BEBERAPA BANTAHAN YANG TIDAK BISA DITERIMA
BEBERAPA BANTAHAN YANG TIDAK BISA DITERIMA
Sebagian penulis masa kini yang bukan ahli ilmu syar'i menolak adanya
hukuman bagi orang yang murtad dengan alasan bahwa ini tidak dimuat di dalam Al
Qur'an dan tidak pula disebutkan dalam hadits kecuali hadits-hadits ahad yang
tidak bisa dijadikan sebagai landasan dalam menentukan hudud (hukuman-hukuman),
ini menurut mereka.
Pendapat ini tidak bisa diterima karena beberapa alasan sebagai berikut:
Pertama: bahwa sesungguhnya Sunnah shahihah (hadits shahih) itu merupakan
sumber hukum amali sesuai dengan kesepakatan seluruh ummat Islam. Allah SWT
berfirman:
"Katakan: "Taatilah Allah dan taatilah Rasul itu." (An-Nuur: 54)
Dan Allah juga berfirman:
"Barangsiapa yang taat kepada Rasul, maka ia taat kepada Allah." (An-Nisaa': 80)
Hadits-hadits yang berkaitan dengan pembunuhan orang murtad itu shahih, dan
perbuatan atau tindakan ini juga dilakukan oleh para sahabat pada masa
Khulafaur-Rasyidin.
Pendapat yang mengatakan bahwa hadits-hadits ahad itu tidak bisa dijadikan
sebagai landasan terhadap hudud itu tidak bisa diterima, karena seluruh
madzahib yang diikuti telah mengambil hadits-hadits ahad dalam menghukum orang
yang minum khamr. Padahal hadits-hadits yang berkaitan dengan hukuman orang
yang murtad itu lebih shahih lebih lengkap dan lebih banyak dari pada hadits
yang berkaitan dengan hukuman meminum. khamr.
Kalau seandainya apa yang dikatakan mereka itu benar yaitu bahwa
hadits-hadits ahad itu tidak diberlakukan dalam hukum-hukum maka berarti
menghilangkan Sunnah dari sumber syari'at Islam atau paling tidak menghilangkan
95% jika tidak kita katakan 99% dari sumber syari'at' dan tidak termasuk
mengikuti Al Qur'an dan As-Sunnah.
Sudah maklum di kalangan para ulama bahwa hadits-hadits ahad itu menempati
sebagian besar dari hadits-hadits tentang hukum. Sedangkan hadits mutawatir
sebagai kebalikan hadits ahad itu sedikit sekali. Bahkan sebagian para imam
ahli hadits mengatakan hampir tidak ada, sebagaimana hal itu disebutkan oleh
Imam Ibnu Shalah dalam"Muqaddimahnya"yang terkenal dalam ulumul
hadits.
Bahwa kebanyakan yang berpandangan seperti ini tidak memahami makna hadits
ahad, dan mereka mengira bahwa hadits ahad adalah hadits yang hanya
diriwayatkan oleh satu perawi, ini pemahaman yang keliru, karena yang dimaksud
dengan hadits ahad adalah hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir, mungkin
diriwayatkan oleh dua. tiga, empat atau bahkan lebih banyak dari para sahabat
dan berlipat-lipat banyaknya dari para tabi'in.
Hadits mengenai pembunuhan orang yang murtad telah diriwayatkan oleh
sejumlah besar orang dari kalangan para sahabat, sebagaimana yang telah kita
sebutkan beberapa orang dari mereka. Ini termasuk hadits-hadits yang sangat
populer.
Kedua: Sesungguhnya di antara sumber Syari'at yang sah
adalah"Ijma," sementara para fuqahaul ummah dari seluruh madzhab
Sunnah, bahkan yang bukan ahlu Sunnah telah sepakat atas hukuman orang yang
murtad dan hampir semua bersepakat untuk membunuh orang yang murtad itu,
kecuali pendapat yang diriwayatkan dari Umar, An-Nakha'i dan Ats-Tsauri. Akan
tetapi secara keseluruhan menyepakati akan adanya hukuman itu.
