Beberapa Kesalahan Dalam Shalat
Beberapa Kesalahan Dalam Shalat
Segala puji hanya bagi Allah
SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW,
dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya
selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa
Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.. Amma Ba’du.
Shalat adalah tiang agama dan
rukun Islam yang kedua, dia adalah ibadah yang pertama kali akan dipertanggung
jawabkan oleh seorang hamba di hadapan Allah SWT pada hari kiamat. Maka wajib bagi setiap
muslim memperhatikan pelaksanaan shalat ini sebgaimana yang telah diperintakan
oleh Nabi Muhammad SAW dan dengan tata cara yang telah dijelaskan oleh beliau.
Diriwyatkan dari Imam Bukhari
di dalam kitab shahihnya dari hadits Malik bin Al-Huwairits bahwa Nabi bersabda: Shalatlah kalian sebagaimana
kalian melihat aku shalat”[1].
Diriwayatkan
oleh Al-Thabrani di dalam kitab Al-Ausath dari Abdullah bin Qorth bahwa Nabi
bersabda: Amalan hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah
shalat, apabila baik maka baiklah seluruh amalnya dan apabila rusak maka
rusaklah seluruh amalnya”.[2]
Di dalam shalat terdapat beberapa
kesalahan yang sering terjadi pada orang yang melakasanakan shalat. Perkara ini
saya ingatkan guna memenuhi hak Allah Ta’ala dan menunaikan kewajiban memberikan
nasehat, di antara kesalahan tersebut adalah:
Pertama: Tidak
menegakkan tulang punggung pada saat ruku’ atau sujud. Diriwayatkan oleh
Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Mas’ud ra bahwa Nabi Muhammad
SAW bersabda: Tidak sah sholat seseorang
di antara kalian sehingga dia menegakkan punggungnya baik pada saat ruku’ dan
sujud”.[3]
Dan
Rasulullah SAW telah menjadikan orang yang mencuri di dalam shalatnya sebagai
pencuri yang paling keji dibanding pencuri harta. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad
di dalam kitab musnadnya dari hadits Abi Qotadah RA bahwa Nabi bersabda: Orang
yang paling buruk adalah orang yang mencuri dari shalatnya”. Para shahabat
bertanya: Wahai Rasulullah bagaimanakan seseorang mencuri dari shalatnya?.
Beliau bersabda: Dia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya”. Atau beliau
bersabda: Dia tidak menegakkan tulang punggungnya pada saat dia ruku’ atau
sujud”.[4]
Adapun
pada waktu ruku’ sebagaian orang merendahkan punggungnya melebihi yang
semestinya atau mengangkatnya, dan ini adalah kesalahan, sebab apabila Nabi
melakukan ruku’ maka beliau membentang punggungnya dan meratakannya sehingga
kalau air diletakkan padanya niscaya dia akan tetap terdiam.[5]
Diriwayatkan
oleh Al-Nas’I dari hadits Abi Humaid dia berkata: Apabila Rasulullah SAW ruku’
maka beliau ruku’ dengan tegak, beliau tidak mengangkat kepala dan tidak pula
menundukkannya dan beliau melatakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya”.[6]
Adapun pada waktu bersujud, sebagaian
orang yang bersujud tidak melatakkan keningnya dengan benar pada tanah,
sebgaian orang mengangkat kedua telapak kakinya dari permukaan bumi. Dan
diriwaytkan oleh Imam Bukhari dari hadits riwayat Ibnu Abbas bin Abdul
Muththalib bahwa Nabi bersabda: Aku diperintahkan untuk bersujud pada tujuh
tulang, yaitu pada kening dan beliau memberi isyarat pada hidung beliau, dan
kedua tangan, kedua lutut serta ujung kedua kaki”.[7]
Hadits
ini menerangkan tentang anggota sujud yang tujuh dan seharusnya bagi orang yang
mengerjakan shalat untuk bersujud pada anggota tubuh tersebut.
Di antara kesalahan yang sering
terjadi pada orang yang mengerjakan shalat adalah tidak thuma’ninah di dalam
shalat. Dia adalah salah satu rukun shalat, di mana shalat tidak sah tanpa
mengerjkannya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Zaid
bin Wahb bahwa dia berkata: Hudzaifah pernah melihat seorang lelaki yang shalat
tanpa menyempurnakan ruku’ dan sujud, maka dia menegur: Engkau belum shalat dan
jika engkau mati dalam keadaan seperti ini maka engkau mati tidak dalam fitrah
yang telah ditetapkan oleh Allah terhadap Nabi Muhammad SAW”.[8]
Hadits
ini menjelaskan tentang wajibnya thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud dan
melalaikannya bisa mengakibatkan batalnya shalat, sebab Hudzaifah berkata:
Engkau belum shalat. Hal ini sama dengan apa yang dikatakan oleh Rasulullah SAW
kepada orang yang buruk dalam shalatnya, sebagaimana dijelaskan di dalam hadits
riwayat Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah RA bahwa Nabi memasuki
mesjid dan seorang lelaki masuk setelah beliau lalu mengerjakan shalat.
