Tentang Pakaian Renang
Tentang Pakaian Renang
Assalamu'alaikum
wr. wb.
Dalam pikiran
saya tiba-tiba terngiang bahwa, Islam adalah agama solusif, bagaimana pandangan
Islam tentang renang bila seorang muslimah sedang berenang, begitu juga dengan
yang laki-laki, sedang pakaian renang semuanya tidak menutup aurat, kalaupun
menutup aurat pasti akan transparan yang akan menimbulkan dosa bila memandang.
Atas jawaban kritis Ustadz saya ucapkan banyak terima kasih.
Wassalamu'alaikum
wr. wb.
Muh Durodin
Nasichin
Jawaban
Assalamu
'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Menutup aurat
bagi laki-laki dan wanita hukumnya wajib. Namun batasan aurat bagi keduanya
berbeda.
Bagi
laki-laki, yang termasuk aurat adalah tubuhnya yang terdapat antara pusat dan
lututnya saja. Selebihnya bukan aurat dan boleh terlihat. Pakaian renang buat
laki-laki yang memenuhi syariat adalah yang bisa menutupinya.
Bagi wanita,
ada dua macam aurat. Pertama, aurat di depan laki-laki asing dan wanita kafir,
batasannya adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan dua tapak tangan. Kedua,
aurat di depan laki-laki mahramnya dan sesama wanita muslimah, batasnya lebih
luas karena masih boleh terlihat kepada, rambut, leher, tangan dan kaki.
Pakaian
renang buat wanita yang layak hanyalah bila tidak ada laki-laki asing atau
wanita kafir di hadapannya. Sebab kita sulit membayangkan sebuah kostum renang
yang bisa menutup seluruh tubuh, kecuali hanya wajah dan kedua tapak tangan.
Kecuali mungkin kostum para penyelam. Tapi kostum renang bukan untuk menyelam
bukan?
Untuk itu
harus dipastikan bahwa area kolam renang itu steril dari mereka. Maka
implementasinya adalah harus ada pemisahan kolam renang antara laki-laki dan
wanita. Dan tentunya dengan wanita kafir juga.
Di beberapa
tempat sudah mulai dirintis kolam renang seperti ini. Mengingat kebutuhan untuk
berenang sebagai bagian dari oleh raga dan rekreasi sedemikian tinggi,
sementara tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan syariat Islam pun
semakin cerah.
Bahkan sudah
banyak pihak yang memproduksi dan menjual pakaian reang khusus untuk muslimah.
Tentunya bukan untuk dikenakan di kolam renang umum yang bercampur baur, tetapi
untuk di kolam renang yang khusus untuk wanita muslimah saja.
Wallahu
a'lam bishshawab Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Post a Comment