ASPEK SOSIAL DI RUMAH
ASPEK SOSIAL DI
RUMAH
Nasehat(13): Memberi Kesempatan
untuk Mendiskusikan
Persoalan-Persoalan Keluarga.
Persoalan-Persoalan Keluarga.
"Sedang urusan mereka (diputuskan)
dengan musyawarah di antara mereka". (As-Syura : 38).
Ketika kepada anggota keluarga
diberi waktu dan kesempatan untuk sama-sama duduk mendiskusikan persoalan intern
dan ekstern keluarga, maka itulah pertanda bahwa keluarga tersebut memperhatikan
keutuhan keluarga, peran dan saling kerjasamanya.
Tidak disangsikan lagi, bahwa
laki-laki yang diberi amanah kepemimpinan dalam rumah tangga adalah orang yang
paling bertanggung jawab, penentu segala keputusan. Tetapi dengan memberikan
kesempatan kepada yang lain - terutama kepada anak-anak yang menginjak dewasa -
maka hal itu akan merupakan pendidikan tanggung jawab kepada mereka, di samping
semua akan merasa lepas dan lapang dengan perasaannya, karena pendapat mereka
didengar dan dihargai.
Misalnya, dengan mendiskusikan soal
umrah pada bulan Ramadhan atau pada liburan-liburan lainnya, bertandang ke sanak
keluarga menyambung silaturrahim, berdarmawisata, penyelenggaraan walimah
pernikahan, aqiqah, pindah rumah, proyek-proyek sosial seperti
penghitungan jumlah fakir miskin sekampung untuk pemberian bantuan atau
pengiriman makanan kepada mereka, demikian juga diskusi tentang kemelut
keluarga, kerabat dan memberikan andil pemecahannya.
Perlu juga diingatkan kepada bentuk
lain dari pertemuan yang penting untuk diselenggarakan, yakni "Pertemuan
Keterbukaan" antara kedua orangtua dan anak-anak. Beberapa kesulitan yang
dihadapi oleh anak-anak yang telah baligh terkadang tidak mungkin untuk
dipecahkan kecuali melalui pertemuan pribadi. Misalnya, bapak dengan anak
laki-lakinya memperbincangkan secara terbuka berbagai persoalan yang menyangkut
problematika anak remaja dan puber, hukum-hukum baligh. Demikian pula halnya ibu
dengan puterinya membincangkan persoalan-persoalan tersebut sekaligus
mengajarinya hukum-hukum yang berkaitan dengan wanita baligh.
Bapak dan ibu hendaknya berusaha
semampu mungkin membantu memecahkan problem anak-anaknya terutama pada masa
mereka masih remaja. Hal itu misalnya bisa dilakukan dengan menggunakan
bahasa-bahasa yang menarik, seperti "ketika saya masih seumur kamu ...",
sehingga mudah diterima.
Tidak adanya pertemuan semacam ini
terkadang menjadikan sebagian anak-anak menjalin persahabatan dengan teman-teman
yang tidak baik, yang pada akhirnya menimbulkan petaka besar.
Nasehat (14): Tidak Menampakkan
Konflik Keluarga di Depan Anak-anak.
Sangat jarang, sekelompok orang yang
hidup serumah tanpa pernah berselisih. Berdamai setelah berselisih adalah baik
dan kembali pada kebenaran adalah mulia.
Akan tetapi, yang bisa
menggoncangkan keutuhan rumah tangga dan membahayakan keselamatan bangunan
intern adalah tampaknya berbagai perselisihan itu di hadapan anggota keluarga
yang lain, sehingga mereka terpecah menjadi dua bala tentara atau lebih,
kesatuan menjadi bercerai berai, belum lagi pengaruhnya terhadap kondisi
kejiwaan anak-anak terutama terhadap mereka yang masih kecil.
Renungkanlah, apa yang terjadi jika
sang bapak berkata kepada anaknya: "Jangan bicara dengan ibumu". Sang ibu pun
berkata kepada puterinya: "Jangan bicara dengan ayahmu". Anak-anak menjadi
bingung, tercabik-cabik jiwanya dan semua hidup dengan penuh beban dan serba
sulit.
Karena itu, hendaknya kita menjaga
agar tidak menjadikan perselisihan, dan kalau toh terpaksa ada hendaknya hal itu
kita sembunyikan. Kita bermohon kepada Allah semoga Allah mempertautkan segenap
hati.
