Nasehat (25):Gantungkanlah Cambuk sehingga Bisa Dilihat oleh Anggota Keluarga.
Nasehat
(25):Gantungkanlah Cambuk sehingga Bisa Dilihat oleh Anggota Keluarga.
Menampakkan dan
memberi isyarat bentuk hukuman adalah salah satu metode pendidikan yang tinggi.
Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Shallallahu 'alaihi wa
sallam menerangkan sebab mengapa seyogyanya digantungkan cambuk atau tongkat di
rumah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Gantungkanlah
cambuk di mana bisa dilihat oleh anggota keluarga, karena ia lebih mendidik
mereka".
Dengan melihat
alat untuk menghukum, menjadikan orang-orang yang berniat jahat takut
melakukannya, karena merasa ngeri dengan bentuk hukuman yang bakal diterimanya,
sehingga ia menjadi motivasi (pendorong) bagi mereka dalam beradab dan
berakhlak mulia.
Ibnu Al-Anbari
berkata: "Tidak ada riwayat yang menyebutkan agar memukul dengan alat itu,
karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyuruh hal tersebut
kepada seorangpun, tetapi beliau inginkan agar engkau tidak lepas mendidik
mereka"
Memukul sama
sekali bukan dasar dalam mendidik. Tidak dibolehkan menggunakannya kecuali jika
seluruh cara mendidik telah habis atau membebaninya untuk melakukan ketaatan
yang diwajibkan. Seperti firman Allah:
"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz
(meninggalkan kewajiban bersuami isteri)nya maka nasehatilah mereka dan
pisahkanlah mereka ditempat tidur mereka dan pukullah mereka". (An-Nisa:
34).
Secara tertib,
juga seperti dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Perintahkanlah
anak-anakmu melakukan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun dan pukullah
karena meninggalkannya ketika mereka berumur sepuluh tahun".
Menggunakan
hukuman pukul tanpa dibutuhkan merupakan bentuk pelanggaran. Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam menasehati wanita agar tidak menikah dengan laki-laki
karena dia tidak meletakkan tongkat dari lehernya, maksudnya karena ia suka
memukuli wanita.
Tetapi orang yang
menganggap tidak perlu hukuman pukul secara mutlak, karena taklid pada teori
pendidikan orang-orang kafir, maka pendapat ini salah besar dan bertentangan
dengan nash-nash syar'i.
Post a Comment