Menunaikan Kebutuhan Sesama Muslim
Menunaikan Kebutuhan
Sesama Muslim
Imam
al-Hasan bin Sufyan an-Nasawi (wafat 303 H) meriwayatkan dengan sanadnya dari
Ibnu 'Umar radhiyallahu'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda, “Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain. Tidak
boleh menzaliminya dan tidak boleh mencacinya. Barangsiapa yang menunaikan
kebutuhan saudaranya maka Allah senantiasa memperhatikan kebutuhan dirinya.
Barangsiapa yang memberikan jalan keluar bagi kesusahan seorang muslim [di
dunia] niscaya Allah akan memberikan jalan keluar baginya dari kesusahan pada
hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi [aib] seorang muslim maka Allah akan
menutupi aibnya pada hari kiamat.” (lihat Kitab al-Arba'in, hal. 48. Bab
Dorongan Menunaikan Kebutuhan Sesama Muslim)
Kandungan
Hadits
Hadits
yang agung ini berisi ajaran Islam yang sangat luhur. Di dalamnya Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam mengajarkan kepada umatnya untuk menjaga hubungan baik
dengan sesama muslim. Karena sesama muslim adalah saudara. Sehingga tidak boleh
melakukan perkara-perkara yang merusak ukhuwah diantara mereka, apakah dengan
berbuat aniaya, mengejek, dan lain sebagainya.
Selain
itu, hadits ini juga mengajarkan kepada kita untuk memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian terhadap sesama muslim. Apabila mereka memiliki kebutuhan hendaklah
kita juga memikirkannya. Demikian pula seandainya mereka tertimpa kesusahan
maka semestinya seorang muslim yang berkemampuan untuk meringankan beban
saudaranya. Sebagaimana dia senang apabila mendapatkan kemudahan, hendaknya dia
pun senang apabila saudaranya mendapatkan kemudahan dalam urusannya.
Selain
itu, hadits yang agung ini mengajarkan kepada kita untuk berusaha menutupi aib
sesama muslim yang kita ketahui baik secara sengaja ataupun tidak sengaja.
Sebab membeberkan aib sesama muslim adalah tindakan yang mencemarkan nama
baiknya. Sebagaimana dirinya tidak suka jika aib-aibnya diketahui orang lain,
maka sudah selayaknya dia menjaga aib saudaranya sesama muslim.
Hadits
ini menunjukkan kepada kita bahwa Islam tidak hanya mengatur masalah-masalah
yang berkaitan dengan ubudiyah/ritual atau hubungan vertikal antara hamba
dengan Allah. Bahkan, Islam juga mengatur hubungan horizontal antara sesama
manusia. Sebagaimana kita wajib mengikuti aturan Allah dalam masalah ritual,
maka wajib pula bagi kita untuk mematuhi aturan-Nya dalam masalah sosial. Oleh
sebab itu para ulama mengatakan, bahwa yang dimaksud orang salih adalah yang
menunaikan hak Allah (baca: tauhid) dengan baik dan menunaikan hak-hak sesama
dengan baik pula.
Demikianlah, betapa Islam sangat memperhatikan
kemaslahatan hidup umat manusia di atas muka bumi ini. Sehingga segala perkara
yang bisa merusak kebahagiaan hidup mereka pun dibendung sedemikian rupa. Dan
janganlah dikira bahwa Islam hanya menghargai sesama muslim saja, bahkan orang
kafir sekalipun memiliki hak yang tidak boleh dilanggar dan tidak boleh
dizalimi. Islam mengajarkan keadilan dan mengajak manusia kepada keselamatan
dunia dan akhirat. Hanya di bawah naungan Islam lah kehidupan dunia ini menjadi
tentram dan berkeadilan. Allahul musta'aan.
Post a Comment