Armenia dan Azerbaijan timur serta Tripoli barat.
Dengan demikian Islam sudah tersebar sampai ke Suriah dan Palestina
yang kala itu menjadi bagian kekaisaran Byzantium, terus ke Turki,
Mesir, Iraq, Iran hingga Persia dan menyebrang ke Afrika Utara.

Khalifah Umar Bin Khatab juga yang membangun Masjidil-Aqsa (637M/?)
dikota Yerusalem yang artinya The City of the Temple dalam bentuk
yang sangat sederhana, terdiri dari empat buah tembok berbentuk
persegi, yang cukup luas untuk menampung 3000 umat untuk
bersembahyang. Letaknya dipelataran Kuil Raja Herodes (Herod's
Temple) yang luas.
Herod's Temple ini juga berada dalam satu area dengan sisa-sisa puing
Kuil Nabi Sulaiman as.

Pelataran ini letaknya agak tinggi sehingga orang mesti memanjat
untuk dapat berada disana.
Ketika Khalifah Umar datang berkunjung, pelataran ini merupakan
tempat burung-burung buang hajat dan pembuangan sampah kota Yerusalem
yang tidak terpelihara.

Khalifah Umar Bin Khatab Alfaruq dan pengikutnya membersihkan
pelataran ini dan membangun cikal-bakal Masjidil-Aqsa di salah satu
sudutnya (bagian selatan). Mesdjid Umar ini kemudian diperbaiki dan
diperluas menjadi Masjidil-Aqsa seperti yang ada sekarang. Ada lagi
bangunan yang lebih besar dari Masdjid Al-Aqsa yaitu The Dome of Rock
yang terletak diseberangnya. Mesdjid Al-Aqsa mempunyai kubah (dome)
berwarna perak sedangkan The Dome of Rock berwarna Emas. The Dome of
Rock ini mulai dibangun pada thn 688 oleh Abdul Malik, Khalifah yang
memerintah saat itu.

Keagungan Umar Bin Khatab tercatat dalam sejarah kemanusiaan sebagai
orang besar nomor dua setelah Nabi Muhammad Saw yang berhasil
memperjuangkan dan menyebarkan Islam kepada manusia. Namanya juga
tercatat dalam urutan ke-51 setelah Poper Urban II dan sebelum Asoka
bahkan sebelum nama Julius Caesar pada buku Seratus Tokoh Michael H.
Hart dengan Rasulullah Saw sebagai tokoh yang berada pada urutan
pertama.

Terhadap Khalifah Umar Bin Khatab r.a, Ali Bin Abu Thalib berkata :

  "Sungguh Allah telah memberikan kehebatan kepada Umar. Dia telah
  meluruskan tujuan dan mengatasi musibah. Ia perbaiki kerusakan
  dan ia tegakkan sunnah. Ia pelihara kesucian diri dan aibnya. Ia
  telah mendapatkan kebaikan dari dirinya dan mengalahkan kejahatan
  nafsunya.

Telah ia tunaikan ketaatan terhadap Tuhannya dan ia jaga ketaatan itu
dengan sebenar-benarnya. Ia telah pergi dengan meninggalkan bagi
umatnya jalan-jalan bercabang banyak yang sulit bagi orang yang
tersesat untuk menemukan jalan (melakukan kejahatan) dan orang yang
mendapat petunjuk pun tidak merasa pasti (akan keadaan umat
sepeninggalnya)."
(Nahjul Balaghah Juz. 2 halaman 222).

Umar Bin Khatab termasuk salah seorang yang sangat dikasihi oleh Nabi
Muhammad Saw semasa hidupnya.
Sebelum memeluk Islam, Beliau merupakan musuh yang paling ditakuti
oleh kaum Muslimin. Namun semenjak ia bersyahadat dihadapan Rasul
(tahun keenam sesudah Muhammad diangkat sebagai Nabi Allah), ia
menjadi salah satu benteng Islam yang mampu menyurutkan perlawanan
kaum Quraish terhadap diri Nabi dan sahabat.