Kemudian lelaki tersebut mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW dan beliau
menegurnya: Kembalilah dan shalatlah sebab engkau belum shalat”. Akhirnya, dia
kembali dan shalat seperti sebelumnya kemudian dia mendatangi Nabi dan
mengucapkan salam kepada beliau dan Nabi Muhammad SAW tetap mengatakan:
Kembalilah dan shalatlah sebab sesungguhnya engkau belum shalat”. Beliau
menegurnya sampai tiga kali. Lalu lelaki itu bertanya: Demi Zat yang telah
mengutusmu dengan kebenaran aku tidak bisa
melakukan yang lebih baik dari selain itu. Maka ajarkanlah aku!. Maka
Nabi bersabda: Apabila engkau mendirikan shalat maka bertakbirlah, kemudian
bacalah dari bacaan Al-Qur’an yang mudah bagimu, kemudian ruku’lah sehingga
engkau benar-benar thuma’ninah dalam ruku’, kemudian tegaklah sehingga engkau
benar-benar berdiri tegak, kemudian bersujudlah sehingga engkau benar-benar
tenang dalam bersujud, kemudian bangkitlah dari sujud sehingga dirimu tenang
duduk antara dua sujud dan kerjakanlah hal itu dalam seluruh rangkaian shalatmu”.[9]
Dan di anatara kesalahan yang
sering terjadi adalah mendahului imam. Dan terdapat larangan yang sangat jelas
dari Nabi Muhammad SAW tentang masalah ini. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam
kitab shahihnya dari Anas bin Malik RA
berkata: Rasulullah SAW shalat bersama kita pada suatu hari lalu pada saat
beliau telah selesai shalat beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan
bersabda: Wahai sekalian manusia!. Sesungguhnya aku adalah imam kalian maka
janganlah sekli-kali mendahuluiku dalam ruku’, sujud, berdiri dan bubar shalat
sesungguhnya aku melihat kalian dari sisi belakangku”. Kemudian beliau
bersabda: Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya!, seandainya kalian
melihat apa yang aku lihat niscaya kalian sedikti ketawa dan banyak menangis”.
Para shahabat bertanya: Apakah yang engkau lihat wahai Rasulullah?. Beliau
berabda: Surga dan neraka”.[10]
Diriwayatkan
oleh Imam Bukahri dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah RA
bahwa Nabi bersabda: Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam
takut jika Allah mengganti kepalanya dengan kepala himar?.[11]
Diriwayatkan
oleh Bukahri dari Al-Barra’ bin Azib RA berkata: Apabila Rasulullah SAW bersabda: “Samiallahu
liman hamidah” maka salah seorang di antara kita tidak menundukkan
kepalanya sehingga Rasulullah SAW telah bersujud lalu barulah kami bersujud”.[12]
Di antara kesalahan yang
sering terjadi adalah bahwa sebagaian orang apabila imam telah salam pada salam
yang pertama, dan dia sedang mengqadha’ shalatnya maka dia tidak menunggu
sehingga imam selesai pada salam yang kedua, dia bangkit secara langsung untuk
menyempurnakan sisa rekaat, dan ini adalah perbuatan yang salah. Yang lebih
utama agar seseorang menunggu sehingga imam selesai mengerjakan salam yang
kedua.[13]
Di antara kesalahan yang
sering terjadi adalah shalat dengan menggunakan pakaian yang menjulur melebihi
mata kaki. Dan menjulurkan pakian melebihi mata kaki dilarang secara umum.
Berdasarkan sabada Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya
dari hadits riwayat Abu Dzar RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersbda: Tiga orang
yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat kelak dan tidak pula
dilihat serta tidak disucikan dan bagi mereka azab yang pedih. Rasulullah SAW
menyebutkannya tiga kali, Abu Dzar berkata: Mereka akan kecewa dan merugi,
siapakah mereka wahai Rasulullah? Rasulullah SAW bersabda: Orang yang isbal,
orang yang menyebut-nyebut pemberiannya, dan orang yang menjual barang
dagangannya dengan sumpah yang dusta”.[14]
Diriwayatkan oleh Imam Bukahri
di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah bahwa Nabi bersabda: apa yang
menjulur di bawah mata kaki dari kain adalah di neraka”.[15]
Sebagian ahlul ilmi
mempertegas masalah ini, yaitu apabila seseorang isbal pada waktu shalat, sebab di antara
syarat sah shalat adalah menutup aurat dan orang yang isbal telah menutup
auratnya dengan pakaian yang haram maka dengan demikian shalatnya dalam kondisi
bahaya.
Segala puji hanya bagi Allah
SWT, Tuhan semesta alam dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan
kepada baginda Nabi kita, Muhammad SAW juga kepada keluarga dan seluruh orang
yang mengikuti beliau.
[1]
Halaman: 137 no: 631
[2]
Al-Ausath 2/240 no: 1859 dishahihkan oleh syekh Al-Bani rahimhullah di dalam
kitab shahihnya no: 1358
[3]
Musnad Imam Ahmad: 4/122
[4]
Musnad Imam Ahmad: 5/310
[5]
Sunan Ibnu Majah hal: 103 no: 872
[6]
Al-Nasa’i: no: 1039
[7]
Al-Bukhari: 812 dan Muslim: 490
[8]
Al-Bukhari: 757 dan Muslim: 397
[9]
Al-Bukahri: 757 dan Muslim: 397
[10]
Shahih Muslim: 426
[11]
Muslim: 427 dan Bukhari: 691
[12]
Al-Bukhari: 690
[13]
Agar bisa keluar dari pendapat yang mengatakan bahwa dia adalah rukun shalat,
dan jika rukun maka batallah shalat orang yang bangkit sebelum salam kedua.
[14]
Muslim: 106
[15]
Buhkari: 5787
Post a Comment