STRATEGI DA’WAH


STRATEGI DA’WAH


Kewajiban kaum muslimin menegakkan Da’wah Islamiyah, bertolak dari pertimbangan yang logis. Paling penting diantaranya ialah diutusnya Rasulullah SAW, sebagaimana tercermin dalam Diin (al Islam).

“Pada hari ini telah aku sempurnakan kepadamu agamamu”. (Al Maidah : 3)

Manusia dalam sejarahnya, selalu dirongrong kesesatan dan penyimpangan. Padahal tugas menyampaikan petunjuk kepada manusia dibebankan kepada para nabi dan Rasul.

“Dan tidak ada satu ummat pun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan” .(Fathir : 24)

Setiap terjadi penyelewengan dari manhaj Allah oleh suatu kaum, Allah SWT mengutus seorang Nabi ditengah-tengah mereka, sebagai pemberi kabar gebira atau pemberi peringatan.
Mulanya manusia itu satu umat. Kemudian mereka banyak yang sesat. Karena itu Allah SWT mengutus Nabi dan Rasul untuk mengembalikan mereka kepada kebenaran.

“Manusia itu adalah ummat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para Nabi, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan”. (2 : 213)

Ketika manusia mencapai tahap kemajuan ilmu, kematangan berfikir serta siap menerima era internasionalisasi, Allah SWT mengutus seorang Rasul pamungkas, pembawa risalah terakhir. Tidak ada lagi risalah lain yang berisi petunjuk kepada kebenaran sesudahnya. Karena itu, kedatangan seorang Nabi dan Rasul untuk membawa risalah baru tidak diperlukan lagi. Akhirnya, tugas para Rasul tersebut diserahkan kepada pewarisnya.

“Kamu adalah ummat  terbaik  yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegak dari yang munkar”. (3 : 110)

Kebaikan  ummat ini terletak pada kualitasnya dalam memelihara dan memperjuangkan al-Haq. Aktivitas ini dilakukan sesuai dengan kemampuannya. Rasulullah SAW bersabda :

“Sampaikanlah yang datang dariku walaupun satu ayat”.
“Jika Allah menunjukkan hidayah kepada seseorang dengan perantaraanmu, maka hal itu lebih baik bagimu daripada dunia dan seisinya”.
Hal itu jelas menunjukkan, kebaikan Da’wah ila Allah. amar ma’ruf nahi munkar (dengan hati, lisan dan tangan terletak pada kesungguhan dan pengorbanannya serta sesuai dengan karakter kemunkaran yang akan dihancurkannya atau kema’rufan yang akan ditegakkan. Semua itu harus dilakukan dengan penuh kesungguhan dan pengorbanan, baik dilaksanakan secara fardhi ataupun jama’i. Dengan cara lemah lembut ataupun dengan cara kekerasan.
Kepositifan dalam menyampaikan risalah ini merupakan  rahasia kelestarian Islam dan kewajiban suci seorang muslim, apapun peringkat kematangan dan kapasitasnya.
Jelas dalam aktifitas da’wah terdapat peringkat-peringkat kewajibannya. Misal masalah amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan tugas utama pemerintah. Sedangkan masalah ijtihad dan menjelaskan detail persoalan agama merupakan tugas utama para ulama. Rasulullah SAW bersabda :

“Ulama itu pewaris para Nabi”
“Ulama ummatku laksana Nabi-nabi Bani isra’il”

Islam tidak akan tegak, kecuali pada pewarisnya serempak bangkit menegakkan Da’wah Islamiyah secara merata diseluruh lapisan masyarakat. Tentu, semuanya dilakukan sesuai dengan kemampuannya. Ini perintah dan penegasan dari Allah SWT :

“Serulah (manusia) kejalan Rabbmu”. (An Nahl : 125)
“Kami tidak akan memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya”. (Al An’am : 152)

