Keutamaan Shalat Subuh
Keutamaan Shalat Subuh
Segala
puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada
baginda Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah
dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku
bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.
Amma Ba’du:
Seusungguhnya
nikmat yang diberikan oleh Allah SWT kepada
kita tidak terhitung dan tidak terhingga. Allah SWT berfirman:
وَإِن تَعُدُّواْ
نِعْمَتَ اللهِ لاَ تُحْصُوهَا
Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat
kamu menghinggakannya. (QS.
Ibrahim: 34)
Allah
SWT berfirman:
وَمَا بِكُم مِّن
نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللهِ
Dan apa saja nikmat yang ada
pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya),
(QS.
Al-Nahl: 53). Di antara nikamat yang
diberikan oleh Allah SWT adalah nikmat tidur yang telah disebut oleh Allah SWT
pada hamba -Nya. Allah SWT berfirman:
وَمِن
رَّحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ
وَلِتَبْتَغُوا مِن فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Dan karena rahmat -Nya, Dia
jadikan untukmu malam dan siang,
supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya
kamu mencari sebahagian dari
karunia -Nya (pada siang hari) dan agar
kamu bersyukur kepada -Nya. (QS.
Al-Qoshos: 73).
Allah
SWT berfirman: وَجَعَلْنَا
نَوْمَكُمْ سُبَاتًا
“dan Kami jadikan tidurmu
untuk istirahat,
(QS. Al-Naba: 9)
Maka beristirahatnya seorang
muslim beberapa jam dari malam setelah bekerja secara kontinyu akan membantu
kehidupannya dan akan menstabilkan perkembangan dan kreatifitasnya, agar dia
selalu mampu menunaikan segala tugas yang berikan oleh Allah SWT sebagai tujuan penciptaannya. Di antara tugas ini
adalah menjalankan shalat fajar secara berjama’ah di mesjid, dan dia adalah
shalat yang memiliki nilai keutamaan yang tinggi. Aku akan mengetengahkan
kehadapanmu beberapa kabar gembira dan keutamaan agung yang diberikan kepada
orang yang menunaikan shalat fajar secara berjama’ah:
Pertama:
Dia berada di dalam penjagaan Allah SWT, atau jaminan Allah SWT, pengawasan
-Nya dan pemeliharaan Allah SWT di dunia dan akherat. Diriwayatkan oleh Muslim
di dalam kitab shahihnya dari Jundub bin Abdullah bahwa Nabi Muhammad SAW
bersabda, “Barangsiapa yang shalat subuh
maka dia berada di dalam jaminan Allah, maka jangan sampai Allah menuntut kamu
dengan sesuatu yang berada di dalam jaminan -Nya, sebab barangsiapa yang
dituntut oleh Allah dengan sesuatu dari apa yang ada pada jaminan -Nya maka dia
pasti akan merasakan akibatnya, lalu Allah akan mencampakkan dia di atas
wajahanya di dalam neraka Jahannam”.[1]
Kedua:
Menjalankan shalat fajar akan menyelamatkan seseorang dari api neraka.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Ammarah bin Ruwaibah
berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan pernah masuk neraka orang yang menjalankan shalat sebelum
terbitnya matahari dan sebelum tenggelamnya, yaitu shalat fajar dan asar”.[2]
Ketiga:
Menjalankan shalat fajar sebagai sebab masuk surga. Diriwayatkan oleh
Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Musa Al-Asya’ari bahwa Nabi Muhammad SAW
bersabda, “Barangsiapa yang shalat dua
waktu yang dingin maka dia akan masuk surga”.[3]
Keempat:
Malaikat menyaksikan shalat ini. Allah SWT berfirman:
وَقُرْآنَ
الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
“…dan
(dirikanlah pula salat) subuh. Sesungguhnya
salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)”. (QS. Al-Isro’: 78)
Diriwayatkan
Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah
RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Saling berdatangan menghampiri kalian
malaikat malam dan malaikat siang, lalu mereka berkumpul pada shalat fajar dan
asar, kemudian naiklah malaikat yang mendatangi kalian pada waktu malam, lalu
Allah SWT bertanya kepada mereka dan Dia Maha Mengetahui tentang keadaan
mereka: Bagaimanakah kalian meninggalkan hamba-hamba -Ku?. Maka mereka berkata:
Kami meninggalkan mereka dalam keadaan mendirikan shalat dan mendatangi mereka
dalam keadaan mendirikan shalat”.[4]
Kelima:
Orang yang mendirikan shalat fajar akan mendapat
cahaya yang sempurna pada hari kiamat. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah di dalam
kitab sunannya dari Sahl bin Sa’d Al-Sa’idi bahwa
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Berikanlah
