Haji dan Taubat
Haji dan Taubat
Sesungguhnya
haji adalah pintu yang memiliki keberkahan dari pintu-pintu taubat, tempat
kembali kepada Allah, keluar dari dosa-dosa, dan membebaskan diri dari api
neraka.
Imam
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam shahih mereka dari Abi Hurairah berkata,
Rasulullah bersabda:
مَنْ حَجَّ وَلَمْ يَرْفُثْ
وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Barangsiapa yang berhaji dan
ia tidak melakukan keburukan dan kefasikan maka ia akan kembali seperti anak
yang baru terlahir dari perut ibunya”.[1]
Imam
Muslim meriwayatkan dalam shahihnya bahwa Nabi bersabda ketika Amr bin Ash
masuk Islam:
أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلاَمَ
يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ، وَأَنَّ الْهِجْرَةَ تَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهَا،
وَأنَّ الحَجَّ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ
“ Tidakkah kau tahu bahwa islam
itu menghapuskan dosa yang sebelumnya, hijrah menghapuskan dosa yang sebelumnya
juga, begitu juga haji menghapuskan dosa yang sebelumnya”.[2]
Imam
Muslim meriwayatkan dalam hadits Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda:
الْعُمْرَةُ إِلَى
الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ
جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Umrah ke umrah yang
selanjutnya menghapus dosa diantara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada
ganjaran yang pantas baginya kecuali surga”.[3]
Imam
Muslim meriwayatkan dalam shahihnya dari Aisyah bahwasanya Nabi bersabda:
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيْهِ عَبْداً
مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُوْ ثُمَّ يُبَاهِيْ بِهِمُ
الْمَلَائِكَةَ فَيَقُوْلُ مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ
“Tidak ada suatu hari dimana
Allah lebih banyak membebaskan hambanya dari api neraka dibandingkan dengan
hari ‘Arofah. Sesungguhnya Dia mendekat (kepada hambanya) dan membanggakan diri
kepada para Malaikat dan berfirman: Apakah yang mereka inginkan.”[4]
Imam
Nasa’i meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas bahwasanya Nabi bersabda:
تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِ وَالْعُمْرَةَ
فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الذُّنُوْبَ كَمَا يَنْفِي اْلكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ
“Iringilah haji dengan umroh, maka sesungguhnya keduanya menghilangkan
dosa sebagaimana pandai besi menghilangkan karat besi.”[5]
Hadits diatas
menunjukkan tentang agungnya kedudukan haji, haji merupakan pintu yang agung
tempat berkumpul para tamu Allah dan meminimalisir kemungkinan tergelincir,
ampunan dari dosa-dosa, dan pembebasan dari api neraka.
Wajib
atas seorang muslim untuk segera bertaubat kepada Allah agar mendapatkan
kemenangan dan juga pahala yang banyak serta keuntungan yang besar. Allah
berfirman:
“dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,
Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”[6]
Allah juga berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada
Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan
Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah
yang mengalir di bawahnya sungai-sungai”[7]
Allah juga berfirman:
“ kecuali orang-orang yang
bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka
diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.”[8]
Taubat
adalah salah satu amalan yang paling mulia, termasuk dari amalan-amalan yang
paling dicintai oleh Allah. bagi orang yang bertaubat maka ia mendapatkan
kecintaan yang khusus dari Allah, Allah berfirman :
“ Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”[9]
Bahkan
Allah sangat gembira dengan taubat hamba-Nya padahal Allah Maha Kaya dan Maha
Terpuji.
Dalam shahihain dari Anas bin
Malik berkata, Rasulullah bersabda:
لله أَفْرَحُ بِتَوبةِ عبْدِه
مِن أَحدِكُم سَقَط عَلى بَعیرِه وَقَد أضلَّه في أرض فلاة
“ Allah sangat gembira dengan taubat hamba-Nya
melebihi kegembiraan salah seorang kalian yang menemukan kembali ontanya yang
hilang di padang luas.
Dalam
riwayat Muslim:
لله أشد فرحا بتوبة عبده حين يتوب إليه من أحدكم كان على راحلته
بأرض فلاة , فانفلتت منه وعليها طعامه وشرابه فأيس منها فأتى شجرة
فأضطجع في ظلها – قد أيس من راحلته – فبينا هو كذلك إذا هو بها قائمة عنده فأخذ
بخطامها ثم قال من شدة الفرح اللهم أنت عبدي وان ربك – أخطأ من شدة الفرح.
“Sesungguhnya Allah lebih
bergembira terhadap taubat hamba-Nya ketika ia bertaubat kepada-Nya, daripada
seorang dari kamu yang sedang naik kendaraan (unta)nya di padang pasir, lalu
unta itu lepas darinya sedangkan makanan dan minumannya ada di atas unta itu.
