LARANGAN MENOLAK PERMINTAAN ORANG YANG MENYEBUT NAMA ALLAH


LARANGAN MENOLAK PERMINTAAN ORANG
YANG MENYEBUT NAMA ALLAH


          Ibnu Umar Radhiallahu’anhu menuturkan bahwa  Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
من سأل بالله فأعطوه، ومن استعاذ بالله فأعيذوه، ، ومن دعاكم فأجيبوه، ومن صنع إليكم معروفا فكافئوه، فإن لم تجدوا ما تكافئونه فادعوا له حتى تروا أنكم قد كافأتموه" رواه أبو داود والنسائي بسند صحيح.
          “Barangsiapa yang meminta dengan menyebut nama Allah, maka berilah, barangsiapa yang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah maka lindungilah, barangsiapa yang mengundangmu maka penuhilah undangannya, dan barangsiapa yang berbuat kebaikan kepadamu, maka balaslah kebaikan itu (dengan sebanding atau lebih baik), dan jika engkau tidak mendapatkan sesuatu untuk membalas kebaikannya, maka doakan ia, sampai engkau merasa yakin bahwa engkau telah membalas kebaikannya” (HR. Abu Daud, dan Nasai dengan sanad yang shoheh).


        Kandungan bab ini :
  1. Perintah untuk mengabulkan permintaan orang yang memintanya dengan menyebut nama Allah [demi memuliakan dan mengagungkan Allah].
  2. Perintah untuk melindungi orang yang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah.
  3. Anjuran untuk memenuhi undangan [saudara seiman].
  4. Perintah untuk membalas kebaikan [dengan balasan sebanding atau lebih baik darinya].
  5. Dalam keadaan tidak mampu untuk membalas kebaikan seseorang, dianjurkan untuk mendoakannya.
  6. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menganjurkan untuk mendoakannya dengan sungguh-sungguh, sampai ia merasa yakin bahwa anda telah membalas kebaikannya.


Tidak ada komentar