Pemikiran Salafi
Pemikiran Salafi
Yang dimaksud dengan "Pemikiran Salafi" di sini ialah kerangka
berpikir (manhaj fikri) yang tercermin dalam pemahaman generasi terbaik dari
ummat ini. Yakni para Sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan
setia, dengan mempedomani hidayah Alquran dan tuntunan Nabi saw.
Kriteria Manhaj Salafi yang Benar
Manhaj Salafi yaitu suatu manhaj yang secara global berpijak
pada prinsip berikut:
- Berpegang pada nash-nash yang ma'shum (suci), bukan kepada pendapat para
ahli atau tokoh.
- Mengembalikan masalah-masalah "mutasyabihat" (yang kurang jelas) kepada
masalah "muhkamat" (yang pasti dan tegas). Dan mengembalikan masalah yang zhanni
kepada yang qath'i.
- Memahami kasus-kasus furu' (kecil) dan juz'i (tidak prinsipil), dalam
kerangka prinsip dan masalah fundamental.
- Menyerukan "Ijtihad" dan pembaruan.
- Memerangi "Taqlid" dan kebekuan.
- Mengajak untuk ber-iltizam (memegang teguh) akhlak Islamiah, bukan meniru
trend.
- Dalam masalah fiqh, berorientasi pada "kemudahan" bukan "mempersulit."
- Dalam hal bimbingan dan penyuluhan, lebih memberikan motivasi, bukan
menakut-nakuti.
- Dalam bidang aqidah, lebih menekankan penanaman keyakinan, bukan dengan
perdebatan.
- Dalam masalah Ibadah, lebih mementingkan jiwa ibadah, bukan formalitasnya.
- Menekankan sikap "ittiba'" (mengikuti) dalam masalah agama.
- Dan menanamkan semangat "ikhtira'" (kreasi dan daya cipta) dalam masalah kehidupan duniawi.
Inilah inti "manhaj salafi" yang merupakan ciri khasnya. Dengan
manhaj inilah dibinanya generasi Islam terbaik, dari segi teori dan praktek.
Sehingga mereka mendapat pujian langsung dari Allah di dalam Al-Qur'an dan
Hadits-Hadits Nabi serta dibuktikan kebenarannya oleh sejarah. Merekalah yang
telah berhasil mentransfer Alquran kepada generasi sesudah mereka. Menghafal
Sunnah. Mempelopori berbagai kemenangan (futuh). Menyebarluaskan keadilan dan
keluhuran (ihsan). Mendirikan "negara ilmu dan Iman." Membangun peradaban
robbani yang manusiawi, bermoral dan mendunia. Sampai sekarang masih tercatat
dalam sejarah.
Tokoh yang paling menonjol dalam mendakwahkan "salafiah" dan
membelanya mati-matian pada masa lampau ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
beserta muridnya Imam Ibnul Qoyyim. Mereka inilah orang yang paling pantas
mewakili gerakan"pembaruan Islam" pada masa mereka. Karena pembaruan yang mereka
lakukan benar-benar mencakup seluruh disiplin ilmu Islam.
Mereka telah menumpas faham "taqlid," fanatisme madzhab
fiqh dan ilmu kalam yang sempat mendominasi dan mengekang pemikiran Islam selama
beberapa abad. Namun, di samping kegarangan mereka dalam membasmi "ashobiyah
madzhabiyah" ini, mereka tetap menghargai para Imam Madzhab dan memberikan
hak-hak mereka untuk dihormati. Hal itu jelas terlihat dalam risalah "Raf'i -
Malaam 'Anil - A'immatil A'lam" karya Ibnu Taimiyah.
Orang seringkali melupakan, sisi "dakwah" dan "jihad" dalam
kehidupan dua Imam tersebut. Imam Ibnu Taimiyah terlibat langsung dalam beberapa
medan pertempuran dan sebagai penggerak. Kehidupan dua tokoh itu penuh diwarnai
perjuangan dalam memperbarui Islam. Dijebloskan ke dalam penjara beberapa kali.
Akhirnya Syaikhul Islam mengakhiri hidupnya di dalam penjara, pada tahun 728 H.
Bila kita alihkan pandangan ke zaman sekarang, kita temukan
tokoh yang paling menonjol mendakwahkan "salafiah," dan paling gigih
mempertahankannya lewat artikel, kitab karangan, dan majalah pembawa missi
"salafiah," ialah Imam Muhammad Rasyid Ridha. Pem-red majalah "Al-Manar'
yang selama kurun waktu tiga puluh tahun lebih membawa "bendera" salafiah ini,
menulis "Tafsir Al-Manar" dan dimuat dalam majalah yang sama, yang telah
menyebar ke seluruh pelosok dunia.
Rasyid Ridha adalah seorang "pembaharu" (mujaddid) Islam pada
masanya. Barangsiapa membaca "tafsir"nya, sperti: "al-Wahyu
al-Muhammadi," "Yusrul-Islam," "Nida' Lil-Jins al-Lathief,"
"al-Khilafah," "Muhawarat al-Mushlih wal-Muqollid" dan sejumlah
kitab dan makalah-makalahnya, akan melihat bahwa pemikiran tokoh yang satu ini
benar-benar merupakan "Manar" (menara) yang memberi petunjuk dalam perjalanan
Islam di masa modern. Kehidupan amalinya merupakan bukti bagi pemikiran
salafiahnya.
Beliaulah yang merumuskan sebuah kaidah "emas" yang terkenal
dan belakangan dilanjutkan Imam Hasan al-Banna. Yaitu kaidah:
"Mari kita saling bekerja sama dalam hal-hal yang kita sepakati. Dan mari kita saling memaafkan dalam masalah-masalah yang kita berbeda pendapat."
"Mari kita saling bekerja sama dalam hal-hal yang kita sepakati. Dan mari kita saling memaafkan dalam masalah-masalah yang kita berbeda pendapat."
Perbedaan yang dimaksud tentunya adalah perbedaan yang furu'
(cabang), bukan perbedaan yang ushul (pokok).
Post a Comment