Mengecam Riba dan Pemakannya



Mengecam Riba dan Pemakannya
Segala puji bagi Allah, Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya, Yang berbuat secara mutlak dengan kehendakNya, dan Dia terpuji dalam segala keadaan, Yang Maha Mulia, yang menganugrahi segala yang ada dengan pemberianNya yang berlimpah, Maha Tinggi Allah yang dipuji oleh setiap lisan, dan menjadi tujuan dari setiap amal yang dikerjakan. Aku memujinya dengan pujian yang tidak dapat dijangkau oleh usaha yang keras, dan aku bersyukur dengan syukur yang berlimpah karena karuniaNya yang selalu tercurah terus menerus.
Aku beraksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah salian Allah, Yang Maha Esa, Tiada sekutu bagiNya, tidak memiliki anak dan tidak pula diperanakkan, Yang Maha Esa dan segala sesuatu bergantung padanya, yang suci dari segala keraguan dan penentangan. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya, yang memiliki haud, yang telah diutus oleh Allah pada saat kekafiran merajalela, banyak dan berkuasa. Beliau telah menampakkan agama yang benar dengan berbagai ibadah yang baik dan batas yang lurus, melawan orang-orang yang menentangnya dengan pedang yang paling tajam dan tentara yang paling kuat, sehingga agama ini menerangi jagad setelah kegelapan. Semoga Allah tetap mencurahkan shalawat dan salam kepada beliau, keluarga yang membentengi diri mereka dengan sikap iffah, dan juga kepada para shahabat beliau yang telah berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka sehingga hukum jahiliyah datang kembali namun tertolak.

Amma Ba’du: Wahai sekalian manusia bertaqawalah kepada Allah dan waspadalah terhadap segala factor yang menyebabkan turunya siksa dan ancaman Allah, waspadalah terhadap riba, sebab dia bisa mendatangkan laknat Allah, termasuk dosa besar yang dilarang oleh Allah dan RasulNya. Allah Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: ﴿يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓاْ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ٢٧٨ [البقرة: 278]
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. QS. Al-Baqarah: 278-279.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Riba itu memiliki tujuh puluh pintu dan yang paling ringan adalah seperti seseorang yang bersetubuh dengan ibunya sendiri”. HR. Ibnu Majah. Dan dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau melarang memakan harga darah, maksudnya menjualnya setelah dibekukan, beliau melarang uang yang dihasilkan oleh budak wanita ( hasil haram seperti zina ) dan dan upah dari hasil perzinahan, yaitu orang yang berusaha dari hasil perzinahan, melaknat orang yang memakan riba dan orang yang menjadi wakilnya, beliau melarang orang yang bertato, yaitu orang yang bekerja merobek kulit untuk hiasan atau obat, dan orang yang meminta untuk dibuatkan tato, yaitu pekerjaan yang dilakukan oleh orang yang bertato selain untuk tujuan tersebut, dan dilarang pula memotret yaitu orang yang memotret setiap yang memiliki ruh dan bertubuh, dan apa yang difoto tersebut memiliki bayangan dan bentuk. Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah melarang orang yang memakan riba, orang yang diwakilkan, penulis, dua orang saksinya dan beliau bersabda mereka semua sama”. HR. Muslim.
                Wahai sekalian kaum muslimin: Riba akan menimbulkan kerusakan pada agama, dunia dan akherat. Kerusakan pada masyarakat karena pelaku riba mendasarkan prilakunya pada eksploitasi dan sikap tamak. Seorang pelaku riba telah memandang indah keburukan prilakunya sehingga dia memandangnya sebagai kebaikan, dia termasuk orang yang merugi dalam amal perbuatannya, orang yang tersesat dalam tidakan mereka pada kehidupan dunia ini dan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat yang baik.
Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada kita tentang di manakah terjadinya riba dan bagaimanakah riba itu terjadi?. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, tepung dengan tepung, kurma dengan kurma, garam dengan garam, sama ukurannya, diterima dengan tangan pada saat yang sama, maka barangsiapa yang menambah atau meminta tambahan maka sungguh dia telah berbuat riba, orang yang mengambil dan memberi sama”. HR. Muslim atau dalam memakan riba. HR. Ahmad dan Al-Bukhari.
                Inilah jenis-jenis barang yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bisa terjadi riba padanya. Nmun riba itu tidak terbatas pada barang-barang ini saja, bahkan para ulama telah memasukkan barang-barang semisal selain barang di atas yang bisa dijadikan sebagai makanan, minuman, mata uang yang dipergunakan oleh masyarakat. Dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah menjelaskan bahawa semua jenis barang-barang ini dan yang hukumnya sama dengan barang tersebut secara qiyas, sebagai dasar pengambilan di dalam syari’at menjalaskan bahwa apabila terjadi jual beli pada salah satu di antara barang yang telah disebutkan di atas maka harus terdapat padanya dua perkara:
Pertama: Serah terima di antara kedua belah pihak di majlis aqad.
