ABU HANIFAH- 2-habis (Sikap Bela Agama Dan Argumentasinya Yang Kuat)
ABU HANIFAH- 2-habis (Sikap Bela Agama Dan Argumentasinya Yang
Kuat)
“Abu Hanifah an-Nu'man adalah seorang yang sangat keras
pembelaannya terhadap hak-hak Allah yang tidak boleh dilanggar, banyak diam dan
selalu berfikir.” (Imam Abu Yusuf)
Pada suatu hari Abu Hanifah mendatangi majlis Imam Malik yang sedang berkumpul dengan para sahabatnya, maka tatkala ia keluar (karena pengajian sudah bubar), berkatalah Imam Malik kepada orang-orang yang ada di sekitarnya, “Apakah kalian tahu siapa orang itu.?” Mereka menjawab, “Tidak.” Kemudian sang Imam berkata, “Ia adalah an-Nu'man bin Tsabit, seorang yang apabila mengatakan bahwasanya tiang masjid ini adalah emas maka perkataannya itu tentulah menjadi hujjah dan sungguh benar-benar tiang itu akan keluar seperti yang dikatakannya itu.”
Tidaklah Imam Malik berlebihan dalam mensifati Abu Hanifah dengan hal demikian karena memang ia memiliki hujjah yang kuat, kecepatan dalam megambil keputusan yang tepat dan ketajaman dalam berfikir.
Kitab-kitab sejarah telah menceritakan bagaimana pendirian dan sikapnya terhadap para penentang dan musuh-musuhnya dalam hal ra'yu dan aqidah, yang kesemuanya itu menjadi saksi akan kebenaran apa yang dikatakan oleh Imam Malik tentang Abu Hanifah, yang mana jika seandainya ia mengatakan bahwasanya pasir yang ada di depanmu adalah emas maka tidak ada alasan bagi kamu kecuali percaya dan menerima terhadap apa yang ia katakan. Maka bagaimana halnya jika ia mendebat tentang kebenaran.?
Sebagai satu contoh apa yang terjadi dengan salah seorang dari Kufah yang disesatkan Allah ia adalah seorang yang terpandang di mata sebagian orang dan kata-katanya didengar oleh mereka. Ia mengatakan kepada orang-orang bahwasanya Utsman bin Affan pada asalnya adalah seorang yahudi dan ia tetap menjadi yahudi setelah datangnya agama Islam. Maka demi mendengar perkataannya tersebut Abu Hanifah menghampirinya dan berkata, “Saya datang kepadamu hendak melamar anak perempuanmu untuk salah seorang sahabatku.”
Ia menjawab, “silahkan wahai Imam, sesungguhnya orang seperti dirimu tidak akan ditolak apabila meminta sesuatu, tetapi kalau boleh tahu siapakah orang yang mau menikahi anak perempuanku itu.?”
Abu Hanifah menjawab, “seseorang yang dikenal oleh kaumnya dengan kemuliaan dan kekayaan, dermawan dan ringan tangan serta suka membantu orang lain, hafal kitab Allah Azza wa Jalla, selalu menghidupkan seluruh malamnya untuk beribadah dan banyak menangis karena takutnya kepada Allah.”
Maka orang itu berkata, “cukuplah wahai Abu Hanifah, sesungguhnya sebagian dari sifat yang engkau sebutkan tadi telah menjadikan orang itu pantas untuk menikahi anak perempuan Amirul Mu'minin.”
Kemudian Abu Hanifah berkata lagi, “akan tetapi ia memiliki satu sifat yang harus engkau pertimbangkan.”
Ia bertanya, “apakah sifat tersebut.”
Sang Imam menjawab, “sesungguhnya ia adalah seorang yahudi.”
Maka setelah mendengar jawaban tersebut ia terguncang kaget seraya berkata, “ia seorang yahudi? apakah engkau akan memintaku untuk menikahkan anak perempuanku dengan seorang yahudi wahai Abu Hanifah?! Demi Allah aku tidak akan melakukannya sekalipun ia memiliki semua sifat baik dari kaum terdahulu hingga yang terakhir.”