Maka dia berputus asa, lalu dia datang ke sebuah pohon dan berbaring di
bawahnya dengan perasaan putus asa. Ketika dalam keadaan demikian tiba-tiba
untanya sudah berdiri di sisinya, lalu dia pegang kendalinya, kemudian dia
berkata – karena sangat gembiranya – ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku
adalah Tuhan-Mu’. Dia salah ucap karena sangat gembiranya”[10]
Ketahuilah bahwa pintu taubat
akan selalu terbuka sebanyak apapun dosa. Allah berfirman:
“dan Dialah yang menerima taubat dari
hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu
kerjakan”[11]
Allah juga berfirman:
“dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan
dan Menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia
mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”[12]
Allah juga berfirman:
“Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui
batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat
Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah
yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”[13]
Bahkan Allah telah berfirman
tentang keadaan orang munafik:
“Sesungguhnya orang-orang
munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. dan
kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. Kecuali
orang-orang yang taubat dan Mengadakan perbaikan”[14]
Allah juga berfirman tentang
keadaan orang nashara:
“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang
mengatakan: "Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga", Padahal
sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan yang Esa. jika mereka tidak
berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara
mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat
kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya ?. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.”[15]
Allah
juga berfirman tentang keadaan ashabul ukhdud yang membuat tipu daya untuk
memfitnah kaum mukminin dan menyesatkan mereka dari agama mereka:
“Sesungguhnya orang-orang yang memberikan
cobaan terhadap orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka
tidak bertaubat, Maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka)
yang membakar.”[16]
Hasan
Al-Bashri berkata, “Perhatikanlah kemuliaan dan kemurahan dari Allah ini..
Mereka membunuh wali-wali Allah akan tetapi Allah masih menyeru mereka menuju
taubat dan ampunan”[17]
Oleh
karena itu tidak diperbolehkan membuat seseorang putus asa dari rahmat Allah
walaupun dosanya sangat banyak, sebagaimana tidak diperbolehkannya mendorong
seseorang untuk berbuat maksiat dan mendekati dosa.
Ibnu
Abbas berkata, “Barangsiapa yang menjadikan seseorang dari hamba Allah putus
asa dari taubat setelah ini, sungguh ia telah mengingkari kitab Allah”.[18]
Seorang
hamba hendaknya ia segera bertaubat, dan secepat mungkin mewujudkannya, sebelum
ia kehilangan kesempatan. Nabi bersabda: “Sesungguhnya Allah menerima taubat
hamba-Nya selama nyawanya belum sampai kerongkongan” (HR
Tirmidzi)[19].
Nabi bersabda: “Barangsiapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari
timur maka Allah menerima taubatnya”. (HR Muslim)[20]
Seorang
hamba wajib untuk bertaubat dari dosa-dosanya, dengan memenuhi syarat-syaratnya
agar taubatnya diterima. Imam Nawawi berkata dalam kitabnya, Riyadhus
Shalihin : “Salah seorang ulama berkata: Taubat itu dari semua dosa, jika
maksiat antara hamba dengan Allah tidak berkaitan dengan hak manusia maka
syaratnya ada tiga: Pertama: Meninggalkan maksiat. Kedua: Menyesali perbuatannya. Ketiga: Bertekad
untuk tidak mengulangi perbuatan maksiat.
Jika
ketiga syarat tersebut tidak dipenuhi maka taubatnya tidak sah. Sedangkan jika
maksiatnya berkaitan dengan manusia maka syaratnya ada empat, ketiga syarat
diatas kemudian yang keempat ia harus meminta keridhaan atas hak pemiliknya.
Jika harta atau semisalnya maka harus dikembalikan padanya. Jika ia menggunjing
mintalah keridhoan darinya dan ia wajib bertaubat dari segala dosa-dosanya.
Jika telah bertaubat dari sebagiannya maka taubatnya sah terhadap pemilik hak
tersebut, dan tersisalah apa yang tersisa.[21]
Kami
memohon kepada Allah untuk memberi taubat nashuha kepada kami semua, menerima
taubat kami, membersihkan kami dari segala kesalahan, dan menerima doa kami, sesungguhnya
Allah Maha Mendengar lagi Maha Menjawab doa.
[1]
Shahih Bukhari (1820), Shahih Muslim (1350)
[2]
Shahih Muslim (121)
[3]
Shahih Muslim (1349)
[4]
Shahih Muslim (1348)
[5]
Sunan An Nasai (V/115) Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ (2901)
[6]
An Nur : 31
[7]
At Tahrim : 8
[8]
Al Furqan : 70
[9]
Al Baqarah : 222
[10]
Shahih Bukhari (6309) dan Shahih Muslim (2747)
[11]
Asy Syuura : 25
[12]
An Nisa: 110
[13]
Az Zumar : 53
[14]
An Nisa: 145-146
[15]
Al Maidah : 73-74
[16]
Al Buruj : 10
[17]
Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya (VIII/393)
[18]
Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya (VII/99)
[19]
Sunan At Tirmidzi (3537) dan dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’
(1903)
[20]
Shahih Muslim (2703)
[21]
Riyadushalihin (7)
Post a Comment