Menunaikan Kebutuhan Sesama Muslim

Menunaikan Kebutuhan Sesama Muslim

Imam al-Hasan bin Sufyan an-Nasawi (wafat 303 H) meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu 'Umar radhiyallahu'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain. Tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh mencacinya. Barangsiapa yang menunaikan kebutuhan saudaranya maka Allah senantiasa memperhatikan kebutuhan dirinya. Barangsiapa yang memberikan jalan keluar bagi kesusahan seorang muslim [di dunia] niscaya Allah akan memberikan jalan keluar baginya dari kesusahan pada hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi [aib] seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.” (lihat Kitab al-Arba'in, hal. 48. Bab Dorongan Menunaikan Kebutuhan Sesama Muslim)

Kandungan Hadits

Hadits yang agung ini berisi ajaran Islam yang sangat luhur. Di dalamnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan kepada umatnya untuk menjaga hubungan baik dengan sesama muslim. Karena sesama muslim adalah saudara. Sehingga tidak boleh melakukan perkara-perkara yang merusak ukhuwah diantara mereka, apakah dengan berbuat aniaya, mengejek, dan lain sebagainya.

Selain itu, hadits ini juga mengajarkan kepada kita untuk memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap sesama muslim. Apabila mereka memiliki kebutuhan hendaklah kita juga memikirkannya. Demikian pula seandainya mereka tertimpa kesusahan maka semestinya seorang muslim yang berkemampuan untuk meringankan beban saudaranya. Sebagaimana dia senang apabila mendapatkan kemudahan, hendaknya dia pun senang apabila saudaranya mendapatkan kemudahan dalam urusannya.

Selain itu, hadits yang agung ini mengajarkan kepada kita untuk berusaha menutupi aib sesama muslim yang kita ketahui baik secara sengaja ataupun tidak sengaja. Sebab membeberkan aib sesama muslim adalah tindakan yang mencemarkan nama baiknya. Sebagaimana dirinya tidak suka jika aib-aibnya diketahui orang lain, maka sudah selayaknya dia menjaga aib saudaranya sesama muslim.

Hadits ini menunjukkan kepada kita bahwa Islam tidak hanya mengatur masalah-masalah yang berkaitan dengan ubudiyah/ritual atau hubungan vertikal antara hamba dengan Allah. Bahkan, Islam juga mengatur hubungan horizontal antara sesama manusia. Sebagaimana kita wajib mengikuti aturan Allah dalam masalah ritual, maka wajib pula bagi kita untuk mematuhi aturan-Nya dalam masalah sosial. Oleh sebab itu para ulama mengatakan, bahwa yang dimaksud orang salih adalah yang menunaikan hak Allah (baca: tauhid) dengan baik dan menunaikan hak-hak sesama dengan baik pula.

Demikianlah, betapa Islam sangat memperhatikan kemaslahatan hidup umat manusia di atas muka bumi ini. Sehingga segala perkara yang bisa merusak kebahagiaan hidup mereka pun dibendung sedemikian rupa. Dan janganlah dikira bahwa Islam hanya menghargai sesama muslim saja, bahkan orang kafir sekalipun memiliki hak yang tidak boleh dilanggar dan tidak boleh dizalimi. Islam mengajarkan keadilan dan mengajak manusia kepada keselamatan dunia dan akhirat. Hanya di bawah naungan Islam lah kehidupan dunia ini menjadi tentram dan berkeadilan. Allahul musta'aan.

Tidak ada komentar