Nasehat (15): Tidak Membolehkan
Masuk Rumah kepada Orang yang tidak
Baik Agamanya.
Baik Agamanya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
"Dan perumpamaan teman yang jahat itu seperti pandai besi".
"Dan perumpamaan teman yang jahat itu seperti pandai besi".
Dalam riwayat Bukhari disebutkan:
"Dan pandai besi (bisa) membakar rumahmu, pakaianmu atau kau dapati daripadanya bau yang busuk".
"Dan pandai besi (bisa) membakar rumahmu, pakaianmu atau kau dapati daripadanya bau yang busuk".
Maksudnya, mereka akan membakar
rumah dengan berbagai macam kerusakan dan penghancuran. Betapa banyak, karena
masuknya orang-orang yang rusak dan diragukan (agamanya) menjadi sebab timbulnya
permusuhan di antara anggota keluarga, berpisahnya suami dari isteri. Allah
melaknat orang yang menipu wanita dari suaminya atau sebaliknya, dan yang
menyebabkan permusuhan antara bapak dengan anak-anaknya.
Sungguh, tiada sebab-sebab
terjadinya sihir di rumah atau terkadang kasus pencurian dan kerusakan akhlak
kecuali dengan memasukkan orang yang tidak baik agamanya ke dalam rumah, karena
itu hendaknya mereka tidak diizinkan masuk, meski dia adalah tetangga,
laki-laki atau perempuan, atau orang-orang yang pura-pura cepat akrab dari
laki-laki maupun perempuan. Sebagian orang terkadang agak sulit menolak,
sehingga ketika ia melihatnya telah berada didepan pintu, ia mengizinkannya
padahal ia tahu bahwa orang tersebut dari golongan orang-orang yang rusak.
Wanita yang tinggal di rumah,
mempunyai tanggung jawab besar dalam masalah ini. Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda:
''Wahai manusia, Hari apakah yang
paling suci? Hari apakah yang paling suci? Hari apakah yang paling suci?" Mereka
menjawab: "Hari Haji Akbar". Kemudian Nabi bersabda di tengah khutbahnya pada
hari itu: "Adapun hak kalian atas isteri-isteri kalian adalah hendaknya mereka
tidak membiarkan orang yang kalian benci menginjak kasur (tempat duduk) kalian,
dan tidak memberi izin (masuk) kepada orang yang kamu benci".
Maka hendaknya engkau, wahai wanita
muslimah jangan berat hati jika suamimu atau ayahmu menolak salah seorang
tetangga wanita masuk ke rumah, karena mereka tahu akan pengaruhnya dalam
perusakan. Juga hendaknya engkau menahan diri jika wanita tersebut membandingkan
antara suaminya dengan suamimu sehingga engkau tidak meminta kepada suamimu akan
hal-hal yang ia tidak mampu memenuhinya.
Engkau juga wajib menasehati
suamimu, jika engkau melihat di antara kawan-kawannya di rumah ada yang suka
mengajak suamimu kepada kemungkaran.
PERINGATAN:
Usahakan Semampu Mungkin untuk Lebih
Banyak Berada di Rumah.
Adanya wali (pemimpin) di rumah
menjadikan semua persoalan terkontrol, juga memungkinkan baginya mendidik dan
memperbaiki keadaan, dengan mendampingi dan mengawasi.
Sebagian orang berpendapat bahwa
kewajiban asli bagi laki-laki adalah keluar rumah, jika ia tidak mendapatkan
tempat ke mana harus pergi baru ia pulang ke rumah. Teori ini adalah keliru.
Jika keluarnya seseorang dari rumah
untuk ketaatan, maka hendaknya bisa menjaga keseimbangan (antara waktu di luar
dan di dalam rumah). Tetapi jika keluarnya untuk maksiat, menghabiskan waktu
secara sia-sia atau berlebih-lebihan dalam urusan kesibukan dunia maka hendaknya
ia mengurangi kesibukan-kesibukan dan berbagai bentuk bisnis itu, serta
menghilangkan beberapa rapat yang kurang penting.
Sungguh, alangkah keji kaum yang
menyia-nyiakan keluarganya dan begadang di warung-warung atau night club.