Beliau meninggal dalam umur 64 tahun karena dibunuh, dikuburkan
berdekatan dengan Abu Bakar dan Rasulullah dibekas rumah Aisyah yang
sekarang terletak didalam masjid Nabawi di Madinah.

Pengangkatan Usman Bin Affan (menantu Nabi yang digelari juga dengan
nama Zun Nuraini karena menikahi 2 putri Nabi yaitu Ruqayah dan Ummu
Kalsum) sebagai Khalifah ketiga pengganti Khalifah Umar mendapatkan
pro dan kontra dari beberapa kalangan sementara Ali Bin Abu Thalib
sendiri justru mendukung keKhalifahan Usman yang diperoleh dari hasil
musyawarah ini.

Dalam Nahjul Balaghah juz 2 halaman 48 disebutkan pernyataan Ali
terhadap Usman.

  "Sesungguhnya ada banyak orang dibelakangku dan mereka meminta
  aku menemuimu untuk menyampaikan keluhan mereka. Demi Allah, aku
  tidak tahu apa yang harus kukatakan kepadamu, tidak ada sesuatu
  yang kuketahui yang tidak engkau ketahui. Tidak ada pula suatu
  perkara yang perlu aku tunjukkan karena engkau tidak
  mengetahuinya.

Sesungguhnya engkau tahu apa yang kami tahu, dan tidak ada sesuatu
yang kami lebih dulu tahu sehingga perlu kami beritahukan kepadamu.
Tidak pula ada sesuatu yang hanya kami mengetahuinya yang perlu kami
sampaikan kepadamu. Sungguh telah engkau ketahui apa yang kami
ketahui, dan engkau dengar apa yang kami dengar, dan engkau temani
Rasulullah sebagaimana beliau kami temani.

Tidaklah Ibnu Abu Quhafah (Abu Bakar) ataupun Umar lebih utama darimu
untuk menegakkan kebenaran, sementara engkau lebih dekat
kekeluargaanmu dengan Rasulullah daripada mereka berdua.
Engkau telah menjadi menantunya, sedang mereka tidak demikian.
Hati-hatilah engkau dengan dirimu sendiri.
Demi Allah, sungguh engkau bukanlah orang yang dapat melihat karena
terlepas dari kebutaan dan bukan pula orang yang berilmu karena
terlepas dari kebodohan."

Pada masa Khalifah Usman Bin Affan, atas inisiatif Hudzaifah Bin
Yaman, salah seorang sahabat dekat Rasulullah, menyarankan kepada
Khalifah Usman agar segera mengusahakan keseragaman bacaan AlQur'an
dengan jalan menyeragamkan penulisan AlQur'an diantara bangsa-bangsa
Islam yang semakin besar dan menyebar.

Penggandaan yang dilakukan oleh Khalifah Usman Bin Affan itu sendiri
berdasarkan AlQur'an yang telah dibukukan oleh Khalifah Abu Bakar
Shiddiq dan disimpan oleh Hafshah Bin Umar Bin Khatab dengan tetap
dibawah pimpinan Zaid Bin Tsabit.

Pada masa kekhalifahan Usman bin Affan ini juga, Kaisar Kao Tsung
dari daratan Tiongkok pernah mengirimkan perutusan ke Madinah karena
mengagumi atas munculnya 'kerajaan baru' dan mempunyai pedoman agama
yang kuat. Misi persahabatan ini dibalas oleh Khalifah Usman Bin
Affan dengan mengirimkan misi persahabatan pula ke Tiongkok.

Setelah kewafatan Khalifah Usman Bin Affan dari Bani Umayyah, Ali Bin
Abu Thalib naik menjadi Khalifah ke-4 menggantikannya dan memindahkan
pusat pemerintahan ke Kufah, Irak.