Ketiga: Sesungguhnya di antara ulama salaf ada yang mengatakan bahwa ayat
maharabah (peperangan) yang tersebut di dalam surat Al Maidah itu dikhususkan
untuk orang-orang yang murtad, yaitu firman Allah SWT:
"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan
Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah dibunuh atau disalib,
atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari
negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk
mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar." (Al Maidah: 33)
Di antara ulama yang mengatakan bahwa ayat tersebut di atas ditujukan untuk
orang-orang yang murtad, adalah Abu Qilabah dan lainnya.7)
Kami telah mengutip kata-kata Ibnu Taimiyah; bahwa memerangi Allah dan
Rasul-Nya dengan lesan itu lebih berat dari pada memerangi dengan tangan,
demikian juga membuat kerusakan di muka bumi. Di antara yang memperkuat
pendapat ini bahwa sesungguhnya hadits-hadits yang menetapkan bolehnya
dialirkan darah seorang Muslim dengan salah satu sebab, antara lain:
"Seseorangyang keluar untuk memerangi Allah dan RasulNya maka sesungguhnya
ia dibunuh atau disalib atau diasingkan dari kampung halamannya" Sebagaimana
tersebut dalam hadits riwayat Aisyah RA, sebagai pengganti dari kata-kata,
"Irtadda ba'da Islam" atau"At-Taariku Bidiinihi."
Ini membuktikan bahwa ayat tersebut mencakup orang-orang yang murtad yang
mengajak pada kemurtadannya, Allah SWT juga berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad
dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah
mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut
terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orung-orang kafir,
yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang
suka mencela..." (Al Maaidah: 54)
Ini sebagai bukti bahwa Allah SWT telah mempersiapkan untuk menghadapi
orang-orang yang murtad, orang-orang (sebuah generasi) yang akan memberantas
mereka. Terdiri dari orang-orang yang beriman dan yang berjihad yang ciri-ciri
mereka telah disebutkan oleh Allah SWT. Seperti Abu Bakar dan orang-orang
beriman yang bersamanya, mereka telah berupaya menyelamatkan Islam dari fitnah
orang-orang yang murtad.
Di samping itu ada beberapa ayatyang menyinggung sikap dan perilaku
orang-orang munafik, ayat-ayat tersebut menjelaskan bahwa mereka telah
memelihara diri mereka dari pembunuhan disebabkan karena kekufuran mereka dari
jalan iman dan sumpah yang palsu untuk menyenangkan orang-orang yang beriman. Sebagaimana
dalam firman Allah SWT:
"Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka
halangi (manusia) dari jalan Allah; karena itu mereka mendapat adzab yang menghinakan."
(Al Mujadilah: 16)
"Mereka akan bersumpah kepadamu, agar kamu ridha kepada mereka. Tetapi
jika sekiranya kamu ridha kepada mereka, maka sesungguhnya Allah tidak ridha
kepada orang-orang yang fasik itu." (At-Taubah:
96)
"Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa
mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah
mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam
..." (At Taubah: 74)
Mereka (orang-orang munafik itu) mengingkari bahwa mereka telah kafir, dan
meyakinkan itu dengan sumpah-sumpah mereka. Mereka bersumpah bahwa mereka tidak
berkata dengan kata-kata kekufuran, maka hal itu justru menjadi bukti bahwa
kekufuran itu apabila telah ada pada diri mereka berdasarkan bukti maka perisai
mereka tidak lagi berfungsi dan sumpah-sumpah mereka yang palsu itu tidak akan
berguna sedikit pun.8)
KEMURTADAN SEORANG PENGUASA
<< Kembali ke Daftar Isi
>>
Jenis kemurtadan yang paling berbahaya adalah kemurtadan seorang penguasa. Dia
yang seharusnya diharapkan bisa memelihara aqidah umat dan memberantas
kemurtadan serta mengusir orang-orang yang murtad dan tidak memberi kesempatan
kepada mereka untuk tetap tinggal di lingkungan masyarakat Islam, tetapi
ternyata dia sendiri yang mempelopori kemurtadan, baik secara rahasia ataupun secara
terang-terangan. Dia menyebarkan kefasikan, dan yang melindungi orang-orang
yang murtad. Membukakan jendela dan pintu untuk mereka. memberikan kepada
mereka simbul dan nama, sehingga kondisinya seperti yang diungkapkan dalam
pepatah Arab, "Haamiiha wa Haraamiiha," atau yang dikatakan oleh
seorang penyair
"Penggembala kambing itu semestinya memelihara kambingnya dari
serigala, tetapi bagaimana jika para penggembala itu sendiri menjadi
serigala."