Maka Abu Hanifah pun berkata, “engkau menolak untuk menikahkan anak perempuanmu dengan seorang yahudi dan engkau sangat mengingkarinya, kemudian engkau mengatakan kepada orang banyak bahwasanya Rasulullah SAW telah menikahkan kedua putri beliau dengan seorang yahudi !!”
Maka demi mendengar apa yang dikatakan Abu Hanifah tubuhnya bergetar kemudian berkata, “aku memohon ampun kepada Allah dari perkataan jelek yang telah aku katakan, dan aku bertaubat kepada-Nya dari kedustaan yang pernah aku lakukan.”
Contoh yang lain adalah apa yang terjadi pada salah seorang Khawarij* yang bernama adh-Dhahhak asy-Syary. Pada suatu hari ia mendatangi Abu Hanifah dan berkata, “Bertaubatlah engkau wahai Abu Hanifah.”
Sang Imam menjawab, “Dari hal apakah aku bertaubat?”
Orang itu menjawab, “Dari perkataanmu tentang dibolehkannya menentukan satu hakim untuk memutuskan apa yang terjadi antara Ali dan Mu'awiyah.”
Abu Hanifah berkata, “Apakah engkau mau berdebat denganku tentang masalah ini?” ia menjawab, “Ya”
Kemudian Abu Hanifah berkata, “Jika kita berselisih tentang apa yang kita perdebatkan, siapakah yang akan menjadi hakim antara kita”
Orang itu menjawab, “Pilihlah yang engkau mau.”
Maka sang Imam memandang salah seorang temannya dan berkata, “Wahai fulan, jadilah engkau penengah di antara kami tentang apa yang kami perselisihkan”
Selanjutnya ia berkata kepada Sang khawarij, “Aku ridlo temanmu menjadi penengah antara kita, apakah kamu juga demikian?”
Maka dengan senang hati ia menjawab, “Tentu”
Namun kemudian Abu Hanifah berkata, “Celakalah kamu, bagaimana kamu membolehkan adanya penengah di antara kita tentang apa yang kita perselisihkan, sedangkan kamu mengingkari adanya di antara dua sahabat Rasulullah SAW?!
Maka orang terebut diam seribu bahasa dan tidak dapat menjawabnya.
Kemudian di antara contoh lainnya adalah kisah perdebatan beliau dengan Jahm bin Shafwan seorang pemimpin aliran Jahmiyah yang sesat dan seorang yang menanam kejelekan di bumi Islam. Pada suatu saat ia mendatangi Abu Hanifah dan berkata, “Aku ingin berbincang-bincang denganmu tentang beberapa perkara yang telah aku siapkan.” Akan tetapi Abu Hanifah menjawab, “berbincang-bincang denganmu adalah merupakan aib, dan membicarakan tentang apa yang kamu yakini adalah seperti api yang menyala.”
Maka Jahm berkata, “bagaimana engkau menghukumiku demikian, sedangkan engkau belum pernah bertemu denganku sebelumnya dan belum pernah mendengar perkataanku?”
Kemudian Abu Hanifah menjawab, “sesungguhnya hal yang demikian telah tersebar dan terkenal di kalangan orang awam maupun para ulama, sehingga boleh bagiku untuk berkata demikian karena berita tentangmu telah mutawatir.”
Setelah itu Jahm berkata lagi, “aku tidak akan bertanya kepadamu kecuali tentang iman.”
Abu Hanifah menyela, “apakah sampai saat ini kamu belum tahu tentang iman sehingga kamu bertanya kepadaku tentangnya?”
Jahm menjawab, “aku tahu, akan tetapi aku merasa ragu pada salah satu macamnya.”
