HUKUM SYIRIK KECIL



HUKUM SYIRIK KECIL
Hukum syirik kecil adalah haram, dan termasuk dosa besar yang paling besar dibawah tingkatan syirik besar, akan tetapi, bedanya tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.[1] Oleh karena itu banyak sekali datang peringatan dalam banyak nash, seperti diantaranya dari al-Qur'an, firman Allah ta'ala:

﴿ قُلۡ إِنَّمَآ أَنَا۠ بَشَر مِّثۡلُكُمۡ يُوحَىٰٓ إِلَيَّ أَنَّمَآ إِلَٰهُكُمۡ إِلَٰه وَٰحِدۖ فَمَن كَانَ يَرۡجُواْ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلۡيَعۡمَلۡ عَمَلا صَٰلِحا وَلَا يُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدَۢا ١١٠ [الكهف: 110 ]
"Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa Sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa". Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya". (QS al-Kahfi: 110).

Ayat ini mencakup syirik besar dan kecil. Dan juga firman Allah tabaraka wa ta'ala:
﴿ فَلَا تَجۡعَلُواْ لِلَّهِ أَندَادا وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ ٢٢ [ البقرة: 22 ]
"Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui". (QS al-Baqarah: 22).

Ayat ini sedang berbicara dalam konteks syirik besar. Akan tetapi, ada sebagian ulama salaf diantaranya sahabat Ibnu Abbas berhujah dengan ayat ini masuk didalamnya syirik kecil, karena keduanya merupakan kesyirikan.[2]
Demikian juga firman Allah ta'ala:

﴿ وَٱلَّذِينَ يَمۡكُرُونَ ٱلسَّيِّ‍َٔاتِ لَهُمۡ عَذَاب شَدِيدۖ وَمَكۡرُ أُوْلَٰٓئِكَ هُوَ يَبُورُ١٠ [فاطر10]
"Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka azab yang keras. dan rencana jahat mereka akan hancur". (QS Faathir: 10).
Berkata Imam Mujahid, "Mereka adalah para pelaku riya".[3] Seperti telah diketahui bahwa riya merupakan pokok syirik kecil. Diantara dalil yang datang dari sunah ialah. Firman Allah tabaraka wa ta'ala didalam hadits Qudsi, Allah mengatakan:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ » [أخرجه مسلم]
"Allah berfirman: Aku tidak membutuhkan sekutu dari kesyirikan, barangsiapa mengerjakan amalan yang menyertakan sekutu bersama -Ku maka akan Aku tinggalkan dia bersama sekutunya".[4]

Didalam hadits yang lain, Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ » [أخرجه أحمد]
"Tidak ada perkara yang lebih aku takutkan atas kalian dari pada syirik kecil".[5]

Dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu[6], menceritakan; "Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami yang tatkala itu sedang berbincang tentang al-masih Dajjal, lalu beliau bersabda: "Maukah aku beritahu kalian perkara yang lebih aku takutkan atas kalian dari pada al-Masih Dajjal? Tentu saja wahai Rasul, jawab kami. Beliau mengatakan, "Syirik kecil..".[7]
Adapun ucapan syirik kecil merupakan dosa besar dibawah tingkatan syirik besar, meruntut kepada pernyataanya sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu yang mengatakan, "Kalau sekiranya aku bersumpah dengan menyebut nama Allah Shubhanahu wa ta’alla untuk kedustaan itu lebih aku sukai dari pada bersumpah dengan menyebut nama selain Allah Shubhanahu wa ta’alla walau untuk kejujuran".[8]
Sisi pengambilan dalil dari ucapannya beliau adalah bahwa bersumpah dengan menyebut nama Allah Shubhanahu wa ta’alla dalam keadaan dusta merupakan dosa besar, akan tetapi, dosa syirik lebih besar dari pada dosa besar walaupun hanya sekedar syirik kecil, jika tidak, bagaimana mungkin Abdullah bin Mas'ud berani mengucapkan pernyataan semacam ini yang terkandung didalamnya dosa besar. Wallahu a'lam.
Alasan yang lain, karena bersumpah dengan menyebut nama Allah Shubhanahu wa ta’alla bagian dari tauhid, dan bersumpah kepada selain –Nya adalah kesyirikan. Kalau seandainya dirinya jujur ketika bersumpah dengan menyebut nama selain Allah Shubhanahu wa ta’alla maka kebaikan tauhid jauh lebih tinggi dari pada kebaikan dalam kejujuran, dan keburukan dusta lebih ringan dari pada keburukan syirik, maka hal ini menunjukan bahwa syirik kecil lebih besar dari pada dosa besar".[9]
Kemudian jenis syirik ini yakni syirik kecil akan mengapus amal sholeh, dan dirinya akan berdosa apabila amalan yang dibarengi syiri kecil tersebut adalah amal wajib, karena kedudukanya sama seperti orang yang belum mengerjakan kewajiban tadi, dirinya berdosa dengan sebab tidak mau menjalankan perintah[10]. Lalu sarana syirik kecil tersebut lambat laun akan mengantarkan pada syirik besar.

