STRATEGI DA’WAH
STRATEGI DA’WAH
Kewajiban kaum muslimin menegakkan Da’wah
Islamiyah, bertolak dari pertimbangan yang logis. Paling penting diantaranya
ialah diutusnya Rasulullah SAW, sebagaimana tercermin dalam Diin (al Islam).
“Pada hari ini telah aku sempurnakan kepadamu
agamamu”. (Al Maidah : 3)
Manusia dalam sejarahnya, selalu dirongrong
kesesatan dan penyimpangan. Padahal tugas menyampaikan petunjuk kepada manusia
dibebankan kepada para nabi dan Rasul.
“Dan tidak ada satu ummat pun melainkan telah
ada padanya seorang pemberi peringatan” .(Fathir : 24)
Setiap terjadi penyelewengan dari manhaj
Allah oleh suatu kaum, Allah SWT mengutus seorang Nabi ditengah-tengah mereka,
sebagai pemberi kabar gebira atau pemberi peringatan.
Mulanya manusia itu satu umat. Kemudian mereka
banyak yang sesat. Karena itu Allah SWT mengutus Nabi dan Rasul untuk
mengembalikan mereka kepada kebenaran.
“Manusia itu adalah ummat yang satu. (Setelah
timbul perselisihan), maka Allah mengutus para Nabi, sebagai pemberi kabar
gembira dan pemberi peringatan”. (2 : 213)
Ketika manusia mencapai tahap kemajuan ilmu,
kematangan berfikir serta siap menerima era internasionalisasi, Allah SWT
mengutus seorang Rasul pamungkas, pembawa risalah terakhir. Tidak ada lagi
risalah lain yang berisi petunjuk kepada kebenaran sesudahnya. Karena itu,
kedatangan seorang Nabi dan Rasul untuk membawa risalah baru tidak diperlukan
lagi. Akhirnya, tugas para Rasul tersebut diserahkan kepada pewarisnya.
“Kamu adalah ummat terbaik
yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegak
dari yang munkar”. (3 : 110)
Kebaikan
ummat ini terletak pada kualitasnya dalam memelihara dan memperjuangkan
al-Haq. Aktivitas ini dilakukan sesuai dengan kemampuannya. Rasulullah SAW
bersabda :
“Sampaikanlah yang datang dariku walaupun
satu ayat”.
“Jika Allah menunjukkan hidayah kepada
seseorang dengan perantaraanmu, maka hal itu lebih baik bagimu daripada dunia
dan seisinya”.
Hal itu jelas menunjukkan, kebaikan Da’wah
ila Allah. amar ma’ruf nahi munkar (dengan hati, lisan dan tangan terletak pada
kesungguhan dan pengorbanannya serta sesuai dengan karakter kemunkaran yang
akan dihancurkannya atau kema’rufan yang akan ditegakkan. Semua itu harus
dilakukan dengan penuh kesungguhan dan pengorbanan, baik dilaksanakan secara
fardhi ataupun jama’i. Dengan cara lemah lembut ataupun dengan cara kekerasan.
Kepositifan dalam menyampaikan risalah ini
merupakan rahasia kelestarian Islam dan
kewajiban suci seorang muslim, apapun peringkat kematangan dan kapasitasnya.
Jelas dalam aktifitas da’wah terdapat peringkat-peringkat kewajibannya.
Misal masalah amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan tugas utama pemerintah.
Sedangkan masalah ijtihad dan menjelaskan detail persoalan agama merupakan
tugas utama para ulama. Rasulullah SAW bersabda :
“Ulama itu pewaris para Nabi”
“Ulama ummatku laksana Nabi-nabi Bani
isra’il”
Islam tidak akan tegak, kecuali pada
pewarisnya serempak bangkit menegakkan Da’wah Islamiyah secara merata diseluruh
lapisan masyarakat. Tentu, semuanya dilakukan sesuai dengan kemampuannya. Ini
perintah dan penegasan dari Allah SWT :
“Serulah (manusia) kejalan Rabbmu”. (An Nahl
: 125)
“Kami tidak akan memikulkan beban kepada
seseorang melainkan sekedar kesanggupannya”. (Al An’am : 152)
Kebaikan ummat, kelanggengan keteladanan dan
kekonsistenannya memelihara al-Haq, terletak sejauh mana ummat Islam menegakkan
risalah abadi ini, yaitu menyeru manusia kepada Islam. Inilah risalah Muslim.
Risalah ini diarahkan kepada dua hal.
Pertama : Ummat Islam.
Tujuannya agar kehidupan ma’ruf dan
kemungkaran sebagai sesuatu yang mungkar. Artinya, ummat Islam tetap konsisten
memandang kema’rufan sebagai kebaikan yang harus ditegakkan. Sebaliknya
kemungkaran sebagai kejahatan yang harus diberantas. Ini harus ditegakkan
secara teoritis dan praktis. Mengapa ? Agar Haq tetap menjadi mulia dan bathil
menjadi hina.
Sebab tujuan amar ma’ruf dan nahi munkar pada
peringkat ini bukan menghapuskan kejahatan secara sekaligus – karena hal
demikian bertentangan dengantabiat kejadian. Tetapi, lebih menekankan usaha
mempersempit dan mengontrol ruang gerak kemunkaran. Sehingga tidak menjadi
kekuatan. Selanjutnya kema’rufanlah yang merndominasi kehidupan.