Abu Hanifah berkata, “ragu dalam hal keimanan adalah kufur.” Kemudian Jahm berkata, “kamu tidak boleh mensifatiku dengan kekufuran sebelum kamu mendengar apa yang membuatku kafir,”
Maka Abu Hanifah berkata, “katakan apa yang ingin kamu tanyakan!”
Jahm berkata, “kabarkanlah kepadaku tentang seorang yang meyakini akan keberadaan Allah dengan hatinya, dan ia yakin bahwasanya Allah adalah Esa dan tiada sekutu baginya. Ia juga tahu tentang sifat-sifat Allah dan yakin bahwasanya tidak ada sesuatupun yang menyamai-Nya. Kemudian ia mati akan tetapi tidak menyatakan keimanannya itu dengan lisannya. Apakah ia mati dalan keadaan mukmin atau kafir.?”
Abu Hanifah menjawab, “ia mati dalam keadaan kafir dan termasuk ahli neraka jika ia tidak menyatakan dengan lisannya tentang apa yang diyakini hatinya, kecuali jika ada sesuatu sebab yang menghalanginya untuk menyatakan keimanan dengan lisannya.”
Kemudian Jahm membantah dengan berkata, “bagaimana ia tidak menjadi mukmin sedangkan ia telah benar-benar meyakini adanya Allah.?”
Maka kemudian Abu Hanifah berkata, “jika kamu beriman kepada al-Qur'an dan kamu menjadikannya sebagai hujjah maka aku akan menjawab pertanyaanmu dengannya, tapi jika kamu tidak mengimani al-Qur'an dan kamu tidak memandangnya sebagai hujjah, maka aku akan menjawab pertanyaanmu dengan sesuatu yang biasa kami katakan kepada orang yang menyelisihi Islam.”
Akan tetapi kemudian Jahm menjawab, “justru aku mengimani al-Qur'an dan menjadikannya sebagai hujjah.”
Maka Abu Hanifah menjawab, “sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta'ala telah menjadikan keimanan itu dengan dua anggota badan yaitu hati dan lisan, tidak dengan salah satunya, dan yang demikian itu telah di sebutkan dalam Kitab Allah al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW, diantaranya adalah:
Firman Allah Ta'ala, “Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (al-Qur'an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata, “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi atas (kebenaran al-Qur'an dan kenabian Muhammad s.a.w) Mengapa kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang shalih?” Maka Allah memberi mereka pahala terhadap perkataan yang mereka ucapkan, (yaitu) surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya. Dan itulah balasan (bagi) orang-orang yang berbuat kebaikan (yang ikhlas keimanannya).”( al-Maidah: 83-85)
Disebutkan dalam ayat di atas bahwasanya mereka meyakini kebenaran dengan hati dan menyatakannya dengan lisan, maka karena apa yang mereka ucapkan Allah memasukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya.
Dia juga berfirman, “Katakanlah (hai orang-orang mukmin): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepda Musa dan 'Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan-Nya.”( Al-Baqarah: 136)
mereka diperintah untuk melafadzkan keimanan mereka dan tidak cukup hanya dengan hati.
Di dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Katakanlah, Laa ilaaha illallaah, maka kalian akan selamat.” beliau tidak menjadikan keselamatan hanya dengan keyakinan hati, akan tetapi harus disertai dengan dengan ucapan.
Di dalam hadits yang lain beliau SAW bersabda, “akan keluar dari neraka orang yang mengatakan Laa ilaaha illallaah.” Beliau tidak mengatakan, akan keluar dari neraka orang yang tahu adanya Allah. Dan jikalau perkataan itu tidak dibutuhkan, akan tetapi cukup keimanan itu hanya dengan hati, maka iblis itu termasuk orang yang beriman. Karena iblis tahu bahwasanya Allah itu ada, ia tahu bahwasanya Allah lah yang telah menciptakannya dan Allah pula yang akan mematikannya. Ia juga yakin bahwasanya Allah yang akan membangkitkannya dan Allah pula yang menyesatkannya.
