Tanggung Jawab Muslim Dalam Kehalalan Makanannya
Tanggung Jawab Muslim Dalam Kehalalan Makanannya
Muqadimah
Kehalalan makanan dalam kehidupan seorang muslim
adalah perkara yang sangat penting ,karena hal tersebut berimplikasi kepada
hal-hal yang lain dalam tatanan kehidupannya. Apakah dalam hal
ibadahnya,prilakunya,sampai masalah kehidupan keluarganya.Maka menjadi
kewajiban setiap muslim untuk memperhatikan masalah makanannya,agar setiap
sesuatu yang masuk kedalam rongga mulutnya adalah suatu yang halal.
Antara yang halal dan haram:
Pada dasarnya setiap makanan dan minuman adalah
halal,tidak ada yang haram kecuali apa-apa yang telah ditentukan keharamannya
oleh Allah SWT dan Rasul SAW,dan perkara yang haram merupakan suatu yang
sedikit dan bisa dihitung sebagaimana firman Allah (QS.6:119) sebaliknya yang
halal adalah suatu yang sangat banyak dan tidak terhitung. Allah SWT dalam
banyak ayat menegaskan hal tersebut (QS.2:128,172 / 7:32).
Kapan sesuatu menjadi haram?
Dalam kitab Taudihul Ahkam Min Bulughil Maram
karangan Syiekh Abdullah bin Abdul Rahman Bassam 7/5-6. “ Seluruh hewan laut
hukumnya halal sedangkan hewan darat halal kecuali yang diharamkan,dan perkara
yang haram diketahui dengan beberapa hal:
1.
.Karena ada nash yang mengharamkannya,seperti Himar
Ahliah.
2.
Karena ada dalil yang membatasinya,seperti hewan yang
mempunyai cakar yang kuat atau kuku yang tajam
3.
Karena menjijikan,seperti ular dan serangga.
4.
Karena Syari’memerintahkan membunuhnya,seperti tikus atau
melarang membunuhnya seperti Burung Hud-Hud.
5.
Karena terkenal memakan bangkai,seperti burung Nasar.
6.
Karena Lahir dari hasil persilangan yang halal dan haram
maka menjadi haram karena dominasi yang haram.
7.
Karena mengkonsumsi kotoran,yang dinamakan dengan
Jallalah.
8.
Karena berbahaya bagi tubuh seperti racun.
9.
karena membahayakan akal seperti Khamar.
10. Karena di Sembelih dengan
cara yang tidak syar’i
Kerugian orang yang tidak
memperhatikan masalah halal dan haram.
Dalam sebuah hadits dari Nu’man bin Basyir
ra,Rasul saw bersabda “ Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram juga
jelas dan diantara keduanya ada perkara yang syubhat (samar-samar) maka barang
siapa meninggalkan perkara yang syubhat maka dia telah membersihkan Dinnya dan
kehormatannya”. (HR.Bukhari dan Muslim). Dalam hadits ini banyak pelajaran
yang dapat diambil
1.Dari sisi aqiadah,barangsiapa yang mengingkari
perkara-perkara yang sudah jelas dalam urusan agama pada hakekatnya dia telah
murtad,seperti seseorang yang mengatakan bahwa khamar tidak haram.
2.dari sisi akhlak,Aseseorang tidak akan mempunyai
nilai iman yang tinggi disisi Allah sebelum dia meninggalkan beberpa hal yang
halal karena takut tergelincir kepada hal-hal yang haram. Imam Hasan Al-Bashri
berkata “ Kami telah bertemu dengan sebuah kaum (Shahabat) yang meninggalkan
70 perkara yang halal karena takut tergelincir kepada hal-hal yang haram”.