Kita lihat penguasa seperti ini telah menjadi pendukung dan pelindung
musuh-musuh Allah, dan ia memusuhi wali-wali Allah (orang-orang yang beriman),
menghina aqidah, melecehkan syari at,. tidak menghargai perintah dan larangan
Allah dan Nabi-Nya, merendahkan seluruh kesucian dan kemuliaan ummat yaitu para
sahabat yang abrar, dan keluarga Nabi yang ath-haar, khulafa' akhyaar dan para
imam yang alim dan para pahlawan Islam. Mereka itu menganggap bahwa orang yang
berpegang teguh pada syari'at Islam sebagai kriminal dan ekstrimis, seperti
shalat di masjid bagi kaum laki-laki dan memakai hijab (jilbab) bagi kaum
wanita.
Mereka tidak cukup berbuat demikian, tetapi mereka bekerja sesuai dengan
falsafah (teori) "Taifif Al Manaabi'" (mengeringkan/mematikan sumber)
dengan berterus terang, dalam pendidikan, penerangan dan kebudayaan. Sehingga
tidak tumbuh (muncul) dari padanya kecerdasan seorang Muslim dan tidak pula
kepribadian seorang Muslim.
Mereka tidak berhenti sampai di situ, tetapi mereka juga mengusir (menekan)
para da'i yang sebenarnya. Mereka menutup pintu-pintu bagi setiap gerakan
dakwah yang jujur yang menginginkan pembaharuan dan aktualisasi semangat
beragama serta memajukan (memakmurkan) dunia berdasarkan dien.
Anehnya sebagian dari mereka--selain yang berterus terang dengan
kemurtadannya--ada yang senang menggunakan simbul Islam agar dikatakan oleh
ummat bahwa mereka itu orang-orang Islam. Padahal mereka ingin merobohkan
bangunan ummat dari dalam. Sebagian mereka ada yang berusaha menjadikan agama
sebagai sentuhan saja yaitu dengan mendorong masyarakat untuk beragama dengan
berpura-pura dan merekrut para ulama yang sering disebut "Ulama Sulthah
dan Ulama Syurthah"(Ulama pemerintah dan spionase penguasa).
Di sinilah keadaan menjadi sulit, siapakah yang akan melaksanakan had
(hukuman) kepada mereka? Atau siapakah orang (ulama) yang berani memberi fatwa
atas kekufuran mereka, padahal itu kekufuran yang nyata yang dalam istilah
hadits disebut "Kufrun Bawwah." Siapakah yang akan menghukumi
kemurtadan mereka, sementara lembaga fatwa dan peradilan yang resmi (sah) ada
di tangan (kekuasaan) mereka?
Maka tidak ada lagi yang dapat dilakukan kecuali pembentukan"Opini
Umum" ummat Islam dan kesadaran umum yang Islami. Yang hanya dapat
dilakukan oleh orang-orang yang bebas (dari jeratan jahiliyah) dari para ulama,
para da'i dan para pemikir yang masih teguh dan tsabat di saat pintu-pintu di
hadapannya telah ditutup, dan segala jalan telah diputus. Di saat itu mereka
akan berubah menjadi gunung berapi yang akan meletus di hadapan para Thaghut
yang murtad. Maka bukan persoalan yang gampang menghilangkan masyarakat Islam
dari identitasnya atau menjatuhkan aqidah dan risalahnya yang itu merupakan
sumber kekuatan dan rahasia kekekalannya.
Telah teruji dalam sejarah penjajahan Barat (Perancis) di Aljazair dan
penjajahan timur (Rusia) di berbagai wilayah negara-negara Islam di Asia
--meskipun pengalaman itu keras dan memakan waktu cukup lama di
sana-sini--bahwa mereka tidak bisa mencabut akar identitas Islam dan
kepribadian Islami dari ummat Islam. Akhirnya pergilah para penjajah itu dan tetaplah
Islam dan kaum Muslimin dengan keberadaannya.
Hanya saja peperangan yang disulut untuk menghadapi Islam dan para da'inya
oleh sebagian penguasa Nasionalis sekuler yang kebarat-baratan di sebuah
negara. maka setelah negara itu merdeka, permusuhannya justru lebih tajam dan
semakin keras daripada peperangan/serangan pada penjajah itu sendiri.
