Mengecam Riba dan Pemakannya
Mengecam Riba dan Pemakannya
Segala puji bagi
Allah, Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya, Yang berbuat secara mutlak
dengan kehendakNya, dan Dia terpuji dalam segala keadaan, Yang Maha Mulia, yang
menganugrahi segala yang ada dengan pemberianNya yang berlimpah, Maha Tinggi
Allah yang dipuji oleh setiap lisan, dan menjadi tujuan dari setiap amal yang
dikerjakan. Aku memujinya dengan pujian yang tidak dapat dijangkau oleh usaha
yang keras, dan aku bersyukur dengan syukur yang berlimpah karena karuniaNya
yang selalu tercurah terus menerus.
Aku beraksi bahwa
tiada tuhan yang berhak disembah salian Allah, Yang Maha Esa, Tiada sekutu
bagiNya, tidak memiliki anak dan tidak pula diperanakkan, Yang Maha Esa dan
segala sesuatu bergantung padanya, yang suci dari segala keraguan dan
penentangan. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya, yang
memiliki haud, yang telah diutus oleh Allah pada saat kekafiran merajalela,
banyak dan berkuasa. Beliau telah menampakkan agama yang benar dengan berbagai
ibadah yang baik dan batas yang lurus, melawan orang-orang yang menentangnya
dengan pedang yang paling tajam dan tentara yang paling kuat, sehingga agama
ini menerangi jagad setelah kegelapan. Semoga Allah tetap mencurahkan shalawat
dan salam kepada beliau, keluarga yang membentengi diri mereka dengan sikap
iffah, dan juga kepada para shahabat beliau yang telah berjihad di jalan Allah
dengan harta dan jiwa mereka sehingga hukum jahiliyah datang kembali namun
tertolak.
Amma Ba’du: Wahai
sekalian manusia bertaqawalah kepada Allah dan waspadalah terhadap segala
factor yang menyebabkan turunya siksa dan ancaman Allah, waspadalah terhadap
riba, sebab dia bisa mendatangkan laknat Allah, termasuk dosa besar yang
dilarang oleh Allah dan RasulNya. Allah Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: ﴿يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓاْ إِن
كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ٢٧٨﴾ [البقرة:
278]
Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan
sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang
yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka
ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. QS. Al-Baqarah:
278-279.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
bersabda: Riba itu memiliki tujuh puluh pintu dan yang paling ringan adalah
seperti seseorang yang bersetubuh dengan ibunya sendiri”. HR. Ibnu Majah. Dan
dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau melarang
memakan harga darah, maksudnya menjualnya setelah dibekukan, beliau melarang
uang yang dihasilkan oleh budak wanita ( hasil haram seperti zina ) dan dan
upah dari hasil perzinahan, yaitu orang yang berusaha dari hasil perzinahan,
melaknat orang yang memakan riba dan orang yang menjadi wakilnya, beliau
melarang orang yang bertato, yaitu orang yang bekerja merobek kulit untuk
hiasan atau obat, dan orang yang meminta untuk dibuatkan tato, yaitu pekerjaan
yang dilakukan oleh orang yang bertato selain untuk tujuan tersebut, dan
dilarang pula memotret yaitu orang yang memotret setiap yang memiliki ruh dan
bertubuh, dan apa yang difoto tersebut memiliki bayangan dan bentuk. Dari Jabir
bin Abdullah radhiallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam telah melarang orang yang memakan riba, orang yang diwakilkan,
penulis, dua orang saksinya dan beliau bersabda mereka semua sama”. HR. Muslim.
Wahai
sekalian kaum muslimin: Riba akan menimbulkan kerusakan pada agama, dunia dan
akherat. Kerusakan pada masyarakat karena pelaku riba mendasarkan prilakunya
pada eksploitasi dan sikap tamak. Seorang pelaku riba telah memandang indah
keburukan prilakunya sehingga dia memandangnya sebagai kebaikan, dia termasuk
orang yang merugi dalam amal perbuatannya, orang yang tersesat dalam tidakan
mereka pada kehidupan dunia ini dan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat
yang baik.
Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah
menjelaskan kepada kita tentang di manakah terjadinya riba dan bagaimanakah
riba itu terjadi?. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Emas
dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, tepung dengan tepung,
kurma dengan kurma, garam dengan garam, sama ukurannya, diterima dengan tangan
pada saat yang sama, maka barangsiapa yang menambah atau meminta tambahan maka
sungguh dia telah berbuat riba, orang yang mengambil dan memberi sama”. HR.
Muslim atau dalam memakan riba. HR. Ahmad dan Al-Bukhari.
Inilah
jenis-jenis barang yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
bisa terjadi riba padanya. Nmun riba itu tidak terbatas pada barang-barang ini
saja, bahkan para ulama telah memasukkan barang-barang semisal selain barang di
atas yang bisa dijadikan sebagai makanan, minuman, mata uang yang dipergunakan
oleh masyarakat. Dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah menjelaskan bahawa
semua jenis barang-barang ini dan yang hukumnya sama dengan barang tersebut
secara qiyas, sebagai dasar pengambilan di dalam syari’at menjalaskan bahwa
apabila terjadi jual beli pada salah satu di antara barang yang telah
disebutkan di atas maka harus terdapat padanya dua perkara:
Pertama: Serah terima di antara kedua belah
pihak di majlis aqad.
Kedua: Ukuran yang sama, tidak boleh lebih salah
satu barang atas yang lain. Jika salah satu barang tidak memenuhi syarat maka
kedua orang yang berakad tersebut telah terjebak ke dalam riba, dan setiap
transaksi yang berusaha untuk mengelabui kedua syarat ini maka termasuk
perbuatan batil, bukan jual beli namun riba. Allah Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: {يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُواْ ٱلرِّبَوٰٓاْ أَضۡعَٰفٗا مُّضَٰعَفَةٗۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ
١٣٠} [آل
عمران: 130]
Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu
kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. QS. Ali Imron: 130.
قال الله تعالى: {ٱلَّذِينَ
يَأۡكُلُونَ ٱلرِّبَوٰاْ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِي يَتَخَبَّطُهُ
ٱلشَّيۡطَٰنُ مِنَ ٱلۡمَسِّۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَالُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡبَيۡعُ مِثۡلُ
ٱلرِّبَوٰاْۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰاْۚ فَمَن جَآءَهُۥ
مَوۡعِظَةٞ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمۡرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِۖ
وَمَنۡ عَادَ فَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ ٢٧٥ يَمۡحَقُ
ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰاْ وَيُرۡبِي ٱلصَّدَقَٰتِۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ
أَثِيمٍ ٢٧٦} [البقرة:
275، 276]
Orang-orang yang
makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan
seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran
(tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian
itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya
jual-beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah
menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Orang-orang
yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya,
lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya
apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan);
dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi
(mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni
neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan
sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan
selalu berbuat dosa. QS. Al-Baqarah: 275-276.
Diriwayatkan
dari Sa’d bin Said al-Khudry radhiallahu
anhu bhawa Rasulullah shallallahu alahai
wa sallam bersabda: pada saat aku diangkat ke langit pada peristiwa isro’
mi’raj aku melewati suatu kaum yang perut-perut mereka membuncit sampai
kehadapan mereka, setiap mereka memiliki perut seperti rumah yang besar, perut
mereka membuat mereka miring dan bersandar pada jalan yang telah persiapkan
untuk Fir’aun. Dan pengikut Fir’aun dihadapkan pada api neraka siang dan malam.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melanjutkan: Mereka berjalan bagai onta
yang linglung, mereka tidak mampu mendengar dan tidak pula berfikir, apabila
pemilik perut tersebut berbuat baik kepada mereka, maka merekapun bangkit
menghampirinya namun perut mereka kmeudian menghimpit mereka sehingga mereka
tidak mampu meninggalkan tempat tersebut sehingga pengikut Fir’aun mengitari
mereka lalu mengembalikan mereka terombang ambing maju dan mundur, itulah siksa
yang akan mereka dapatkan di alam barzakh di antara dunia dan akherat. Nabi
shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Siapakan orang-orang ini wahai Jibril.
JIbril berkata: mereka inilah orang-orang yang memakan riba di mana mereka
tidak akan berjalan kecuali seperti orang yang kerasukan setan”.