Aktifitas seperti itu jelas hanya dapat
dilakukan oleh Jundiyyah Islamiyah yang secara konkret menjadi sendi al-Haq.
Jundiyah ini sekaligus menjadi da’I yang menyeru manusia kepada Islam. Mereka
mampu menghimpun manusia dibawah panji-panji. Mereka pula yang disebut Hizb
Allah.
Hizb Allah termaksud manusia-manusia yang
ikhlas dan menyadarkan seluruh nilai hidupnya hanya kepada Islam. Mereka adalah
orang-orang yang terus menerus menggunakan sarana amal, mengerahkan tenaga,
kesungguhan dan menghimpun anggota sebanyak-banyak untuk kepentingan da’wah.
Dalam tingkat seperti itu aktifitas mereka
tidak terfokus kepada bentuk-bentuk seperti pembangunan masjid madrasah dan
yayasan-yayasan Islam. Sasarannya ialah melestarikan Islam ditengah-tengah
ummat, mengorganisir aktifitas dan mendayagunakan seluruh potensi ummat pada
setiap sektor kehidupan masyarakat kepemimpinan Qur’ani diseluruh lapisan
masyarakat.
Mengupayakan semua itu satu kewajiban. Ini
bagian kaidah ushul fiqh yang menyatakan, “Suatu kewajiban yang tidak sempurna
kecuali dengannya maka ia adalah wajib”.
Kadang-kadang da’wah dalam peringkat ini
tidak dapat menghindar uslub jihad melawan penguasa zhalim yang
sewenang-wenang, untuk mengembalikan seluruh kekuasaan mareka kepada ummat
Islam. Sehingga seluruh pegawai di dalam pemerintah berkhidmad untuk Islam dan
ummatnya.
Kedua : Kaum Kuffar
Tujuan da’wah dibagian ini, melakukan
pembelaan terhadap tipu daya musuh-musuh Islam yang berdifat fikriyah ataupun
maddiyah. Menolak kesewenang-wenangan mereka terhadap ummat. Mencegah fitnah
mereka terhadap negara-negara Islam, dan kaum Muslimin minoritas yang hidup
dibawah cengkraman mereka. Tujuan tersebut harus diwujudkan dengan mengerahkan
berbagai sarana yang bersifat pemikiran ataupun materi. Dari yang paling mudah
sampai yang paling sulit.
Selanjutnya ummat Islam harus bengkit
menyampaikan kebenaran dan menegakkan hujjah di tengah-tengah bangsa kafir.
Kaidah da’wah dalam peringkat ini ialah :
“Dan katakanlah : “Kebenaran itu dari Rabb
kamu sekalian. Maka barang siapa yang ingin (beriman) hendaknya ia beriman dan
barangsiapa yang ingin (kafir) hendaknya ia kafir”. (Al Kahfi : 29)
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan
kepadamu dari Rabbmu”. (Al Maidah : 67).
Da’wah Islam tidak memaksa orang supaya masuk
Islam. Ini tercermin di dalam konsep jihad Islam. Tujuan jihad hujumi sekalipun
tidak boleh memaksa suatu bangsa supaya
memeluk Islam.
Jihad lebih bersifat menyingkirkan
kendala-kendala dan duri-duri yang merintangi perjalanan da’wah, kebebasannya,
dan membela kaum tertindas yang diperkosa penguasa thoghut.
“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan
Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita ataupun
anak-anak yang semuanya berdo’a, “Ya Rabb kami, keluarkanlah kami dari negeri
ini (Makkah) yang zalim penduduknya dan berikan kami pelindung dari sisi Engkau
dan berikan kami penolong dari sisi Engkau”. (An Nisa : 75)
dewasa ini muncul fenomena lain yang memaksa
kita harus memikirkan lebih jauh tentang istilah tersebut. Yaitu adanya
kecenderungan kebebasan berfikir, mengemukakan pendapat dan kemudahan seorang
Muslim untuk melahirkan syiar-syiar agamanya seperti mendirikan masjid,
pusat-pusat Islam dan lain sebagainya berlangsung di Dar al kuffar. Tapi,
hal-hal seperti itu dilarang dibeberapa negara-negara Islam, seperti Tunisia,
Turki dan lain-lainnya. Bahkan kebebasn berda’wah hampir boleh dikatakan tidak
ada. Malah dibeberapa negara tertentu penguasanya melarang kaum Muslimin
memakai busana Islam.
Ringkasnya da’wah Islamiyah adalah risalah
setiap Muslim. Risalah ini harus ditegakkan baik oleh individu atau oleh
jama’ah sesuai dengan kesanggupannya dan sesuai dengan keperluan da’wah ini
sendiri.
Da’wah Islamiyah ialah sejumlah aktifitas
yang diarahkan untuk memelihara aqidah Islam dan ajaran-ajarannya yang lurus
dari segala bentuk bid’ah. Ia adalah upaya memperbaiki kehidupan kaum Muslimin,
melindunginya dan membela kemurnian aqidah
atau kesatuan tanah airnya. Sedangkan untuk keluar, da’wah Islamiyah
adalah supaya mewujudkan kontinuitas da’wah Islam yang tersebar diseluruh dunia
sekarang ini. Sebagai saksi atas manusia, dan mencegah timbulnya fitnah atas
kaum minoritas Muslim dan orang-orang lemah.
Post a Comment