Disebutkan dalam al-Qur'an bahwasanya iblis berkata, “Engkau menciptakan aku dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” Al-A'raaf: 12
“Ya Tuhanku, (kalau begitu) maka beri tangguhlah kepadaku sampai hari (manusia) dibangkitkan.” (Al-Hijr: 36)
“Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus.”(al-A'raaf: 16)
Dan jika apa yang engkau yakini adalah benar wahai Jahm, maka sebagian banyak orang kafir menjadi beriman karena mereka mengakui adanya Allah dengan hatinya walaupun mereka mengingkari dengan lisan mereka.
Allah berfirman, “Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)-nya.” (An-Naml:14)
Keyakinan yang ada di hati mereka tidak dapat menjadikan mereka beriman, akan tetapi mereka tetap orang kafir karena pengingkaran lisan mereka.
Demikianlah Abu Hanifah menjelaskan tentang permasalahan iman dengan sangat gamblangnya, kadang dengan al-Qur'an dan terkadang dengan hadits, sehingga tampak pada wajah Jahm rasa minder dan kalah sampai kemudian ia berpamitan kepada Abu Hanifah seraya berkata, “engkau telah mengingatkanku akan sesuatu yang terlupa, aku pamit sebentar.” Akan tetapi ia pergi tanpa kembali lagi.
Di antara contoh yang lain, diceritakan bahwasanya pada suatu saat Abu Hanifah menemui sekelompok orang yang mengingkari adanya Sang Pencipta (Atheis), maka ia berkata kepada mereka, “Apa yang kalian katakan jika ada sebuah kapal yang penuh dengan muatan barang, di tengah lautan ia dikelilingi oleh ombak besar yang saling bertabrakan dan diterjang oleh angin yang sangat kencang, akan tetapi kapal tersebut dapat berlayar dengan sangat tenang menuju tempat tujuan tanpa adanya goncangan sedikitpun, sedangkan di atas kapal tersebut tidak ada seorang nahkodapun didalamnya. Apakah hal tersebut masuk akal?”
Mereka menjawab, “Tidak, sesungguhnya kejadian tersebut sama sekali tidak dapat diterima oleh akal”
kemudian ia berkata, “Begitukah? Subhaanallah!! Kalian mengingkari adanya sebuah kapal yang dapat berjalan dengan tenang tanpa nahkoda, sedangkan kalian meyakini bahwasanya alam semesta yang penuh dengan lautan luas, gugusan bintang yang selalu beredar, burung-burung yang selalu bertashbih dan berbagai macam binatang ada (tercipta) dengan sendirinya tanpa ada Sang Pencipta yang menciptakan dan mengatur semua itu? Celakalah kalian.!”
Demikianlah perjalanan hidup beliau yang selalu membela agama Allah dengan apa yang telah dianugerahkan oleh-Nya yang berupa kekuatan berhujjah dan kefasihan dalam berbicara.
Kemudian tatkala maut menjemput, telah ditemukan bahwasanya di antara wasiat beliau adalah agar jasadnya dikuburkan di tanah yang bersih (tidak ada syubhat rampasan atau lainnya) dan agar dijauhkan dari setiap tempat yang dikhawatirkan diambil dengan ghosob (diambil tanpa seizin pemiliknya).
Maka tatkala wasiat tersebut sampai ke telinga al-Manshur ia berkata, “siapakah yang berani mencela dia di depanku.?”
Abu Hanifah juga telah berwasiat agar jasadnya dimandikan oleh al-Hasan bin 'Ammaroh, maka tatkala memandikannya ia berkata, “Semoga Allah merahmatimu wahai Abu Hanifah, dan semoga Dia menghapus dosa-dosamu sebagai balasan dari apa yang pernah engkau lakukan. Sesungguhnya engkau tidak pernah berbuka sejak tiga puluh tahun, dan tidak pernah tidur sejak empat puluh tahun. Dan sungguh engkau telah membikin susah ulama setelahmu (karena harus mencontoh dan meniru perilakumu).”