Kita tidak mau membeo di belakang
program-program musuh-musuh Allah. Di bawah ini adalah pelajaran berharga:
Dalam brosur hasil kesepakatan
Zionis Perancis bernama Al-Masyriqul A'zham yang diselenggarakan pada
tahun 1923 disebutkan: "Dan untuk mencapai perpecahan antara seseorang dengan
keluarganya hendaknya kalian mencabut akhlak dari akarnya, karena sesungguhnya
nafsu cenderung kepada pemutusan ikatan keluarga dan mendekati kepada hal-hal
yang diharamkan, karena nafsu lebih mengutamakan banyak cerita dan obrolan di
warung-warung kopi untuk menyebarkan isu-isu keluarga".
Nasehat (16): Teliti dalam
Mengamati Anggota Keluarga.
Siapakah teman-teman
anak-anakmu?
Apakah mereka telah bertemu denganmu atau engkau mencari tahu tentang mereka?
Apa yang dilakukan oleh anak-anakmu bersama mereka di luar rumah?
Apa yang ada di dalam laci dan tas mereka, di bawah bantal, kasur dan apa yang mereka rahasiakan?
Kemana anak gadismu pergi dan dengan siapa?
Apakah mereka telah bertemu denganmu atau engkau mencari tahu tentang mereka?
Apa yang dilakukan oleh anak-anakmu bersama mereka di luar rumah?
Apa yang ada di dalam laci dan tas mereka, di bawah bantal, kasur dan apa yang mereka rahasiakan?
Kemana anak gadismu pergi dan dengan siapa?
Sebagian orangtua tidak mengetahui
kalau ternyata di dalam lemari anaknya terdapat gambar-gambar dan kaset video
yang tidak mendidik (porno), bahkan kadang-kadang minuman/pil memabukkan.
Sebagian mereka tidak tahu, anak
gadisnya pergi ke pasar bersama pembantu, lalu ia menyuruh pembantu itu
menungguinya bersama sopir, selanjutnya ia pergi sesuai janjinya dengan salah
seorang kekasihnya, sebagian lain pergi menghisap rokok bersama kawan-kawan
sepermainannya yang jahat.
Mereka yang bisa lepas diri dari
anak-anaknya itu tidak akan bisa lepas dari persaksian pada Hari Yang Agung, dan
mereka tidak akan bisa lari dari kengerian Hari Pembalasan.
"Sesungguhnya Allah akan meminta
pertanggungjawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia
menjaganya atau melalaikannya, sehingga seorang laki-laki ditanya tentang
anggota keluarganya."
Tetapi ada hal-hal yang perlu
diperhatikan :
- Pengawasan itu hendaknya dengan diam-diam.
- Tidak untuk menakut-nakuti.
- Agar anak-anak tidak merasa kehilangan kepercayaan diri.
- Dalam menasehati dan memberi hukuman hendaknya memperhatikan umur, pengetahuan dan tingkat kesalahan yang mereka lakukan.
- Hati-hatilah untuk melakukan penelitian mendalam dan sensus jiwa.
Seseorang berkisah kepada Penulis,
seorang ayah memiliki komputer yang di dalamnya ia agendakan semua
kesalahan-kesalahan anaknya dengan perincian tanggal dan hari sekaligus. Apabila
terjadi kesalahan baru, ia tampilkan kembali nama file yang khusus mencatat
kesalahan anaknya tersebut,. lalu ia tulis kesalahan yang baru sehingga
kesalahan-kesalahan itu terhimpun rapi, baik yang lama maupun yang baru.
Komentar:
Kita bukan dalam perusahaan, dan
ayah bukanlah malaikat yang ditugasi menulis semua dosa dan kesalahan. Ayah
seperti itu hendaknya membaca banyak-banyak buku tentang dasar-dasar pendidikan
dalam Islam.
Sebaliknya, penulis juga mengetahui
ada orang-orang yang menolak sama sekali untuk ikut campur dalam urusan
anak-anak mereka, dengan dalih anak tidak akan puas bahwa kesalahan yang ia
lakukan itu sebagai kesalahan sampai ia terperosok di dalamnya, lalu ia
mengetahui kesalahan itu dengan sendirinya.
Keyakinan yang menyimpang ini
berasal dan muncul dari falsafah Barat serta teori kebebasan yang tercela.
Sungguh, ini adalah hal yang jauh dari kebenaran.
Sebagian orang melepaskan kendali
untuk anaknya, karena takut -menurut anggapannya- anak itu akan membencinya, ia
berkata, saya mencintainya apapun yang ia kerjakan.
Sebagian lain melepaskan kendali
anaknya sebagai bentuk penolakan terhadap pendidikan ketat dan keras yang ia
alami dari ayahnya dahulu (kakek si anak), ia menganggap bahwa anaknya harus ia
perlakukan sebaliknya secara persis.
