ADAB MEMBERIKAN NASEHAT
ADAB
MEMBERIKAN NASEHAT
·
Ikhlas dalam menasehati orang, yaitu hanya
untuk mencari keridhoan Allah, melepaskan tanggung jawab dan agar dilihat oleh
orang, didengar, serta terkenal atau untuk menghina dan menyakiti orang yang
dinasehati.
·
Menasehati orang hendaknya dilakukan dengan
cara yang baik dan lemah lembut, sehingga orang yang dinasehati terpengaruh dan
menerima nasehatnya. Sebagaimana di firmankan Allah I:
اُدْعُ
إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمِْ
بِالَّتِي هِيِ أَحْسَنَ
"Ajaklah
manusia kejalan tuhanMu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah
mereka dengan cara yang baik".[1]
·
Orang yang dinasehati hendaknya dalam keadaan
menyendiri, sebab keadaan tersebut lebih kondusif untuk lebih diterima nasehat,
maka barang siapa yang menasehati saudaranya dalam keadaan terbuka maka
sesungguhnya ia telah memperburuk citranya dan barang siapa yang mensehatinya
dalam keadaan menyendiri maka ia telah memperbaikinya.
·
Orang yang menasehati harus mengetahui
tentang apa yang akan dinasehatkan, dan mempertegas berita yang sampai
kepadanya (tentang orang yang dinasehati) sehingga dia mengingkari dan
memerintahkan sesuatu berdasarkan ilmu dan ini lebih kondusif bagi diterimanya
nasehat.
·
Hendaknya orang yang menasehati memperhatikan
keadaan orang yang akan dinasehati, maka jangan menasehati orang pada saat dia sendiri sibuk dengan suatu urusan, atau
dia berada di tengah teman-teman dan kerabatnya, dan hendaklah mempertimbangkan
perasaannya, kedudukaanya, pekerjaannya, dan problematika yang sedang
dihadapinya .
·
Hendaknya orang yang memberikan nasehat
melaksanakan nasehat tersebut sebelum memberikan nasehat kepada orang lain
sehingga ia tidak termasuk golongan orang-orang yang memberikan nasehat
sedangkan mereka melupakan dirinya, hal ini sebagaimana firman Allah melalui
lisannya Nabi Syuaib Alaihisalam:
مَا
أًُرِيْدُ أَنْ أُخَاِلفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهكُـمْ عَنْهُ
"Aku
tidak berkehendak menyalahi kamu dengan mengerjakan apa yang aku larang"[2]
Orang yang memberikan
nasehat hendaknya bersabar terhadap bahaya yang terkadang mendatanginya, hal
ini sebagaimana nasehat Lukmanul Hakim kepada anaknya:
يبُنَيَّ
أَقِـمِ الصَّلاَةَ وَاْمُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَاْنهَ عَنِ اْلمُنْكَرِ وَاصْبِرْ
عَلىَ مَا أَصَابَكَ
"Wahai
anakku dirikanlah shalat dan perintahlah manusia mengerjakan yang baik dan
cegahlah mereka dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang
menimpamu"[3]
Post a Comment