kabar gembira bagi mereka yang berjalan pada kegelapan menuju mesjid bahwa
mereka mendapat cahaya yang sempurna pada hari kiamat”.[5]
Keenam:
Akan ditulis baginya bangun semalam suntuk. Diriwayatkan oleh Muslim dari
Utsman bin Affan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang shalat isya’ secara berjama’ah maka sungguh dia
seakan-akan bangun setengah malam dan barangsiapa yang shalat subuh secara
berjama’ah maka seakan-akan dia shalat semalam suntuk”.[6]
Ketujuh:
Aman dari sifat kemunafikan. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi
Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafiq adalah
shalat isya dan shalat fajar, seandainya mereka mengetahui keutamaan yang
terdapat padanya niscaya mereka pasti mendatanginya dengan cara merangkak,
sungguh aku ingin untuk mendirikan shalat, kemudian aku memerintahkan seorang
lelaki untuk mengimami shalat, kemudian aku pergi bersama sekelompok orang yang
membawa kayu bakar menuju kaum yang tidak menghadiri shalat berjama’ah untuk
membakar rumah mereka dengan api”.[7]
Diriwayatkan
oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Ibnu Mas’ud RA berkata: Sungguh aku
telah melihat dari golongan kami dan tidaklah ada orang yang meninggalkan
shalat jama’ah kecuali orang yang munafiq, yang telah diketahui kemunafiqannya.
Sungguh seorang lelaki dibawa menuju shalat jama’ah dengan diapit di antara dua
lelaki sehingga dia bisa tegak di dalam shaf”.[8]
Ibnu
Umar berkata: Sungguh apabila kita tidak melihat seseorang menghadiri shalat
isya’ dan fajar maka kami berprasangka buruk terhadapnya”.[9]
Kedelapan:
Dua rekaat sebelum fajar lebih baik dari dunia
dan seisinya. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Aisyah RA
bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Dua rekaat shalat fajar lebih baik dari
dunia dan seisinya”.[10]
Kalaulah
sunnah fajar saja lebih baik dari dunia dan seisinya, berupa harta, istana,
sungai-sungai, istri-istri dan lain-lain baik segala kebutuhan yang disenangi
manusia dan kelezatannya, lalu bagaimanakah dengan shalat fajar itu sendiri?.
Kesembilan:
Melihat Allah SWT, dan inilah tujuan utama yang dikejar oleh mereka yang
berusaha dengan bersungguh-sungguh dan manusia berlomba-lomba untuk
mendapatkannya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Jarir Al-Bajali RA
berkata: Kami di sisi Nabi Muhammad SAW dan pada suatu
malam beliau melihat ke arah bulan purnama lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya
kalian akan melihat Tuhan kalian sebagaimana kalian mampu melihat bulan purnama
ini, kalian tidak akan merasa susah melihatnya, seandainya kalian mampu untuk
tidak dikalahkan dalam melaksanakan shalat sebelum
terbit dan sebelum tenggelamnya matahari,
maka lakukanlah, kemudian beliau membaca sebuah ayat:
وَسَبِّحْ
بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ
“…dan
bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam (nya)”. (QS. Qaf: 39[11])
Kesepuluh:
Orang yang selalu menjaga shalat fajar adalah orang yang paling baik dalam
kehidupannya, orang yang paling kreatif, dan berhati paling lembut.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah bahwa Nabi Muhammad
SAW bersabda, “Setan mengikat tengkuk
kepala salah seorang di antara kalian pada saat tidurnya dengan tiga ikatan,
dia memukul setiap ikatan dengan mengatakan bagimu malam yang panjang maka
tidurlah. Lalu apabila dia bangun dan menyebut nama Allah maka terlepaslah satu
ikatan, lalu jika dia berwudhu’ maka terlepaslah ikatan ke dua, dan jika dia
mendirikan shalat maka terlepaslah ikatan yang ketiga, maka dia akan mengawali
pagi dengan jiwa yang kreatif dan berjiwa baik, namun jika tidak maka dia akan
menjadi berjiwa buruk dan pemalas”.[12]
Terdapat banyak riwayat yang
melarang meremehkan shalat fajar. Di antara riwayat tersebut adalah hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi
Muhammad SAW bersabda, Sungguh aku ingin
untuk mendirikan shalat, kemudian aku memerintahkan seorang lelaki untuk
mengimami shalat, kemudian aku pergi bersama sekelompok orang yang membawa kayu
bakar menuju kaum yang tidak menghadiri shalat berjama’ah untuk membakar rumah
mereka dengan api”.[13]
Sebagian
ulama berkata; Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW tidak ingin melakukan hal yang
demikian itu kecuali karena orang yang meninggalkan shalat jama’ah ini telah
melakukan dosa yang agung dan kesalahan yang besar.
Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud berkata: Disebutkan di sisi Nabi
Muhammad SAW seorang lelaki yang tertidur pada waktu malamnya hingga pagi
harinya, maka Nabi Muhammad SAW bersabda, “Itulah
lelaki yang dikencingi oleh setan pada kedua telinganya atau beliau bersabda:
Pada telinganya”.[14]
Cukup
itu sebagai kerugian dan kekecewaan serta keburukan.
Di
antara akibat meremehkan shalat subuh secara berjama’ah adalah dihadapkannya
seseorang pada ancaman siksa Allah SWT di dalam kuburnya dan di hari kiamat.
Allah SWT berfirman:
فَخَلَفَ مِن
بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ
يَلْقَوْنَ غَيًّا
Maka datanglah sesudah mereka,
pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan
salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka
mereka kelak akan menemui kesesatan. (QS. Maryam: 59)
Di
dalam shahihul Bukhari di dalam kisah mimpi Nabi Muhammad SAW yang panjang,
disebutkan di dalam kisah tersebut bahwa seorang lelaki yang memecah kepalanya
dengan sebuah batu, lalu Nabi Muhammad SAW bertanya tentang masalah itu maka
dikatakan kepadanya, “Itulah orang yang
mengambil Al-Qur’an lalu menolaknya dan tertidur dari melaksanakan shalat yang
diwajibkan”.[15]
Dan
majlis fatwa ulama Saudi Arabia ditanyakan (fatwa nomor: 5130) tentang
seseorang yang tidak shalat subuh kecuali setelah matahari terbit, bagaimanakah
hukum shalatnya?. Apakah hal itu akan memberikan pengaruh pada puasanya?. Maka
jawabannya adalah: jika dia meninggalkan shalat subuh bukan karena ketiduran
atau lupa namun hanya karena kemalasan sehingga mengerjakannya setelah matahari
terbit maka dia telah kufur dengan kekufuran yang besar, berdasarkan pendapat
yang shahih dari perkataan para ulama. Berdasarkan pendapat ini maka puasanya
tidak sah.
Segala
puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan
kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut
beliau.
[1] HR. Muslim di dalam kitab
shahihnya: 657
[2] Shahih Muslim: no: 634
[3] Al-Bukhari: 574 dan Muslim:
no: 635
[4] Al-Bukhari: 555 dan Muslim: no:
632
[5] Sunan Ibnu Majah: no: 781
[6]
HR. Muslim: no: 656
[7] Al-Bukhari: 657 dan Muslim: no:
651
[8] Shahih Muslim: no: 654
[9] Shahih Ibnu Hibban: 5/455 no:
2099
[10] HR. Muslim: no: 725
[11] Al-Bukhari: 554 dan Muslim: no:
633
[12] Al-Bukhari: 1142 dan Muslim:
no: 773
[13] Al-Bukhari: 657 dan Muslim: no:
651
[14] Al-Bukhari: 1144 dan Muslim:
no: 774
[15] HR. Al-Bukhari: no: 7047
Post a Comment