Membentengi Umat Dari Penyimpangan


Membentengi Umat Dari Penyimpangan
(Perspektif As-Sunnah)
  1. "As-Sunnah" yang dimaksudkan di sini ialah makna umum yang disebutkan oleh para ahli hadits, yaitu semua yang datang dari Nabi SAW, berupa sabda, perbuatan dan penetapan yang bersifat tasyri' pada ummat, yang mencakup semua yang wajib dan yang dianjurkan. Bukan "Sunnah" yang menurut Ahli Fiqih yang hanya diartikan "anjuran" tanpa "diwajibkan".
  2. Beberapa kaidah yang dijadikan ukuran untuk mengetahui "penyimpangan".
    Hal-hal yang dianggap penyimpangan
  1. Segala sesuatu yang menyalahi sunnah, berupa perkataan, perbuatan atau keyakinan, meskipun hal tersebut dari ijtihad.
  2. Segala jenis pendekatan kepada Allah yang salah dilarang oleh Rasulullah SAW.
  3. Semua yang tidak mungkin disyariatkan, kecuali dengan dalil atau tauqif (ritual), tapi tak ada nashnya, maka hal tersebut bid'ah kecuali jika aslnya dari shahabat Nabi SAW.
  4. Hal-hal yang dianggap ibadah, padahal hanya kebiasaan orang-orang kafir.
  5. Hal-hal yang dianggap mustahab oleh sebagian ulama, termasuk orang-orang yang terbelakang dikalangan mereka, tapi tak ada dalilnya.
  6. Semua jenis ibadah yang hanya berlandaskan hadits lemah atau palsu.
  7. Ekstrim dalam ibadah.
  8. Semua ibadah yang sifatnya umum dari syariat, orang-orang mengkhususkannya dengan waktu, tempat, cara, atau jumlah.

Tidak ada komentar