Sebagian lain ada yang sampai pada
tingkat kebodohan yang sangat rendah hingga mengatakan: "Biarkanlah
putera-puteri kita menikmati masa remajanya seperti yang mereka kehendaki".
Apakah tipe ayah seperti itu
terpikirkan di benaknya bahwa kelak anak-anak mereka pada hari Kiamat akan
memanggil-manggil orangtuanya dengan mengatakan: "Hai bapak, kenapa engkau
membiarkan aku berbuat maksiat ?".
Nasehat (17): Perhatian terhadap
Anak-anak di Rumah.
Dalam hal ini ada beberapa segi yang
perlu diperhatikan,diantaranya:
- Hafalan Al-Qur'an dan kisah-kisah
Islami.Betapa
indah manakala sang ayah mengumpulkan anak-anaknya untuk membacakan kepada
mereka ayat-ayat Al-Qur'an dengan sedikit keterangan, lalu memberikan
hadiah-hadiah bagi yang bisa menghafalkannya. Seorang anak yang masih kecil bisa
juga telah hafal surat Al-Kahfi karena ayahnya selalu mengulang-ulang bacaan
ayat tersebut setiap kali hari Jum'at. Demikian pula dengan mengajari anak-anak
dasar-dasar akidah Islam seperti yang termuat dalam hadits:
"Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu".Dan mengajari mereka adab (akhlak) serta do'a-do'a. Seperti do'a makan, tidur, bersin, juga membiasakan salam dan minta izin.
Termasuk yang amat menarik dan berpengaruh besar terhadap anak adalah dengan menceritakan dan memperdengarkan kepada mereka kisah-kisah Islami.
Diantara kisah-kisah itu adalah kisah Nabi Nuh alaihis salam dan banjir topan, kisah Nabi Ibrahim alaihis salam dalam menghancurkan patung-patung lalu pelemparan Nabi lbrahim alaihis salam ke dalam api, kisah Nabi Musa dan selamatnya dari Fir'aun yang kemudian ia tenggelam dalam lautan, kisah Nabi Yunus alaihis salam dalam perut ikan, kisah singkat Nabi Yusuf alaihis salam dan perjalanan hidup Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti diutusnya beliau sebagai rasul dan kisah hijrah, petikan peperangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti perang Badar dan Khandaq dan yang lain seperti kisah beliau dengan laki-laki dan unta yang menjadikannya lapar dan bersusah payah.
Juga kisah orang-orang shalih, seperti kisah Umar bin Khathab radhiyallah 'anhu dengan seorang ibu bersama anak-anaknya yang kelaparan di dalam kemah, kisah para penggali parit (Ashaabul Ukhduud), kisah pemilik-pemilik kebun dalam surat Nun, dan tiga orang yang tersekap di dalam gua dan sebagainya.
Semua hal di atas hendaknya diringkas dan disederhanakan dengan beberapa komentar dan pengambilan ibrah (pelajaran), kita tidak membutuhkan cerita-cerita yang bermacam-macam yang menyimpang dari aqidah dan penuh khurafat atau yang menakutkan (horor) sehingga merusak jiwa anak karena mewariskan rasa takut dan pengecut.
- Hati-hati terhadap keluarnya
anak-anak bersama teman jalanan (yang semaunya).Akibatnya anak-anak akan pulang ke
rumah dengan membawa ucapan dan akhlak yang tercela. Sebaiknya teman-teman
mereka dipilihkan dari anak-anak kerabat dan tetangga lalu mereka dipanggil ke
rumah sehingga bermain di dalam rumah.
- Perhatian terhadap mainan anak-anak
yang menghibur dan mendidik.Hendaknya disediakan ruangan untuk
anak-anak bermain. Baik juga jika ada lemari khusus sehingga anak-anak bisa
menertibkan mainan mereka di dalam lemari tersebut. Hendaknya dihindari
beberapa permainan yang bertentangan dengan syariat, seperti: alat-alat musik,
yang bertanda gambar salib, atau permainan dadu.
