Kedudukan Wanita Dalam Islam
Kedudukan
Wanita Dalam Islam
Segala puji hanya bagi Allah subhanahu wa ta’ala,
shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah salallahu ‘alaihi wasalam,
dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya
selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan
utusan -Nya..
Amma Ba’du:
Pembahasan kita kali ini adalah tentang wanita, dan
pembicaraan tentang perkara ini akan berkisar pada beberapa point di bawah ini:
Pertama :Keadaan
wanita sebelum Islam.
Kedua :Gambaran indah tentang bagaimana Islam memuliakan wanita.
Ketiga :Beberapa syubhat dan bantahan terhadap syubhat tersebut.
Keempat :Kewajiban kita terhadap
wanita.
Pertama: Keadaan wanita sebelum Islam
Wanita sebelum datangnya Islam di sebagian
masyarakat jahiliyah mengalami masa
hidup yang sangat kritis, masyarakat jahiliyah benci dengan kelahiran seorang
wanita, di antara mereka ada yang mengubur anak wanita secara hidup-hidup di
dalam lubang karena takut cela, di
antara mereka ada yang membiarkan wanita hidup dalam dunia kehinaan dan
kenistaan. Allah subhanahu
wa ta’ala berfirman:
Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan
(kelahiran) anak perempuan, hitamlah
(merah padamlah) mukanya dan
dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan
buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya
dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah
(hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. (QS. Al-Nahl: 58-59).
Allah
subhanahu wa
ta’ala berfirman:
قال
الله تعالى : ﴿ وَإِذَا الْمَوْؤُودَةُ سُئِلَتْ بِأَيِّ
ذَنبٍ قُتِلَتْ﴾ (التكوير: 9-8)
“Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur
hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh”, (QS.
Al-Takwir; 8-9)
Al-Mau’udah adalah anak wanita yang
dikuburkan hidup-hidup sehingga mati di dalam tanah, wanita pada masa jahiliyah
tidak berhak mendapat warisan walaupun wanita tersebut hidup
dalam kemiskinan dan kebutuhan yang tinggi, sebab pewarisan
tersebut hanya berlaku bagi kaum pria
saja, bahkan wanita tersebut bisa diwariskan setelah suaminya meninggal
sebagaimana harta diwariskan, lebih dari itu banyak wanita yang hidup di bawah
satu lelaki sebab masayarakat jahiliyah tidak
membatasi diri dengan batasan jumlah istri-istri, dan merekapun tidak
menghiraukan terhadap berbagai pengekangan dan kezaliman yang terjadi pada
wanita. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Umar RA bahwa beliau
berkata, “Demi Allah!, pada masa jahiliyah wanita tidak kami anggap apapun,
sehingga Allah menurunkan bagi mereka
tuntunan yang menjelaskan kemaslahatan bagi mereka dan Allah memberikan bagian
harta tertentu dalam perkara pewarisan”.[1]
Kedua:
Gambaran indah tentang bagaimana Islam memuliakan wanita.
Segala bentuk kezaliman telah dihapuskan dari mereka, dan
Islam mengembalikan kedudukannya, dan menjadikan mereka sebagai mitra lelaki
yang berkedudukan sejajar dalam urusan pahala, siksa dan semua hak, kecuali
perkara yang memang dikhususkan untuk wanita. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Barang
siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun
perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan
Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya
akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala
yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Al-Nahl: 97)
Allah
subhanahu wa
ta’ala berfirman:
Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan
berfirman), "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan
amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki
atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari
sebagian yang lain. (QS. Ali Imron: 195).
Diriwayatkan
oleh Al-Turmudzi dari Ummu Imarah radhiallahu ‘anha bahwa dia mendatangi
Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wasalam dan berkata, “Aku tidak melihat
sesuatu tuntunan kecuali semuanya bagi lelaki, aku tidak melihat bagi wanita suatu tuntunan tertentu, lalu Allah
menurunkan ayat ini:
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki
dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang
tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang
benar, laki-laki
dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang
khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki
dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang
memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak
menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka
ampunan dan pahala yang besar. (QS. Al-Ahzab: 35).
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Aisyah RA bahwa Nabi Muhammad salallahu
‘alaihi wasalam bersabda, “Sesungguhnya
wanita adalah saudara sekandung kaum pria”.[2]
Dan
Islam melarang menjadikan wanita sebagai
warisan bagi kaum lelaki, sebagaimana yang terjadi pada masyarakat jahiliyah.
Allah subhanahu
wa ta’ala berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu
mempusakai wanita
dengan jalan paksa”. (QS.
Al-Nisa’: 19).