Renungkanlah siksa yang diberikan oleh Allah
kepada orang yang berinteraksi secara riba dengan orang lain dan lihatlah
bagaimana Rasulullah menggambarkan kepada kita siksa yang akan mereka rasakan
setelah kematian mereka?. Dan Allah menyerupakan mereka seperti setan di atas kepala mereka sehingga mereka
tertimpa kegilaan.
Wahai
sekalian hamba Allah takutlah kepada Allah dan sampai kapankah kalian tenggelam
tidur dalam kelalaian, sampai kapan kalian bermalas-malasan berusaha mencari
usaha yang halal, dan beramal shaleh serta berpaling dari kebenaran. Apakah
kalian tidak menyadari bahwa apapun yang dilakukan dan hasil usaha yang
didapatkan oleh setiap manusia akan ditertulis dalam sebuah buku catatan amal
dan akan disaksikan, dan ketahuilah bahwa di antara dosa-dosa yang besar adalah
bodoh terhadap batas-batasan hokum Allah dan mengambil riba dalam akad transaksi.
Harta yang didapatkan dari riba adalah harta yang keberkahan telah tercabut dan
akan menggeret pelakunya kepada api neraka karena mereka dibangkitkan dengan
membawa beban dosa, tertolak dari neraka terjjembab ke dalam jalan-jalan menuju
api neraka:
“Neraka itu
seburuk-buruk tempat yang
didatangi”.
QS. Hud: 98
Wahai setiap orang yang menghadiri dan
mendengarkan nasehat ini, apakah kata-kataku ini sampai kepada kalian atauh
hati-hati kalian telah tertutup dan tertolak menerima nasehat, alangkah meruginya
seorang hamba pada hari kiamat pada saat dia disengsarakan oleh amalnya sendiri
dan terjerat oleh api neraka dan pintu-pintu surga telah tertutup darinya walau
nasehat disampaikan dengan kalimat yang baik dan cukup, di mana lisan dan bibir
berbicara dengan kalimat yang diucapkan oleh orang yang paling jujur Muhamad
shallallahu alahi wa sallam.
قال الله تعالى: ﴿يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُواْ ٱلرِّبَوٰٓاْ أَضۡعَٰفٗا مُّضَٰعَفَةٗۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ
١٣٠ وَٱتَّقُواْ ٱلنَّارَ ٱلَّتِيٓ أُعِدَّتۡ لِلۡكَٰفِرِينَ ١٣١}
[آل عمران: 130، 133]
Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu memakan riba dengan
berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya
kamu mendapat keberuntungan. Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang
disediakan untuk orang-orang yang kafir. Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya
kamu diberi rahmat. QS. Ali Imron: 130-133.
Semoga Allah
memberikan keberkahannya bagiku dan bagi kalian semua di dalam Al-Qur’an yang
mulia, dan Allah memberikan manfaat bagiku dan bagi kalian dengan
ayat-ayat Allah Yang Maha Bijaksana yang
tertera di dalamnya. Hanya inilah yang bisa aku katakan dan aku memohon ampunan
bagi diriku dan bagi kalian serta seluruh kaum muslimin kepada Allah yang Maha
Mulia dari segala dosa. Mohonlah ampun kepadaNya dan bertaubatlah kepada Allah,
sebab Dia adalah Zat Yang Pengampun lagi Maha Penyayang.
Khutbah kedua
Segala puji bagi Allah, sebagaimana yang
disenangi dan diredhai oleh Tuhan kita. Dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang
berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah, yang Maha Esa dan tiada sekutu
bagiNya, bagiNya segala kekuasaan dan pujian dan Dia Kuasa atas segala susuatu,
dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah adalah hamba dan utusanNya yang telah
menunaikan amanah dan menyamapaikan risalah, memberikan nesehat kepada umat dan
berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benar jihad, semoga Allah mencurahkan
shalawat dan salam kepada beliau, keluarga dan para shahabat beliau sehingga
hari kiamat, amma ba’du:
Wahai
hamba Allah takutlah kepada Allah dan ketahuilah bahwa bahaya riba tidak
terhingga dan tidak terhitung, macam dan jenisnya banyak sekali.
Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu bahwa Nabi
shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Riba itu memiliki tujuhpuluh tiga pintu
yang paling kecil adalah sama dengan seseorang lelaki yang menyetubuhi ibunya,
dan riba yang paling besar adalah kehormatan seorang muslim”. HR. Al-Hakim
dengan syarat al-shohihaini namun keduanya tidak meriwayatkan hadits ini. Riba
adalah dosa besar yang telah diharamkan di dalam kitab Allah dan sunnah
Rasulullah shallallahu alahi wa sallam. Semua jenis dan macam riba terlarang.
Allah Ta’ala berfriman:
قال الله تعالى: {يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُواْ ٱلرِّبَوٰٓاْ أَضۡعَٰفٗا مُّضَٰعَفَةٗۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ
١٣٠} [آل عمران: 130]
Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu memakan riba dengan
berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya
kamu mendapat keberuntungan.
QS. Ali Imron: 130.
Allah Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: {وَمَآ ءَاتَيۡتُم مِّن
رِّبٗا لِّيَرۡبُوَاْ فِيٓ أَمۡوَٰلِ
ٱلنَّاسِ فَلَا يَرۡبُواْ عِندَ ٱللَّهِۖ } [الروم: 39]
Dan sesuatu riba
(tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah
pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada
sisi Allah. QS. Al-Rum: 39.
Nabi shallallahu alaihi wa sallam
bersabda: "Riba itu memiliki tujuhpuluh tiga pintu yang paling kecil
adalah sama dengan seseorang lelaki yang menyetubuhi ibunya, dan riba yang
paling besar adalah kehormatan seorang muslim”. HR. Al-Hakim.
Dai Ibnu Abbas radhiallahu anhu
berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang kita membeli kurma
sehingga bisa dimakan, dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
"Apabila zina dan riba telah tanpak merajalela pada suatu kaum maka
sungguh mereka telah menghalalkan siksa Allah turun atas diri mereka”. HR.
Al-Hakim dan dia berkata: sanadnya shahih.
Inilah beberapa dalil dari kitab
Allah dan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang menjelaskan
tentang haramnya riba, dan bahanya bagi indifidu dan masyarakat, dan orang yang
berteransaksi serta kecanduan dengan riba berarti telah menghalalkan bagi diri
mereka untuk ditimpa oleh siksa Allah, dan cukuplah sebagai ancaman bahwa Allah
telah mengumumkan perang kepada mereka dan barangsiapa yang memerangi Allah
niscaya dia pasti merugi.
Kalau
kita melihat kenyataan yang dialami oleh umat Islam pada zaman sekarang ini,
banyak di antara mereka yang telah terjaring dalam transaksi secara riba,
mereka berbondong-bondong meramaikan pintu-pintu bank riba baik dengan cara
membeli saham atau menabung pada bank tersebut dengan imbalan bunga yang jelas
pada setiap masa tertentu, yang jumlahnya tergantung pada berapa waktu
seseorang menabung pada bank tersebut. Dan telah jelas diketahui bahwa uang
yang didepositokan pada sebuah bank dengan tujuan mendapat bunga karena
menabung padanya adalah haram, sebab dia termasuk harta riba yang telah diharamkan
oleh Allah dan RasuNya serta termasuk dosa besar yang bisa menghapuskan
keberkahan harta dan merusak harta yang bercampur dengannya.
Wahai
sekalian hamba Allah takutlah kepada Allah, dan cukupkanlah diri kalian dengan
apa-apa yang telah dihalalkan oleh Allah dan RasulNya, sebab pada apa yang
telah dihalalkan oleh Allah dan RasulNya telah cukup agar tidak terjebak ke
dalam praktik yang diharamkan. Seseorang tidak boleh berputus asa karena
musibah berupa riba ini telah menyebar di dalam segala sisi kehidupan ekonaomi
masyarakat sebab Allah Subahanhu Wa Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: {قُل
لَّا يَسۡتَوِي ٱلۡخَبِيثُ وَٱلطَّيِّبُ وَلَوۡ أَعۡجَبَكَ كَثۡرَةُ ٱلۡخَبِيثِۚ فَٱتَّقُواْ
ٱللَّهَ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ١٠٠} [المائدة: 100]
Katakanlah:
"Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu
menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan." QS. Al-Maidah: 100. Hanya ini yang bisa aku sampaikan,
ucapkanlah shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, utusan Allah sebagaimana
Allah memerintahkan hal yang demikian itu.
Post a Comment