Kedua: Ukuran yang sama, tidak boleh lebih salah satu barang atas yang lain. Jika salah satu barang tidak memenuhi syarat maka kedua orang yang berakad tersebut telah terjebak ke dalam riba, dan setiap transaksi yang berusaha untuk mengelabui kedua syarat ini maka termasuk perbuatan batil, bukan jual beli namun riba. Allah Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: {يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُواْ ٱلرِّبَوٰٓاْ أَضۡعَٰفٗا مُّضَٰعَفَةٗۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ١٣٠} [آل عمران: 130]
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. QS. Ali Imron: 130.
قال الله تعالى: {ٱلَّذِينَ يَأۡكُلُونَ ٱلرِّبَوٰاْ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِي يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيۡطَٰنُ مِنَ ٱلۡمَسِّۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَالُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡبَيۡعُ مِثۡلُ ٱلرِّبَوٰاْۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰاْۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوۡعِظَةٞ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمۡرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِۖ وَمَنۡ عَادَ فَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ ٢٧٥ يَمۡحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰاْ وَيُرۡبِي ٱلصَّدَقَٰتِۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ ٢٧٦} [البقرة: 275، 276]
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual-beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. QS. Al-Baqarah: 275-276.
                Diriwayatkan dari  Sa’d bin Said al-Khudry radhiallahu anhu  bhawa Rasulullah shallallahu alahai wa sallam bersabda: pada saat aku diangkat ke langit pada peristiwa isro’ mi’raj aku melewati suatu kaum yang perut-perut mereka membuncit sampai kehadapan mereka, setiap mereka memiliki perut seperti rumah yang besar, perut mereka membuat mereka miring dan bersandar pada jalan yang telah persiapkan untuk Fir’aun. Dan pengikut Fir’aun dihadapkan pada api neraka siang dan malam. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melanjutkan: Mereka berjalan bagai onta yang linglung, mereka tidak mampu mendengar dan tidak pula berfikir, apabila pemilik perut tersebut berbuat baik kepada mereka, maka merekapun bangkit menghampirinya namun perut mereka kmeudian menghimpit mereka sehingga mereka tidak mampu meninggalkan tempat tersebut sehingga pengikut Fir’aun mengitari mereka lalu mengembalikan mereka terombang ambing maju dan mundur, itulah siksa yang akan mereka dapatkan di alam barzakh di antara dunia dan akherat. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Siapakan orang-orang ini wahai Jibril. JIbril berkata: mereka inilah orang-orang yang memakan riba di mana mereka tidak akan berjalan kecuali seperti orang yang kerasukan setan”.
Renungkanlah siksa yang diberikan oleh Allah kepada orang yang berinteraksi secara riba dengan orang lain dan lihatlah bagaimana Rasulullah menggambarkan kepada kita siksa yang akan mereka rasakan setelah kematian mereka?. Dan Allah menyerupakan mereka seperti  setan di atas kepala mereka sehingga mereka tertimpa kegilaan.
                Wahai sekalian hamba Allah takutlah kepada Allah dan sampai kapankah kalian tenggelam tidur dalam kelalaian, sampai kapan kalian bermalas-malasan berusaha mencari usaha yang halal, dan beramal shaleh serta berpaling dari kebenaran. Apakah kalian tidak menyadari bahwa apapun yang dilakukan dan hasil usaha yang didapatkan oleh setiap manusia akan ditertulis dalam sebuah buku catatan amal dan akan disaksikan, dan ketahuilah bahwa di antara dosa-dosa yang besar adalah bodoh terhadap batas-batasan hokum Allah dan mengambil riba dalam akad transaksi. Harta yang didapatkan dari riba adalah harta yang keberkahan telah tercabut dan akan menggeret pelakunya kepada api neraka karena mereka dibangkitkan dengan membawa beban dosa, tertolak dari neraka terjjembab ke dalam jalan-jalan menuju api  neraka:
“Neraka itu seburuk-buruk tempat yang didatangi”. QS. Hud: 98
Wahai setiap orang yang menghadiri dan mendengarkan nasehat ini, apakah kata-kataku ini sampai kepada kalian atauh hati-hati kalian telah tertutup dan tertolak menerima nasehat, alangkah meruginya seorang hamba pada hari kiamat pada saat dia disengsarakan oleh amalnya sendiri dan terjerat oleh api neraka dan pintu-pintu surga telah tertutup darinya walau nasehat disampaikan dengan kalimat yang baik dan cukup, di mana lisan dan bibir berbicara dengan kalimat yang diucapkan oleh orang yang paling jujur Muhamad shallallahu alahi wa sallam.
قال الله تعالى: ﴿يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُواْ ٱلرِّبَوٰٓاْ أَضۡعَٰفٗا مُّضَٰعَفَةٗۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ١٣٠ وَٱتَّقُواْ ٱلنَّارَ ٱلَّتِيٓ أُعِدَّتۡ لِلۡكَٰفِرِينَ ١٣١}
[آل عمران: 130، 133]
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir. Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. QS. Ali Imron: 130-133.
