Nasehat (4): Jadikan Rumahmu sebagai Kiblat.
Nasehat (4): Jadikan Rumahmu sebagai Kiblat.
Maksudnya,
menjadikan rumah sebagai tempat beribadah.
Allah
berfirman:
"Dan Kami
wahyukan kepada Musa dan saudaranya: "Ambillah olehmu berdua beberapa buah
rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu
rumah-rumahmu itu sebagai kiblat dan dirikanlah shalat serta gembirakanlah
orang-orang yang beriman". (Yunus: 87).
Ibnu Abbas
berkata: "Maksud disuruh menjadikan rumah-rumah mereka sebagai kiblat
yaitu mereka diperintahkan menjadikan rumah-rumah itu sebagai masjid-masjid
(tempat beribadah)".
Ibnu Katsir berkata: "Hal ini seakan-akan - Wallahu
a'lam - ketika siksaan dan tekanan Fir'aun beserta kaumnya semakin menjadi-jadi
atas mereka, maka mereka disuruh untuk memperbanyak shalat sebagaimana firman
Allah Ta'ala :
"Wahai
orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai
penolongmu".(Al-Baqarah: 153).
Dalam hadits:
"Apabila Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam
menghadapi suatu kesulitan, maka beliau melakukan shalat". Tafsir Ibnu
Katsir, 4/224.
Hal ini
menegaskan betapa pentingnya ibadah di dalam rumah-rumah,terutama dalam waktu-waktu
lemah dan tertindas, demikian pula dalam beberapa kesempatan manakala umat
Islam tidak mampu menampakkan shalat mereka di hadapan orang-orang kafir. Dalam
hal ini kita juga perlu mengenang kembali mihrab Maryam, yakni tempat
peribadatan beliau, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta'ala:
"Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di Mihrab ia
dapati makanan di sisinya". (Ali
lmran : 37)
Para sahabat juga
amat memperhatikan masalah shalat di dalam rumah mereka selain shalat fardhu. Sebuah
kisah di bawah ini menarik sebagai pelajaran bagi kita :
"Dari Mahmud
bin Ar-Rabi' Al-Anshari, bahwasanya Itban bin Malik - dia adalah salah seorang
Sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam yang ikut serta dalam perang
Badar, dari kaum Anshar - ia datang kepada Rasulullah Shallallahu alaihi
wasalam lalu berkata: "Wahai Rasulullah!, pandanganku telah menipu tapi
aku tetap shalat
bersama kaumku,
apabila turun hujan, mengalirlah air di lembah (yang memisahkan) antara aku
dengan mereka sehingga aku (tak) bisa datang ke masjid mereka dan shalat
bersama-sama, aku sangat ingin wahai Rasulullah, jika engkau datang kepadaku
dan shalat di dalam rumahku sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla
(tempat shalat)". Ia berkata: "Maka Rasulullah
Shallallahu alaihi wasalam bersabda kepadanya: "Akan aku lakukan Insya
Allah"." Itban berkata: "Maka berangkatlah Rasulullah
Shallallahu alaihi wasalam dan Abu Bakar ketika siang (nampak) meninggi, maka
Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam meminta izin, lalu aku mengizinkan
kepada beliau, beliau tidak duduk sebelum masuk ke dalam
rumah lalu beliau berkata: "Di bagian mana engkau suka aku melakukan
shalat dari rumahmu?" . "Ia berkata: "Maka aku tunjukkan kepada
beliau suatu arah dari rumahku, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam
berdiri kemudian bertakbir,
lalu kami semua
berdiri membentuk barisan, dan Nabi Shallallahu alaihi wasalam shalat dua
rakaat kemudian salam".
Dalam memetik
pelajaran dari hadits di atas, Ibnu Hajar berkata: "Di situ merupakan
pelajaran, agar kita menggunakan tempat tertentu untuk melakukan shalat dalam
rumah. Adapun larangan untuk menjadikan tempat tertentu dalam masjid adalah
hadits Abu Daud, dan itu jika ia lakukan untuk riya' atau yang sejenisnya.
Menjadikan tempat
tertentu dalam rumah untuk shalat bukan berarti menjadikan tempat tersebut
sebagai wakaf - tidak berlaku padanya hukum wakaf - meski secara umum
dikategorikan dengan nama masjid.
Post a Comment