Akan lebih baik jika dipenuhi sarana yang menunjang ketrampilan bagi anak-anak remaja seperti pertukangan, elektronika, mekanika dan beberapa permainan (games) komputer yang dibolehkan. Tetapi dalam hal ini, kita mengingatkan bahaya program komputer yang bisa menampilkan gambar wanita-wanita perusak, juga permainan yang di dalamnya terdapat gambar salib, bahkan sebagian mengatakan, salah satu game komputer berbentuk permainan judi. Demikian juga ada game yang menampilkan empat gadis di layar monitor. Orang yang memainkan game ini harus memilih salah satu di antara empat gambar tersebut yang kesemuanya hampir mirip. Jika menang dalam game ini, pemain akan diberi pertanda hadiah dengan keluarnya gadis yang paling seronok dan porno, na'udzubillah. - Memisahkan antara anak laki-laki
dengan anak perempuan dalam tidur.Inilah perbedaan cara menertibkan
rumah antara orang yang taat beragama dengan orang yang sama sekali tidak
memperhatikan persoalan agama.
- Bercanda dan
menyayangi.Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam mencandai anak-anak, mengusap kepala mereka dan memanggil mereka dengan
penuh kasih sayang dan kelembutan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
memberikan oleh-oleh pertama kali kepada anak yang paling kecil, terkadang
sebagian dari anak-anak itu menaiki Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
Di bawah ini adalah dua contoh canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Hasan dan Husain.
Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu ia berkata:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjulurkan lidahnya kepada Hasan bin Ali maka anak itu melihat merahnya lidah beliau sehingga ta'ajub dan menarik minatnya lalu ia segera menghampiri beliau".
Dari Ya'la bin Murrah ia berkata:
"Kami keluar bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu kami diundang untuk makan. Tiba-tiba Husain sedang bermain di jalan maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam segera (menghampirinya) di hadapan banyak orang. Beliau membentangkan kedua tangannya lalu anak itu lari ke sana kemari sehingga membuat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa sampai beliau (berhasil) memegangnya lalu beliau letakkan salah satu tangannya di bawah dagu anak tersebut dan yang lain di tengah-tengah kepalanya kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menciumnya".
Pembahasan dalam hal ini sangat
panjang. Mudah-mudahan penulis berkesempatan membahasnya secara tersendiri dalam
buku lain, Insya Allah.
Nasehat (18): Mengatur Waktu Tidur
dan Makan.
Sebagian rumah, punya kondisi
layaknya hotel, hampir penghuninya tidak mengenal satu sama lain, dan jarang
sekali mereka bertemu.
Sebagian anak makan atau tidur kapan
saja mereka suka sehingga menyebabkan mereka begadang dan menyia-nyiakan waktu,
juga menumpuk antara makanan yang satu dengan lainnya. Kekacauan seperti ini
menyebabkan runtuhnya tali ikatan, semangat dan waktu yang sia-sia serta
membentuk jiwa tidak konsisten (istiqamah).
Sebagian orang yang pandai berdalih
mengatakan, anak-anak yang sekolah dan kuliah waktu keluarnya tidak bersamaan,
laki-laki dan perempuan, demikian pula halnya dengan pegawai, buruh dan
pedagang.
Akan tetapi kondisi seperti ini
tidak berlaku untuk semua. Sungguh, tidak ada kenikmatan yang melebihi
berkumpulnya satu keluarga di meja makan, lalu menggunakan kesempatan tersebut
untuk mengetahui keadaan masing-masing serta mendiskusikan sesuatu yang
bermanfaat. Bagi pemimpin rumah tangga hendaknya menentukan waktu kembali
(pulang) ke rumah, dan izin kalau mau bepergian, terutama bagi anak-anak kecil -
(sedikit) dalam umur dan akal - yang masih dikhawatirkan terjadi apa-apa atas
mereka.
Nasehat (19): Meluruskan Pekerjaan
Wanita di Luar Rumah.
Syariat Islam adalah saling
melengkapi satu sama lain. Ketika Allah memerintah para wanita dengan
firmanNya:
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu". (Al-Ahzab:33).
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu". (Al-Ahzab:33).
Maka Allah menjadikan ada orang yang
wajib menafkahi mereka, seperti ayah atau suami.
Pada hukum asalnya, wanita tidak
dibolehkan bekerja di luar rumah kecuali karena suatu kebutuhan. Sebagaimana
ketika Musa alaihis salam melihat dua anak gadis orang shalih yang menahan
(menghambat) kambing gembalaannya menunggu giliran. Musa menanyakan kepada
mereka:
"Apakah maksudmu (dengan berniat
begitu)? Kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami),
sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami
adalah orang tua yang lanjut usianya."." (Al-Qashash: 23).
