MENGHIDUPKAN KEMBALI RISALAH MASJID


MENGHIDUPKAN KEMBALI RISALAH MASJID
"Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat ibadah) manusia, ialah baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia." (Ali Imran: 96).

Rumah Pertama di Muka Bumi
Masjid, langit, bumi beserta isinya milik Allah. Tetapi Allah menyebut secara khusus bahwa masjid adalah kepunyaanNya. Masjid merupakan rumah pertama yang dibangun di muka bumi. "Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah." (Al-Jinn: 18).
Secara khusus Allah telah memberikan keistime-waan buat Masjidil Haram agar orang kafir tidak diperangi di dalamnya kecuali jika mereka memulai. "Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu." (Al-Baqarah: 191).
Masjid juga mempunyai arti tersendiri bagi manusia. Ia adalah tempat yang diagungkan dan disucikan. Mencoreng dan mengganggu kewibawaannya berarti juga mencoreng muka mereka.
Masjid di Masa Lalu
Membangun masjid adalah pekerjaan pertama yang Rasulullah saw lakukan ketika sampai di Madinah. Masjid adalah sarana utama untuk pemberdayaan sumber daya masyarakat Islam. Masjid pada masa Rasulullah saw dan generasi Islam pertama dijadikan pusat kegiatan dakwah, sentra pengembangan keilmuan, pemikiran, moral, pendidikan dan sosial. Di sanalah tempat para sahabat menimba ajaran-ajaran Islam dan tempat memecahkan segala urusan mereka sehari-hari.
Masjid di masa Rasulullah saw bukan hanya sebagai tempat penyaluran emosi religius semata, ia telah dijadikan pusat aktivitas umat. Hal-hal yang dapat direkam sejarah tentang fungsi masjid di antaranya:
  1. Tempat latihan perang. Rasulullah saw mengizinkan 'Aisyah menyaksikan dari belakang beliau orang-orang Habasyah (Ethiopia) berlatih menggunakan tombak mereka di Masjid Rasulullah ` pada hari raya. (HR. Al-Bukhari).
  2. Balai pengobatan tentara muslim yang terluka. Sa'd bin Mu'adz z terluka ketika perang Khandaq, maka Rasulullah ` mendirikan kemah di masjid. (HR. Al-Bukhari).
  3. Tempat tinggal sahabat yang dirawat (para tentara Islam jika terluka).
  4. Tempat menerima tamu. Ketika utusan kaum Tsaqif datang kepada Nabi saw, beliau menyuruh sahabatnya untuk membuat kemah sebagai tempat perjamuan mereka. (HR. Al-Baihaqi).
  5. Tempat penahanan tawanan perang. Tsumamah bin Utsalah seorang tawanan perang dari Bani Hanifah diikat di salah satu tiang masjid sebelum perkaranya diputuskan. (HR. Al-Bukhari).
  6. Pengadilan. Rasulullah ` menggunakan masjid sebagai tempat penyelesaian perselisihan di antara para sahabatnya.
Selain hal-hal di atas, masjid juga merupakan tempat bernaungnya orang asing, musafir dan tunawisma. Di masjid mereka mendapatkan makan, minum, pakaian dan kebutuhan lainnya. Di masjid, Rasulullah ` menyediakan pekerjaan bagi penganggur, mengajari yang tidak tahu, menolong orang miskin, mengajari tentang kesehatan dan kemasyarakatan, menginformasikan perkara yang dibutuhkan umat, menerima utusan suku-suku dan negara-negara, menyiapkan tentara dan mengutus para da'i ke pelosok-pelosok negeri.
Masjid Rasulullah saw adalah masjid yang berasaskan taqwa. Maka jadilah masjid tersebut sebuah tempat menimba ilmu, menyucikan jiwa dan raga. Menjadi tempat yang memberikan arti tujuan hidup dan cara-cara meraihnya. Menjadi tempat yang mendahulukan praktek kerja nyata sebelum teori. Sebuah masjid yang telah mengangkat esensi kemanusiaan manusia sebagai hamba terbaik di muka bumi.
Melemahnya Fungsi Masjid