HUKUM PELAKU KESYIRIKAN:
         Para ulama telah bersepakat kalau pelaku kesyirikan kecil tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari agama. Dan dirinya tidak kekal didalam neraka. Akan tetapi, apakah dia berada dibawah masyiah Allah Shubhanahu wa ta’alla jika tidak bertaubat, seperti halnya keadaan para pelaku dosa besar dan dosa-dosa lainnya, seperti dinyatakan oleh Allah didalam firman -Nya:
 ﴿ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ ٤٨ [النساء:48]
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki -Nya". (QS an-Nisaa': 48).

Atau berada pada ancaman yang keras yaitu dirinya tidak akan diampuni jika tidak bertaubat sebelumnya, karena sudah dikatakan telah melakukan perbuatan syirik? Para ulama dalam hal ini berbeda pendapat menjadi dua kubu:
Pendapat pertama: Bahwa pelaku syirik kecil berada dibawah masyi'ah Allah Shubhanahu wa ta’alla. pendapat ini yang lebih condong dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah[11], sebagaimana pendapat yang pegang oleh muridnya Imam Ibnu Qoyim, dalam bukunya al-Jawabul Kaafi.[12]
Pendapat Kedua: Dirinya dalam ancaman yang keras, yaitu dimasukan kedalam neraka, dan pendapat ini yang dipegang oleh sebagian ulama.[13]