Kedua wanita itu seketika
menyampaikan alasannya mengapa mereka keluar memberi minum kambing ternaknya,
yakni sebab wali tak mampu lagi bekerja karena usianya telah lanjut. Karena itu
hendaknya kita berusaha untuk menjaga agar wanita muslimah tidak bekerja di
luar rumah, selama hal itu memungkinkan. Allah berfirman:
"Salah seorang dari kedua wanita itu berkata:"Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya"." (Al-Qashash: 26).
"Salah seorang dari kedua wanita itu berkata:"Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya"." (Al-Qashash: 26).
Wanita tersebut dengan
kalimat-kalimatnya menjelaskan keinginannya untuk kembali ke rumah sehingga
dirinya terlindungi dari kejelekan dan gangguan yang bisa saja terjadi jika ia
bekerja di luar rumah.
Ketika orang-orang kafir pada zaman
ini membutuhkan wanita pekerja setelah Perang Dunia I dan II maka itu adalah
untuk mengganti kekurangan laki-laki. Kondisinya sangat sulit karena mereka
harus mengembalikan denyut kemajuan yang telah dihancurkan oleh perang. Program
Yahudi itu sangat getol dalam pembebasan wanita, mereka menyerukan hak-hak
wanita, dengan maksud untuk menghancurkan wanita, yang selanjutnya akan
menghancurkan bangunan masyarakat, yang awalnya disebabkan oleh keluarnya wanita
untuk bekerja.
Meskipun motivasi (yang mendasari
semangat) yang kita miliki tidak seperti yang mereka miliki, sedang setiap
pribadi muslim mesti menjaga isteri dan menafkahi mereka, akan tetapi gerakan
pembebasan wanita semakin bersemangat, bahkan sampai menuntut perlu dikirimnya
wanita-wanita ke luar negeri, selanjutnya meminta mereka bekerja agar ijazah
yang mereka miliki tidak sia-sia.
Ini adalah sebuah kekeliruan.
Masyarakat muslim sungguh tidak membutuhkan persoalan wanita bekerja ini dalam
lapangan yang luas.
Diantara argumen dalam masalah tersebut adalah terdapatnya laki-laki yang menganggur sementara lapangan bagi kaum wanita terus dibuka dan diperluas.
Diantara argumen dalam masalah tersebut adalah terdapatnya laki-laki yang menganggur sementara lapangan bagi kaum wanita terus dibuka dan diperluas.
Ketika kita mengatakan, "dalam
lapangan yang luas" maka pemahaman maknanya amat kita perhatikan. Sebab
kebutuhan terhadap pekerjaan wanita di beberapa sektor seperti pengajaran,
kebidanan, dan kedokteran sesuai dengan syarat-syarat agama adalah tetap
diperlukan.
Kita awali pembahasan ini dengan
mukaddimah seperti di muka, karena kita saksikan bahwa sebagian wanita keluar
bekerja dengan tidak karena kebutuhan, bahkan terkadang dengan gaji yang sangat
kecil sebab ia merasa harus keluar bekerja meski ia sendiri tidak
membutuhkannya, bahkan meski di tempat yang tidak cocok untuknya, setelah itu
terjadi berbagai fitnah yang besar.
Agar adil, maka kita mengatakan:
Sesungguhnya bekerjanya wanita terkadang memang benar-benar suatu kebutuhan.
Misalnya wanita itulah yang menanggung dan menopang ekonomi keluarga setelah
kematian suami atau ayahnya telah tua renta sehingga tak sanggup bekerja atau
yang semisalnya.
Di sebagian negara, karena
nilai-nilai masyarakatnya tidak atas dasar nilai-nilai Islami maka terpaksa
isteri bekerja untuk ikut menutupi kebutuhan rumah tangga bersama suaminya,
bahkan seorang laki-laki tidak mau meminang kecuali kepada wanita yang telah
bekerja, lebih dari itu sebagian mereka dalam akad nikahnya mensyaratkan agar
calon isterinya itu bekerja.
Kesimpulan:
Terkadang wanita bekerja untuk kebutuhan atau untuk tujuan yang Islami seperti dakwah kepada Allah di medan pendidikan, atau sebagai hiburan seperti yang terjadi pada sebagian mereka yang tidak memiliki anak.
Terkadang wanita bekerja untuk kebutuhan atau untuk tujuan yang Islami seperti dakwah kepada Allah di medan pendidikan, atau sebagai hiburan seperti yang terjadi pada sebagian mereka yang tidak memiliki anak.
