ZIARAH KUBUR
ZIARAH KUBUR
1.
DISYARIATKANNYA ZIARAH KUBUR
Dari Abu Hurairah ra berkata
: Rasulullah SAW bersabda : “Perbanyaklah kamu mengingat penghacur segala
kelezatan, yaitu kematian”. HR. At Tirmidziy dan An Nasa’iy.
Rasulullah SAW bersabda : “Dahulu pernah akan melarangmu
berziarah kubur, maka sekarang ziarahlah. HR.Muslim dari Buraidah Al Aslamiy. Dan At Tirmidziy
menambahkan dalama riwayatnya : “ Karena ia akan mengingatkan kematian”. Ibnu
Majah menambahkan riwayat dari Ibnu Mas’ud ra : “Dan akan membuat zuhud di
dunia”.
2.
MENDOAKAN AHLI KUBUR DAN MEMINTAKAN AMPUNAN KEPADA ALLAH
Bahwasannya Rasulullah SAW
setelah menguburkan mayit, ia berdiri dan bersabda : “Mintakan ampunan Allah
untuk saudaramu dan mnintakan untuknya tatsbit (keteguhan) , karena ia sedang ditanya. HR. Abu Dawud.
Dari Sulaiman ibn Buraidah
ra dari ayahnya berkata : “ Rasulullah pernah megajarkan mereka (para sahabat)
cara berziarah kubur, agar mengucapkan : “Keselamatan untuk ahli kubur dari
kaum mukminin dan muslimin. Dan sesungguhnya insya-Allah kami akan menyusulmu.
Kami meminta kepada Allah keselamatan untuk kami dan untuk kamu semua”. HR
Muslim.
3.
BACAAN YANG DIUCAPKAN SEWAKTU ZIARAH KUBUR.
Tujuan utama berziarah kubur
adalah mendoakan orang yang telah mati dan mengingatkan diri sendiri akan
kematian. Maka bacaan yang diucapkansewaktu ziarah kubur adalah doa dan
permintaan ampunan untuk orang yang telah dikubur dan penyadaran diri sendiri
bahwa ia akan segera menyusul.
Rasulullah melarang
menjadikan kuburan sebagai masjid/tempat beribadah. Sabda Nabi : “Semoga Allah
mengkutuk kaum Yahudi yang telah menjadikan kuburan para Nabi sebagai
masjid/tempat beribadah.”
4.
ISTI’ANAH (MEMINTA PERTOLONGAN) KEPADA ORANG YANG DIKUBUR
Meminta pertolongan kepada sesama makhluk berkaitan
dengan urusan dunia, dan bermanfaat di akherat serta mampu dikerjakan tidak dilarang dalam agama.
Namun jika pertolongan yang diminta itu tidak dimampui kecuali oleh Allah SWT
maka tidak boleh diajukan kecuali kepada Allah (QS. Al Fatuhaf/1: 5) sedangkan
orang yang mati tidak lagi memiliki kemampuan untuk memberikan bantuan yang
dibutuhkan orang yang masih hidup, atau memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi
peminta di alam akherat.
Jika orang yang masih hidup
saja tidak dapat memberikan sesuatu yang diminta itu, maka lebih-lebih untujk
orang yang sudah mati, ia sudah tidak mampu lagi. Meskipun yang diminta itu
adalah para nabi, syuhada, orang-orang shalih, para wali dsb. Mereka itu adalah
tetap makhluk Allah yang memiliki keterbatasan, tidak mampu menolak mara bahaya
yang menimpanya atau mengambil manfaat yang menguntungkannya.
Post a Comment