B.Kebaikan perkataan dan perbuatan seseorang
tergantung kepada kebaikan hatinya,dan kerusakan hati dimulai dengan perkara –
perkara yang kecil,salah satunya kurang teliti dalam masalah makanan. Ibrahim
bin Adham berkata “ Hati seorang mukmin putih berseri seperti sebuah
kaca,setiap kali syetan mendatanginya maka ia akan merasakan,namun apabila dia
melakukan sebuah dosa maka akan ada titik hitam di dalam hatinya,namun apabila
dia bertaubat maka akan terhapus titik hitam tersebut,namun apabila dia kembali
melakukan kesalahan dan tidak bertaubat maka titik hitam tersebut akan
menyelimuti hatinya,maka tidak akan bermanfaat nasehat yang sampai kepada
dia,sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Muthafifin:14.
Dalam hadits yang lain Rasulullah saw bersabda “
Sesungguhnya Allah Thayyib dan tidak menerima kecuali hal-hal yang
thayyib,sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang – orang beriman
sebagaimana ia telah memerintahkan para Rasul,Allah swt berfirman “Wahai
para Rasul makanlah makanan yang baik-baik dan kerjakanlah kebajikan”(QS23:51)
dan Allah berfirman “ Wahai Orang – orang beriman makanlah yang baik-baik
dari rizqi yang diberikan kepada kamu” (QS.2:172). Kemudian Rasul saw
bercerita tentang seorang yang melakukan perjalan yang panjang sehingga
rambutnya kusut dan pakaiannya lusuh dan berdoa kepada Allah seraya mengangkat
tangannya kelangit dan berkata; Ya Rab,Ya Rab, tapi makanannya haram,pakaiannya
haram,minumannya haram,dan mengkonsumsi makanan-makanan yang haram,bagaimana
doanya bisa di kabulkan? (HR.Imam Muslim).
Dalam hadits ini ada beberpa pelajaran yang dapat
kita ambil:
Pertama : Allah adalah DZAT yang maha
suci yang tidak akan menerima kecuali yang suci dan bersih.
Kedua: Barangsiapa yang menginginkan
jiwa yang bersih maka harus diawali
dengan mengkonsumsi makanan yang halal sejak kecil,hingga tubuhnya tumbuh dari
barang-barang yang bersih yang akan menghasilkan hati yang lembut dan prilaku
yang baik. Dalam sebuah atsar disebutkan bahwa Nabi Musa as melewati seorang
yang berdiri berdoa dengan penuh kerendahan dengan sangat lama,Nabi Musa
memperhatikan orang tersebut seraya berkata “ Ya Rab kenapa engkau tidak
kabulkan doa orang ini? Kemudian Allah swt mewahyukan kepadanya: Wahai Musa
sesungguhnya apabila dia menangis sampai dia meninggal dan mengangkat tangannya
hingga menjulang kelangit aku tidak akan terima doanya,kemudian Musa bertanya :
Apa sebabnya ya Allah? Kemudian Allah menjawab : Karena apa yang di dalam
perutnya haram, apa yang dipakai haram dan apa yang ada dirumahnya haram.”
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan
muamalah.
Abu Sulaiman Addarani berkata “
Hendaknya setiap aktifitas bisnis yang kalian lakukan memenuhi 4 syarat
ini,pertama: benar, kedua:Adil, ketiga: Ihsan, Keempat:
memperhatikan kepentingan agama. Dalam kesempatan ini saya akan menyampaikan
hal yang keempat. Setiap muslim yang berbisnis harus memperhatikan perkara
agamanya melebihi perkara dunianya,hal tersbut akan terealisasi dengan beberapa
hal; pertama:Mempunyai motifasi yang baik,kedua,untuk memenuhi keperluan kaum
muslimin yang mendesak.ketiga:jangan terlalu cenderung kepada pasar dunia dari
pasar akherat, yang dimaksud dengan pasar akherat adalah masjid,maka apabila
telah berkumandang adzan zhuhur dan asar maka harus segera meninggalkan
bisnisnya.keempat: harus mengiasi dirinya dengan dzikir kepada Allah
SWT..kelima : jangan terlalu ambisi dalam beraktifitas di pasar,jangan menjadi
orang yang pertama kali masuk dan terakhir keluar dari pasar.keenam:jangan Cuma
menghidar dari hal-hal yang haram tapi berusaha juga menjauhi diri dari hal-hal
yang syubhat.WALLAHU A’LAM.
Post a Comment