Maka
Islam menjamin kemerdekaan pribadi wanita, menjadikannya pewaris bukan barang
yang diwariskan, Islam juga memberikan
bagian harta warisan dari harta kerabatnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan
ibu-bapak dan
kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta
peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau
banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan. (QS. Al-Nisa’: 7)
Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa
Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Berilah wasiat kepada wanita dengan wasiat yang lebih baik”.[3]
Diriwayatkan
oleh Ibnu Majah dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad salallahu
‘alaihi wasalam bersabda, “Orang yang
terbaik di antara kalian adalah orang yang terbaik terhadap keluarganya dan
saya adalah orang yang terbaik terhadap keluarga saya”.[4]
Ketiga: Beberapa Syubhat Yang Mesti Dibantah:
Para pelaku syahwat telah mengeksploitasi berbagai media
masa untuk mengumbar syubhat bahwa kaum wanita mengalami diskriminasi, mereka
adalah bagian sumber daya yang terabaikan, rumah bagai penjara bagi mereka,
sementara kepemimpinan lelaki adalah sebagai pedang terhunus yang menghalangi
dirinya untuk bebas. Sangat disayangkan ternyata racun pemikiran ini
menjangkiti sebagian besar wanita. Adapun perkataan yang mengatakan bahwa
wanita mengalami diskriminasi, maka penjelasan masalah ini telah dipaparkan sebelumnya
pada pembahasan tentang kedudukan wanita di dalam Islam, di mana Islam telah
mengangkat berbagai bentuk kezaliman yang menimpa mereka pada masa jahiliyah.
Mereka bukanlah sumber daya yang terabaikan bahkan berdiamnya wanita untuk
mendidik anak adalah amal agung yang dengannya dia bisa mendapat pahala, yang
akan melahirkan buah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban di dalam kitab shahihnya
dari Abi Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah salallahu
‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila
seorang wanita telah melaksanakan shalat lima waktunya, menjalankkan puasanya,
menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya maka dia akan masuk surga dari
pintu manapun yang disukainya”.[5]
Dan orang yang memperhatikan masyarakat
barat yang menyaksikan para wanitanya keluar guna menyaingi kaum pria,
meninggalkan anak-anak dalam asuhan para pembantu, atau panti asuhan anak atau
yang lainnya, akan melihat terjadi berbagai tindak kekerasan, dekadensi moral,
banyaknya anak zina, terjadinya kehancuran rumah
tangga, merajalelanya obat-obat
terlarang dan berbagai barang yang memabukkan dan
lain sebagainya, maka setelah melihat realita di atas, dia akan menyadari
keagungan agama ini. Maha Benar Allah dengan firman -Nya yang berbunyi:
“...dan hendaklah kamu tetap
di rumahmu dan janganlah kamu berhias
dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu”.
(QS.
Al-Ahzab: 33)
Adapun kepemimpinan lelaki terhadap wanita dalam rangka
menjaga kehormatan dan kemuliaan wanita tersebut dari gangguan kaum pria. Allah
subhanahu
wa ta’ala berfirman:
Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena
Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas
sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan
sebagian dari harta mereka. (QS.
Al-Nisa’: 34)
Ibnu Katsir
berkata, “Artinya kaum lelaki sebagai penopang kaum wanita, yaitu sebagai
pemimpin dan penyangga utama, sebagai hakim dan sebagai pendidiknya jika
bengkok.
Ibnu Abbas berkata,
(الرِّجَالُ
قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء) maksudnya adalah
sebagai pemimpin atas mereka, dan ketaatan istri pada suami dalam perkara yang
diperintahkan oleh Allah untuk ditaati, dan ketaatan seorang istri adalah
dengan berlaku baik terhadap keluarganya dan menjaga hartanya”.[6]
Keempat:
Kewajiban kita terhadap wanita
Pertama: Kewajiban mendidik anak laki-laki dan wanita yang kita
miliki serta istri-istri kita dengan pendidikan yang baik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu;
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang
tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang
diperintahkan. (Al-Tahrim: 6)
Ali
bin Thalib RA berkata, “Didiklah mereka dan ajarkan kepada mereka kebaikan”.
Diriwayatkan oleh AL-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad salallahu
‘alaihi wasalam bersabda, “Setiap
kalian adalah peminpin dan setiap kalian akan ditanya tentang kepeminpinannya”.[7]
Seandainya
seorang lelaki memperhatikan keluarganya dan mendidik mereka dengan pendidikan
yang didasarkan kepada kitab dan sunnah maka seluruh masyarakat akan menjadi
baik.
Kedua: Membekali diri dengan ilmu syara’. Dengan ilmu syara’
inilah, kita bisa menyingkap kesesatan orang-orang yang sesat, penyelewengan
para penyeleweng dari kelompok sekulerisme dan pengikut hawa nafsu dan syahwat, dengan ilmu pula, kita
bisa menyingkap konspirasi mereka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
"Adakah sama
orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak
mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang
dapat menerima pelajaran. (QS. Al-Zumar: 9)
Ketiga: Berdakwah kepada Allah Azza Wa Jalla, memperingatkan manusia
terhadap pelaku kejahatan, serta segala konspirasi mereka untuk merusak kaum
wanita dan menjauhkan mereka dari ajaran agama mereka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan
orang-orang yang mengikutiku
mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata,
Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang
musyrik". (QS. Yusuf: 108).
Diriwayatkan
oleh Muslim di dalam kitab shaihnya dari Sahl bin Sa’d bahwa Nabi Muhammad salallahu
‘alaihi wasalam bersabda, “Demi Allah
bahwa Allah memberikan hidyah kapada seorang lelaki dengan sebab dirimu maka
hal itu lebih baik bagimu dari onta merah yang engkau miliki”.[8]
Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan
semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita
Muhammad salallahu ‘alaihi wasalam dan kepada keluarga, shahabat serta
seluruh pengikut beliau.
Post a Comment