BINATANG QURBAN YANG PALING AFDHOL
BERQURBAN BERSAMA RASULULLAH صلي الله عليه وسلم
Abu Ibrohim Muhammad Ali AM خفظه الله
|
BINATANG QURBAN YANG PALING
AFDHOL
|
Bagi seseorang yang ingin berqurban hendaknya
memilih hewan qurban yang paling afdhol dengan kriteria binatang qurban yang
gemuk, bertanduk, sempurna badannya, dan menyenangkan apabila dipandang,
hal ini lantaran
Nabi صلي الله عليه
وسلم memilih hewan qurban yang paling afdhol sebagaimana dalam beberapa hadits
seperti:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالك أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحَّي بِكَبْشَيْنِ أَقْرَنَيْنِ أَمْلَحَيْنِ
Dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah
صلي الله عليه وسلم
menyembelih Qurban dua ekor kibas yang bertanduk lagi berwarna bagus (HR.
Bukhori 1626, dan Muslim dalam kitab al-Adhoni 17-18)
Para ulama beristimbath dari hadits ini bahwa
binatang qurban yang paling
afdhol adalah kibas yang
bertanduk dan berwarna bagus.
Adapun binatang qurban yang tidak bertanduk,
maka tetap dibolehkan karena para ulama hanya bersepakat disunnahkan hewan qurban yang bertanduk
dan tidak diwajibkan.2
Sedangkan أَمْلَحَيْنِ (keduanya berwarna bagus),
ini menunjukkan warna binatang qurban yang bagus/indah.
Siddiq Hasan Khon mengatakan أَمْلَحُ (berwarna bagus) maksudnya adalah berwarna putih
sempurna, ada yang mengatakan berwarna putih bercampur sedikit warna hitam, ada
yang mengatakan putih bercampur sedikit warna merah, ada juga yang mengatakan
warna putihnya lebih dominan dibanding hitamnya.
Dalam hadits yang lain disebutkan:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ يُضَحِّي صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّي بِكَبْشٍ أَقْرَنَ فَحِيلٍ يَنْظُرُ فِي
سَوَادٍ وَيَأْكُلُ فِي سَوَادٍ وَيَمْشِي فِي سَوَادٍ
Dari Abu Said beliau berkata: "Adalah
Rosululloh berqurban dengan kibas yang bertanduk, yang nampak jelas
kejantanannya, (kibas itu) melihat dengan (mata yang) hitam, makan dengan (
mulut yang hitam, dan berjalan dengan (kaki yang) hitam" (HR. Abu Dawud 3/95, Ibnu Majah 2/1046, Nasa'i 7/220, dan dishohihkan al-Albani dalam
Sunan Abi Dawud 2796)
Imam Nawawi mengatakan: "Maksud dari
perkataan melihat dengan mata yang hitam...., maksudnya adalah (kibas itu warnanya putih) tetapi mulut, mata, dan
ujung-ujung kakinya berwarna hitam".3
|
Catatan Kaki:
|
Post a Comment