Ali Bin Abu Thalib terkenal dengan siasat perang dan ilmu pengetahuan
yang tinggi.
Selain Umar bin Khatab r.a., Ali bin Abi Thalib pun terkenal
keberaniannya didalam peperangan.
Beliau sudah mengikuti Rasulullah sejak kecil dan hidup bersamanya
sampai Rasul diangkat menjadi Nabi hingga wafatnya.

Naiknya Ali Bin Abu Thalib sebagai Khalifah adalah atas desakan
sebagian besar penduduk Madinah yang waktu itu sedang berada dalam
kekacauan akibat terbunuhnya Khalifah Usman Bin Affan.
Selama hampir lima tahun Ali Bin Abu Thalib memerintah dalam situasi
negara yang tidak stabil.
Keadaan tersebut sebenarnya telah diwarisi sejak tahun-tahun terakhir
pemerintahan Khalifah Usman.

Setelah Ali Bin Abu Thalib berkuasa, beberapa orang sahabat meminta
kepadanya agar segera menghukum orang-orang yang diduga menjadi
pembunuh Khalifah Usman. Namun permintaan tersebut tidak dapat
dikabulkan oleh Khalifah Ali karena belum jelas siapa oknum
sebenarnya yang telah melakukan pembunuhan tersebut.

Hal tersebut membuat kecewa Thalhah dan Zubayr, r.a, sehingga mereka
membujuk Ummul-Mu'minin 'Aisyah r.a, untuk mengangkat senjata kepada
Khalifah dan menarik kembali pernyataan Bai'at mereka kepadanya. Ibnu
Al-Asir mencatat sejumlah delapan belas orang yang enggan berba'iat
diantara mereka terdapat Sa'ad Bin Abi Waqqas yang pada masanya
menjadi penakluk Parsi, Ibnu 'Umar, Usamah dan Zaid Bin Tsabit
(Beliau bersama Thalhah Bin Abdullah pernah diperintahkan oleh
Rasulullah Saw untuk memata-matai gerakan musuh)

Itulah perang Jamal atau perang Onta, tahun 36 H. -disebut demikian
karena 'Aisyah memimpin pasukan dari punggung onta.
Atas perlawanan para sahabat dan Mertua tirinya itu, Khalifah Ali Bin
Abu Thalib tidak melakukan tindakan represif melainkan mengirimkan
utusan (yaitu Qa'qa bin Amr r.a) kepada istri Nabi tersebut untuk
mencari jalan damai.

Utusan Khalifah tersebut disambut oleh Thalhah dan Zubayr yang tetap
menginginkan Khalifah melakukan tindakan tegas terhadap oknum
pembunuhan Khalifah Usman.

  "Kami menginginkan para pembunuh Utsman (untuk di Qishas). Yang
  demikian kalau kita tinggalkan berarti kita meninggalkan
  AIQur'an. Dan jika kita melaksanakannya berarti kita menghidupkan
  AI-Qur'an."

Setelah usaha perdamaian itu gagal, Khalifah Ali terpaksa mengadakan
perlawanan terhadap para sahabat dan mertua tirinya itu sehingga
menyebabkan kalahnya pasukan Ummul Mu'minin 'Aisyah ra,

Dan dengan kearifannya Khalifah Ali mengamanatkan pasukannya agar
menghormati Ummul-Mu'minin itu dan mengembalikannya ke Madinah dengan
penuh penghormatan dan perlindungan.

Khalifah Ali bin Abu Thalib telah membersihkan atau mengembalikan
nama baik Sayyidah 'Aisyah dari kesalahannya memimpin perang
terhadapnya. Posisi Ali yang pada waktu itu sebagai seorang Imam atau
Khalifah memungkinkan beliau untuk melakukannya.