Adapun dampak negatif bekerjanya
wanita di luar rumah, di antaranya yaitu:
- Timbulnya berbagai bentuk
kemungkaran, seperti ikhtilath (percampuran antara laki-laki dan
perempuan tanpa hijab), yang berakibat saling berkenalan lalu melakukan
khalwat (berduaan), menggunakan wewangian untuk menarik lelaki,
memperlihatkan perhiasan kepada mereka, yang pada akhirnya bisa berlanjut jauh
hingga pada perzinaan.
- Tidak memberikan hak suami,
meremehkan persoalan rumah dan melalaikan hak-hak anak (dan ini adalah tema kita
yang sebenarnya).
- Berkurangnya makna hakiki dari
perasaan kepemimpinan laki-laki atas jiwa sebagian wanita. Cobalah renungkan,
seorang wanita yang membawa ijazah sama seperti ijazah suaminya bahkan terkadang
ijazahnya lebih tinggi dari ijazah suaminya (padahal ini tidak tercela), lalu
dia bekerja dengan gaji yang terkadang lebih tinggi dari gaji suaminya. Apakah
wanita seperti ini akan merasa perlu sepenuhnya kepada sang suami dan akan
mentaatinya dengan sempurna? Ataukah perasaan tidak butuh menyebabkan kemelut
goncangnya bangunan rumah tangga secara mendasar?. Kecuali wanita yang
dikehendaki baik oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Demikianlah, persoalan nafkah
atas isteri yang bekerja serta nafkah kepada keluarga tidak akan berakhir.
- Menambah beban fisik, tekanan jiwa dan saraf yang tidak sesuai dengan kodrat wanita.
Setelah pemaparan sekilas masalah
maslahat dan kerugian wanita bekerja, kita mengatakan: Hendaknya kita bertakwa
kepada Allah, menimbang setiap permasalahan dengan timbangan syar'i, dan
memahami kondisi yang membolehkan wanita keluar untuk bekerja dan kondisi mana
yang melarangnya. Janganlah kita buta karena masalah pekerjaan duniawi dari
jalan kebenaran.
Kita nasehatkan kepada wanita
muslimah agar bertakwa kepada Allah, mentaati suami jika ia menghendakinya agar
meninggalkan pekerjaannya demi kemaslahatan dirinya dan kemaslahatan rumah
tangga.
Begitu pula bagi suami, agar tidak
menyusun strategi balas dendam dan agar tidak makan harta isterinya dengan tanpa
dibenarkan.
Nasehat (20): Menjaga Rahasia
Rumah Tangga.
Masalah ini menyangkut beberapa hal,
diantaranya:
- Tidak menyebarkan rahasia hubungan intim suami isteri.
- Tidak membawa keluar percekcokan suami isteri.
- Tidak membuka kepada umum rahasia dan kekhususan apapun, hal yang apabila tampak akan membahayakan rumah tangga atau salah satu anggota keluarga.
Adapun petaka pertama, dalil
pelarangannya, adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
:
"Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat yaitu laki-laki yang mencumbui isterinya, dan isteri yang mencumbui suaminya, kemudian ia sebarluaskan rahasianya".
"Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat yaitu laki-laki yang mencumbui isterinya, dan isteri yang mencumbui suaminya, kemudian ia sebarluaskan rahasianya".
Makna ( ) yaitu ia melakukan
percampuran, percumbuan dan persetubuhan seperti dalam firman
Allah:
"Bagaimana kamu mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami isteri". (An-Nisa' : '21).
"Bagaimana kamu mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami isteri". (An-Nisa' : '21).
Diantara dalil pelarangan yang lain
adalah hadits Asma' binti Yazid, bahwasanya ia berada pada majlis Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang para lelaki dan perempuan sama duduk.
Beliau bersabda:
"Barangkali ada laki-laki yang mengatakan tentang apa yang ia lakukan bersama isterinya, dan barangkali ada perempuan yang mengabarkan tentang apa yang ia lakukan bersama suaminya. Maka orang-orang pun terdiam, lalu aku katakan: "Ya (benar), demi Allah, wahai Rasulullah. Sungguh para wanita melakukan itu dan para lelaki juga demikian". Rasulullah berkata : "Jangan kalian lakukan, sebab hal itu sesungguhnya seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya sedang orang-orang pada melihatnya"."
