KEUTAMAAN HARI JUM’AT DAN SUNNAH- SUNNAHNYA
KEUTAMAAN HARI
JUM’AT DAN SUNNAH- SUNNAHNYA
Segala puji hanya bagi Allah subhanahu wata'ala,
shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam,
dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya
selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan
utusan -Nya..
Amma Ba’du:
Sesungguhnya Allah subhanahu wata'ala telah
mengkhususkan umat Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam dan
mengistimewakan mereka dari umat-umat yang lainnya dengan berbagai
keistimewaan. Diantaranya adalah Allah subhanahu wata'ala memilihkan
bagi mereka hari yang agung yaitu hari jum’at.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari
Abi Huriairah dan Hudzaifah radhiallahu anhum berkata: Allah subhanahu
wata'ala telah merahasiakan hari jum’at terhadap umat sebelum kita, maka
orang-orang Yahudi memiliki hari sabtu, orang-orang Nashrani hari ahad, maka
Allah subhanahu wata'ala mendatangkan umat ini, lalu Dia menunjukan kita
hari jum’at ini, maka Dia menjadikan urutannya menjadi jum’at, sabtu ahad,
demikian pula mereka akan mengikuti kita pada hari kiamat, kita adalah umat
terakhir di dunia ini namun yang pertama di hari kiamat, yang akan diputuskan
perkaranya sebelum makhluk yang lain”.
(Shahih Muslim no: 856 dan
diriwayatkan oleh Al-Bukhari dengan
maknanya dari Abi Hurairah ra no: 876).
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari
Abi Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi
wasallam bersabda: Hari terbaik terbitnya matahari adalah pada hari jum’at,
pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu pula dimasukkan ke dalam surga dan
pada hari itu tersebut dia dikeluarkan dari surga” (HR. Muslim: no: 854)
Di antara keutamaan hari ini adalah Allah subhanahu
wata'ala menjadikan hari ini sebagai hari ‘ied bagi kaum muslimin. Diriwayatkan
oleh Ibnu Majah di dalam sunannya dari Ibnu Abbas radhhiyallahu a'nhu bahwa
Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya hari ini
adalah hari raya, Allah menjadikannya istimewa bagi kaum muslimin, maka
barangsiapa yang akan mendatangi shalat jum’at maka hendaklah dia mandi”. (Ibnu
Majah no: 1098)
Pada hari ini terdapat saat terkabulnya do’a, yaitu saat
di mana tidaklah seorang hamba meminta kepada Allah subhanahu wata'ala padanya
kecuali dia akan dikabulkan permohonannya. Diriwyatkan oleh Muslim di dalam
kitab shahihnya dari Abi Hurairah radhhiyallahu a'nhu bahwa Nabi Muhammad
shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya
pada hari jum’at terdapat satu saat tidaklah seorang muslim mendapatkannya dan
dia dalam keadaan berdiri shalat dia meminta kepada Allah suatu kebaikan
kecuali Allah memberikannya, dan dia menunjukkan dengan tangannya bahwa saat
tersebut sangat sedikit. (
HR. Muslim no: 852
dan Al-Bukhari no: 5294)
Para ulama berbeda pendapat tentang waktu terjadinya dan
pendapat yang paling kuat adalah dua pendapat:
Pertama: Yaitu saat duduknya imam sehingga shalat selesai, dan
alasan ulama yang berpendapat seperti ini adalah apa yang diriwayatkan oleh
Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Barrah bin Abi Musa bahwa Abdullah bin
Umar berkata kepadanya: Apakah engkau pernah mendengar bapakmu membacakan
sebuah hadist yang berhubungan dengan saat mustajab pada hari jum’at?. Dia
berkata: Ya aku pernah mendengarnya berkata: Aku telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi
wasallam bersabda: Dia terjadi saat
antara imam duduk sehingga shalat selesai ditunaikan”.[1]
Kedua: Dia terjadi setelah asar, dan pendapat inilah yang
paling kuat di antara dua pendapat tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh
Al-Nasa’i dari Jabir radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi
wasallam bersabda: Hari jum’at itu dua belas jam, tidaklah seorang hamba
yang muslim memohon kepada Allah sesuatu pada hari itu kecuali Dia akan
memperkenankan permohonan hamab -Nya itu, maka carilah dia pada akhir waktu
asar” (HR. An-Nasa’i:
no: 1389).