Perbedaan antara syirik besar dan syirik kecil:
Disana ada beberapa perbedaan mencolok antara syirik besar dan syirik kecil, diantaranya ialah:
1.     Syirik akbar pelakunya tidak akan diampuni oleh Allah azza wa jalla kecuali bila dirinya bertaubat terlebih dahulu. Adapun syirik kecil maka para ulama berbeda pendapat, ada yang berpendapat dirinya dibawah masyi'ah Allah Shubhanahu wa ta’alla, ada lagi yang mengatakan, jika pelakunya mati maka dirinya harus diadzab oleh -Nya, namun, tidak kekal didalam neraka.
2.     Syirik akbar akan menghapus seluruh amalan, adapun syirik kecil menurut pendapat yang kuat, tidak menghapus seluruh amal melainkan amalan yang disertai kesyirikan saja.
3.     Syirik akbar mengeluarkan pelakunya dari agama islam. Adapun syirik kecil maka tidak sampai mengeluarkan dari agama. Oleh karena itu salah satu kandungan hukum yang berlaku baginya ialah dipergauli dengan muamalah kaum muslimin, boleh menikahkan dengannya, halal hewan sembelihannya, mewarisi dan di warisi harta peninggalannya, jika meninggal jenazahnya disholati, dan dikubur di pekuburan kaum muslimin.
4.     Bahwa syirik besar pelakunya akan kekal didalam neraka selama-lamanya, adapun syirik kecil maka tidak menjadikan kekal pelakunya didalam neraka, dirinya masuk kedalam neraka sama seperti para pelaku dosa besar lainnya.[14]
5.     Bahwa syirik besar menjadikan pelakunya halal darah dan hartanya, berbeda dengan syirik kecil maka pelakunya dihukumi muslim seorang mukmin yang kurang imannya, dari segi agama dihukumi orang yang fasik.[15]
6.     Lalu kedua pelaku, antara syirik besar dan syirik kecil sama-sama diancam dengan api neraka, dan keduanya merupakan dosa besar diatas dosa-dosa besar lainya.[16]
Apa yang dimaksud dengan syirik khafi (yang samar)? Apakah dia masuk dalam kelompok syirik besar atau dia masuk dalam kelompok syirik kecil? Definisi syirik khafi, telah lewat bersama kita definisi syirik kecil dimana syirik khafi merupakan bagian dari syirik kecil menurut sebagian para ulama. Berpijak dari itu maka mereka mendefinisikan syirik khafi dengan mengatakan, suatu perbuatan yang tidak disadari oleh orang, baik ucapan maupun tindakan yang dilakukan pada keadaan dan kondisi tertentu tanpa mengetahui bahwa ucapan dan perbuatan tersebut adalah kesyirikan.[17]
Sebagian ulama mendefinisikan dengan mengatakan, 'Syirik khafi adalah sesuatu yang tersembunyi dari hakekat keinginan hati, dan ucapan yang terkandung didalamnya penyamaan Allah Shubhanahu wa ta’alla  dengan makhluk -Nya'.[18] Jenis kesyirikan ini yang disebut oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau merasa takut bila menimpa kepada kita, serta mengingatkan kita agar jangan sampai terjerumus kedalamnya.
Dalil yang menunjukan akan hal tersebut ialah sebuah hadits yang dibawakan dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « الشرك في أمتي أخفى من دبيب النمل » [أخرجه أبو يعلى]
"Kesyirikan pada umatku lebih tersembunyi dari pada semut hitam dipadang pasir".[19]

Dalam redaksinya Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, disebutkan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam tatkala bersabda;
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « الشرك فيكم أخفى من دبيب النمل قال : قلنا : يا رسول الله وهل الشرك إلا ما عبد من دون الله أو ما دعي مع الله - شك عبد الملك - قال : ثكلتك أمك ياصديق الشرك فيكم أخفى من دبيب النمل ألا أخبرك بقول يذهب صغاره وكباره - أو صغيره وكبيره - قال : قلت : بلى يا رسول الله قال : تقول كل يوم ثلاث مرات : اللهم إني أعوذ بك أن أشرك بك وأنا أعلم وأستغفرك لما لا أعلم والشرك أن يقول : أعطاني الله وفلان والند أن يقول الإنسان : لولا فلان لقتلني فلان » [أخرجه أبو يعلى]
"Kesyirikan yang ada ditengah-tengah kalian lebih samar dari pada semut hitam? Abu Bakar menceritakan, maka kami bertanya, 'Wahai Rasul, bukankah kesyirikan itu ada pada seseorang yang menyembah selain Allah atau berdo'a kepada selain Allah? Beliau mengatakan, "Celaka engkau wahai Shidiq, kesyirikan yang ada pada kalian lebih samar dari pada semut hitam, maukah aku beri tahu kalian dengan sebuah ucapan yang akan memberangus (syirik) yang besar maupun yang kecil? Saya menjawab, 'Tentu wahai Rasul'. Beliau bersabda; "Ucapkan setiap hari tiga kali, 'Ya Allah sesungguhnya hamba memohon perlindungan kepada -Mu dari menyekutukan Dirimu dengan sesuatu yang diriku sadar dan hamba meminta ampun dari yang tidak hamba sadari. Kesyirikan adalah engkau mengatakan, 'Allah dan fulan yang memberiku'. Dan membikin tandingan adalah seseorang mengatakan, 'Kalau bukan karena fulan barangkali saya sudah dibunuh sama si fulan".[20]
Dalam redaksi yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu yang menceritakan, 'Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami yang tatkala itu sedang membincangkan tentang al-Masih Dajjal, maka beliau bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « ألا أخبركم بما هو أخوف عليكم عندي من المسيح الدجال. قال قلن بلى . فقال: الشرك الخفي أن يقوم الرجل يصلي فيزين صلاته لما يرى من نظر رجل » [أخرجه أحمد و ابن ماجه ولفظ له]
"Maukah aku beritahu kalian dengan perkara yang lebih aku takuti dari perkaranya al-Masih Dajjal? Kami menjawab, 'Tentu wahai Rasul'. Beliau mengatakan, "Syirik khafi, yaitu seseorang yang sedang mengerjakan sholat lalu dirinya memperbagusi sholatnya manakala di lihat oleh orang lain".[21]