"Barangkali ada laki-laki yang mengatakan tentang apa yang ia lakukan bersama isterinya, dan barangkali ada perempuan yang mengabarkan tentang apa yang ia lakukan bersama suaminya. Maka orang-orang pun terdiam, lalu aku katakan: "Ya (benar), demi Allah, wahai Rasulullah. Sungguh para wanita melakukan itu dan para lelaki juga demikian". Rasulullah berkata : "Jangan kalian lakukan, sebab hal itu sesungguhnya seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya sedang orang-orang pada melihatnya"."
Dalam riwayat Abu Daud
disebutkan:
"Apakah ada diantara kamu laki-laki yang apabila mendatangi istrinya lalu mengunci pintunya dan menghamparkan kelambu penghalangnya dan ia bertabir dengan tabir Allah?" Mereka menjawab: "Ya benar". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (melanjutkan): "Setelah itu ia duduk lalu berkata: aku telah melakukan begini dan melakukan begitu" . Mereka terdiam,lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadapi para wanita kemudian bersabda: "Apakah di antara kalian ada yang membicarakannya ?" Mereka terdiam. Kemudian bangkitlah seorang gadis montok di atas salah satu lututnya dan mendongakkan diri kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga beliau melihatnya dan mendengar ucapannya. Lalu ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para lelaki membicarakannya, demikian pula halnya dengan para wanita". Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kalian tahu apa perumpamaan hal tersebut? Sesungguhnya perumpamaan hal itu adalah seperti setan wanita yang bertemu dengan setan laki-laki di jalan, maka ia lampiaskan hajatnya sedang manusia melihat kepadanya"
"Apakah ada diantara kamu laki-laki yang apabila mendatangi istrinya lalu mengunci pintunya dan menghamparkan kelambu penghalangnya dan ia bertabir dengan tabir Allah?" Mereka menjawab: "Ya benar". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (melanjutkan): "Setelah itu ia duduk lalu berkata: aku telah melakukan begini dan melakukan begitu" . Mereka terdiam,lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadapi para wanita kemudian bersabda: "Apakah di antara kalian ada yang membicarakannya ?" Mereka terdiam. Kemudian bangkitlah seorang gadis montok di atas salah satu lututnya dan mendongakkan diri kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga beliau melihatnya dan mendengar ucapannya. Lalu ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para lelaki membicarakannya, demikian pula halnya dengan para wanita". Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kalian tahu apa perumpamaan hal tersebut? Sesungguhnya perumpamaan hal itu adalah seperti setan wanita yang bertemu dengan setan laki-laki di jalan, maka ia lampiaskan hajatnya sedang manusia melihat kepadanya"
Adapun perkara kedua yakni membawa
keluar rumah percekcokan suami isteri, pada banyak kasus justru menambah
ruwetnya persoalan, pihak ketiga ikut campur dalam perselisihan suami isteri
sehingga pada sebagian besar kasus menambah persoalan baru.
Jalan keluarnya -jika orang lain
ingin membantu, terutama orang yang paling dekat dengan keduanya - yaitu dengan
melakukan surat menyurat antara keduanya. Hendaknya tidak mencampuri urusan
tersebut kecuali karena alasan menjadi pihak yang mendamaikan secara langsung.
Ketika itu kita lakukan sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Shallallahu
'alaihi wa sallam :
"Maka kirimlah seorang hakam (juru
pendamai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan.
Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi
taufik kepada suami isteri itu".(An-Nisa' :35).
Perkara ketiga, yaitu mengundang
bahaya bagi rumah tangga atau salah satu dari anggotanya dengan menebarkan
rahasia-rahasianya. Ini tidak boleh, sebab ia termasuk dalam sabda Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh (pula) membahayakan orang lain".
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh (pula) membahayakan orang lain".
Di antara contohnya yaitu seperti
yang termaktub dalam firman Allah:
"Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami, lalu kedua isteri berkhianat kepada kedua suaminya...". (At-Tahrim: 10).
"Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami, lalu kedua isteri berkhianat kepada kedua suaminya...". (At-Tahrim: 10).
Ibnu Katsir dalam menukil tafsir
ayat ini mengatakan: "Isteri Nuh tersebut selalu mengintip rahasia Nuh, apabila
ada orang yang beriman kepada Nuh maka ia mengabarkan kepada para pembesar kaum
Nuh tentang keimanan itu. Adapun isteri Luth maka jika Luth menerima tamu
laki-laki, dikabarkannya hal itu kepada orang-orang yang biasa melakukan
kejahatan (homosex)", yakni agar mereka datang lalu melakukan perbuatan
homosex dengan tamu tersebut.
Post a Comment