Tercatat dalam Nahjul Balaghah juz 2 halaman 48 mengenai status
'Aisyah dihadapan Khalifah Ali Bin Abu Thalib r.a

  "Dan baginya kehormatannya seperti semula (sebelum terjun kemedan
  perang), adapun perhitungan atas amalnya adalah ditangan Allah
  Ta'ala"

Pada peperangan Jamal itu, Thalhah bin Abdullah dan Zubayr Bin 'Awaam
gugur terbunuh.
Thalhah Bin Abdullah ra. masuk Islam dengan perantaraan Abu Bakar
Siddiq ra.
Selalu aktif disetiap peperangan selain Perang Badar.
Didalam perang Uhud, beliaulah yang mempertahankan Rasulullah Saw
sehingga terhindar dari mata pedang musuh, sehingga putus jari-jari
beliau. Thalhah gugur dalam peperangan Jamal dalam usia 64 tahun, dan
dimakamkan di Basrah.

Sementara Zubair Bin Awaam r.a, memeluk Islam juga berkat Abu Bakar
Siddiq ra.
Dia ikut berhijrah sebanyak dua kali ke Habasyah dan mengikuti semua
peperangan bersama Nabi Saw.
Saat gugur dalam perang Jamal, beliau berusia 63 tahun dan dikuburkan
di Basrah.

Pecahnya perang antara para sahabatnya tersebut pernah diramalkan
oleh Rasulullah Saw.
Diriwayatkan, ketika Zubayr tengah mengiringi Nabi Saw berjalan, dan
bertemu Ali r.a., Zubayr tersenyum ramah kepada Ali. Lalu Nabi
bertanya: "Seberapa besar cintamu kepada Ali ?"
"Ya Rasulullah," Jawab ipar 'Aisyah itu.
"Demi ayah dan ibuku, aku mencintainya sebesar cintaku kepada ayah
dan ibuku atau malah lebih besar lagi."
Tetapi, sahut Nabi: "Lalu bagaimana kalau engkau kelak beranjak
memeranginya ?"
(Az-Zamakhsyari, Al-Kasysyaf, II:153)

Sebenarnya, baik 'Aisyah, Thalhah maupun Zubayr r.a sendiri
sebelumnya merasa enggan untuk mengadakan perlawanan senjata kepada
Khalifah Ali Bin Abu Thalib, hal ini tercantum dalam Tarikhur
At-Thabari Juz 4 fil fitnah 211.- Tabqiq Mawaqifus Shah'ahab.

Orang-orang yang pernah dekat dengan Nabi Saw semasa hidupnya
tersebut hanya menginginkan berjalannya hukum Allah atas pembunuhan
Khalifah Usman sebagaimana yang tertuang dalam AlQur'an surah Al
Israa :

  "Dan barangsiapa yang dibunuh secara zalim, maka seseungguhnya
  Kami telah memberi kekuasaan pada walinya (untuk menuntut bela)
  tapi janganlah melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya dia
  adalah orang yang mendapat pertolongan." (Al-Isra 17:33)

Berperang melawan Ali Bin Abu Thalib, lebih-lebih lagi dengan
posisinya sebagai seorang Khalifah adalah satu beban moral
tersendiri, selain karena dekatnya sang Khalifah ini kepada Nabi
sepanjang hidupnya, juga sewaktu hendak berangkat dalam perang Tabuk,
Nabi Muhammad Saw pernah menyamakan kedudukan Ali Bin Abu Thalib
terhadap dirinya adalah seperti kedudukan Nabi Harun dengan Nabi Musa
as.

  "Kedudukanmu padaku seperti kedudukan Harun pada Musa, tapi
  sesungguhnya tidak ada Nabi setelahku."
  (HR. Bukhari & Muslim)

Dimasa pemerintahan Khalifah Ali Bin Abu Thalib ini juga pecah
peperangan melawan pemberontakan Mu'awiyah, seorang gubernur dari
Damaskus yang ingin menuntut bela atas kematian Khalifah Usman yang
masih ada hubungan keluarga dengan dirinya, peperangan tersebut
terkenal dengan nama perang "Shiffien".