CATATAN:
* Al-Khawarij: orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Ali dan Mu'awiyah RA
Pada suatu hari Abu Hanifah mendatangi majlis Imam Malik yang sedang berkumpul dengan para sahabatnya, maka tatkala ia keluar (karena pengajian sudah bubar), berkatalah Imam Malik kepada orang-orang yang ada di sekitarnya, “Apakah kalian tahu siapa orang itu.?” Mereka menjawab, “Tidak.” Kemudian sang Imam berkata, “Ia adalah an-Nu'man bin Tsabit, seorang yang apabila mengatakan bahwasanya tiang masjid ini adalah emas maka perkataannya itu tentulah menjadi hujjah dan sungguh benar-benar tiang itu akan keluar seperti yang dikatakannya itu.”
Tidaklah Imam Malik berlebihan dalam mensifati Abu Hanifah dengan hal demikian karena memang ia memiliki hujjah yang kuat, kecepatan dalam megambil keputusan yang tepat dan ketajaman dalam berfikir.
Kitab-kitab sejarah telah menceritakan bagaimana pendirian dan sikapnya terhadap para penentang dan musuh-musuhnya dalam hal ra'yu dan aqidah, yang kesemuanya itu menjadi saksi akan kebenaran apa yang dikatakan oleh Imam Malik tentang Abu Hanifah, yang mana jika seandainya ia mengatakan bahwasanya pasir yang ada di depanmu adalah emas maka tidak ada alasan bagi kamu kecuali percaya dan menerima terhadap apa yang ia katakan. Maka bagaimana halnya jika ia mendebat tentang kebenaran.?
Sebagai satu contoh apa yang terjadi dengan salah seorang dari Kufah yang disesatkan Allah ia adalah seorang yang terpandang di mata sebagian orang dan kata-katanya didengar oleh mereka. Ia mengatakan kepada orang-orang bahwasanya Utsman bin Affan pada asalnya adalah seorang yahudi dan ia tetap menjadi yahudi setelah datangnya agama Islam. Maka demi mendengar perkataannya tersebut Abu Hanifah menghampirinya dan berkata, “Saya datang kepadamu hendak melamar anak perempuanmu untuk salah seorang sahabatku.”
Ia menjawab, “silahkan wahai Imam, sesungguhnya orang seperti dirimu tidak akan ditolak apabila meminta sesuatu, tetapi kalau boleh tahu siapakah orang yang mau menikahi anak perempuanku itu.?”
Abu Hanifah menjawab, “seseorang yang dikenal oleh kaumnya dengan kemuliaan dan kekayaan, dermawan dan ringan tangan serta suka membantu orang lain, hafal kitab Allah Azza wa Jalla, selalu menghidupkan seluruh malamnya untuk beribadah dan banyak menangis karena takutnya kepada Allah.”
Maka orang itu berkata, “cukuplah wahai Abu Hanifah, sesungguhnya sebagian dari sifat yang engkau sebutkan tadi telah menjadikan orang itu pantas untuk menikahi anak perempuan Amirul Mu'minin.”
Kemudian Abu Hanifah berkata lagi, “akan tetapi ia memiliki satu sifat yang harus engkau pertimbangkan.”
Ia bertanya, “apakah sifat tersebut.”
Sang Imam menjawab, “sesungguhnya ia adalah seorang yahudi.”
Maka setelah mendengar jawaban tersebut ia terguncang kaget seraya berkata, “ia seorang yahudi? apakah engkau akan memintaku untuk menikahkan anak perempuanku dengan seorang yahudi wahai Abu Hanifah?! Demi Allah aku tidak akan melakukannya sekalipun ia memiliki semua sifat baik dari kaum terdahulu hingga yang terakhir.”
