DUKUN, TUKANG RAMAL DAN SEJENISNYA
DUKUN,
TUKANG RAMAL DAN SEJENISNYA
Diriwayatkan oleh Imam
Muslim dalam kitab shohehnya, dari salah seorang istri Nabi, bahwa Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"من أتى عرافا فسأله عن شيء فصدقه لم تقبل
له صلاة أربعين يوما"
“Barang siapa yang
mendatangi peramal dan menanyakan kepadanya tentang sesuatu perkara dan dia
mempercayainya, maka sholatnya tidak diterima selama 40 hari”.
Abu Dawud meriwayatkan
dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
bersabda :
"من أتى كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما
أنزل على محمد ". رواه أبو داود.
“Barang siapa yang
mendatangi seorang dukun, dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka
sesungguhnya dia telah kafir (ingkar) terhadap wahyu yang telah diturunkan
kepada Muhammad” (HR. Abu Daud).
Dan diriwayatkan oleh
empat periwayat[1] dan Al Hakim dengan menyatakan :
“Hadits ini shahih menurut kriteria Imam Bukhori dan Muslim” dari Abu Hurairah
Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda
:
"من أتى عرافا أو كاهنا فصدقه بما يقول
فقد كفر بما أنزل على محمد"
“Barang siapa yang
mendatangi peramal atau dukun, lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka
sesunggunya ia telah kafir terhadap wahyu yang telah diturunkan kepada
Muhammad”.
Abu Ya’la pun
meriwayatkan hadits mauquf dari Ibnu Mas’ud seperti yang tersebut di atas,
dengan sanad Jayyid.
Al Bazzar dengan sanad
Jayyid meriwayatkan hadits marfu’ dari Imran bin Husain, bahwa Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"ليس منا من تطير أو تطير له، أو تكهن أو
تكهن له، أو سحر أو سحر له، ومن أتى كاهنا فصدقه فقد كفر بما أنزل على محمد " رواه
البزار بإسناد جيد.
“Tidak termasuk golongan
kami orang yang meminta dan melakukan Tathoyyur, meramal atau minta diramal,
menyihir atau minta disihirkan, dan barang siapa yang mendatangi dukun lalu
mempercayai apa yang diucapkannya, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap
wahyu yang telah diturunkan kepada Muhammad.
Hadits ini diriwayatkan
pula oleh At Thabrani dalam Mu’jam Al Ausath dengan sanad hasan dari Ibnu Abbas
tanpa menyebutkan kalimat : “dan barang siapa mendatangi …”dst.
Imam Al Baghowi
([2]) berkata : “Al Arraf (peramal)
adalah orang yang mendakwahkan dirinya mengetahui banyak hal dengan menggunakan
isyarat-isyarat yang dipergunakan untuk mengetahui barang curian atau tempat
barang yang hilang dan semacamnya. Ada pula yang mengatakan : ia adalah Al Kahin
(dukun) yaitu : orang yang bisa memberitahukan tentang hal-hal yang ghoib yang
akan terjadi dimasa yang akan datang. Dan ada pula yang mengatakan : ia adalah
orang yang bisa memberitahukan tentang apa-apa yang ada dihati
seseorang”.
Menurut Abul Abbas Ibnu
Taimiyah : “Al Arraf adalah sebutan untuk dukun, ahli nujum, peramal nasib dan
sejenisnya yang mendakwahkan dirinya bisa mengetahui hal hal ghaib dengan
cara-cara tersebut.”
Ibnu Abbas berkata
tentang orang-orang yang menulis huruf huruf أبا جا د sambil mencari rahasia huruf, dan
memperhatikan bintang-bintang : “Aku tidak tahu apakah orang yang melakukan hal
itu akan memperoleh bagian keuntungan di sisi Allah”.
Kandungan bab ini
:
-
Tidak dapat bertemu dalam diri seorang mukmin antara iman kepada Al Qur’an dengan percaya kepada tukang ramal, dukun dan sejenisnya.
-
Pernyataan Rasul Shallallahu’alaihi wasallam bahwa mempercayai ucapan dukun adalah kufur.
-
Ancaman bagi orang yang minta diramalkan.
-
Ancaman bagi orang yang minta di tathoyyur.
-
Ancaman bagi orang yang minta disihirkan.
-
Ancaman bagi orang yang menulis huruf huruf أباجاد [untuk mencari pelamat rahasia].
-
Perbedaan antara Kahin dan Arraf, bahwa kahin (dukun) ialah orang yang memberitahukan tentang perkara-perkara yang akan terjadi di masa mendatang yang diperoleh dari syetan penyadap berita di langit.
([1]) Yakni : Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasai’ dan Ibnu
Majah.
([2]) Abu Muhammad Al Husain bin
Mas’ud bin Muhammad Al Farra’, atau Ibn Farra’ Al- Baghawi. Diberi gelar Muhyi
Sunnah. Kitab-kitab yang disusunnya antara lain : syarh as sunnah, al jami’
baina ash shahihain. Lahir tahun 436 H (1044 M), dan meninggal tahun 510 H (1117
M).
Post a Comment