Hadits-hadits diatas tadi menunjukan bahwa disana ada jenis kesyirikan yang di namakan dengan syirik khafi, pertanyaannya sekarang adalah apakah syirik khafi ini masuk dalam dua jenis kesyirikan –syirik besar dan syirik kecil- atau dia merupakan jenis kesyirikan tersendiri? Terjadi silang pendapat dikalangan para ulama.
Diantara mereka ada yang mengatakan; "Mungkin saja kita jadikan syirik khafi ini bagian dari jenis syirik kecil, sehingga kita simpulkan syirik terbagi menjadi dua, syirik besar yang terjadi dalam keyakinan-keyakinan hati, yang kedua syirik kecil yang berkaitan dengan bentuk perbuatan dan ucapan lisan, serta keinginan yang tersembunyi".[22] Dan pendapat ini banyak dipegang oleh ulama kontemporer.[23]
Akan tetapi, konteks nushus yang ada diawal tadi menjelaskan bahwa syirik khafi bisa berada pada syirik besar, sebagaimana juga bisa terjadi di dalam syirik kecil, karena dia tidak mempunyai sifat yang bisa dijadikan sebagai patokan, namun, keberadaanya berubah-ubah bisa masuk dalam syirik besar bisa juga masuk dalam syirik kecil, bahkan, syirik khafi ini adalah setiap perkara yang samar dari macam-macam kesyirikan. Dan inilah pendapat yang kuat menurutku.[24]
Berdasarkan hal tersebut maka wajib bagi kita untuk menjauhi syirik khafi ini dikarenakan begitu samar dan tersembunyinya. Bisa jadi dia mengira dalam suatu perkara masuk dalam kategori syirik kecil namun ternyata perkaranya masuk dalam syirik besar, demikian juga sebaliknya.
Hal tersebut dikarenakan begitu samar perkaranya, sangat rumit urusannya, dan sangat susah untuk mendeteksinya, sehingga menjadikan perkaranya musytabih (tidak jelas) yang tidak mudah diketahui melainkan oleh orang-orang yang dalam keilmuannya. Yang bisa saja tersamar bagi sebagian orang disebabkan karena belum sempurna pengamatannya, dan kurang sempurna didalam memahami dalil al-Qur'an dan Sunah.