Kebaikan ummat, kelanggengan keteladanan dan kekonsistenannya memelihara al-Haq, terletak sejauh mana ummat Islam menegakkan risalah abadi ini, yaitu menyeru manusia kepada Islam. Inilah risalah Muslim. Risalah ini diarahkan kepada dua hal.
Pertama : Ummat Islam.
Tujuannya agar kehidupan ma’ruf dan kemungkaran sebagai sesuatu yang mungkar. Artinya, ummat Islam tetap konsisten memandang kema’rufan sebagai kebaikan yang harus ditegakkan. Sebaliknya kemungkaran sebagai kejahatan yang harus diberantas. Ini harus ditegakkan secara teoritis dan praktis. Mengapa ? Agar Haq tetap menjadi mulia dan bathil menjadi hina.
Sebab tujuan amar ma’ruf dan nahi munkar pada peringkat ini bukan menghapuskan kejahatan secara sekaligus – karena hal demikian bertentangan dengantabiat kejadian. Tetapi, lebih menekankan usaha mempersempit dan mengontrol ruang gerak kemunkaran. Sehingga tidak menjadi kekuatan. Selanjutnya kema’rufanlah yang merndominasi kehidupan.
Aktifitas seperti itu jelas hanya dapat dilakukan oleh Jundiyyah Islamiyah yang secara konkret menjadi sendi al-Haq. Jundiyah ini sekaligus menjadi da’I yang menyeru manusia kepada Islam. Mereka mampu menghimpun manusia dibawah panji-panji. Mereka pula yang disebut Hizb Allah.
Hizb Allah termaksud manusia-manusia yang ikhlas dan menyadarkan seluruh nilai hidupnya hanya kepada Islam. Mereka adalah orang-orang yang terus menerus menggunakan sarana amal, mengerahkan tenaga, kesungguhan dan menghimpun anggota sebanyak-banyak untuk kepentingan da’wah.
Dalam tingkat seperti itu aktifitas mereka tidak terfokus kepada bentuk-bentuk seperti pembangunan masjid madrasah dan yayasan-yayasan Islam. Sasarannya ialah melestarikan Islam ditengah-tengah ummat, mengorganisir aktifitas dan mendayagunakan seluruh potensi ummat pada setiap sektor kehidupan masyarakat kepemimpinan Qur’ani diseluruh lapisan masyarakat.
Mengupayakan semua itu satu kewajiban. Ini bagian kaidah ushul fiqh yang menyatakan, “Suatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengannya maka ia adalah wajib”.
Kadang-kadang da’wah dalam peringkat ini tidak dapat menghindar uslub jihad melawan penguasa zhalim yang sewenang-wenang, untuk mengembalikan seluruh kekuasaan mareka kepada ummat Islam. Sehingga seluruh pegawai di dalam pemerintah berkhidmad untuk Islam dan ummatnya.

Kedua : Kaum Kuffar
Tujuan da’wah dibagian ini, melakukan pembelaan terhadap tipu daya musuh-musuh Islam yang berdifat fikriyah ataupun maddiyah. Menolak kesewenang-wenangan mereka terhadap ummat. Mencegah fitnah mereka terhadap negara-negara Islam, dan kaum Muslimin minoritas yang hidup dibawah cengkraman mereka. Tujuan tersebut harus diwujudkan dengan mengerahkan berbagai sarana yang bersifat pemikiran ataupun materi. Dari yang paling mudah sampai yang paling sulit.
Selanjutnya ummat Islam harus bengkit menyampaikan kebenaran dan menegakkan hujjah di tengah-tengah bangsa kafir. Kaidah da’wah dalam peringkat ini ialah :

“Dan katakanlah : “Kebenaran itu dari Rabb kamu sekalian. Maka barang siapa yang ingin (beriman) hendaknya ia beriman dan barangsiapa yang ingin (kafir) hendaknya ia kafir”. (Al Kahfi : 29)

“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu”. (Al Maidah : 67).

Da’wah Islam tidak memaksa orang supaya masuk Islam. Ini tercermin di dalam konsep jihad Islam. Tujuan jihad hujumi sekalipun tidak  boleh memaksa suatu bangsa supaya memeluk Islam.
Jihad lebih bersifat menyingkirkan kendala-kendala dan duri-duri yang merintangi perjalanan da’wah, kebebasannya, dan membela kaum tertindas yang diperkosa penguasa thoghut.

“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita ataupun anak-anak yang semuanya berdo’a, “Ya Rabb kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang zalim penduduknya dan berikan kami pelindung dari sisi Engkau dan berikan kami penolong dari sisi Engkau”. (An Nisa : 75)

dewasa ini muncul fenomena lain yang memaksa kita harus memikirkan lebih jauh tentang istilah tersebut. Yaitu adanya kecenderungan kebebasan berfikir, mengemukakan pendapat dan kemudahan seorang Muslim untuk melahirkan syiar-syiar agamanya seperti mendirikan masjid, pusat-pusat Islam dan lain sebagainya berlangsung di Dar al kuffar. Tapi, hal-hal seperti itu dilarang dibeberapa negara-negara Islam, seperti Tunisia, Turki dan lain-lainnya. Bahkan kebebasn berda’wah hampir boleh dikatakan tidak ada. Malah dibeberapa negara tertentu penguasanya melarang kaum Muslimin memakai busana Islam.
Ringkasnya da’wah Islamiyah adalah risalah setiap Muslim. Risalah ini harus ditegakkan baik oleh individu atau oleh jama’ah sesuai dengan kesanggupannya dan sesuai dengan keperluan da’wah ini sendiri.
Da’wah Islamiyah ialah sejumlah aktifitas yang diarahkan untuk memelihara aqidah Islam dan ajaran-ajarannya yang lurus dari segala bentuk bid’ah. Ia adalah upaya memperbaiki kehidupan kaum Muslimin, melindunginya dan membela kemurnian aqidah  atau kesatuan tanah airnya. Sedangkan untuk keluar, da’wah Islamiyah adalah supaya mewujudkan kontinuitas da’wah Islam yang tersebar diseluruh dunia sekarang ini. Sebagai saksi atas manusia, dan mencegah timbulnya fitnah atas kaum minoritas Muslim dan orang-orang lemah.















Tidak ada komentar