Perseteruan antara Muawiyyah dan Khalifah Ali ini pada awalnya tidak
melibatkan perebutan bangku kekuasaan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:

  "Dan Muawiyyah radhiallahu anhu tidak mengaku khalifah dan belum
  berbaiat kepada Ali ketika memeranginya. Dia tidak melawan Ali
  sebagai khalifah, dan tidak juga dia mengaku berhak sebagai
  khalifah bahkan mengakui bahwa Ali lebih berhak untuk itu, bahkan
  mengikrarkan demikian ketika ditanya tentangnya."
  (Fatwa Ibnu Taimiyah juz 35 hal. 72)

Muawiyyah pernah menjadi pencatat wahyu di zaman Rasulullah Saw.
Beliau menjadi Gubernur Syam yang dipilih dan diangkat oleh Khalifah
Umar Bin Khatab dan diteruskan pada masa pemerintahan Khalifah Usman
radh'allahu anhu.

Tentang masalah kemewahan, beliau pemah ditegur oleh Khalifah Umar
bin AI-Khattab radhiallahu anhu dan Muawiyyah menjawab bahwa itu
merupakan politik atau cara Muawiyyah dalam memuliakan Islam di
hadapan musuh-musuhnya. Kisahnya adalah sebagai berikut:

  Ketika Khalifah Umar tengah berkunjung keSyam dan menyaksikan
  gaya hidup Muawiyyah, beliau menegur dan mengatakan:

"mengapa engkau berbuat demikian ? sunguh aku sangat ingin menyuruh
engkau hijaz dengan bertelanjang kaki." Maka Muawiyyah menjawab:
"Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya kami berada di bumi (daerah)
yang penuh mata-mata musuh. Maka kita mesti menunjukkan kemuliaan
penguasa Islam, yang berarti juga ke'muliaan Islam dan kaum muslimin
sehingga menakuti mereka (musuh) dengannya.
Kalau engkau perintahkan aku (dengan sesuatu) aku akan mengerjakannya
dan kalau engkau larang aku, aku akan berhenti."

Demikianlah jawaban Muawiyyah kepada Umar bin Khatab, hingga akhirnya
beliau (Umar) mengatakan: "Jika itu benar, itu pendapatmu, dan jika
itu bathil, maka itu tipudayamu !"
Maka berkata Muawiyyah: "Wahal Amirul Mukminin, perintahkanlah
sesuatu padaku."
Beliau (Khalifah Umar Bin Khatab) menjawab: "Aku tidak menyuruhmu dan
tidak melarangmu."
(Al-Bidayah wan Nibayab 8/ 124-125, lihat Syubbat haulas shahahah
hal. 20 oleh Muhammad Maalullah)

Pada akhirnya, Muawiyyah menganggap Khalifah Ali melindungi pembunuh
Khalifah Usman dan mulai mengobarkan peperangan terhadapnya dan
menyatakan bahwa Ali tidak layak untuk menjadi pemimpin karena tidak
dapat bersikap tegas dan dengan begitu Muawiyyah mulai menyinggung
masalah tampuk kepemimpinan keKhalifahan.

Dalam peperangan melawan Mu'awiyah bin Abu Sufyan ini pasukan
Khalifah Ali di bawah pimpinan Abu Musa Al-As'ari sudah akan berhasil
mengalahkan pasukan Mu'awiyyah di bawah pimpinan Amr Ibn 'Ash. Namun
karena siasat Amr Ibn 'Ash yang mengacungkan mushaf al-Qur'an diujung
tombaknya sebagai tanda perdamaian, Abu Musa Al-As'ari menghentikan
peperangannya. Khalifah Ali r.a. pun setuju diadakannya perdamaian
itu.

