HUKUM WANITA BEKERJA SEBAGAI GUIDE WISATA
Saya seorang guide
wisata yang bekerja di sektor pariwisata. Saya ingin mengetahui hukum Islam
terkait perkjaan saya. Perlu diketahui bahwa saya tidak duduk di tempat-tempat
minuman keras dan tidak mengambil keuntungan darinya. Pekerjaanku terkait
dengan pariwisata adalah menjelaskan materi keilmuan saja. Apakah pekerjaanku
itu haram atau halal?
Alhamdulillah
Pertama:
Seorang wanita asalnya adalah
tinggal di rumah dan tidak keluar kecuali ada keperluan, berdasarkan firman
Allah Ta’ala:
وَقَرْنَ
فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأُولَى (سورة الأحزاب:
33)
“Dan hendaklah kamu tetap di
rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS.
Al-Ahzab: 33)
Perintah ini meskipun di
arahkan ke istri-istri Nabi sallalahu
alaihi wa sallam, akan tetapi
para wanita muslimah ikut termasuk (perintah tersebut). Sesungguhnya
perintah diarahkan kepada istri-isri Nabi sallallahu’alaihi wa sallam karena
kemuliaan dan kedudukan Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam, karena mereka
adalah panutan para wanita muslimah.
Rasulullah sallallahu alaihi
wa sallam juga bersabda:
الْمَرْأةُ
عَوْرَةٌ ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ ، وَإِنَّهَا لاَ
تَكُونُ أَقْرَبُ إِلَى اللهِ مِنْهَا فِي قَعْرِ بَيْتِهَا (رواه ابن حبان وابن خزيمة
، وصححه الألباني في السلسة الصحيحة برقم 2688)
“Wanita adalah aurat, kalau
dia keluar, maka setan akan selalu mengingainya. Dan sesungguhnya dia tidak
lebih dekat kepada Allah kecuali di tengah rumahnya.” (HR. Ibnu Hibban dan
dishahihkan oleh Al-Albany dalam
Silsilah As-Shahihah no. 2688)
Beliau sallallahu alaihi wa
sallam bersabda terkait dengan masalah shalat bagi mereka (wanita) di masjid,
“Dan rumah-rumah mereka lebih
baik baginya.” (HR. Abu Daud, 567 dan dishahihkan oleh Al-Albany dalam shahih
Abu Daud). Hal tersebut merupakan bentuk pemeliharaan dan pemuliaan
terhadap wanita serta melindungi mereia
dari fitnah.
Kedua:
Wanita dibolehkan keluar untuk
bekerja jika memenuhi ketentuan berikut ini;
1. Membutuhkan pekerjaan untuk
mendapatkan uang pokok, apabila tidak ada orang yang mensuplai dana
2. Pekerjaannya sesuai dengan
tabiat dan fitrah biologisnya, seperti pengobatan, perawat, mengajar, menjahit
dan semacamnya.
3. Pekerjaannya di tempat para
wanita dan tidak bercampur dengan laki-laki non mahram.
4. Konsisten dengan hijab
syar’i.
5. Pekerjaannya tidak
menyebabkannya pergi tanpa mahram.
6. Jangan sampai tugasnya
membuatnya terjerumus dalam perkara haram seperti berduaan dengan supir atau
memakai wewangian yang dapat dicium orang asing
7. Jangan sampai mengurangi
apa yang seharusnya dia tunaikan dari kewajiban menjaga rumah dan melaksanakan
kewajiban urusan suami dan anak-anaknya.
Ketiga:
pekerjaan sebagai guide
(penunjuk) wisatawan artinya menemani para wisatawan dan menunjukkan mereka tempat-tempat yang
diinginkan untuk dikunjunginya. Hal ini tidak sunyi dari sisi negatif, sesuai
perbedaan negara. Sebagian negara menjadi guide wisatawan ke tempat minuman keras, pinggir pantai bebas atau
tempat tinggal orang kafir atau tempat ibadah yang terlarang dimasuki kecuali
dalam kondisi menangis sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari, 4702. Muslim,
2980.
Dari Abdullah bin Umar
radhiallahu’anhuma sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda
kepada para shahabatnya ketika mereka melewati (bekas) perkampungan kaum Tsamud: ”Jangan kalian memasuki perkampungan
itu kecuali dalam kondisi menangis, kalau kalian tidak dapat menangis, maka
jangan memasuki mereka, khawatir kalian akan ditimpa seperti yang menimpa
mereka.”
Tidak dipungkiri bahwa
membantu atau menunjukkan kepada kemaksiatan juga termasuk maksiat berdasarkan
firman Allah:
“Dan saling tolong menolonglah
kamu semua dalam kebaikan dan ketakwaan dan jangan saling tolong menolong dalam
dosa dan permusuhan. Dan takutlah kepada Allah sesungguhnya (siksa) Allah itu sangat pedih.” (QS. Al-Maidah: 2)
Apalagi bahwa dengan menemani
para wisatawan tidak lepas dari melihat aurat, menyaksikan kemungkaran tanpa
(bisa) mengingkarinya. Karena kebanyakan para wisatawan tidak memperhatikan
terhadap auratnya, baik laki-laki maupun perempuan, bahkan mereka tidak mau
menghindar dari kemungkaran.
Keburukan ini terjadi pada
pekerja laki-laki dalam sektor ini, apalagi bagi wanita ditambah dengan
keburukan lain yaitu bercampur baur dengan para laki-laki di saat menjalankan
ketentuan-ketentuan yang telah kami sebutkan tadi. Oleh karena itu kami berikan
wasiat kepada anda agar bertakwa kepada Allah ta’ala dan hati-hati jangan
menyepelekan masalah ini. Carilah pekerjaan yang mubah dan terhindar
dari keburukan. Kami memohon kepada Allah untuk kami dan anda agar
diberi taufiq dan ketetapan.
Wallahu’lam .
Post a Comment