KEMURTADAN YANG TERSELUBUNG
<< Kembali ke Daftar Isi
>>
Tidak kalah pentingnya untuk kita perhatikan di sini, tentang bentuk
kemurtadan yang tidak berterus terang (terselubung). Bentuk kemurtadan ini
lebih sulit diidentifikasi karena mereka selalu menyembunyikan kekufurannya. Penampilannya
selalu diselubungi (dilapisi) oleh berbagai cover dan merasuk di dalam akal
fikiran seperti merasuknya penyakit dalam tubuh. Di mana tak seorang pun bisa
melihat penyakit itu ketika menyerang tubuh Baru terasa setelah tubuh kita
sakit, dan saat itu kita tidak dapat membunuhnya dengan senjata api melainkan
harus dengan racun yang ditaruh dalam madu atau permen, dengan reaksi yang
perlahan-lahan. Ini telah diketahui oleh orang-orang yang meresap/mendalam
ilmunya dan orang-orang yang memahami agama, tetapi mereka tidak memiliki/tidak
bisa berbuat apa-apa di hadapan para pelaku kezhaliman yang profesional, karena
mereka tidak akan pernah diberi kesempatan untuk memegang kendali. Mereka
itulah orang-orang munafik yang akan ditempatkan di tingkat yang paling bawah
dalam neraka.
Ini merupakan kemurtadan yang berbentuk pemikiran yang pengaruh negatifnya
bisa kita lihat setiap hari, di surat-surat kabar yang diterbitkan, buku-buku
yang dibagikan, majalah-majalah yang diperjualbelikan, serangkaian acara yang
disiarkan serta berbagai budaya yang dipromosikan dan undang-undang yang
dikokohkan.
Kemurtadan yang terselubung ini menurut pendapat saya lebih berbahaya dari
pada kemurtadan yang nampak nyata. Karena ia bisa bekerja secara aktif dan
kontinyu dalam jangkauan yang luas dan tidak bisa diberantas sebagaimana
kemurtadan yang nyata.
Sesungguhnya kemunafikan itu jauh lebih berbahaya daripada kekufuran yang
nyata. Kemunafikan Abdullah bin Ubay bin Salul bersama pengikutnya di Madinah
jauh lebih berbahaya terhadap Islam daripada kekufuran Abu Jahal dan
pengikutnya orang-orang musyrik Makkah.
Oleh karena itu dalam awal-awal surat Al Baqarah, Al Qur'an menyebutkan
orang-orang-kafir hanya dalam dua ayat, sementara membahas orang-orang munafik
dalam tiga belas ayat.
Kemurtadan yang terselubung itulah yang selalu menyertai kita di pagi
maupun petang, di dalam rumah maupun di luar rumah. Dan kita tidak mendapatkan
orang yang memerangi kemurtadan ini, sebagaimana dikatakan oleh Abul Hasan An-Nadwi dengan "Kemurtadan yang tidak
ada Abu Bakar di dalamnya."
Sesungguhnya kewajiban yang sangat ditekankan di sini adalah memerangi
mereka dengan senjata seperti yang mereka pergunakan. Berarti dalam hal ini
melawan pemikiran dengan pemikiran, sampai terungkap rahasia mereka dan jatuh
pamor mereka serta hilang syubhat yang mereka sebarkan dengan hujjah-hujjah
ahlul haq.
Benar bahwa mereka itu memiliki kesempatan yang sangat luas di berbagai
mimbar, mass media baik cetak maupun elektronik, tetapi kekuatan"Al
Haq" yang kita miliki dan potensi keimanan dalam hati kita dengan dukungan
(pertolongan) Allah SWT kepada kita, dengan itu semua cukuplah untuk
menumbangkan kebathilan. Allah SWT berfirman:
"Sebenarnya Kami melontarkan yang haq kepada yang bathil, lalu yang
haq itu menghancurkannya, maka dengan serta merta yang bathil itu lenyap. Dan
kecelakaanlah bagimu disebabkan kamu mensifati (Allah dengan sifat-sifat yang
tidak layak bagi-Nya)." (Al Anbiya': 18)
"Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya;
adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi ..." (Ar-Ra'ad: 17)
Post a Comment