Tindakan Khalifah yang lebih mementingkan ukhuwah dan perdamain ini
menimbulkan pro dan kontra pasukannya. Perpecahan itu semakin tajam
setelah ternyata perdamaian itu dianggap tidak fair dan menguntungkan
kubu pasukan Mu'awiyyah. Sejarah kemudian mencatat bahwa pasukan
Mu'awiyyah dapat mengalahkan pasukan Khalifah Ali.

Pasukan Ali yang tidak menyetujui perdamaian itu bereaksi keras
dengan menyatakan keluar dari kubu Ali, sehingga mereka dikenal
dengan sebutan kaum Khawarij (yang secara harfiah berarti golongan
luar) disebut begitu karena mereka memisahkan diri dari masyarakat
akibat dari perselisihan Muawiyyah dan Khalifah Ali.
Kaum Khawarij ini lalu mengembangkan theologi tersendiri.

Mereka mempertahankan pendapat bahwa arbitrasi itu seharusnya tidak
pernah terjadi dan bahwa arbitrasi dalam agresi bertentangan dengan
ketentuan Al-Qur'an.

Sebaliknya golongan yang setuju dengan sikap Khalifah Ali tidak
menerima pernyataan kelompok Khawarij ini dan mereka tetap setia
kepada Khalifah dan bahkan beberapa diantaranya sampai ada yang
mengkultuskannya hingga sesat sesesatnya.

Kaum Khawarij menuduh sebagian besar sahabat yang termasyur sebagai
kafir, termasuk Khalifah Usman, Khalifah Ali, Thalhah dan Zubayr dan
memperbolehkan mengadakan perlawanan terhadap mereka.
(Al-Syawkani, Nayl Al-Awthar, VII, 190, el-Awa, The Political System,
hlm. 56, Isma'il, Manhaj, hlm. 319)

Kaum Khawarij ini pun mempertanyakan keabsahan keKhalifahan Ali
karena beliau menyetujui arbitrasi. Proses dan hasil arbitrasi itu
dikisahkan dan diinterpretasikan secara bervariasi, namun kaum
Khawarij tetap mencela arbitrasi itu dan menyatakan bahwa pertempuran
melawan Muawiyyah harus dilanjutkan sampai permasalahannya diputuskan
berdasarkan prinsip-prinsip yang benar.

Diriwayatkan sekitar 8000 orang Khawarij menentang keputusan Khalifah
Ali mengenai arbitrasi dengan Muawiyyah, namun sebagaimana
perlakuannya terhadap para sahabatnya dalam peperangan Jamal,
Khalifah Ali kali ini juga tidak mengambil langkah kekerasan,
sebaliknya beliau mengirim seorang sahabat bernama Ibnu Abbas untuk
membicarakan perbedaan-perbedaan mereka secara damai.

Sekitar 4000 orang Khawarij berhasil dibujuk untuk kembali, dan
Khalifah juga meminta yang lain untuk kembali tetapi mereka menolak.
Dengan kearifannya, Ali bin Abu Thalib mengirimkan pesan kepada
mereka :

  "Kalian boleh bertahan sebagaimana yang kalian inginkan dan kami
  tidak akan mengobarkan peperangan selama kalian menghindari
  pertumpahan darah, penipuan dan tindakan-tindakan diluar hukum
  serta kecurangan. Tetapi jika kalian melakukan salah satu
  perbuatan tersebut, kami akan memerangi kalian".
  (Al-Syawkani, Nayl Al-Awthar, VII, 187, lihat juga Al-'Illi,
  Al-Hurriyat, hlm. 384)

Akan tetapi kebijaksanaan Khalifah Ali ini dilanggar oleh kaum
Khawarij dengan pembunuhan terhadap gubernur Nahrawan Khabbab bin Al
Art. Khalifah meminta kaum Khawarij menyerahkan sipembunuh kepada
pengadilan. Tetapi mereka menolaknya dan menjawab bahwa itu adalah
aksi yang dilakukan secara bersama-sama.

