Warisan

images/index_r1_c1.gif
 
 
Warisan
 
Kisah kakak beradik di masa kecil mereka yang terlihat mesra. Main kelereng bersama, berguyur di bawah air hujan dan main umpet sembunyi di balik daun pintu rumah. Keindahan itu terjadi bertahun tahun menghiasai persaudaraan mereka di masa kanak-kanak mereka. Saat itu akal mereka belum sempurna karena usia mereka adalah diantara 3 tahun hingga 10 tahun. Akan tetapi di suatu waktu saat mereka sudah dewasa, keindahan dimasa kecil itu hilang begitu saja dan seolah kemesraan itu tidak pernah terjadi.Yaitu di saat orang tua mereka ada yang meninggal. Peninggalan orang tua yang semestinya menjadi barokah dan rahmat bagi anak akan tetapi justru menjadi pemicu permusuhan di antara mereka. Maka terjadilah perebutan harta warisan. Itulah problem yang sering muncul didalam sebuah keluarga, problem rebutan harta pusaka antar keluarga telah menjadikan kakak dan adik tidak tegur sapa, atau ada tegur sapa tetapi saling menyimpan dendam gara-gara warisan, padahal mereka di satukan oleh darah dan ikatan saudara.
Seseorang maka kebusukan akan terjadi tanpa pandang bulu. Seperti halnya problem peninggalan orang tua ini bisa menimpa orang-orang kaya, bisa juga menimpa sebuah keluarga yang melarat yang hanya meninggalkan beberapa lembar tikar tidur yang jadi rebutan. Bahkan sebuah pesantenpun bisa di landa badai permusuhan gara-gara peninggalan sang kiai sepuh yang di sebut pesantren, hingga kantin dan kos para santripun jadi rebutan. Itulah bahan renungan kita saat ini, agar kita terhindar dari musibah ini.
Rebutan warisan adalah kebusukan yang amat busuk, ia telah merangkum tiga dosa besar yang amat menjanjikan neraka jahannam. Jika satu saja dari tiga dosa itu dilakukan maka cukuplah bagi orang tersebut untuk masuk neraka jahannam dengan lancar, bagaimana jika tiga dosa sekaligus di lakukan. Tiga dosa besar karena rebutan warisan adalah, memutus tali persaudaraan, mengambil haknya saudara dan durhaka kepada orang tua.
Yang merebut jatah waris saudaranya jelas-jelas menyakiti saudaranya, itulah memutus tali persaudaraan yang disebutkan oleh Rasulullah bahwa orang tersebut tidak akan masuk syurga. Dan merebut jatah warisan saudara adalah mengambil hak orang lain yang menghantar kepada neraka jahannam. Dan menyakiti saudara adalah menyakiti orang tua yang seandainya masih hidup tentu akan sangat marah dengan sang perebut waris.
Hingga di katakan oleh para ulama, “kalau engkau ingin melihat ahli neraka yang berjalan di atas bumi maka lihatlah sibusuk perebut warisan, jangan bergaul denganya, jangan bertransaksi dengannya! Yang berkhianat dan kejam kepada sauadaranya tentu sangat mudah berkhinat dan berbuat kejam denganmu. Jangan nikahkan anakmu denganya, karena hartanya yang haram itu akan masuk keperut anak dan cucumu….” Itulah kebusukan rebutan peninggalan orang tua. Maka sangat dianjurkan jika ada yang meninggal agar warisan segera dibagi selagi suasana sendu sedih masih menyelimuti mereka, dan jangan di tunda biarpun sehari setelah pengkuburan. Sebab problem rebutan warisan biasanya terjadi di saat harta waris ditunda pembagianya. Hingga bersama berjalanya waktu, kebutuhan hidup bertambah dan yang duduk di rumah pusaka merasa keenakaan hingga di saat diajak bicara pembagian waris tiba-tiba marah karena merasa ketenanganya di rumah pusaka terusik.
Tapi ingat,warisan baru boleh di bagi jika telah di selesaikan 5 hal berikut ini :
1-Kewajiban kepada Allah seperti haji dan kaffaroh kalau memang sang mayyit pernah berkewajiban.
2- Hutang dengan sesama manusia.
3-Pembayaran zakat.
4-Wasiat
5-Biaya pengkuburan.
Jika semua itu sudah di selesaikan maka warisan sesegera mungkin untuk di bagi. Marilah kita jaga diri kita dan keluarga kita dari bencana yang amat mengerikan di dunia dan di akhirat ini.
Wallahu  a'lam bissawab.
Last Updated (Monday, 10 January 2011 01:45)
 


 
 
images/index_r1_c1.gif

Tidak ada komentar