Maka Abu Hanifah pun berkata, “engkau menolak untuk menikahkan anak perempuanmu dengan seorang yahudi dan engkau sangat mengingkarinya, kemudian engkau mengatakan kepada orang banyak bahwasanya Rasulullah SAW telah menikahkan kedua putri beliau dengan seorang yahudi !!”
Maka demi mendengar apa yang dikatakan Abu Hanifah tubuhnya bergetar kemudian berkata, “aku memohon ampun kepada Allah dari perkataan jelek yang telah aku katakan, dan aku bertaubat kepada-Nya dari kedustaan yang pernah aku lakukan.”
Contoh yang lain adalah apa yang terjadi pada salah seorang Khawarij* yang bernama adh-Dhahhak asy-Syary. Pada suatu hari ia mendatangi Abu Hanifah dan berkata, “Bertaubatlah engkau wahai Abu Hanifah.”
Sang Imam menjawab, “Dari hal apakah aku bertaubat?”
Orang itu menjawab, “Dari perkataanmu tentang dibolehkannya menentukan satu hakim untuk memutuskan apa yang terjadi antara Ali dan Mu'awiyah.”
Abu Hanifah berkata, “Apakah engkau mau berdebat denganku tentang masalah ini?” ia menjawab, “Ya”
Kemudian Abu Hanifah berkata, “Jika kita berselisih tentang apa yang kita perdebatkan, siapakah yang akan menjadi hakim antara kita”
Orang itu menjawab, “Pilihlah yang engkau mau.”
Maka sang Imam memandang salah seorang temannya dan berkata, “Wahai fulan, jadilah engkau penengah di antara kami tentang apa yang kami perselisihkan”
Selanjutnya ia berkata kepada Sang khawarij, “Aku ridlo temanmu menjadi penengah antara kita, apakah kamu juga demikian?”
Maka dengan senang hati ia menjawab, “Tentu”
Namun kemudian Abu Hanifah berkata, “Celakalah kamu, bagaimana kamu membolehkan adanya penengah di antara kita tentang apa yang kita perselisihkan, sedangkan kamu mengingkari adanya di antara dua sahabat Rasulullah SAW?!
Maka orang terebut diam seribu bahasa dan tidak dapat menjawabnya.
Kemudian di antara contoh lainnya adalah kisah perdebatan beliau dengan Jahm bin Shafwan seorang pemimpin aliran Jahmiyah yang sesat dan seorang yang menanam kejelekan di bumi Islam. Pada suatu saat ia mendatangi Abu Hanifah dan berkata, “Aku ingin berbincang-bincang denganmu tentang beberapa perkara yang telah aku siapkan.” Akan tetapi Abu Hanifah menjawab, “berbincang-bincang denganmu adalah merupakan aib, dan membicarakan tentang apa yang kamu yakini adalah seperti api yang menyala.”
Maka Jahm berkata, “bagaimana engkau menghukumiku demikian, sedangkan engkau belum pernah bertemu denganku sebelumnya dan belum pernah mendengar perkataanku?”
Kemudian Abu Hanifah menjawab, “sesungguhnya hal yang demikian telah tersebar dan terkenal di kalangan orang awam maupun para ulama, sehingga boleh bagiku untuk berkata demikian karena berita tentangmu telah mutawatir.”
Setelah itu Jahm berkata lagi, “aku tidak akan bertanya kepadamu kecuali tentang iman.”
Abu Hanifah menyela, “apakah sampai saat ini kamu belum tahu tentang iman sehingga kamu bertanya kepadaku tentangnya?”
Jahm menjawab, “aku tahu, akan tetapi aku merasa ragu pada salah satu macamnya.”
Abu Hanifah berkata, “ragu dalam hal keimanan adalah kufur.” Kemudian Jahm berkata, “kamu tidak boleh mensifatiku dengan kekufuran sebelum kamu mendengar apa yang membuatku kafir,”
Maka Abu Hanifah berkata, “katakan apa yang ingin kamu tanyakan!”