Jadi mereka menolak untuk mematuhi Khalifah dan menantang otoritasnya
secara terbuka. Oleh karena itu Khalifah Ali mengumumkan perang
melawan mereka dan berhasil mengalahkan mereka di Nahrawan.

Salah seorang pengikut Khalifah pernah melontarkan kecaman kepada
Khalifah :
"Dahulu, ketika Abu Bakar dan Umar memerintah, tidak terjadi
perpecahan Islam seperti sekarang, tapi berbeda ketika engkau
memerintah."
Kecaman ini dibalas oleh Khalifah :
"Dahulu Abu Bakar dan Umar memerintah orang seperti aku; sedangkan
sekarang aku memerintah orang seperti kamu !"

Nahjul Balghah juz 2 halaman 184 menceritakan pernyataan Ali Bin ABu
Thalib

  "Demi Allah. aku sama sekali tidak memiliki keinginan memikul
  jabatan khilafah ataupun wilayah, akan tetapi kalianlah yang
  memanggil aku dan membawaku kepadanya. Ketika aku menerima tugas
  itu, aku mengikuti petunjuk Kitabullah dan segala yang telah
  ditetapkan Allah. Akupun meneladani segala yang disunnahkan oleh
  Rasul-Nya."

Sementara itu akhir dari peperangan Khalifah Ali dengan gubernur Syam
Muawiyyah yang berlangsung selama 50 tahun menghasilkan kekalahan
terhadap Khalifah.

Pada hari Asyura, telah terjadi pembantaian secara biadab terhadap
cucu kesayangan Rasulullah Saw, Hasan dan Husien beserta keluarganya
di padang Karbala oleh Yazid putra Muawiyyah.

Beberapa sahabat terdekat Nabi Saw juga mendapatkan perlakuan biadab
dari Muawiyah dan pengikutnya, diantaranya adalah Muhammad putra
Khalifah Abu Bakar Siddiq r.a, (setelah dibunuh jasadnya dimasukkan
ke dalam bangkai himar lalu dibakar), Amr bin Hamk (setelah digigit
ular kepalanya dipotong dan diarak keliling lalu dilemparkan ke
pangkuan isterinya), Hujur ibn 'Adi (dibunuh karena tidak mau
melaknat Khalifah Ali), Abdurrahaman bin Hasan (dikubur hidup-hidup).

Kubu Mu'awiyyah dari Bani Umayyah yang memenangkan peperangan merasa
berkepentingan untuk mempertahankan status quonya. Karenanya mereka
mengembangkan paham theologi Jabariyah kepada kaum muslimin. Menurut
faham ini ummat Islam harus pasrah kepada nasib dan tunduk kepada
pemimpin mereka karena semua itu adalah ketetapan ('qada) dari Allah.

Muhammad Ibn Ali al-Hanafiyyah, salah seorang putra Khalifah Ali Bin
Abu Thalib menentang faham ini dengan menawarkan faham Qadariyyah.
Pemikiran ini merupakan cikal-bakal lahinya faham Mu'tazilah yang
dicetuskan oleh Ibn 'Atha', salah seorang murid Muhammad Ibn Ali
al-Hanafiyyah. Faham ini menyatakan setiap manusia memiliki kebebasan
penuh untuk menentukan nasibnya sendiri.

Perbedaan faham theologi (aqidah) yang bermula dari pertentangan
politik itu ternyata menjalar ke aspek-aspek lain termasuk syari'ah,
muamalah, syiasah, dsb.

Diambil dari berbagai sumber, diantaranya

--------------------------------------------------------------------

Dr. Musa Al Musawi ; Meluruskan Penyimpangan Syi'ah
Jalaludin Rakhmat; Islam Aktual
Muhammad Husain Haekal; Sejarah Hidup Muhammad
Dan lain sebagainya ...





Tidak ada komentar