Surah Al Anfaal 25 dan Hadits Safinah tentang BICS
Surah Al Anfaal 25 dan Hadits Safinah tentang BICS
Syahdan, tersebutlah sebuah kisah nyata yang terjadi pada sebuah proyek
pembangunan sebuah pabrik yang berlokasi di Arasoe tidak jauh dari sebelah
selatan Watampone ibu kota kabuten dengan nama yang sama. Pada waktu terjadinya
kisah ini jalan raya belum mulus beraspal, melainkan masih berlubang-lubang. Dan
bila musin hujan, kerbau mempunyai fasilitas untuk berkubang di dalamnya. Sudah
hal yang lumrah, oto yang bermuatan lebih akan mengalami patah pegas. Dan itulah
yang menimpa nasib kendaraan proyek yang akan ke ibu kota. Fasalnya ialah
kendaraan beroda empat itu selamanya melebihi jumlah yang tercantum dalam
(S)urat (P)erintah (J)alan, oleh karena selalu dicegat oleh ibu-ibu para isteri
staf pegawai proyek. Dan tentu saja sang sopir tidak berani melarang
nyonya-nyonya itu untuk naik. Perlu dijelaskan bahwa di lokasi proyek/pabrik
telah lebih dahulu dibangun perumahan yang memadai bagi para pegawai staf
proyek, sehingga mereka dapat memboyong anak isterinya ke lokasi.
Saya
sebagai dosen mata ajaran management Fakultas Teknik Unhas diperbantukan di
proyek itu untuk menanggulangi peralatan mesin-mesin yang terbengkalai, agar
tidak menjadi besi tua. Fasalnya adalah proyek itu di bangun pada zaman Orde
Lama yang waktu itu banting stir ke kiri. Setelah pemberontakan komunis Gestapu,
terbengkalailah hubungan dengan negara tempat asal peralatan proyek itu. Maka
peralatan mesin-mesin itu terancam menjadi besi tua. Saya berdyukur mendapat
kesempatan untuk mempratekkan management Islami di lapangan.
Saya
sarankan kepada Ir Abd Rasyid yang kepala proyek untuk mengatasi masalah
kelebihan muatan, akibat keterlibatan nyonya-nyonya yang akan pergi shopping itu
di ibu kota kabupaten. Saran saya supaya diterapkan S. Al Anfaal 25 dengan
ilustrasi Hadits safinah. Sudah tentu kepala proyek tidak mengerti saran
itu.
Maka
saya informasikan sebagai berikut. Surah Al Anfaal 25 berbunyi demikian:
Wattaquw fitnatan laa tushiebanna-lladziena zhalamuw minkum chaashshah, artinya
peliharalah dirimu dari bencana yang ditimpakan tidak hanya khusus kepada
orang-orang yang zalim di antara kamu sekalian. Adapun ilustrasinya seperti yang
disabdakan Nabi Muhammad SAW dalam Hadits mengenai safinah (kapal atau perahu)
adalah seperti berikut: Nabi mengibaratkan kita ini menumpang sebuah kapal
dengan tempatnya masing-masing. Ada di geladak, ada di ruang bawah. Apabila yang
di bagian ruang bawah ingin mendapatkan air haruslah menempuh tata-cara yang
sudah digariskan. Naik dahulu ke geladak, kemudian menimba air, lalu turun lagi
ke bawah di tempatnya semula. Apabila yang bersangkutan ingin cepat mendapatkan
air, yang dikiranya itu adalah akselerasi modernisasi, ia akan menempuh
terobosan baru. Dengan melubangi dinding kapal, ia serta merta akan mendapatkan
air, tanpa susah-susah mengikuti posedur yang dilazimkan. Apabila ada seorang
penumpang lain memegang tangan orang itu sebelum sempat membuat lubang, maka
demikian sabda Nabi, si pencegah ini telah bertindak menyelamatkan dirinya,
menyelamatkan si pembuat terobosan baru, bahkan telah menyelamatkan seluruh
penumpang dan isi kapal dari bencana terkubur di dalam laut. Demikianlah
ilustrasi menurut Hadits safinah tersebut.
Setelah mendengarkan informasi itu, serta merta Ir Abd.Rasyid berucap, oh
itukan Built In Control System. Maka diterapkanlah prinsip BICS itu. Dibuatlah
ketentuan, apabila sopir melihat interfensi nyonya-nyonya yang akan menyebabkan
muatan melebihi seperti yang tercantum di atas SPJ, sopir dengan segera
mengembalikan oto ke garage. Uang jalan sopir tetap dibayarkan walaupun tidak
jadi berangkat. Jadi sopir yang tidak berani melarang itu tidak usah melarang.
Kembali ke garage berarti mendapatkan tambahan upah tanpa pergi meninggalkan
lokasi. Enak buat sopir.
Apa
yang terjadi sesudah itu? Penumpang-penumpang yang sah menurut SPJ dengan
serentak dan serempak melarang penumpang-penumpang yang tidak sah ikut naik.
"Maaf ibu-ibu silakan jangan naik, sebab kalau ibu-ibu berpartisipasi naik ke
oto, kami ini tidak jadi berangkat." Maka terjadilah BICS, karena semua
penumpang merasa berkepentingan melakukan aksi kontrol, berhubung menyangkut
kepentingan diri mereka masing-masing.
Maka
demikianlah adanya. S. Al Anfaal 25 dengan ilustrasinya Hadits safinah terasa
lebih asing bagi kebanyakan ummat Islam ketimbang BICS. Artinya milik sendiri
kurang banyak dikenal ketimbang milik yang dipinjam dari orang lain. WaLlahu
a'lamu bisshawab.
Post a Comment