Pendapat
inilah yang dipegang oleh sebagian besar golongan salaf, dan telah didukung
oleh berbagai hadits. Adapun tentang hadits riwayat Abi Musa yang sebelumnya
maka hadits tersebut memiliki banyak cacat dan telah disebutkan oleh Al-hafiz
Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari.[2]
Di antara keutamaannya adalah bahwa hari itu adalah hari
dihapuskannya dosa-dosa. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari
Abi Hurairah radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi
wasallam bersabda: Shalat lima waktu,
jum’at ke jum’at yang lainnya dan ramadhan ke ramadhan yang lain adalah
penghapus dosa antara keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi”.[3]
Di antara adab-adab jum’at yang perlu dijaga oleh orang
yang beriman adalah:
Pertama: Disunnahkan bagi imam untuk membaca (الم تنزيل) yaitu surat as-sajdah dan surat Al-Insan pada saat shalat
fajar pada hari jum’at. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari
hadits riwayat Ibnu Abbas radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi
wasallam membaca pada waktu shalat fajar pada hari jum’at (الم تنزيل) as-sajdah dan (هل أتى على الإنسان حين من الدهر)[4]
Kedua: Disunnahkan memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad shalallahu'alaihi
wasallam pada hari jum’at atau pada waktu malamnya, berdasarkan sabda Nabi
dalam riwayat An-Nasa’i dari Aus bin Aus: Hari terbaik kalian adalah hari
jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dicabut nyawanya, pada
hari itu akan terjadi tiupan sangkakala, pada hari itu dimatikannya seluruh
makhluk pada hari kiamat, maka perbanyaklah membaca shalawat bagiku sebab
shalawat kalian didatangkan kepadaku”. Mereka bertanya wahai Rasulullah bagiamana
shalawat kami didatangkan kepadamu padahal dirimu telah menjadi tulang belulang
yang telah remuk?. Atau mereka berkata: Engkau telah remuk mejadi tanah?. Maka
Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah subhanahu
wata'ala telah mengharamkan kepada bumi memakan jasad para Nabi alaihimus
shalatu was salam”. (
An—Nasa’I no: 1374)
Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam kitab sunannya dari
Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Perbanyaklah membaca shalawat bagiku pada
ahari jum’at dan malam jum’at, sebab barangsiapa yang membaca shalawat kepadaku
satu shalawat saja maka Allah subhanahu
wata'ala akan membaca shalawat kepadanya sepuluh kali shalawat”.[5]
Ketiga: Perintah untuk mandi jum’at dan masalah ini sangat
ditekankan, bahkan sebagian ulama mengatakan wajib. Diriwayatkn oleh Al-Bukhari
dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Sa’id Al-Khudri radhhiyallahua'nhu
berkata: Aku bersaksi bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam
bersabda: Mandi pada hari Jum’at diwajibkan bagi orang yang telah mencapai usia
balig dan menjalankan shalat sunnah dan memakai minyak wangi jika ada”.[6]
Keempat: Disunnahkan menggunakan minyak wangi dan siwak, memakai
pakaian yang terbaik. Diriwyatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari
Abi Sa’id AL-Khudri dan Abi Hurairah radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad
shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa
yang mandi pada hari jum’at, memakai siwak, memakai pakaian yang terbaik,
memakai minyak wangi jika dia memilikinya, memakai pakaian yang terbaiknya
kemudan mendatangi mesjid sementara dia tidak melangkahi punak-pundak orang
lain sehingga dia ruku’ (shalat) sekehendaknya, kemudian mendengarkan imam pada
saat dia berdiri untuk berkhutbah sehingga selesai shalatnya maka hal itu
sebagai penghapus dosa-dosa yang terjadi antara jum’at ini dengan hari jum’at
sebelumnya ( Imam Ahmad: 3/81)
Kelima: Mambaca surat Al-Khafi
. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari hadits
Abi Said Al-Khudri radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi
wasallam bersabda: Barangsiapa yang
membaca surat Al-kahfi pada hari jum’at maka akan maka sinar akan memancar
meneranginya antara dua jum’at”. (Al-Hakim:
3/81)
Keenam: Disunnahkan bersegera manuju shalat jum’at. Diriwayatkan
oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Aus Al-Tsaqofi dari Abdullah bin Amru Radhiyallahu
'anhu berkata: Aku telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam
bersabda: Barangsiapa yang memandikan dan
mandi, lalu bergegas menuju mesjid, mendekat kepada posisi imam, mendengar dan
memperhatikan khutbah maka baginya dengan setiap langkah yang dilangkahkannya
akan mendapat pahala satu tahun termasuk puasanya”. ( Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya: 2/209)
Diriwyatkan
oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalak kitab shahihnya dari Abi Hurairah radhhiyallahua'nhu
bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang mandi pada hari jum’at
yang sama seperti mandi janabah kemudian bersegera pergi ke mesjid maka dirinya
seakan telah berkurban dengan seekor unta yang gemuk, dan barangsiapa yang
pergi pada masa ke dua maka dia seakan berkurban dengan seekor sapi, dan
barangsiapa yang pergi ke mesjid pada saat yang ke tiga maka dia seakan telah berkurban dengan seekor
kambing yang bertanduk, dan barangsiapa yang pergi ke mesjid pada saat yang
keempat maka dia seakan telah berkurban dengan seekor ayam, dan barangsiapa
yang pergi ke mesjid pada saat yang ke empat maka dia seakan telah berkurban
dengan sebutir telur, dan apabila imam telah datang maka para malaikat hadir
mendengarkan zikir (khutbah).”[7]
Dan
bersegera menuju masjid untuk shalat jum’at termasuk perbuatan sunnah yang
agung nilainya, namun banyak dilalaikan oleh banyak masyarakat, dan semoga
hadits-hadits yang telah disebutkan di atas bisa memberikan motifasi dan
memperkuat tekad, serta mengasah semangat untuk bersegera meraih nilai yang
utama ini. Allah subhanahu wata'ala berfirman:
Dan
bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada
surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan
untuk orang-orang yang bertakwa, (QS. Ali
imron: 133)
Segala
puji bagi Allah subhanahu wata'ala Tuhan semesta alam, semoga shalawat
dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad shalallahu'alaihi
wasallam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.
Post a Comment