Sihir dan Perdukunan
Sihir dan Perdukunan
Segala puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga
dilimpahkan kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad shallallahu 'alaihi wa
sallam, yang tiada lagi Nabi sesudahnya.
Akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku
dirinya sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau
perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam
yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.
Maka atas dasar nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa
Ta'ala dan kepada hamba-hambaNya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar
bahayanya terhadap Islam dan umat Islam adanya ketergantungan kepada selain
Allah dan bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan perintah Allah dan
Rasu-lNya.
Dengan memohon pertolongan Allah Ta'ala saya katakan bahwa
berobat dibolehkan menurut kesepakatan para ulama. Seorang muslim jika sakit
hendaklah berusaha mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan,
saraf, maupun penyakit luar untuk diperiksa apa penyakit yang dideritanya.
Kemudian diobati sesuai dengan obat-obat yang dibolehkan oleh syara, sebagaimana
yang dikenal dalam ilmu kedokteran. Dilihat dari segi sebab dan akibat yang
biasa berlaku, hal ini tidak bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah
dalam Islam. Karena Allah Ta'ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula
obatnya. Ada di antaranya yang sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum
diketahui. Akan tetapi Allah Ta'ala tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu
yang telah diharamkan kepada mereka.
Oleh karena itu tidak dibenarkan bagi orang yang sakit,
mendatangi dukun-dukun yang mendakwakan dirinya mengetahui hal-hal ghaib, untuk
mengetahui penyakit yang dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau
membenarkan apa yang mereka katakan, karena sesuatu yang mereka katakan mengenai
hal-hal yang ghaib itu hanya didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara
mendatangkan jin-jin untuk meminta pertolongan kepada jin-jin tersebut sesuai
dengan apa yang mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah
melakukan perbuatan-perbuatan kufur dan sesat.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan dalam
berbagai haditsnya sebagai berikut :
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab 'Sahih Muslim',
bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Barangsiapa
mendatangi tukang ramal (arraaf) kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama
empat puluh hari."
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, "Barangsiapa yang mendatangi dukun (kahin) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR Abu Daud).
Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunan dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan lafaz, "Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam."
Dari Imran bin Hushain radhiallahu anhu, ia berkata,
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Bukan termasuk golongan
kami yang melakukan atau meminta tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan
tanda-tanda benda,burung dan lain-lain),yang meramal atau yang meminta
diramalkan, yang menyihir atau meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi
peramal dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir
terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa
sallam." (HR Al-Bazzaar, dengan sanad jayyid).
Hadits-hadits yang mulia di atas menunjukkan larangan
mendatangi peramal, dukun dan sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka
tentang hal-hal yang ghaib, larangan mempercayai atau membenarkan apa yang
mereka katakan, dan ancaman bagi mereka yang melakukannya.
Oleh karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai
pengaruh di negerinya masing-masing, wajib mencegah segala bentuk praktek tukang
ramal, dukun dan sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi mereka.
Kepada yang berwenang supaya melarang mereka melakukan
praktek-praktek di pasar-pasar, mall-mall atau di tempat-tempat lainnya, dan
secara tegas menolak segala yang mereka lakukan. Dan hendaknya tidak tertipu
oleh pengakuan segelintir orang tentang kebenaran apa yang mereka lakukan.
Karena orang-orang tersebut tidak mengetahui perkara yang dilakukan oleh
dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan mereka adalah orang-orang awam yang
tidak mengerti hukum, dan larangan terhadap perbuatan yang mereka lakukan.
Rasulullah 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah
melarang umatnya mendatangi para peramal, dukun dan tukang tenung. Melarang
bertanya serta membenarkan apa yang mereka katakan. Karena hal itu mengandung
kemungkaran dan bahaya besar, juga berakibat negatif yang sangat besar pula.
Sebab mereka itu adalah orang-orang yang melakukan dusta dan dosa.
Hadits-hadits Rasulullah tersebut di atas membuktikan tentang
kekufuran para dukun dan peramal. Karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang
ghaib, dan mereka tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan
cara berbakti, tunduk, taat, dan menyembah jin-jin. Padahal ini merupakan
perbuatan kufur dan syirik kepada Allah subhanahu wa Ta'ala. Orang yang
membenarkan mereka atas pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka
meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima
perkara ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah 'Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam berlepas diri dari mereka.
Seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan
dan sangkaan bahwa cara seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara
pengobatan, semisal tulisan-tulisan azimat yang mereka buat, atau menuangkan
cairan timah, dan lain-lain cerita bohong yang mereka lakukan.
Semua ini adalah praktek-praktek perdukunan dan penipuan
terhadap manusia, maka barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut
tanpa menunjukkan sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah menolong dalam
perbuatan bathil dan kufur.
Oleh karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada
para dukun, tukang tenung, tukang sihir dan semisalnya, lalu menanyakan kepada
mereka hal-hal yang berhubungan dengan jodoh, pernikahan anak atau saudaranya,
atau yang menyangkut hubungan suami istri dan keluarga, tentang cinta,
kesetiaan, perselisihan atau perpecahan yang terjadi dan lain sebagainya. Sebab
semua itu berhubungan dengan hal-hal ghaib yang tidak diketahui hakikatnya oleh
siapa pun kecuali oleh Allah Subhanahhu wa Ta'ala.
Sihir sebagai salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh
Allah, dijelaskan di dalam surat Al-Baqarah ayat 102 tentang kisah dua
Malaikat:
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada
masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan
sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Mereka
mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang
malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak
mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, "Sesungguhnya
kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'. Maka mereka
mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat
menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir)
tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin
Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak
memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang
menukarkan ayat (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di
Akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau
mereka mengetahui." (Al-Baqarah:102)
Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang
mempelajari ilmu sihir, sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya
mendatangkan mudharat bagi diri mereka sendiri, dan tidak pula mendatangkan
sesuatu kebaikan di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ini merupakan ancaman berat
yang menunjukkan betapa besar kerugian yang diderita oleh mereka di dunia ini
dan di Akhirat nanti. Mereka sesungguhnya telah memperjualbelikan diri mereka
dengan harga yang sangat murah, itulah sebabnya Allah berfirman :
"Dan alangkah buruknya perbuatan mereka menjual dirinya
dengan sihir itu, seandainya mereka mengetahui."
Kita memohon kepada Allah kesejahteraan dan keselamatan dari
kejahatan sihir dan semua jenis praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang
ramal. Kita memohon pula kepadaNya agar kaum muslimin terpelihara dari kejahatan
mereka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan pertolongan kepada kaum
muslimin agar senantiasa berhati-hati terhadap mereka, dan melaksanakan hukum
Allah dengan segala sangsi-sangsinya kepada mereka, sehingga manusia menjadi
aman dari kejahatan dan segala praktek keji yang mereka lakukan. Sungguh Allah
Maha Pemurah lagi Maha Mulia!
Post a Comment