Jahm berkata, “kabarkanlah kepadaku tentang seorang yang meyakini akan keberadaan Allah dengan hatinya, dan ia yakin bahwasanya Allah adalah Esa dan tiada sekutu baginya. Ia juga tahu tentang sifat-sifat Allah dan yakin bahwasanya tidak ada sesuatupun yang menyamai-Nya. Kemudian ia mati akan tetapi tidak menyatakan keimanannya itu dengan lisannya. Apakah ia mati dalan keadaan mukmin atau kafir.?”
Abu Hanifah menjawab, “ia mati dalam keadaan kafir dan termasuk ahli neraka jika ia tidak menyatakan dengan lisannya tentang apa yang diyakini hatinya, kecuali jika ada sesuatu sebab yang menghalanginya untuk menyatakan keimanan dengan lisannya.”
Kemudian Jahm membantah dengan berkata, “bagaimana ia tidak menjadi mukmin sedangkan ia telah benar-benar meyakini adanya Allah.?”
Maka kemudian Abu Hanifah berkata, “jika kamu beriman kepada al-Qur'an dan kamu menjadikannya sebagai hujjah maka aku akan menjawab pertanyaanmu dengannya, tapi jika kamu tidak mengimani al-Qur'an dan kamu tidak memandangnya sebagai hujjah, maka aku akan menjawab pertanyaanmu dengan sesuatu yang biasa kami katakan kepada orang yang menyelisihi Islam.”
Akan tetapi kemudian Jahm menjawab, “justru aku mengimani al-Qur'an dan menjadikannya sebagai hujjah.”
Maka Abu Hanifah menjawab, “sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta'ala telah menjadikan keimanan itu dengan dua anggota badan yaitu hati dan lisan, tidak dengan salah satunya, dan yang demikian itu telah di sebutkan dalam Kitab Allah al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW, diantaranya adalah:
Firman Allah Ta'ala, “Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (al-Qur'an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata, “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi atas (kebenaran al-Qur'an dan kenabian Muhammad s.a.w) Mengapa kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang shalih?” Maka Allah memberi mereka pahala terhadap perkataan yang mereka ucapkan, (yaitu) surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya. Dan itulah balasan (bagi) orang-orang yang berbuat kebaikan (yang ikhlas keimanannya).”( al-Maidah: 83-85)
Disebutkan dalam ayat di atas bahwasanya mereka meyakini kebenaran dengan hati dan menyatakannya dengan lisan, maka karena apa yang mereka ucapkan Allah memasukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya.
Dia juga berfirman, “Katakanlah (hai orang-orang mukmin): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepda Musa dan 'Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan-Nya.”( Al-Baqarah: 136)
mereka diperintah untuk melafadzkan keimanan mereka dan tidak cukup hanya dengan hati.
Di dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Katakanlah, Laa ilaaha illallaah, maka kalian akan selamat.” beliau tidak menjadikan keselamatan hanya dengan keyakinan hati, akan tetapi harus disertai dengan dengan ucapan.
Di dalam hadits yang lain beliau SAW bersabda, “akan keluar dari neraka orang yang mengatakan Laa ilaaha illallaah.” Beliau tidak mengatakan, akan keluar dari neraka orang yang tahu adanya Allah. Dan jikalau perkataan itu tidak dibutuhkan, akan tetapi cukup keimanan itu hanya dengan hati, maka iblis itu termasuk orang yang beriman. Karena iblis tahu bahwasanya Allah itu ada, ia tahu bahwasanya Allah lah yang telah menciptakannya dan Allah pula yang akan mematikannya. Ia juga yakin bahwasanya Allah yang akan membangkitkannya dan Allah pula yang menyesatkannya.