Saat ini, sangat sulit mendapatkan masjid yang difungsikan secara ideal menurut sunnah Rasulullah saw. Secara umum, ada dua tipe kecenderungan penyimpangan dalam pengelolaan masjid-masjid zaman sekarang. Pertama, pengelolaan masjid secara konvensional. Gerak dan ruang lingkup masjid dibatasi pada dimensi-dimesi vertikal saja, sedang dimensi-dimensi horizontal kemasyarakatan dijauhkan dari masjid (baca agama). Indikasi tipe pengelolaan masjid jenis ini adalah masjid tidak digunakan kecuali untuk shalat jamaah setelah itu masjid dikunci rapat-rapat. Bahkan terkadang jamaah pun hanya tiga waktu; Maghrib, Isya' dan Shubuh. Tipe lainnya adalah pengelolaan masjid yang melewati batasan syara'.
Biasanya mereka berdalih untuk memberi penekanan pada fungsi sosial masjid tetapi mereka kebablasan. Maka diselenggarakanlah berbagai acara menyimpang di masjid (aulanya). Misalnya pesta pernikahan dengan pentas musik atau tarian, perayaan hari-hari besar Islam dengan ragam acara yang tak pantas diselenggarakan di masjid dan sebagainya. Mereka lebih mengutamakan dimensi sosial -yang ironinya menabrak syari'at Islam- dan tidak mengabaikan fungsi masjid sebagai sarana ibadah dalam arti luas.
Belum lagi setiap masjid akan mempunyai masalah tersendiri yang berbeda dari masjid lainnya. Misalnya masjid kurang terurus, jarangnya pengurus dan jamaah sekitarnya yang shalat ke masjid, terjadinya perselisihan antar pengurus dalam menentukan kebijaksanaan, masjid yang tidak lagi buka 24 jam dan lain sebagainya. Nampaknya faktor internallah yang menjadi penyebab utama terbengkalainya rumah-rumah Allah tersebut.
Mengembalikan Risalah Masjid
Jumlah masjid di Indonesia pada saat ini sekitar 600.000 buah. Jika umat Islam berjumlah sekitar 160 juta jiwa, rata-rata setiap masjid membawahi sekitar 267 jamaah. Ini adalah sebuah potensi luar biasa jika dikelola dengan baik.
Untuk mengembalikan dan menunaikan risalah masjid seperti dahulu-kala memang tak semudah membalikkan telapak tangan. Modal utamanya adalah niat yang ikhlas karena Allah, kesungguhan dalam bekerja, kemauan dalam berusaha serta mau menghadapi tantangan dan ganjalan yang datang dari dalam maupun dari luar. Secara umum, Allah telah memberikan beberapa kriteria yang amat mendasar yang harus dimiliki para pemakmur masjid demi tercapainya risalah masjid. "Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk". (At-Taubah: 18).
Merupakan satu langkah mundur jika kepeng-urusan masjid diserahkan kepada orang-orang yang tidak tergolong dalam ayat di atas. Karena itu, menggali dan mengkaji kembali perjalanan sejarah masjid-masjid pada masa Rasulullah ` dan generasi pertama umat Islam adalah jalan terbaik untuk merevitalisasi fungsi masjid. Selanjutnya, tidak memilih para pengurus masjid kecuali orang yang dikenal karena ketaqwaan dan pengabdiannya kepada Islam.
Ramainya jamaah, barometer umum makmurnya sebuah masjid Setiap pengurus masjid hendaknya memulai dalam mengembalikan fungsi masjid dengan menggalakkan kegiatan shalat jamaah lima waktu. Hal itu misalnya dengan terlebih dahulu memahamkan pentingnya shalat berjamaah.
Ibnu Mas'ud z berkata: "... Dan tidaklah seorang laki-laki berwudhu kemudian ia membaikkan wudhunya lalu menuju ke masjid di antara masjid-masjid ini kecuali Allah menulis setiap langkah yang ia langkahkan satu kebaikan untuknya dan Allah meninggikannya satu derajat serta menghapuskan satu keburukannya karenanya. Dan sesungguhnya kita telah menyaksikan bahwa tidaklah meninggalkan (shalat berjamaah) kecuali seorang munafik yang tampak jelas kemunafikannya. Dan sesungguhnya dahulu (sampai terjadi) ada seorang laki-laki yang dipapah oleh dua orang kemudian ia diberdirikan di dalam shaf (agar bisa shalat berjamaah)." Dari sini, lalu dirutinkan kegiatan ta'lim dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya sehingga lambat laun masjid kembali menjadi pusat pembinaan masyarakat Islam."

Tidak ada komentar