[1] . Fatawa Lajnah Daimah 1/518.
[2] . Taisiri Azizil Hamid hal: 522, 523. oleh Sulaiman bin Abdullah alu Syaikh.
[3] . Ibnu Hajar al-Haitsami dalam az-Zawajir 1/31.
[4] . HR Muslim no: 2985. Ibnu Majah 2/1405 no: 3202. Dan hadits dengan redaksi ini dari Imam Muslim.
[5] . HR Ahmad 5/428, 429.
[6] . Beliau adalah Abu Sa'id Sa'ad bin Malik bin Sinan al-Khudri, ikut serta dalam bait Ridwan dan peristiwa penting lainnya. Beliau termasuk salah satu ulamanya para sahabat. Memiliki 1170 hadits, dan yang meriwayatkan darinya adalah Thariq bin Syihab, Ibnu Musayib, asy-Sya'bi, Nafi' dan yang lainnya. Meninggal pada tahun 74 H. Lihat biografinya dalam al-Khulashah 135, karya al-Khajrazi.
[7]. HR Ahmad 3/230. Ibnu Majah 2/1406 no: 4203. Dinilai hasan oleh syaikh al-Albani dalam shahih sunan Ibni Majah.
[8] . Atsar ini diriwayatkan oleh ath-Thabarani dalam Mu'jamul Kabir no: 8902 dengan sanad shahih. Sebagaimana dikatakan oleh al-Mundziri dalam at-Targhib 3/607. dan juga oleh al-Haitsami dalam Majma Zawaid 4/177.
[9] . Lihat penjelasannya dalam kitab Taisir Azizil Hamid hal: 530, oleh Syaikh Sulaiman bin Abdullah.
[10] . Jawabul Kaafi hal: 316, oleh Imam Ibnu Qoyim.
[11] . Lihat pembahasanya dalam kitab beliau Tafsir Ayaat Asykalat 'ala Katsirin minanas 1/361-365.
[12] . Jawabul Kaafi hal: 317.
[13] . Talkhis Kitab al-Istighatsah 1/301. oleh Ibnu Taimiyah. Dan dipilih oleh Syaikh Abdul Aziz as-Salman dalam al-Kawasyif Jaliyah hal: 322.
[14] . Syaikh Abdul Aziz as-Salman dalam al-Kawasyif Jaliyah hal: 187. Fatawa Lajnah Daimah 1/517.
[15] . Lihat penjelasannya dalam kitab Madkhal lii Dirasaat Aqidah Islamiyah hal: 127-128 oleh al-Buraikan.
[16] . Ibid.
[17] . Hasan Abu Usamah al-Awaji dalam kitabnya Syarh Nawaqidhu Tauhid hal: 25. akan tetapi, definisi ini kurang sempurna, karena tidak mengharuskan adanya perkara dari suatu perkara yang tidak diketahui secara otomatis dikatakan samar.
[18] . Lihat penjelasannya dalam kitab Madkhal lii Dirasaat Aqidah Islamiyah hal: 127, oleh al-Buraikan. Definisi ini juga masih kurang sempurna, sebab amal yang tersembunyi yang dihitung masuk dalam kesyirikan belum tentu semuanya dalam potret menyamakan Allah dengan makhluk -Nya.
[19] . Telah lewat takhrij hadits ini.
[20] . Musnad Abu Ya'la 1/60-61 no: 54. Majma Zawaid 10/224, oleh al-Haitsami. Diriwayatkan oleh Abu Ya'ala melalui jalur Laits bin Abi Salim dari Abu Muhammad dari Hudzaifah. Dan Laits tadi adalah seorang mudalis, dan Abu Muhammad kemungkinan dia yang meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud atau dari Utsman bin Affan, dirinya dinyatakan tsiqoh oleh Ibnu Hibban, 'Kalau bukan dari dia dua riwayat tadi maka saya tidak mengetahuinya'. Adapun sisa perawi maka semuanya shahih, dan matan hadits ini shahih dengan banyak pendukung sebagaimana dinyatakan oleh Syu'aib al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Abu Bakar Shidiq karya al-Marwazi 17, lihat dalam kitab Shahih at-Targhib oleh al-Albani. 
[21] . HR Ahmad 3/30, Ibnu Majah 2/1407 no: 3404. Dengan sanad yang hasan. Sebagaimana dinilai hasan oleh al-Albani dalam Shahih Targhib 1/17.
[22] . Madkhal lii Dirasaat Aqidah Islamiyah hal: 127, oleh al-Buraikan.
[23] . al-Awaji dalam Syarh Nawaqidhu Tauhid hal: 24.
[24] . Dan pendapat ini yang dipilih oleh guru kami Syaikh Abdullah bin Muhammad al-Ghaniman dalam beberapa kajian beliau di Masjid Nabawi.

Tidak ada komentar