Semoga Allah memberikan keberkahannya bagiku dan bagi kalian semua di dalam Al-Qur’an yang mulia, dan Allah memberikan manfaat bagiku dan bagi kalian dengan ayat-ayat  Allah Yang Maha Bijaksana yang tertera di dalamnya. Hanya inilah yang bisa aku katakan dan aku memohon ampunan bagi diriku dan bagi kalian serta seluruh kaum muslimin kepada Allah yang Maha Mulia dari segala dosa. Mohonlah ampun kepadaNya dan bertaubatlah kepada Allah, sebab Dia adalah Zat Yang Pengampun lagi Maha Penyayang.








Khutbah kedua
Segala puji bagi Allah, sebagaimana yang disenangi dan diredhai oleh Tuhan kita. Dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah, yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya, bagiNya segala kekuasaan dan pujian dan Dia Kuasa atas segala susuatu, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah adalah hamba dan utusanNya yang telah menunaikan amanah dan menyamapaikan risalah, memberikan nesehat kepada umat dan berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benar jihad, semoga Allah mencurahkan shalawat dan salam kepada beliau, keluarga dan para shahabat beliau sehingga hari kiamat, amma ba’du:
                Wahai hamba Allah takutlah kepada Allah dan ketahuilah bahwa bahaya riba tidak terhingga dan tidak terhitung, macam dan jenisnya banyak sekali.
Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Riba itu memiliki tujuhpuluh tiga pintu yang paling kecil adalah sama dengan seseorang lelaki yang menyetubuhi ibunya, dan riba yang paling besar adalah kehormatan seorang muslim”. HR. Al-Hakim dengan syarat al-shohihaini namun keduanya tidak meriwayatkan hadits ini. Riba adalah dosa besar yang telah diharamkan di dalam kitab Allah dan sunnah Rasulullah shallallahu alahi wa sallam. Semua jenis dan macam riba terlarang. Allah Ta’ala berfriman:
قال الله تعالى: {يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُواْ ٱلرِّبَوٰٓاْ أَضۡعَٰفٗا مُّضَٰعَفَةٗۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ١٣٠} [آل عمران: 130]
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.  QS. Ali Imron: 130.
Allah Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: {وَمَآ ءَاتَيۡتُم مِّن رِّبٗا لِّيَرۡبُوَاْ فِيٓ أَمۡوَٰلِ ٱلنَّاسِ فَلَا يَرۡبُواْ عِندَ ٱللَّهِۖ } [الروم: 39]
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. QS. Al-Rum: 39.
Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Riba itu memiliki tujuhpuluh tiga pintu yang paling kecil adalah sama dengan seseorang lelaki yang menyetubuhi ibunya, dan riba yang paling besar adalah kehormatan seorang muslim”. HR. Al-Hakim.
Dai Ibnu Abbas radhiallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang kita membeli kurma sehingga bisa dimakan, dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Apabila zina dan riba telah tanpak merajalela pada suatu kaum maka sungguh mereka telah menghalalkan siksa Allah turun atas diri mereka”. HR. Al-Hakim dan dia berkata: sanadnya shahih.
Inilah beberapa dalil dari kitab Allah dan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang menjelaskan tentang haramnya riba, dan bahanya bagi indifidu dan masyarakat, dan orang yang berteransaksi serta kecanduan dengan riba berarti telah menghalalkan bagi diri mereka untuk ditimpa oleh siksa Allah, dan cukuplah sebagai ancaman bahwa Allah telah mengumumkan perang kepada mereka dan barangsiapa yang memerangi Allah niscaya dia pasti merugi.
                Kalau kita melihat kenyataan yang dialami oleh umat Islam pada zaman sekarang ini, banyak di antara mereka yang telah terjaring dalam transaksi secara riba, mereka berbondong-bondong meramaikan pintu-pintu bank riba baik dengan cara membeli saham atau menabung pada bank tersebut dengan imbalan bunga yang jelas pada setiap masa tertentu, yang jumlahnya tergantung pada berapa waktu seseorang menabung pada bank tersebut. Dan telah jelas diketahui bahwa uang yang didepositokan pada sebuah bank dengan tujuan mendapat bunga karena menabung padanya adalah haram, sebab dia termasuk harta riba yang telah diharamkan oleh Allah dan RasuNya serta termasuk dosa besar yang bisa menghapuskan keberkahan harta dan merusak harta yang bercampur dengannya.
                Wahai sekalian hamba Allah takutlah kepada Allah, dan cukupkanlah diri kalian dengan apa-apa yang telah dihalalkan oleh Allah dan RasulNya, sebab pada apa yang telah dihalalkan oleh Allah dan RasulNya telah cukup agar tidak terjebak ke dalam praktik yang diharamkan. Seseorang tidak boleh berputus asa karena musibah berupa riba ini telah menyebar di dalam segala sisi kehidupan ekonaomi masyarakat sebab Allah Subahanhu Wa Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: {قُل لَّا يَسۡتَوِي ٱلۡخَبِيثُ وَٱلطَّيِّبُ وَلَوۡ أَعۡجَبَكَ كَثۡرَةُ ٱلۡخَبِيثِۚ فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ١٠٠} [المائدة: 100]
Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan." QS. Al-Maidah: 100. Hanya ini yang bisa aku sampaikan, ucapkanlah shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, utusan Allah sebagaimana Allah memerintahkan hal yang demikian itu.

Tidak ada komentar