Disebutkan dalam al-Qur'an bahwasanya iblis berkata, “Engkau menciptakan aku dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” Al-A'raaf: 12
“Ya Tuhanku, (kalau begitu) maka beri tangguhlah kepadaku sampai hari (manusia) dibangkitkan.” (Al-Hijr: 36)
“Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus.”(al-A'raaf: 16)
Dan jika apa yang engkau yakini adalah benar wahai Jahm, maka sebagian banyak orang kafir menjadi beriman karena mereka mengakui adanya Allah dengan hatinya walaupun mereka mengingkari dengan lisan mereka.
Allah berfirman, “Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)-nya.” (An-Naml:14)
Keyakinan yang ada di hati mereka tidak dapat menjadikan mereka beriman, akan tetapi mereka tetap orang kafir karena pengingkaran lisan mereka.
Demikianlah Abu Hanifah menjelaskan tentang permasalahan iman dengan sangat gamblangnya, kadang dengan al-Qur'an dan terkadang dengan hadits, sehingga tampak pada wajah Jahm rasa minder dan kalah sampai kemudian ia berpamitan kepada Abu Hanifah seraya berkata, “engkau telah mengingatkanku akan sesuatu yang terlupa, aku pamit sebentar.” Akan tetapi ia pergi tanpa kembali lagi.
Di antara contoh yang lain, diceritakan bahwasanya pada suatu saat Abu Hanifah menemui sekelompok orang yang mengingkari adanya Sang Pencipta (Atheis), maka ia berkata kepada mereka, “Apa yang kalian katakan jika ada sebuah kapal yang penuh dengan muatan barang, di tengah lautan ia dikelilingi oleh ombak besar yang saling bertabrakan dan diterjang oleh angin yang sangat kencang, akan tetapi kapal tersebut dapat berlayar dengan sangat tenang menuju tempat tujuan tanpa adanya goncangan sedikitpun, sedangkan di atas kapal tersebut tidak ada seorang nahkodapun didalamnya. Apakah hal tersebut masuk akal?”
Mereka menjawab, “Tidak, sesungguhnya kejadian tersebut sama sekali tidak dapat diterima oleh akal”
kemudian ia berkata, “Begitukah? Subhaanallah!! Kalian mengingkari adanya sebuah kapal yang dapat berjalan dengan tenang tanpa nahkoda, sedangkan kalian meyakini bahwasanya alam semesta yang penuh dengan lautan luas, gugusan bintang yang selalu beredar, burung-burung yang selalu bertashbih dan berbagai macam binatang ada (tercipta) dengan sendirinya tanpa ada Sang Pencipta yang menciptakan dan mengatur semua itu? Celakalah kalian.!”
Demikianlah perjalanan hidup beliau yang selalu membela agama Allah dengan apa yang telah dianugerahkan oleh-Nya yang berupa kekuatan berhujjah dan kefasihan dalam berbicara.
Kemudian tatkala maut menjemput, telah ditemukan bahwasanya di antara wasiat beliau adalah agar jasadnya dikuburkan di tanah yang bersih (tidak ada syubhat rampasan atau lainnya) dan agar dijauhkan dari setiap tempat yang dikhawatirkan diambil dengan ghosob (diambil tanpa seizin pemiliknya).
Maka tatkala wasiat tersebut sampai ke telinga al-Manshur ia berkata, “siapakah yang berani mencela dia di depanku.?”
Abu Hanifah juga telah berwasiat agar jasadnya dimandikan oleh al-Hasan bin 'Ammaroh, maka tatkala memandikannya ia berkata, “Semoga Allah merahmatimu wahai Abu Hanifah, dan semoga Dia menghapus dosa-dosamu sebagai balasan dari apa yang pernah engkau lakukan. Sesungguhnya engkau tidak pernah berbuka sejak tiga puluh tahun, dan tidak pernah tidur sejak empat puluh tahun. Dan sungguh engkau telah membikin susah ulama setelahmu (karena harus mencontoh dan meniru perilakumu).”
CATATAN:
* Al-Khawarij: orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Ali dan Mu'awiyah RA
Post a Comment